Timur Pos

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Amankan 6 Unit Motor di Sumenep

Pamekasan, Timurpos.co.id – Bulan Ramadhan bukannya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, puluhan anak muda di Pamekasan malah menjadikannya ajang untuk balapan liar.

Mereka berkumpul di jalan Pamoroh, Kec. Kadur, lalu kemudian memamerkan kecepatan sepeda motor yang mereka tungganggi pada sore hari menjelang buka puasa.

Mendapat Aduan masyarakat karena merasa resah dengan adanya balap liar, Polres Sumenep melalui Polsek Kadur merespon cepat dengan melakukan penertiban dan membubarkan balap liar.

Alhasil petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi mengatakan, penindakan terkait balap liar ini dilakukan karena banyaknya warga Masyarakat yang merasa resah.

“Warga mengeluh, karena balapan dilakukan di jalan raya dan pada waktu ramainya pengguna jalan karena menjelang buka puasa,” AKP Tamsil, Senin (18/03/2024).

Di tempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut implementasi keresahan masyarakat Pamaroh dan Pamoroh yang resah adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

AKP Sri Sugiarto menuturkan, bahwa ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Penindakan dilakukan karena memang terbukti kegiatan balap liar itu sangat mengganggu kamtibmas,”tegas Kasihumas Polres Pamekasan. M12

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si kembali memberikan penghargaan kepada anggota Polri dan PNS di Polda Jatim yang dinilai berprestasi.

Penghargaan tersebut di serahkan saat melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Mapolda Jatim pada Senin (18/03/2024).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan peringatan hari kesadaran nasional tersebut sedianya jatuh pada hari Minggu 17 Maret, namun Polda Jatim memperingati pada Senin 18 Maret.

“Tadi kita saksikan, ada 35 personel yang menerima penghargaan. Ada yang dari bidang kearsipan, kita Polda Jatim juara satu di tingkat pusat Mabes Polri Alhamdulillah, tadi kita tampilkan juga,” ucap Kapolda Jatim usai upacara bendera.

Lebih Lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan telah memberikan penghargaan kepada Satgas Pangan, Anggota Reserse dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Anggota-anggota kita yang menerima penghargaan, itu adalah yang tergabung dalam Satgas Pangan, dan alhamdulillah kita ketahui di Jawa Timur Bapokting ada peningkatan harga memang di pasar, untuk bulan Ramadhan ini tapi tidak signifikan,” jelasnya.

Kapolda Jatim juga menjelaskan, keaktifan tim Satgas Pangan yang secara langsung turun ke lapangan, memonitor pergerakan Bapokting, baik penimbunan maupun pelanggaran lainnya.

“Alhamdulillah di Jawa Timur sampai sekarang belum kita temukan pelanggaran maupun kejahatan di bidang perdagangan maupun ekonomi terkait dengan Bapokting,” tegasnya.

Ia berharap hal itu menjadi pemicu, penyemangat anggota yang lain, untuk berbuat lebih baik dan satgas lebih giat lagi.

“Lebaran masih kurang lebih tiga minggu, mudah-mudahan bisa kita kendalikan harga-harga kebutuhan bahan pokok dan bahan penting dimasyarakat menjelang lebaran nanti,” pungkas Kapolda Jatim. M12

Polres Malang Berbagi  Takjil Untuk Pengguna Jalan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jartim, turut merayakan bulan suci Ramadan dengan aksi peduli. Kasubsipenmas Sihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan aksi peduli itu dilakukan oleh personel Polwan (Polisi Wanita) Polres Malang dengan membagikan 120 kantong makanan buka puasa untuk warga maupun pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Malang.

“Kegiatan pembagian takjil ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Malang terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Minggu (17/03/2024).

Para personel Polwan (Polisi Wanita) Polres Malang turut serta aktif dalam kegiatan ini, dengan penuh semangat membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Malang.

