Asri Ela dkk, Diduga Camplok Tanah Samin Bin Qodir Terancam di Polisikan

Foto: Ahli Waris Samin bin Qodir Menujukan bukti-bukti dugaan Penyerbotan tanah di Balai Desa Bangsri, Kab Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Dugaan Penyerobotan tanah milik ahli waris Samin bin Qodir yang dilakukan oleh Asri Ela Fidaus dkk, mulai ada titik terang dengan diberikan penyerahan atas hak milik tanah Samin bin Qodir kepada ahli waris dalam agenda mediasi di Kantor Balai Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam acara media tersebut, terkuak fakta dimana pihak ahli waris Samin bin Qodir tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan kepemilikan tabah tersebut kepada pihak siapapun.

Gofron salah satu ahli waris dari Samin bin Qodir menjelaskan bahwa, perkara ini bermula, Kepala Desa dan perangkat Desa Bangsri Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo bersekongkol Pihak M. Asro’, S. Ag. dan Asri Ela Firduas. Asri Ela Firdaus telah mengubah Kepemilikan diBuku Induk Desa tanpa sepengetahuan atau seijin ahli waris Samin bin Kodir yang selanjutnya didaftarkan ke PTSL, namun ditolak oleh BPN Sidoarjo.

“Padahal, kita sebagai ahli waris yang sah, tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan kepemilikan tanah tersebut kepada pihak siapapun. ” tegasnya kepada awak media. Kamis, (28/11/2024).

Ia menambahkan bahwa, terkait adanya pesoalan tersebut, kami sebagai ahli waris yang sah mengadukan, terkait status kepemilikan ke pihak Kantor Desa Bangsri Sukodono Sidoarjo tetapi tidak ada tanggapan dan penyelesaian. Kepala Desa dan perangkat Desa secara diam-diam telah menandatangani dan mengesahkan surat ukur secara sepihak tanpa menghadirkan Ahli waris Samin bin Kodir yang merupakan Ahli Waris yang sesungguhnya.

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Diduga kuat ada Mafia Tanah di Desa Bangsi.” Tegasnya.

Disingung terkait agenda Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Bangsri dan bagaimana hasilnya.

Gofron mengatakan bahwa, Mediasi, Pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB – 15.00 WIB di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono telah dilaksanakan Mediasi terkait penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya yang selama ini dikuasai oleh . Asri Ela Fidaus yang bukan atau tidak sebagai penerima Ahli warisnya.

“Pihak Ela telah mengakui bahwa tanah yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono tersebut bukan hak tanah Waris .Asri Ela Fidaus selanjutnya menyerahkan kepada pihak Ahli waris Samin Bin Kodir.” Kata Gofron

Masih kata Gofron bahwa, kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan pengukuran bidang tanah dengan hasil Luas Panjang : 28 M ,Lebar :15.50 M,Total keseluruhan tanah 318 M yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono Cumpleng Desa Bangsri yang disaksikan oleh Kepala Desa , Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Bangsri Kec.Sukodono Kab.Sidoarjo beserta para saksi – saksi dan pihak yang terkait.

Untuk diketahui, Hadir dalam acara kegiatan mediasi penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya dan disaksikan Amin selaku Kepada Desa Bangsri, Basori dan Afif Perangkat Desa Bangsri, Sudar Anggota BPD Bangsri, M Asro, Orang tua Asri Ela dan Sugiono serta seluruh ahli waris dari Samin bin Qordar.

Terkait persoal tersebut, Asri Ela Firdaus menjelaskan bahwa, tanah tersebut, sudah dinotariskan atas nama saya. Suratnya juga valid.

“Jadi saya tidak saya mengambil hak orang lain,” kelit Asri kepada awak media. TOK

Dipinjamkan Buat Kantor Partai PDI Perjuangan, Lalu Dikuasai Pihak Lain

Foto: Kakek-Nenek Diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kisruh saling kliem Rumah di Jalan Donokerto XI yang sempat dijadikan Kantor Partai PDI Perjuangan antara Notaris Victor Sidharta dengan Sugeng Handoyo serta istrinya Siti Mualiyah, berujung pidana. Kini pasangan suami-istri (pasutri) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Notaris Victor Sidharta sempat meminjamkan rumah pembelian ibunya, Gardinah Tanudjaja di Jalan Donokerto XI untuk digunakan sebagai kantor PDI Perjuangan. Namun, rumah itu belakangan justru dihuni sepasang suami istri Sugeng Handoyo dan istrinya, Siti Mualiyah yang juga mengeklaim sebagai pemilik.

