Surabaya, Timurpos.co.id – Lenny Jahya masih berupaya menolak bercerai demi keutuhan rumah tangga, meskipun dugaan kekerasan fisik kerap sering dialaminya. Kamis, (12/01/2023).
Diusia senja pernikahannya mengalami keretakan hubungan dengan suaminya, ia berpikir bahwa bagaimanapun ia tetap menolak bercerai. Bahkan dirinya sempat digugat cerai oleh suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2021 lalu, namun sempat dicabut.
Selisih beberapa bulan kemudian suaminya melayangkan gugatan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga putusan cerai.
Billy Handiwiyanto, SH, MH, kuasa hukum Lenny Jahya mengatakan, bahwa dirinya ingin menyatukan kembali rumah tangga klienya, melihat diusia 42 tahun pernikahan itu tidaklah mudah untuk dijalani.
“Atas dasar itulah kami melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, dan berharap bisa rujuk kembali,” Kata Billy Handiwiyant.
Billy menjelaskan, apa yang dialami kliennya merasa ketakutan sehingga terpaksa membuat laporan polisi tanggal 27 Agustus 2022 lalu. LP/B/965/VIII/2022/SPKT/Polrestabes
Surabaya, tentang dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka tinggal menunggu proses persidangan dan kami berharap terhadap tersangaka untuk segara dilakukan penahanan demi keselamatan klien kami,” terang Billy.
Sementara itu, Lenny Jahya menceritakan apa yang telah diperbuat suaminya, sering mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya bahkan pernah membongkar pintu dapur secara paksa.
Tidak hanya itu pada barang berharga piano dan tiga mesin cuci dibawa keluar tanpa izin.
Bahkan, suaminya membawa orang kerumah untuk memfoto dengan alasan rumah akan dijual.
“Tindakan suami yang sudah melewati batas akhirnya saya terpaksa melaporkan kepada pihak kepolisian karena saya takut dan terancam,” paparnya.
“Saya hanya berharap rumah tangga yang sudah saya jalani selama 42 tahun bisa kembali seperti dulu. Saya masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga ini,” pungkasnya. Ti0