Aksi berbagi takjil ini juga menjadi momentum bagi Polres Malang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, serta memperlihatkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung kegiatan sosial yang mempererat tali persaudaraan antara polisi dan masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Polres Malang, namun menjadi bagian dari tradisi kepedulian mereka terhadap masyarakat selama bulan Ramadan,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga disambut baik oleh masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan adanya bantuan takjil ini.

Salah seorang warga, Ahmad, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Malang atas kepeduliannya.

“Sangat membantu ya, karena seperti saya yang saat ini sedang dalam perjalanan pulang bisa berbuka puasa meskipun belum sampai rumah,” tuturnya dengan senyum.

Pembagian takjil ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk turut serta berkontribusi dalam kebaikan bagi masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi, Polres Malang berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat, baik dalam kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya.

Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi titik terang bagi masyarakat yang membutuhkan, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. M12

Polres Madiun dan Bhayangkari Gelar Baksos

Madiun, Timurpos.co.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Kapolres Madiun AKBP M. Ridwan, bersama pejabat utama Polres Madiun dan Bhayangkari Cabang Madiun, melaksanakan kegiatan bakti sosial di Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB ) Bananul Amanah, Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jum’at (15/3).

Kegiatan bakti sosial ( Baksos) tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan serta kebahagiaan kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus.

“Sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di sini ( SLB), ” ujar AKBP M. Ridwan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Madiun beserta rombongan memberikan bantuan berupa paket sembako, perlengkapan sekolah, dan beberapa kebutuhan lainnya kepada para siswa dan penghuni Asrama SLB Bananul Amanah.

Selain itu, mereka juga berinteraksi secara langsung dengan anak-anak dan memberikan semangat serta motivasi untuk tetap berprestasi meskipun dalam kondisi yang berbeda.

Kapolres Madiun juga mengaku hadir di SLB sebagai bentuk kepedulian Polres Madiun terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan memberikan semangat baru untuk terus belajar dan berkembang,” ujar AKBP M. Ridwan.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Madiun, Ny. Hanny Ridwan, juga turut mengungkapkan kebahagiaannya dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi kami untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak istimewa ini. Semoga bantuan yang kami berikan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka,” ungkapnya.

Kegiatan bakti sosial di Asrama SLB Bananul Amanah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadhan yang diinisiasi oleh Polres Madiun sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di bulan yang penuh berkah ini. M12

Hakim Tipikor Sebut Kasi Intel Kejari Bondowoso Terlibat Kasus Suap

Saksi Syamsu Yoni (kiri) saat mengikuti sidang secara daring dan menutupi wajahnya dengan mengenakan masker

Surabaya, Timurpos.co.id – Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani saat periksa kasus dugaan suap menjerat Kepala Kejaksaan Bondowoso Puji Triasmoro serta Kasi Pidsus Alexander Kristian Silaen terlihat sempat terpantik emosi, Senin (18/03/2024).

Ia merasa geram lantaran Jaksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dua kali tidak bisa menghadirkan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, saksi tersebut diyakini terlibat.

Saksi itu ialah Syamsu Yoni. Ia adalah seorang Kasi Intel Kejaksaan Bondowoso. Hakim menduga kuat Yoni pernah melakukan perbuatan ‘main proyek’. Main proyek yang dimaksud ialah menghentikan penyelidikan kasus usai orang yang dibidik menjadi tersangka memberikan uang.

“Ini meskipun tidak hadir tidak akan menghilangkan keterlibatan Samsu Yoni dalam menerima suap,” ucap Ni Putu Sri Indayani ke arah Jaksa KPK.

Syamsu Yoni sebenarnya secara terang-terangan sudah mengakui perbuatannya. Pada Rabu (13/03) lalu, saat dimintai keterangan secara online mengatakan pernah menerima uang Rp.300 juta dari Kepala Dinas PUPR, Munandar. Sebesar Rp 275 juta diberikan kepada terdakwa Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Rp25 juta diambil sebagai pinjaman dari Munandar.