Sugeng dan Siti kini disidangkan di PN Surabaya setelah dilaporkan Victor ke polisi karena tidak mau angkat kaki dari rumah tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dalam dakwaannya menjelaskan, Victor merupakan pemilik rumah itu berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama ibunya, Gardinah.

“Sekita tahun 2004 objek sebidang tanah dan bangunan di Jalan Donokerto XI/70, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto pernah dipinjam PDI Perjuangan untuk kantor ranting tingkat kecamatan,” ungkap JPU Deddy saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Surabaya. Senin (25/11/2024).


Foto: SIPP PN Surbaya

Namun, pada 2019 Victor baru mengetahui bahwa rumah itu telah ditempati Sugeng dan Siti. Dia mengonfirmasi ke partai politik yang pernah meminjam rumah tersebut. “Tetapi, PDI Perjuangan tidak mengenal yang bersangkutan,” katanya.

Gardinah yang juga berprofesi sebagai notaris lantas meminta bantuan kepada Lurah Kapasan, DPRD Surabaya hingga mengirim somasi kepada Sugeng dan Siti agar angkat kaki dari rumah tersebut. Namun, pasangan suami istri itu tetap bertahan. Hingga akhirnya Gardinah dan Victor melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi. Ibu dan anak itu mengeklaim rugi Rp 800 juta karena tidak dapat menguasai rumah itu. Sugeng dan Siti didakwa Pasal 167 ayat 1 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pengacara kedua terdakwa, Muhammad Arfan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Menurut dia, Sugeng sudah menghuni rumah itu sejak lahir. Bukan sejak 2019. Rumah itu dulu ditempati kakek nenek Sugeng yang mendapatkan dari Koperasi Pemilik Rumah Indonesia (Koperindo).

“Hingga kakek nenek meninggal, tidak pernah ada yang mengeklaim sebagai pemilik rumah tersebut. Baru sekarang tiba-tiba diklaim pihak lain yang kami tidak pernah kenal,” ujar Arfan. TOK

Bawaslu Tak Serius Tertibkan APK Dalam Masa Tenang

Foto: APK Paslon Tunggal Yani-Alif Belum Dibongkar Petugas

Gresik, Timurpos.co.id – Alat Peraga Kampanye (apk) Paslon tunggal Yani Alif masih terlihat di jalanan. Jajaran Bawaslu Gresik seharusnya sudah memberikan teguran kepada peserta pilkada yang melanggar.

Kali ini banner pasangan Yani Alif masih terlihat di kecamatan Manyar Gresik, padahal sebelumnya jajaran Bawaslu sudah mensterilkan alat peraga kampanye.

Hingga memasuki masa tenang, namun masih saja terlihat banner paslon tunggal di jalanan menuju Kawasan Industri Gresik (KIG) Hal tersebut diduga melanggar peraturan KPU terkait masa tenang.

Hal ini seharusnya menjadi sorotan, bahwa bawaslu tidak serius dalam menertibkan apk sehingga patut di pertanyakan bagaimana mekanisme dalam penertiban APK dengan benar oleh jajaran Bawaslu, mengingat pemilihan sudah mendekati masih ada apk paslon tunggal terpasang di jalan, dalam masa tenang.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Habiburrahman saat dikonfirmasi terkait apk Paslon tunggal masih terlihat di jalanan dalam masa tenang, dirinya menjawab dengan singkat, “Siap mas, akan kami tindaklanjuti terima kasih, “jawabnya kepada Timurpos. Minggu, (24/11/2024) pukul 20.59 wib.

Perlu diketahui dalam massa tenang
terdapat beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang dan Peraturan KPU terkait masa tenang.

Memasuki Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung mulai dari tanggal 24-26 November 2024. Menurut Peraturan KPU Pasal 49 ayat 2, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan pemungutan suara.

