Surabaya, Timurpos.co.id – Pasar Pabean Cantian Surabaya, digegerakan dengan kelakuan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, yakni Mohammad telah mencuri uang di salah satu pedagang ikan.
Dari informasinya dihimpun oleh media menyebutkan, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (31/1/2023) malam sekitar pukul 18.30 WIB. WNA pria itu diketahui bernama Mr Mohammad, asal Iran. Kala itu, ia diduga telah mencuri uang salah satu pedagang ikan. Korbannya, diketahui bernama Atmari.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pabean Cantian, Kompol Hegy Renanta. Menurutnya, WNA berusia 50 tahun itu bersama rekannya yang tak diketahui identitasnya.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, Mr. Mohammad beserta temannya transaksi jual beli ikan dengan harga Rp 80.000. Selanjutnya, temannya mengalihkan pembicaraan,” kata Hegy saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (01/02/2023).
Selanjutnya, Mohammad masuk toko. Saat situasi dirasa aman, ia mengambil uang yang berada di toko senilai Rp 2.2 juta.
Namun, ulah Mohammad diketahui pegawai dari Atmari. “Pegawai korban mengetahui yang bersangkutan (Mohammad) mengambil uang di toko,” ujarnya.
Seketika, Atmari langsung membekuk Mohammad bersama pegawainya itu. Lalu, mengamankan Mohammad dari amukan massa yang mengetahui kejadian itu dan geram.
Saat dikroscek, Atmari memastikan kebenaran dengan melihat sejumlah uang yang dibawa Mohammad. Ciri-cirinya, uang yang digondol telah distaples dan sesuai dengan yang ditemukan pada Mohammad
Lantaran massa berupaya menghakimi, Atmari menghubungi polisi dan mengamankan Mohammad. Lalu, uang itu langsung diamankan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polsek Pabean Cantian tiba di Lokasi kejadian. Lalu, langsung mengamankan Mohammad.
Kapolsek Pabean Cantian, Kompol Hegy Renanta mengatakan, pelaku dan korban telah berdamai pasca kejadian itu.
“Pukul 19.30 WIB, saudara Atmari memberikan pernyataan kepada anggota bahwa tidak ingin menuntut atau menyelesaikan dengan kekeluargaan dengan disaksikan H. Soleh selaku saudara Atmari,” kata Hegy kepada awak media.
Hegy menegaskan, perdamaian itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat Atmari sendiri. Dalam surat itu, sambung Hegy, Atmari menyatakan tidak menuntut Mohammad.
“Dikarenakan uang saudara Atmari sudah kembali,” ujarnya.
Usai hal tersebut, Mohammad langsung pergi. Menurutnya, hendak kembali ke kampung halaman.
“Mohammad untuk saat ini melakukan perjalan ke Jakarta, dikarenakan akan kembali ke negaranya di Iran,” tuturnya. M12