Pemberian uang tersebut untuk mengamankan Proyek Strategis Daerah atau PSD di Kabupaten Bondowoso. Dari mengatur proyek tersebut Yoni mendapat sekitar Rp50 juta. Sebesar Rp25 juta didapat dari uang pinjaman Munandar, lalu fee 25 juta dari pimpinannya.

Selain itu Kasi Intel Yoni juga pernah menutup penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan traktor. Nilainya Rp150 juta. Senilai Rp130 juta diserahkan kepada Puji Triasmoro, sisanya masuk ke kantong Yoni.

Saat itu Hakim memutuskan pada Senin (18/3), Kasi Intel Yoni untuk diperiksa secara langsung di Pengadilan. Yoni saat itu menjawab bersedia. Namun, pada hari yang sudah disepakati, Yoni tidak hadir memenuhi undangan hakim.

Yoni saat itu membuat alasan tidak bisa diperiksa karena sedang dinas di luar kota. Mengikuti pelatihan ilmu Intel di Jakarta. Keterangan tersebut juga disampaikannya saat pertama kali diperiksa.

Hakim saat itu iseng-iseng mengecek surat tugas Yoni. Yoni memang benar ada panggilan di Jakarta. Namun, di sisi lain hakim juga merasa tertipu. Ternyata Yoni ditugaskan mengikuti pelatihan Intel sejak 14-18 Maret, namun saat diminta datang ke pengadilan pada 13 beralasan tidak bisa hadir karena sedang dinas di luar kota.

Moh Taufik, salah seorang pengacara Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso mengomentari sikap Samsu Yoni. Sepengetahuannya bahwa di dalam sebuah perkara korupsi terdapat dakwaan dan rekontruksi kasus. Tempat pembuktian semua itu yakni persidangan.

“Kalau tanggal 13 kan belum berangkat ke Jakarta, seharusnya kan bisa datang,” ucap Taufik. Tok

Terdakwa Edy Mukti Tidak Selesaikan Proyek di PN Surabaya

Terdakwa Edy Mukti Wibowo saat diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Bos CV Multi Pratama, Edy Mukti Wibowo diseret di Pengadilan Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara tipu gelap yang merugikan Moch Soleh sebesar Rp 1,5 Miliar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini diagendakan pemeriksaan terdakwa Edy Mukti Wibowo secara langsung (offline).

Edy mengatakan, bahwa sudah kenal dengan Soleh, awalnya mengerjakan proyek di Pasuruhan, kemudian proyek ruang galery ITS Surabsya, Instalasi Pengelolahan Air Limbah di Hotel Jambu Luwuk, Kota Malang, Pengecatan Gedung PN Surabaya dan proyek sekolahan di Pasuruhan.

“Saat itu saya minta modal ke Moch. Soleh sebesar Rp 1 Miliar dan Soleh mimta keuntungan 10% dari per bulan dari modal yang disetorkan.” Kata Terdakwa Edi Mukti Wibowo yang tidak dilakukan penahanan. Senin (18/03/2024).

Ia menambahkan, bahwa dari hitungan saya kurangan uangnya Soleh sebesar Rp 700 juta. Kalau pokoknya hitungan Soleh sekitar Rp 1,5 Milaar.

Disingung oleh JPU, kenapa uangnya tidak dikembalikan kepada Soleh dan apakah proyek itu ada. ” kalau Proyeknya ada dan semuanya sudah selesai meskipun saya rugi, cuma proyek yang di PN Surabaya belum terlaksana dan saya juga ketipu Rp 300 juta,” ucap terdakwa.

Masih kata terdakwa Edy, bahwa uang belum dikembalikan kerana, untuk pembagunan pagar di Sidoarjo.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwan, JPU menyebutakan, bahwa berawal dari perkenalan Terdakwa dengan saksi Moch Soleh sejak sekitar tahun 2017, kemudian Terdakwa sering mengajak saksi Moch Soleh untuk kerjasama dalam pekerjaan proyek, dimana saksi Moch Soleh sebagai pemberi modal sedangkan Terdakwa merupakan pelaksana pekerjaan proyek. Terdakwa menawarkan kepada saksi Moch Soleh keuntungan sebesar 10 % sampai 45 ?ri nilai proyek, tergantung nilai pekerjaan masing-masing proyek dengan ketentuan pemberian keuntungan dan pengembalian modal akan diberikan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah selesainya pekerjaan. Selama beberapa kali ikut dengan Terdakwa dalam proyek yang nilainya kecil, saksi Moch Soleh selalu mendapat keuntungan dan pengembalian modal sebagaimana dijanjikan.