ATURAN MASA TENANG PILKADA

Menurut informasi dari Bawaslu RI, masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24-26 November 2024. Dalam masa tenang ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan yaitu;

Menurunkan semua alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk atau poster paslon

Menyiapkan dokumen untuk pencoblosan, seperti e-KTP atau biodata penduduk

Mengecek DPT dan lokasi TPS

Mempertimbangkan paslon kepala daerah yang hendak dipilih

Melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat masa tenang

Menyebarkan berita atau informasi yang mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi Pilkada 2024.

LARANGAN MASA TENANG

Selain aturan, ada juga sejumlah larangan yang perlu diperhatikan saat masa tenang. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Berikut daftar larangannya:

Tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang

Dilarang memberi janji atau uang kepada masyarakat

Memasang alat peraga kampanye

Menyebarkan konten kampanye di media sosial

Mengadakan pertemuan politik

Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat

Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik

Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik

Melakukan pawai atau arak-arakan

Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu

Menyebarkan berita hoaks, konten SARA, dan lain-lain tentang pelaksanaan Pilkada

SANKSI PELANGGARAN

Menurut UU Pemilu, ada sejumlah sanksi yang dapat dikenakan jika seseorang melanggar aturan pada saat masa tenang pilkada. Berikut sanksinya:

1. Berkampanye di luar jadwal diberi sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta.

2. Mengumumkan hasil survei saat masa tenang diberi sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta

3. Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberi uang/materi kepada pemilih dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp 48 juta.

Demikian aturan, larangan, dan juga sanksi pelanggaran pada saat masa tenang Pilkada 2024. FER

Ngawur, Banner Paslon Tunggal Yani-Alif Terpasang di Lingkungan Sekolahan

Foto: Banner Paslon Tunggal Yani Alif Terpampang di Jalur Masuk SMK PGRI Gresik

Gresik, Timurpos.co.id – Banner Paslon tunggal terpasang jelas di jalur masuk sekolah SMK PGRI Gresik, hal ini diduga melanggar peraturan KPU tentang aturan pemasangan banner yang tidak boleh di pasang di sekolah, Kelurahan, tempat ibadah atau instansi pemerintahan.

Tepatnya di desa Ngipik kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik, Banner Paslon tunggal Yani Alif terpasang di jalur pintu masuk menuju sekolah SMK PGRI Gresik.

Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman saat di konfirmasi mengatakan ” Kalo itu jalan umum maka tidak apa-apa pak, yang tidak boleh terpasang di tembok atau halaman sekolah, kata Habibur. Kamis (21/11/2024).

Meskipun jalan umum kalau di lihat sangat tidak etis karena keluar masuk siswa sekolah SMK PGRI Gresik padahal banner tersebut jelas terpasang di dalam gapura pintu masuk.

Begini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Tidak boleh sembarangan menempatkan alat peraga kampanye. Tim kampanye harus menjaga estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum saat kampanye.

Bawaslu di berbagai daerah mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang.

Bawaslu telah mengatur mengenai penggunaan alat peraga kampanye sebagai tahapan yang dapat dimanfaatkan peserta pemilu untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

Partai politik diharapkan untuk mempromosikan diri melalui berbagai sarana seperti bendera, spanduk, atau baliho yang berisi isi dan misi serta ajakan kepada masyarakat untuk memilih mereka dalam pemilu. Seiring dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa aturan yang berlaku harus diikuti dengan ketat, termasuk soal pemasangan alat peraga kampanye.

Secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye, agar tidak menyalahi aturan terdapat regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye yang tertuang dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

Hal ini dilakukan Bawaslu agar alat peraga kampanye yang dipasang tetap menjaga estetika keindahan tata kota dan menjaga ketertiban umum, sehingga tidak sembarangan menempatkan alat peraga kampanye tersebut. FER

Hari Anak Sedunia, ECOTON Bersama Forum Anak Gresik Datangi Ketua DPRD Kabupaten Gresik

Gresik, Timurpos.co.id – Setiap tanggal 20 november diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, ECOTON bersama Forum Anak Gresik dan Pattiro Gresik datangi kantor DPRD Gresik untuk bertemu dengan ketua DPRD. Tujuannya adalah memberikan ruang berbicara anak untuk memperoleh hak ekologis, hak hidup, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi.

Tonis Afrianto manager program Sekolah Ekologis ECOTON mengatakan bahwa anak-anak penerus masa depan kepimpinan kabupaten Gresik perlu diberikan hak atas lingkungan yang sehat dan bersih.

