Timur Pos

Imigrasi Tanjung Perak Tangkap 3 WNA Bermasalah

Surabaya, Timurpos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung perak terus memperketat pengawasan terhadap orang asing tak terkecuali ketika libur dan cuti Bersama lebaran tahun 2024 kemarin. Hal ini di buktikan dengan ditangkapnya 3 (tiga) orang Warga Negara China yang terbukti melanggar administrasi keimigrasian, Senin, 8 April 2024 lalu.

Ketiga Warga Negara Asing tersebut berinisial PC (37 tahun), BH (38 tahun) dan BC (31 tahun) ditangkap ketika sedang bekerja di salah satu Perusahaan yang terdapat di Kawasan Industri Kabupaten Gresik.

“Pada saat pemeriksaan petugas kami mendapati 3 orang tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan sponsor izin tinggal yang mereka miliki” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

BACA JUGA:
Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Akibat dari perbuatannya tersebut ketiga orang tersebut harus harus menjalani sejumlah proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan selanjutnya dilakukan pendeportasian pada Kamis (18/04/2024) melalui Bandara Internasional Juanda.

“sebanyak 8 orang petugas kami terjunkan guna memperlancar kegiatan deportasi ini” imbuh Verico.

BACA JUGA:
Warga Pakistan Dideportasi Terkait Keimigrasian

Dengan adanya pendeportasian ini maka terhadap ketiga warga negara berkebangsaan China tersebut akan dilakukan penangkalan sebagaimana yang diatur pada Pasal 75 ayat 2 Huruf (a dan f) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. TOK

Polri Beri Pengamanan di Pantai Watu Pecak Lumajang

Lumajang, Timurpos.co.id – Sebagai upaya memastikan para wisatawan yang tengah merayakan lebaran Ketupat aman dan kondusif, TNI-POlri melaksanakan pemantauan di wisata Pantai.

Pemantaun dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K bersama Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Aditya Kurnia Rahman mendatangi lokasi obyek wisata Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Selain melakukan pemantuan, Kapolres dan Kasdim juga memberikan himbaua kepada pengunjung serta masyarakat yang sedang berwisata di Pantai.

Dengan menggunakan megaphone, memberikan himbauan kepada pengunjung agar selalu berhati-hati saat beraktivitas wisata Pantai mengingkat ombak besar

“Kami menghimbau kepada pengunjung pantai untuk tidak berenang terlalu jauh dari bibir pantai, selalu memperhatikan anak-anak mereka yang berenang, dan menjaga agar barang bawaan tidak tertinggal,” ucap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik,Kamis (18/04/2024).

BACA JUGA:
Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Terpisah, Kasihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan, berdasarkan pantuannya arus lalin dan pengunjung ataupun wisatawan yang melaksanakan liburan di pantai Watu Pecak mengalami peningkatan signifikan.

“Saat ini puncak libur lebaran, tentunya pengamanan harus di tingkatkan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya

Ipda Sugiarto mengatakan, Personel yang diterjunkan ditempatkan di tiap lokasi wisata, nantinya di sana para personel bertugas melakukan patroli dan pemantauan serta memberikan himbauan kepada pengujung wisata.

“Kehadiran petugas kepolisian di Pantai ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung selama liburan Idul Fitri hingga lebaran Ketupat,” pungkasnya. M12

Personel Polres Mojokerto Bantu Korban Laka Lantas

Mojokerto, Timurpos.co.id – Peka terhadap suatu kejadian, merupakan hal yang penting dimiliki oleh personel Polri, seperti yang dilakukan oleh personel Polres Mojokerto dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Aiptu Siswantoro bersama Aipda Dwi Wahyudi dan Bripda A. Ghozi Al Akhmar.

Secara tanggap, personel Binmas tersebut membantu pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (18/04/2024).

BACA JUGA:
Kapolda Jatim Kembali Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

“Pada saat kita melintas, tampak ada laka lantas antar pengendara motor dan ada dua korban tergeletak di jalan, sehingga kita segera menghentikan kendaraan untuk langsung membantu korban,” ujar Aiptu Siswantoro.