Selanjutnya selama kurun waktu tanggal 9 Februari 2021 sampai tanggal 25 September 2022 Terdakwa mendatangi saksi Moch Soleh di rumahnya di jalan Banyu Urip Nomor 15 A Surabaya dengan maksud untuk menawarkan 7 kerjasama pekerjaan proyek yang berada di beberapa tempat, dengan mengatakan hal yang sama yaitu memberikan keuntungan sebesar 10 % sampai 45 ?ri nilai proyek dan menyakinkan saksi Moch Soleh dengan menunjukkan Surat Perintah Kerja beberapa proyek yang diakui dikerjakan oleh Terdakwa. Atas rangkaian kata-kata, sikap Terdakwa yang menyakinkan dan karena Terdakwa merupakan teman lama saksi Moch Soleh serta selama bekerjasama dengan Terdakwa tidak ada masalah, akhirnya membuat saksi Moch Soleh yakin dan percaya lalu tergerak untuk menyerahkan uang modal baik melalui transfer ke rekening BCA an Edy Mukti Wibowo maupun secara tunai kepada Terdakwa yang keseluruhannya berjumlah Rp.1.535.000.000, secara bertahap terhadap 7 kerjasama pekerjaan proyek yang diakui dikerjakan oleh Terdakwa.

Selanjutnya saksi Moch Soleh menyerahkan uang modal tersebut dan pekerjaan telah selesai sesuai jadwal yang ditentukan, Terdakwa tidak kunjung memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal kepada saksi Moch Soleh, bahkan berkali-kali saksi Moch Soleh melakukan penagihan kepada Terdakwa tetapi menurut Terdakwa terhadap pekerjaan-pekerjaan tersebut belum dilakukan pembayaran oleh pengguna jasa. Sampai akhirnya saksi Moch Soleh melalui saksi Ari Hernowo melakukan pengecekan terhadap beberapa proyek yang diakui milik Terdakwa sebagaimana diatas, namun ternyata pekerjaan proyek sekolah di Pasuruan tidak pernah ada (fiktif), beberapa pekerjaan telah dilakukan pembayaran melalui CV yang bukan milik Terdakwa, 1 (satu) proyek yaitu pekerjaan PLN/GI Cikarang (tahap II) terjadi kesalahan dalam pembelian material.

Bahwa uang yang telah Terdakwa terima yang berasal dari pekerjaan proyek sekolah di Pasuruan digunakan Terdakwa untuk pekerjaan proyek pagar keliling di perumahan Grand Salt Sarirogo Sidoarjo, sedangkan uang yang telah diterima dari pembayaran beberapa proyek telah digunakan Terdakwa untuk pekerjaan lain diluar dari pekerjaan-pekerjaan tersebut, sehingga secara langsung Terdakwa telah mendapatkan keuntungan. Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Moch Soleh mengalami kerugian sejumlah ± Rp.1.535.000.000.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. Tok

Terdakwa Antonius Kirim Uang Ratusan Juta ke Geraldo dan Helvi

Geraldo Wijaya dan Helvi Wijaya Wong saat memberikan kesaksian di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Antonius Wijaya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara Kedalikan Bisnins Narkoba di dalam Lapas Medaeng serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (18/03/2024)

Dalam sidang kali ini, JPU Yuliationo menghadirkan saksi Geraldo Wijaya yang merupakan anak terdakwa dan Helvi Wijaya Wong yang merupakan kakak terdakwa.