“Saya senang pada kesempatan hari ini bersama forum anak gresik bisa bertemu dengan ketua DPRD untuk curhat masalah pendidikan dan lingkungan hidup, memastikan hak ekologis anak terpenuhi didalam kehidupan mereka dan juga pangan sehat didalam sekolah mereka,”tegasnya.

Sebelumnya ECOTON dalam program Sekolah Ekologis merelase sebuah penelitian bahwa mikroplastik sudah ditemukan dalam jajanan anak salah satunya kemasan minuman kemasan. Dimana ini sangat merugikan hak kesehatan untuk anak-anak.

Keisya Athayya Kaulika Ketua Forum mengatakan baru pertama datang ke kantor DPRD Gresik dan berharap harapannya dikabulkan

“Ini pertama saya berkunjung ke kantor DPRD Gresik, disini saya sekaligus ini menyampaikan keluhan sebagai ketua forum anak kabupaten gresik salah satunya adalah anggaran untuk mendukung kegiatan kami untuk mengajak anak-anak lain di gresik melakukan kegiatan positif, menjauhi narkoba, mendapat hak ekologis dan kesehatan,”terangnya

Ketua DPRD Gresik bapak Syahrul Munir mengatakan bahwa kantor DPRD ada rumah masyarakat dan bisa datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Siapapun bisa datang ke sini termasuk adik-adik sekolah dan terima kasih saya sudah diingatkan bahwa hari ini merupakan hari anak sedunia, saya sangat pro dengan kondisi sekolah ramah anak dan bebas bullying serta lingkungan yang bersih bebas sampah plastik, bisa juga nanti berkegiatan bersama untuk bersih-bersih di sungai, di laut,”terangnya

Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan dan kegiatan anak-anak atau siswa perlu ditingkatkan.

Terkait anggaran untuk kesejahteraan anak memang itu menjadi PR kami, kami berusaha tetap ada untuk itu tapi kan gresik ini banyak sektor juga banyak dinas-dinas yang perlu anggaran juga jadi ya dibagi-bagi tapi jangan kuatir tentu anggaran untuk support kegiatan anak-anak pasti ada,”tegasnya.

Ditemui ditempat yang sama Nur Khosiah Dewan Pembina PATTIRO Gresik mengatakan bahwa penting hari ini mengenalkan anak kepada DPRD.

“saya ingin anak-anak itu mengetahui fungsi DPRD, apa yang dilakukan dan sekaligus memperkenalkan forum anak ke teman-teman dewan ini, saya memastikan bahwa anak-anak ini sudah terjamin dalam sebuah regulasi yang kita tau selama ini dibuat oleh teman-teman di DPRD serta ada anggaran yang cukup,”tegasnya.

Pada akhir kunjungan, anak-anak yang tergabung dalam forum anak kabupaten gresik diberikan kesempatan menengok ke ruang sidang DPRD Gresik untuk memberikan gambaran suasana pada setiap peraturan yang dihasilkan oleh bapak dan ibu dewan. TOK

Monev PPID 2024 Wujudkan Tata Kelola Informasi Publik Terintegrasi

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024 dengan tema “Elaborasi Layanan PPID Wujudkan Tata Kelola Informasi Publik Terintegrasi.” Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Delta Karya Lantai 2, melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo. Selasa (19/11/2024).

Atasan PPID Utama, Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kabupaten Sidoarjo yang telah meraih predikat “Menuju Informatif” pada Keterbukaan Informasi Award 2024. Dalam kegiatan ini, ia juga menyoroti strategi percepatan layanan PPID, termasuk optimalisasi teknologi informasi, penguatan kapasitas SDM PPID, hingga integrasi sistem antar-OPD. Menurutnya, digitalisasi layanan informasi publik menjadi aspek krusial agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Digitalisasi layanan informasi publik menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah, kapanpun dan dimanapun,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., juga menyampaikan bahwa PPID memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Sidoarjo meraih predikat tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai garda depan keterbukaan informasi, PPID harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan inklusif, baik secara manual maupun digital,” ucapnya.