“Kedua Korban yang mengalami luka langsung kita naikkan ke dalam mobil Sat Binmas untuk kemudian dibawa ke RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari guna mendapat pertolongan medis lebih lanjut,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan kejadian tersebut, ia menambahkan dengan sigapnya personel Polri khususnya personel Polres Mojokerto seperti ini, diharap masyarakat bisa merasakan keamanan di lingkungannya dan dapat memberikan nilai positif, bahkan dapat dirindukan dan diharapkan selalu kehadirannya oleh masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, selain itu harus fokus dan konsentrasi,” kata AKBP Ihram.

“Mari saling menghormati antar sesama pengguna jalan, selalu perhatikan arus lalu lintas disekitar, perhatikan batas kecepatan berkendara, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesannya. M12

Satbrimob Polda Kalbar Asah Dan Tingkatkan Kemampuan Dalam Latihan Pengamanan VIP

Pontianak, Timurpos.co.id – Latihan pengamanan VIP Satbrimob Polda Kalbar guna mengasah dan memelihara kemampuan para personelnya. Kamis (18/04/2024).

Kegiatan latihan dilingkungan Korps Brimob Polri merupakan salah satu kegiatan wajib yang setiap harinya dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara serta mengasah kemampuan personel. Korps Brimob Polri merupakan pasukan elite yang dimiliki oleh institusi Polri yang dimana memiliki tugas mengatasi kejahatan berintensitas tinggi serta dituntut untuk menyelesaikannya tanpa ada kesalahan sedikit pun pada saat melakukan penindakan.

Dalam rangka mengasah dan memelihara kemampuan masing-masing personelnya Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memerintahkan kepada komandan dimasing-masing jajaran untuk menggelar latihan baik itu latihan gabungan bersama TNI dan personel satuan kewilayahan maupun latihan pribadi interen Satbrimob Polda Kalbar. Merespon perintah dari Dansatbrimob Polda Kalbar Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Kompol Mujiono S.H., M.H. langsung memerintahkan para personelnya untuk melaksanakan kegiatan latihan.

BACA JUGA:
Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar Pasukan

Kegiatan latihan yang diperintahkan oleh Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kepada personelnya ini adalah latihan pengamanan VIP mengingat ditahun seperti sekarang ini banyak pejabat negara yang mengunjungi Provinsi Kalbar untuk melakukan kunjungan kerja untuk itu latihan ini perlu dilaksanakan. Pengamanan VIP merupakan usaha atau kegiatan dalam mencegah ataupun mengatasi ancamanan serta gangguan yang dapat merugikan atau membahayakan objek yang dikawal.

Ipda Agus Supriatin, S.H. selaku instruktur pada pelaksanaan kegiatan latihan pagi hari ini mengatakan bahwa latihan yang mereka laksanakan ini merupakan salah satu upaya atau langkah deteksi dini yang diambil oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat personel melaksanakan tugas di lapangan.

Kegiatan latihan ini secara tidak langsung juga dapat memelihara serta mengasah kemampuan masing-masing personel sehingga apabila mereka ditunjuk untuk melaksanakan tugas pengamanan VIP mereka sudah siap.

“Latihan ini merupakan upaya Satbrimob Polda Kalbar untuk meminimalisir terjadinya kesalahan serta untuk memelihara dan mengasah kemampuan para personelnya. Latihan ini juga merupakan salah satu upaya dari Satbrimob Polda Kalbar untuk mempersiapkan para personel sehingga apabila ada diminta perbantuan untuk melakukan pengamanan VIP dari satuan kewilayahan mereka selalu siap” ucap Ipda Agus Supriatin, S.H. M12

Keberhasilan Polres Kubu Raya Ungkap Motif Suami Bunuh Mantan Istri

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap mantan istrinya di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa (16/04/2024) sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W (30) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia (28) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor.

BACA JUGA:
Seorang Wanita Muda Tewas, Diduga di Jerat Lehernya Oleh Mantan Suami

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H, kepada awak media, Sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

“Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan saat press conference di Aula Lt. 2 Polres Kubu Raya, Kamis (18/4/24) Pukul 13.00 WIB.

“Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban, namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban. Mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,”ujarnya.

“Tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut, kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya,”ungkap Ruslan.

BACA JUGA:
Gregorius Berbohong Korban Meninggal Akibat Lambung,Polisi ada Yang Tidak Wajar

Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas, tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”beber Ruslan tentang motif dan kronologi kasus pembunuhan di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ruslan menambahkan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H kepada awak media. M12

Kampung Narkoba Kunti Digerebek Polrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Unit Satresnarkoba Polrestabes menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada hari Kamis 18 April 2024  sekira pukul 12.00 WIB, 11 orang yang sedang pesta Narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Widhi Haryoko didampingi Kasubdit Narkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menerangkan dari penggrebekan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil meringkus 11 orang pelaku yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

Ke 11 orang pelaku yang di amankan, DN (24) warga Kunti Surabaya, SBA ( 33) warga Sidoarjo, RLP (26) warga Pakal Surabaya, YR (26) warga Sambikerep Surabaya, MH (19) warga Wonokusumo Surabaya, BMS (22) warga Waru Sidoarjo, SA ( 39) warga Peneleh Surabaya, APP (23) warga Sidoarjo, BR (34) warga Kedung manggu Surabaya, AS (24) warga Simo Gunung Surabaya, dan ABS (23) warga Gunung Barat Tol Surabaya.

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jatim,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Haryoko Widhi. Kamis, (18/04/2024) kepada awak media.

BACA JUGA:
Polsek Semampir Surabaya Robohkan Bilik-Bilik, Surganya Pecandu Sabu Di Kunti Dan Jatipurwo

Lebih lanjut Haryoko Widhi menjelaskan bahwa, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Berdasarkan pengakuan DN, SBA, RLP, YR, MH, BM, SA, APP, BR, AS, ABS, bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB para tersangka datang ke Jalan Kunti Surabaya untuk membeli narkotika jenis sabu kepada Nursalim (DPO) kemudian para tersangka tersebut langsung menggunakan sabu tersebut di tempat yang sudah disediakan
oleh Mahrus (DPO) berupa ruangan tertutup terdiri dari ruangan biasa dan Ruangan AC
tersangka DN berperan sebagai orang yang mengawasi tempat penjualan sabu sedangkan tersangka SBA, RLP, YR, MH, BM, SA, APP, BR, AS, ABS berperan sebagai pembeli dan pengguna.

“Hasil urine 11 orang Tersangka
positif mengandung Methamphetamine,” pungkasnya

Sementara Kasubdit Narkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, dari 11 orang pelaku yang di amankan 10 diantaranya merupakan pengguna dan 1 orang terindikasi sebagai bandar.

“Dari hasil penggeledahan petugas temukan barang bukti yakni, 15 korek api, 12 alat hisap, 10 pipet, 6 klip sisa pakai, 1 bungkus sabu, 7 handphone, 3 tas serta uang sebesar Rp 251 ribu.” Kata Mirzal.

BACA JUGA:
Polisi Nyabu Dapat Narkoba dari Kasat Memo Ardian

Atas perbuatan para pelaku, Polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam 15 tahun penjara. TOK

Hakim Sutrisno: Akan Memberikan Penetapan Tahanan Terhadap Terdakwa Edy Mukti

Surabaya, Timurpos.co.id – Ketua Majelis Hakim Sutrisno geram dengan kelakuan terdakwa Edy Mukti Wibowo yang datang tidak tepat waktu saat persidang, sehingga memberikan teguran akan memberikan surat penetapan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan).

Ketua Majelis Hakim Sutrisno Terlihatan kesal kepada terdakwa. Pasalnya terdakwa tidak tepat waktu dalam jadwal persidangannya.

“Terdakwa, kamu ini tahanan kota. Jadi jangan telat lagi untuk sidang berikutnya. Kalau sidang berikutnya telat satu menit langsung dibuatkan surat penetapan tahanan di rutan,”kata Sutrisno di ruang Sari 3 PN Surabaya, Kamis,(18/04/2024).