Geraldo mengatakan, bahwa saat itu, pernah disuruh sama papa (terdakwa) membuka rekening Bank BCA. Kemudian saya buka rekening Bank BCA di Pasar Atom Surabaya, namun buku dan ATM diserahkan kepada orang suruhaan papa.

Disingung JPU Yulistono apakah saksi pernah mengambil uang dan beberapa kali. “saya pernah ambil uang di bank dan langsung diberikan kepada orang suruhan papa.” Kata Geraldo dihadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Lanjut pertanyaan dari JPU berdasarkan keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi pernah ambil uang Rp 20 juta dan Rp 90 juta dan digunakan untuk apa.”Uang Rp 20 juta digunakan untuk biaya kulia saya dan adik, sedangkan uang yang Rp 90 juta langsung diberikan kepada orang suruhan papa. Selain mendapatkan uang dari penarikan di tabungan (bank) juga ada pemberian dari orang suruhan papa,” kata saksi Geraldo.

Disingung oleh Majelis Hakim, saat saksi memberikan uang kepada suruhan terdakwa, apakah saksi tidak menayakan untuk apa?. Dan apakah saksi pernah bertemu dengan terdakwa ataupun keberadaan terdakwa yang notabene adalah ayah dari saksi.

“Saya tidak tau dan tidak mau tahu. Untuk keberadaannya juga tidak tahu. Kerana itu pesan dari papa,” sautnya.

Sontak Majelis Hakim menegur, saksi ini lulusan kulia, dimana logikannya, masa tidak mencari keberadaam papamu dan kenapa tidak menayakan uang itu digunakan untuk apa?.

“Saya cuma disuruh papa, saat itu dihubungi oleh papa, lalu orang suruhan papa datang dan bersama-sama pergi ke Bank. Lalu uang langsung diberikan, karana saat itu telpon suara papa dari telpon orang suruhan papa. Dan saya tidak lulus kulia Yang Mulia,” keliit saksi.

Sementara saksi Helvi menjelaskan bahwa, sekitar tahun 2012 saya bersama kakak (terdakwa) membuka rekening Bank BCA di Dharmahusada Surabaya dan untuk buku dan ATM dibawa kakak. Saat itu ia (terdakwa) beralasan untuk membuka usaha sperpart, dengan alasan agar uangnya terpisah dengan uang perusahaan. Saya tahu kalau terdakwa masuk penjara perkara Narkoba.

Disingung oleh Majelis Hakim apakah saksi pernah mengambil uang, ” setahu saya tidak pernah mengambil uang, namun pernah dimitai tolong untuk dicarikan seles mobil dan kemudian mobil Honda BRV dibeli dengan cara awalnya DP dulu, lalu dilunasi.” Kata Helvi.

Masih kata Helvi, bahwa untuk mobil pakai atas nama saya dan saat ini mobilnya sudah disita.

Sontak Majelis Hakim menanyakan, kenapa saksi mau untuk buka rekenung, namun buku dan tabungan di serahkan ke terdakwa.

“Saya tidak tahu, yang mulia. Kerana percaya saja sama saudara,” ucap saksi.

Lanjut kata Hakim, namun saksi menikmatikan, seperti mobil atas nama saksi, kenapa tidak atas nama terdakwa atau anaknya. “Saat itu anak masih dibawah umar,” kelit saksi Helvi.

Atas keterangan para saksi, terdakwa menyatakan tidak membantah dan membenarkan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk bin Hendry (alm),p( hari dan tanggal tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, bertempat di Rutan Medaeng Sidoarjo

Terdakwa sebagai narapidana perkara narkotika di rutan Medaeng, terdakwa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam rutan Medaeng dengan cara memerintahkan saksi Defa Arifyanto bin Ruskan yang saat itu sebagai anak buat terdakwa untuk melakukan menerima perintah/arahan dari terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk, yakni untuk menerima dan mengambil Ranjauan Narkotika Sabu yang selanjutnya mengirimkan dan meranjaukannya kembali kepada Penerimanya, dan saksi Defa Arifiyanto bin Ruslan menerima perintah/arahan tersebut melaui Telepon HP, serta saksi Defa Arifiyanto bin Ruslan menerima upah atau komisi dari terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk dengan cara ditransfer ke-rekening milik isteri saksi Defa Arifiyanto bin Ruslan yakni saksi Siti Azariyah, ke Rekening BCA Nomor 2581683717 atas namanya

