Keanehan Penanganan TKP Kematian Pengunjung Ibiza: Mengapa Klub Tetap Beroperasi?

Polis line cuma pada Sofa VIP

PERISTIWA307 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Tetap beroperasinya Klub Ibiza Surabaya pasca tewasnya M. Aris alias Kentong (24), warga Taman, Sidoarjo, di area pintu masuk klub, memicu spekulasi liar dan dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara.

Korban sebelumnya disebut dugem di dalam klub sebelum terjadi dugaan penganiayaan brutal yang menyebabkan kematiannya. Polisi memang bergerak cepat menetapkan Andik (30) alias Galesong, yang ironisnya adalah teman korban, sebagai tersangka. Namun sejumlah prosedur penanganan TKP dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan Utama: Police Line Hanya di Sofa VIP

Pasca kejadian pada Kamis (27/11/2025) dini hari, aparat hanya memasang police line pada bilik VIP Sofa 2, titik yang diduga tempat awal keributan antara pelaku dan korban.

Baca Juga  Tingkat Kasasi Menang, Rudi Mulyono Kembali Menjabat Sekretaris Yayasan Yatim Mandiri

Namun selebihnya, operasional klub tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penutupan lokasi, meski rangkaian kejadian terjadi di satu bangunan yang sama, mulai adu mulut, dugaan penganiayaan, hingga korban ditemukan meninggal di pintu masuk.

Praktisi hukum Danny Wijaya, S.H., M.H., menyebut pemasangan police line terbatas seperti itu tidak sesuai prosedur standar penanganan TKP.

“Ini sangat janggal dan menyalahi SOP. Kenapa hanya bilik yang dipolice line? Padahal seluruh rangkaian kejadian terjadi dalam satu atap yang sama,” ujarnya.

Danny menegaskan bahwa penutupan lokasi harus dilakukan menyeluruh.“Jika penganiayaan terjadi di kamar sebuah rumah, apakah hanya kamarnya saja yang dipolice line? Tentu seluruh rumah harus diamankan. Itu prinsip menjaga keutuhan TKP.” tegasnya.

Baca Juga  Ragowo Minta Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanahnya Diduga Dicaplok PT BKJ

Menurutnya, police line yang terlalu sempit dapat menghilangkan jejak, barang bukti, hingga mengganggu proses penyidikan.

Dari sisi penegakan Perda, Tabrani, anggota Satpol PP Jawa Timur, mengatakan pihaknya sebatas memantau karena kasus sudah masuk ranah pidana.“Kami sudah memanggil pihak Ibiza pada 2 Desember 2025. Dan benar, Ibiza memiliki izin operasional. Kami juga pernah melakukan pengecekan lokasi,” jelasnya.

Perbandingan dengan Kasus Pentagon 2020: Kenapa Dulu Bisa Ditutup?

Situasi ini mengingatkan publik pada tragedi Diskotek Pentagon tahun 2020. Saat itu, Glenn Putiray tewas akibat pengeroyokan sesama pengunjung.

DPRD dan Pemkot Surabaya tegas mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara operasional Pentagon hingga proses hukum tuntas.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, bahkan menegaskan: “Kami rekomendasikan penutupan sementara Pentagon sampai proses hukum selesai.” kata Adi.

Baca Juga  Terdakwa Arif Nur: Paketan Saya Sudah Bebas Semuanya

Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini, langsung menyetujui kebijakan tersebut karena dianggap mengusik ketertiban kota dan merenggut nyawa pengunjung.

Dengan adanya kasus kematian pengunjung, sorotan publik kini mengarah pada:

1. Mengapa Ibiza tidak ditutup sementara, padahal ada korban tewas?
2. Mengapa police line hanya dipasang di bilik kecil, bukan seluruh area yang berpotensi menjadi rangkaian kejadian?
3. Apakah investigasi dapat berjalan objektif jika TKP tidak diamankan total?
4. Apakah ada standar ganda dalam penanganan tempat hiburan malam di Surabaya? M12