BACA JUGA:
Terdakwa Edy Mukti Tidak Selesaikan Proyek di PN Surabaya

Menurutnya, sidang kali ini pembacaan duplik dari penasehat hukumnya namun belum siap dan dibacakan secara lisan. “Untuk duplik apakah sudah siap?”tanya Sutrisno.

Sementara dari penasehat hukum terdakwa menyatakan belum siap untuk dupliknya. Namun kalau boleh secara lisan atau dibacakan. “Belum siap Yang Mulia, untuk dupliknya. Namun kalau boleh secara lisan atau dibacakan, Yang Mulia. Kami menolak replik dari jaksa, Yang Mulia,”ucapnya.

Kemudian dengan sigap Hakim Sutrisno mengatakan bahwa, sidang ditunda pekan depan, untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa. “Terdakwa jangan telat lagi, kalau telat langsung dibuatkan surat penetapan tahanan rutan,”tegas Hakim Sutrisno.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwan, JPU Furkon Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyebutakan, bahwa berawal dari perkenalan Terdakwa dengan saksi Moch Soleh sejak sekitar tahun 2017, kemudian Terdakwa sering mengajak saksi Moch Soleh untuk kerjasama dalam pekerjaan proyek, dimana saksi Moch Soleh sebagai pemberi modal sedangkan Terdakwa merupakan pelaksana pekerjaan proyek. Terdakwa menawarkan kepada saksi Moch Soleh keuntungan sebesar 10 % sampai 45 ?ri nilai proyek, tergantung nilai pekerjaan masing-masing proyek dengan ketentuan pemberian keuntungan dan pengembalian modal akan diberikan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah selesainya pekerjaan. Selama beberapa kali ikut dengan Terdakwa dalam proyek yang nilainya kecil, saksi Moch Soleh selalu mendapat keuntungan dan pengembalian modal sebagaimana dijanjikan.

Selanjutnya selama kurun waktu tanggal 9 Februari 2021 sampai tanggal 25 September 2022 Terdakwa mendatangi saksi Moch Soleh di rumahnya di jalan Banyu Urip Nomor 15 A Surabaya dengan maksud untuk menawarkan 7 kerjasama pekerjaan proyek yang berada di beberapa tempat, dengan mengatakan hal yang sama yaitu memberikan keuntungan sebesar 10 % sampai 45 ?ri nilai proyek dan menyakinkan saksi Moch Soleh dengan menunjukkan Surat Perintah Kerja beberapa proyek yang diakui dikerjakan oleh Terdakwa. Atas rangkaian kata-kata, sikap Terdakwa yang menyakinkan dan karena Terdakwa merupakan teman lama saksi Moch Soleh serta selama bekerjasama dengan Terdakwa tidak ada masalah, akhirnya membuat saksi Moch Soleh yakin dan percaya lalu tergerak untuk menyerahkan uang modal baik melalui transfer ke rekening BCA an Edy Mukti Wibowo maupun secara tunai kepada Terdakwa yang keseluruhannya berjumlah Rp.1.535.000.000, secara bertahap terhadap 7 kerjasama pekerjaan proyek yang diakui dikerjakan oleh Terdakwa.

Selanjutnya saksi Moch Soleh menyerahkan uang modal tersebut dan pekerjaan telah selesai sesuai jadwal yang ditentukan, Terdakwa tidak kunjung memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal kepada saksi Moch Soleh, bahkan berkali-kali saksi Moch Soleh melakukan penagihan kepada Terdakwa tetapi menurut Terdakwa terhadap pekerjaan-pekerjaan tersebut belum dilakukan pembayaran oleh pengguna jasa. Sampai akhirnya saksi Moch Soleh melalui saksi Ari Hernowo melakukan pengecekan terhadap beberapa proyek yang diakui milik Terdakwa sebagaimana diatas, namun ternyata pekerjaan proyek sekolah di Pasuruan tidak pernah ada (fiktif), beberapa pekerjaan telah dilakukan pembayaran melalui CV yang bukan milik Terdakwa, 1 (satu) proyek yaitu pekerjaan PLN/GI Cikarang (tahap II) terjadi kesalahan dalam pembelian material.