Bahwa dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk menggunakan beberapa rekening atas nama orang lain untuk transaksi jual beli Narkotika diantaranya adalah rekening BCA An. Suliana dengan nomor rekening 6265014660 dan rekening BCA An. Kumaidi dengan nomor rekening 0502149871 digunakan untuk menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan hasil tindak pidana tersebut.

Bahwa Uang hasil Jual beli Narkotika sabu tersebut pada tahun 2016 oleh terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk dibelikan satu Unit Rumah di Perum Cibalagung indah No.18 Pasir Jaya Kota Bogor dengan cara transfer sejumlah uang ke rekening BCA nomor rekening an. R. Dina adalah kakak kandung dari pacar terdakwa yang bernama Rika Budiarti.

Bahwa Transfer Uang Masuk (K) ke Rekening BCA atas nama R DINA dengan Nomor Rekening yang dilakukan terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk  dari Rekening BCA atas nama Suliana.

Atas perbuatan terdakwa didakwa dengan melanggar tindak pidana yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan,

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa Antonius Wijaya alias Afuk sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Noo 431/Pid.Sus/201/PN.Sby tanggal 22 April 2015 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan penjara , dan pidana denda sebesar Rp. 800 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 bulan.

Dwifungsi ABRI, Wapres: Tidak Akan Kembali, Rumusan Peraturan Sudah Disiapkan

Riau, Timurpos.co.id – Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah digodog di DPR, belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, PP tersebut dikabarkan akan memuat pasal tentang anggota TNI/Polri yang dapat menduduki jabatan ASN. Sejumlah masyarakat mengkhawatirkan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman orde baru akan lahir kembali setelah disahkannya PP ini.

“Yang pasti [rumusan peraturan] itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin lugas ketika ditanya awak media tentang PP tersebut, usai meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (KURMA 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jl. S. M. Amin No. 1, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/03/2024).

Wapres lantas menuturkan, peraturan yang memungkinkan TNI/Polri mengisi jabatan ASN dibuat karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota TNI/Polri. Kendati demikian, tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personil militer tersebut.

“Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan [jabatan] itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan,” terang Wapres.

“Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut,” tambahnya.

Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.

“Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Suryono, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. M12

Wapres Ma’ruf Amin Komitmen Terus Dorong Sertifikasi Halal 2024

Riau, Timurpos.co.id – Pemerintah telah menetapkan target 10 juta sertifikasi halal pada 2024. Namun tercatat, capaian tersebut masih berada di kisaran 3 juta. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga mengakui, terdapat kendala keterbatasan anggaran 2024 untuk mengejar sasaran.

Saat ditanyai awak media seputar ketercapaian target sertifikasi halal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan secara detail mengenai capaian target dan juga kendala-kendala yang dihadapi. Namun, Wapres akan terus mendorong penuntasan target ini.

“Menurut informasi, sudah 4 juta, ya artinya memang belum mencapai target. Nah, itu yang akan kita coba bagaimana [menuntaskan target],” tutur Wapres dalam keterangan pers usai membuka Kepri Ramadan Fair (KURMA) 2024 dan Seminar Produk Halal Go Global, di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jl. S. M. Amin No. 1, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/03/2024).

Menurut Wapres, pemerintah selama ini terus berkomitmen mendorong sertifikasi halal ini, antara lain dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukungnya.

“Karena itu, kalau ada kendala-teknis teknis, nanti kita akan cari kita akan terus [atasi] supaya layanan sertifikasi ini terus cepat dilakukan,” ujarnya.

Wapres pun mengungkapkan optimismenya bahwa target 10 juta sertifikasi halal dapat diwujudkan.

