Surabaya, Timurpos.co.id – Beredar informasi pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 malam Unit Reskim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya mengrebek gudang DCP di Jalan Mastrib Surabaya terkait adanya dugaan penjual besi tua, namun saat Polisi temukan beberapa orang lagi pesta sabu. Senin, (20/02/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, saat penggerebekan di gudang tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangpilang mengamankan 6 orang. 2 orang yang tengah menikmati sabu dan 4 orang yang diduga merupakan pelaku pencurian.
“2 orang yang terkena kasus sabu yakni berinisial Andi dan Adit. Sedangkan yang mencuri besi berinisial Yudi, Dimas dan Totok. Sedangkan yang 1 lagi saya g tau namanya. Semuanya itu yang menjaga gudang itu,” terang narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
Masih kata narasumber, selain mengamankan para tersangka, polisi juga, mengamankan 5 poket sabu, timbangan elektrik, beberapa sepeda motor dan tongan besi.
“Selang sehari, tepatnya pada 11 Febuari 2023, 4 orang yang diduga terlibat kasus pencurian, dilepaskan atas bantuan orang yang namanya Budi selaku kepala gudang dengan imbalan sejumlah uang Rp. 25 juta,” lanjutnya.
Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Poerwanto baru-baru ini kepada media.
“Kalau konfirmasi, kan harusnya tidak melalui telepon saja. Konfirmasi itu kan biar jelas duduk perkaranya. Monggo kulo tunggo di kantor (silahkan saya tunggu di kantor). Nanti saya jelaskan sejelas jelasnya biar nggak negatif thingking,” jelas Iptu Gogot.
“Laaa, biar jelas, entar Budi aku panggil, termasuk njenengan (anda) juga bisa kesini. Cek jelas njenengan (biar jelas anda). Kapan njenengan bisa ke sini. Entar Budi aku datangkan,” ungkapnya. M12