Bahwa uang yang telah Terdakwa terima yang berasal dari pekerjaan proyek sekolah di Pasuruan digunakan Terdakwa untuk pekerjaan proyek pagar keliling di perumahan Grand Salt Sarirogo Sidoarjo, sedangkan uang yang telah diterima dari pembayaran beberapa proyek telah digunakan Terdakwa untuk pekerjaan lain diluar dari pekerjaan-pekerjaan tersebut, sehingga secara langsung Terdakwa telah mendapatkan keuntungan. Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Moch Soleh mengalami kerugian sejumlah sekitar Rp.1.535.000.000.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dan memuntut terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, kerana terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHP. TOK

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

Surabaya, Timurpos.co.id – Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar oleh Polda Jatim bersama seluruh Polres yang ada di jajarannya telah berkahir pada Selasa 16 April 2024 pukul 24:00 WIB.

Operasi kemanusiaan yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 4 April-16 April 2024 tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M Si saat menggelar konferensi pers di selasar Polda Jatim, Rabu (17/04/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya khususnya kepada masyarakat Jawa Timur, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait yang terlibat pada penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2024.

BACA JUGA :
Komplotan Pencuri Kabel PT Telkom Terciduk Polisi

“Khususnya atas dedikasi, kontribusi, kolaborasi, dan kerjasama serta perhatian yang telah diberikan dalam mengamankan dan menyukseskan PAM Lebaran 2024 yang Alhamdulillah berjalan aman, lancar, dan tertib,” ungkap Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengungkapkan bahwa masyarakat di JawaTimur khususnya maupun dari luar Jatim pada umumnya, dalam rangka libur lebaran kali ini bisa berlangsung dengan nyaman, aman, dan lancar.

Irjen Imam menjelaskan Operasi Ketupat Semeru 2024 merupakan operasi kemanusiaan terpusat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan samapta.

“Kita libatkan kekuatan 16.385 personel, 1.460 personel dari Satgas Polda dan satgas wilayah 7.757 personel,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim menerangkan, tujuan Operasi Ketupat Semeru adalah menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran di 2024, idul fitri 1445 H.

Selain itu juga demi terwujudnya arus mudik dan balik lancar, dengan target sasaran terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif, dan yang ketiga menurunya jumlah pelanggaran laka lantas serta vatalitas korban laka lantas.

Kapolda menuturkan bahwa Ops Ketupat Semeru 2024 bisa dikatakan berhasil karena berlangsung tertib dan lancar.

“Selama operasi tidak ada kemacetan yang parah, jikapun ada tetap mengalir, seperti di daerah Jombang Mengkreng yang sedikit macet, untuk tol relatif kondusif, lengang tidak ada kemacetan,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini menyebut, terkait prediksi di Pelabuhan Ketapang ada penumpukan pemudik pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, namun hingga Senin 15 April 2024 kemarin terpantau lancar.

“Alhamdulillah semua terkelola dengan baik,” kata Irjen Imam.

Dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama masa mudik dan balik lebaran, tidak ada penumpukan kemacetan menuju pelabuhan masuk ke dalam kapal penyeberangan menuju Bali.

“Dan selanjutnya tidak ada gangguan kamtibmas yang meresahkan,” tutur Kapolda Jatim.

Lebih jauh dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama Operasi Ketupat Semeru 2024, jenis gangguan kamtibmas atau kejahatan turun 28,79 persen.

Dimana pada 2023 terjadi 1.900 kasus, dan pada tahun 2024 terjadi 1.353 kasus. Untuk pelanggaran di 2023 ada 92 kasus, 2024 ada 52 kasus, presentase turun 41,3 persen.

“Untuk gangguan ketertiban umum 2023 ada 47 kasus, 2024 ada 47 kasus, bencana alam 2023 ada 8 kasus, 2024 ada 6 kasus, turun 25 persen,” terang Irjen Imam.

Sementara itu untuk kejadian laka lantas di 2023 ada 1.055 kasus, di 2024 terjadi 604 kasus atau turun ke angka 43 persen.