“Optimisme tercapai,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Suryono, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. M12

Ma’ruf Amin: Yakini Industri Halal Jadi Game Changer Peningkatan Ekonomi Kepri

Riau, Timurpos.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu pionir dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal karena memiliki Kawasan Bintan Inti Halal Hub yang mampu mengekspor berbagai produk halal. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga terus memfasilitasi pendampingan dan kurasi produk halal UMKM. Lebih dari itu, dukungan sektor keuangan syariah kepada UMKM juga terus meningkat, seperti melalui peran BPD Riau Kepri Syariah maupun proses transformasi koperasi konvensional menjadi berbasis syariah.

Peta jalan transformasi pengembangan ekonomi syariah Kepri tersebut, menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjadi salah satu proyek percontohan transformasi ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sejalan dengan prinsip syariah yang dapat ditiru daerah lain. Bahkan ia menyebut industri halal dapat menjadi penentu peningkatan perekonomian Kepri yang signifikan.

“Dengan berfokus pada industrialisasi produk halal, berorientasi ekspor, dan pengembangan pariwisata ramah muslim atau pariwisata halal, saya meyakini, ekonomi halal dapat berperan sebagai game changer dan akselerator dalam transformasi ekonomi di Kepulauan Riau,” tegas Wapres saat meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (KURMA 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jl. S. M. Amin No. 1, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/03/2024).

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa industri halal saat ini menjadi salah satu unsur penting dari rencana strategis pembangunan ekonomi negara-negara di dunia. Tidak hanya bagi negara mayoritas muslim, tetapi juga negara minoritas muslim pun meyakini potensi besar industri halal.

“Sebut saja misalnya Korea Selatan, salah satu negara yang memiliki strategi pengembangan pangan halal dan promosi ekspor sejak 2015, dan kini mampu terus meningkatkan ekspor produk halalnya,” ujar Wapres mencontohkan.

Di Indonesia sendiri, sambung Wapres, pengembangan industri halal juga dilandasi kesadaran akan potensi besar tersebut, serta diarahkan untuk mendukung cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka dunia.

“Pemerintah menjadikan industri halal bagian penting dari transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta terus menyelaraskan pengembangan industri halal dengan perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang,” ujarnya.

Lebih jauh Wapres mengungkapkan, formulasi strategi pengembangan industri halal nasional telah tertuang dalam Masterplan Industri Halal Indonesia 2023–2029, yang meliputi peningkatan produktivitas dan daya saing, penguatan keuangan dan infrastruktur, penerapan dan penguatan kebijakan/regulasi, serta penguatan kesadaran dan gaya hidup halal.

Wapres pun menekankan bahwa satu kunci pengembangan industri halal adalah terbangunnya ekosistem rantai nilai halal yang kuat dari hulu ke hilir. Rantai nilai halal ini mencakup keseluruhan proses produksi, disertifikasi, dan distribusi produk, dengan menerapkan prinsip inklusif dan keberlanjutan secara konsisten, sehingga terbentuk kepercayaan konsumen dan integritas bisnis.

“Saat ini, penguatan rantai nilai halal menjadi salah satu dari program utama peningkatan produktivitas dan daya saing industri halal nasional. Beragam sektor unggulan rantai nilai halal terus dikembangkan, antara lain dengan terus memperkuat jaminan produk halal dan dukungan ekosistem ekspor produk halal,” terangnya.

Menurut Wapres, ekosistem rantai nilai halal yang kuat tidak saja akan meningkatkan ekspor produk halal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai nilai halal global.

“Ini adalah kerja besar yang perlu dukungan multipihak, pemerintah pusat dan daerah, serta para pelaku usaha industri halal di tanah air,” tegas Wapres.

“Kegiatan Kepulauan Riau Ramadan Fair atau KURMA 2024, yang dirangkai dengan seminar internasional, adalah upaya pengembangan ekosistem rantai nilai halal, sekaligus sarana peningkatan literasi pelaku usaha dan masyarakat akan produk halal dan rantai nilai halal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Suryono melaporkan bahwa KURMA 2024 merupakan bagian dari National Halal Fair yang diorkestrasi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Kegiatan ini akan berlangsung mulai hari ini sampai dengan sepuluh hari mendatang.