“Untuk kasus menonjol bisa kita kategorikan hampir tidak ada,” ungkap Irjen Imam.

Namun demikian, Kapolda Jatim mengakui adanya kejadian-kejadian gangguan kamtibmas di beberapa wilayah seperti di Bangkalan dan Sampang namun sudah langsung ditangani dengan baik.

“Termasuk ada ledakan mercon terjadi di Bondowoso korban 2 orang tapi tidak meninggal dunia. Untuk motifnya kelalaian,” pungkasnya. M12

Polres Bangkalan Siagakan Personel Pengamanan Lebaran di Tengah Laut

Bangkalan, Timurpos.co.id – Seminggu pasca Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Jawa Timur merayakan Lebaran Ketupat.

Lebaran ketupat antimainstream yang dilakukan mayoritas masyarakat Bangkalan, Madura khususnya yakni berlebaran di tengah laut.

Lebaran Ketupat kali ini bertepatan pula dengan lomba hias perahu dan tradisi naik perahu gratis sehingga puluhan perahu nelayan bertebaran di perairan Selat Madura.

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk kecelakaan laut, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengerahkan kekuatan penuh untuk memantau situasi di tengah laut.

BACA JUGA :
Gugurkan Satu Bakal Calon Kades, P2KD Tanagura Timur Bangkalan Dituding Ada Main

Bahkan, Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indra Jaya, bersama anggota dan Kasatpolairud Polres Bangkalan Iptu Muarib turut mengerahkan personelnya menyisir wilayah salah satu destinasi wisata tersebut.

“Menurut masyarakat, hal seperti ini sudah menjadi tradisi setiap lebaran ketupat, “ujar AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (17/4).

Menurut Kapolres Bangkalan, pada kegiatan warga Bangkalan tersebut perahu-perahu gratis yang disediakan nelayan untuk masyarakat itu tidak sampai mengganggu aktifitas lalu-lintas penyeberangan kapal Feri.

Selain itu pula, Kapolres Bangkalan meminta personel Polri untuk perketat pengawasan aktifitas tersebut dan berharap warga yang merayakan lebaran di tengah laut benar-benar menjaga keselamatannya.

“Kami berharap tidak terjadi laka laut, jadi jangan memaksakan jika perahu melebihi kapasitasnya,” tegas AKBP Febri. M12

Polisi Amankan 4 Tersangka dan Puluhan Motor Diduga Hasil Curanmor

Jember, Timurpos.co.id – Pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini Polres Jember Polda Jatim mencatat beberapa indikator keberhasilan.

Keberhasilan tersebut diantaranya terjadi penurunan angka kejahatan kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada konferensi pers di halaman Mako Polres Jember,Polda Jatim, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA :
Motor Hasil Curian di Kertajaya, Dipakai Mencuri Lagi di Tambak Wedi

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan tahun 2023 angka kriminalutas mencapai 78 kasus, dan angka kecelakaan tercatat 28 kasus.

“Alhamdulillah, pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini kita bisa tekan angka kriminalnya menjadi 74 kasus yang berhasil kita ungkap dan sudah kita tangani,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Untuk fatalitas korban laka lantas, lanjut AKBP Bayu tahun lalu terdapat 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia.

Namun, selama pelaksanaan operasi Ketupat, terjadi beberapa kejadian menonjol, di antaranya adalah korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong.

“Untuk kasus curanmor ada 9 kasus selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dan juga sudah berhasil kita ungkap,” lanjut AKBP Bayu Pratama.

Adapun dari ungkap kasus curanmor tersebut, Polres Jember berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan 2 orang diantaranya adalah residivis.

“Dari tangan tersangka kita amankan 18 motor barang bukti yang diduga hasil curian,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara ( TKP ).

Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember Polda Jatim juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember.

“Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami,” kata AKBP Bayu Pratama.

Di bidang lalu lintas,lanjut AKBP Bayu Pratama, Polres Jember juga telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.

“Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember,” pungkas AKBP Bayu Pratama. M12