“Rangkaian acara KURMA 2024 akan dimulai dengan seminar internasional pada siang ini bertajuk ‘Navigating Global Halal Value Chain: Trends and Challenges’. Seminar ini akan dihadiri narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, Majelis Ugama Islam Singapura, penyelenggara MIHAS Malaysia, serta pelaku usaha halal dari Kepulauan Riau, yaitu Ayam Penyet Ria,” paparnya.

Seminar ini, sambung Suryono, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan memotivasi pelaku usaha halal di Kepri untuk menuju pasar global dengan memanfaatkan keunggulan geografis yang dekat dengan negara tetangga.

“KURMA 2024 juga meliputi pameran produk UMKM unggulan serta layanan UMKM yang terdiri dari perizinan usaha, sertifikasi halal dan BPOM, registrasi sistem informasi industri nasional, klinik kemasan, dan pembiayaan dari lembaga keuangan syariah. Disamping itu, terdapat ZISWAF Corner untuk memfasilitasi masyarakat dalam berkonsultasi mengenai perhitungan dan penyaluran zakat, infaq, shodaqah, dan wakaf,” urainya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah Kepri didominasi oleh lautan. Daratannya berupa kepulauan yang terdiri dari 2.408 pulau, dan 22 pulau berada pada wilayah terdepan yang berbatasan langsung dengan wilayah Negara Tetangga seperti Malaysia, Singapura, Kamboja dan juga Vietnam.

“Berdasarkan kondisi ini, Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah yang memiliki peran strategis dalam mendongkrak percepatan laju pertumbuhan ekonomi skala regional dan nasional sebagai Permata Biru Ekonomi Gerbang Utara Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ansar menerangkan bahwa Kepri sebagai daerah kepulauan yang berbasis maritim ini, memiliki berbagai potensi, termasuk dalam sektor halal. Salah satunya, potensi halal tourism seperti wisata Pulau Penyengat di Tanjungpinang yang ditetapkan sebagai destinasi wisata halal dan telah meraih juara I Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2023 kategori Desa Wisata rintisan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Anugerah potensi Negeri Segantang Lada tersebut merupakan sumber daya bagi Pemerintah dan KDEKS Provinsi Kepri dalam menindaklanjuti arahan Bapak Wapres yaitu kontribusi nyata Kepri sebagai salah satu pionir terhadap kemajuan ekonomi dan keuangan syariah dalam perwujudan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia,” ungkapnya.

Adapun langkah tersebut, sambung Ansar, diimplementasikan salah satunya melalui pendekatan koordinasi dan fasilitasi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kepri untuk mendukung berbagai fokus upaya menumbuhkan ekonomi dan keuangan syariah, seperti pengembangan UMKM syariah.

“Di antaranya pemberian subsidi margin 0% melalui BRK Syariah sebagai penguatan modal bagi pelaku UMKM di Kepri sejak November 2021 sampai dengan Februari 2024, dengan penyaluran 21,78 miliar rupiah kepada 1.133 UMKM penerima manfaat, dan diproyeksikan tahun ini akan menyasar sekitar 2000 UMKM dengan total penyaluran sekitar 60 miliar rupiah,” paparnya.

Usai meresmikan pembukaan KURMA 2024, Wapres selanjutnya meninjau berbagai booth produk halal unggulan Kepri, khususnya dari UMKM. Beberapa produk halal yang dipamerkan di antaranya makanan dan minuman, fesyen, serta hasil kerajinan seperti tas, ikat kepala, tikar pandan, dan lain-lain.

Hadir dalam acara ini, di antaranya Wakil Gubernur Kepri Marlina Agustina, Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan, Walikota Batam Muhammad Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, serta segenap pengurus KDEKS Kepri.

Sementara, Wapres didampingi oleh Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Staf Khusus Wapres Arif Rahmansyah Marbun, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. M12