Konsultan PPID Provinsi Jawa Timur, Djoko Tetuko Abd. Latif, M.Si., yang menjadi salah satu narasumber, menekankan pentingnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi publik di Kabupaten Sidoarjo. Djoko juga menyoroti pentingnya penguatan PPID untuk menciptakan layanan informasi publik yang terintegrasi, transparan, dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pelaksanaan PPID di tingkat desa, kabupaten, dan kota, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan informasi publik. Lebih lanjut, Djoko mengingatkan pentingnya proaktif dalam menyajikan informasi melalui berbagai platform, baik online maupun offline, serta meningkatkan integrasi sistem antar-OPD untuk menciptakan layanan yang lebih efisien.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan mendorong literasi digital agar masyarakat memahami hak-haknya dalam mengakses informasi. Melalui kegiatan ini, PPID Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, meningkatkan sinergi antar-OPD, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kepala Diskominfo berharap upaya ini membawa Sidoarjo meraih predikat “Informatif” penuh di masa depan. Carlo

Kapolri dan Panglima TNI Tandai Peluncuran Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori bersama segenap jajaran Forkopimda Sidoarjo turut mendampingi Kunjungan Kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto didampingi Irwasum Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto dan Pangdam V Brawijaya Mayjen. Rudy Saladin menghadiri peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024).

Gugus Tugas Polri ini nantinya akan melaksanakan sejumlah program berkaitan dengan perwujudan ketahanan pangan yang mendukung misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Acara peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo diawali dengan paparan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo. Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menekan tombol sebagai tanda dimulainya Peluncuran Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran Gugus Tugas ini.

“Dengan adanya program ketahanan pangan yang didukung oleh Polri, kami optimistis bahwa produksi pangan masyarakat dapat meningkat, sekaligus mendorong kemandirian dan inovasi di sektor pertanian. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada perekonomian lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam membangun kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan. “Langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi aksi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Peluncuran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ketahanan pangan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Acara ini juga dilaksanakan bersama secara virtual di wilayah Polda Banten dan Sumatera Barat, yang dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Desa/PDT Yandri Susanto yang hadir di wilayah Polda Banten.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan. Melalui program yang dijalankan, antara lain Program pekarangan lahan bergizi. Dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas, untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif.

“Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif,” ujarnya. Kemudian Program berikutnya yang dilakukan Gugus Tugas Polri adalah pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. “Sampai dengan saat ini, terdapat lahan tidur seluas 13.217 Hektar yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan serta perikanan,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menjalin sinergisitas atau kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait. Tujuannya demi semakin mensukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto mewujudkan Indonesia Emas.

Mendukung program Gugus Tugas Polri tersebut, untuk Polda Jatim akan melibatkan personelnya dengan dibantu masyarakat melaksanakan pemanfaatan lahan tidur seluas Hektar yang tersebar pada 274 lokasi di seluruh Provinsi Jawa Timur, yang akan ditanami bibit jagung, tomat, cabai rawit, kacang tanah, labu, dan ubi.

Sementara di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo bersama TNI, perangkat desa, kelompok tani, dan penyuluh pertanian akan menyiapkan lahan sekitar 37 hektar merupakan obyek lahan tidur yang tidak produktif untuk dikelola pemanfaatan menjadi lahan produktif. Penanaman benih jagung dilakukan Kapolri bersama Panglima TNI diikuti Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Forkopimda Sidoarjo, tokoh masyarakat dan kelompok tani Desa Bulang.

Dilanjutkan dengan pemberian bantuan Kapolri dan Panglima TNI kepada para petani setempat, antara lain 2 unit traktor, 4 mesin tanam jagung, 4 mesin pompa air, 2 ton pupuk urea, 2 ton pupuk NPK, 150 kg benih jagung dan 200 paket sembako. Kepala Desa Bulang Kecamatan Prambon H. Wulyono S.pd M.Si mengatakan “kami selaku pemerintah Desa Bulang dan segenap masyarakat mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan Kapolri. Para petani Desa Bulang khusus hari ini menjadi hari yang bahagia, semoga bantuan ini bisa membantu banyak para petani, amin..amin..”ujar Wulyono pada awak media via selular. Carlo

Awasi Jalannya Pemerintahan, Jika Ada Gratifikasi, Pungli Serta Tindakan Mencurigakan Segera Laporkan Kepada Penegak Hukum

Sidoarjo timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, Pemerintah Kabupaten melalui Inspektorat Kabupaten Sidoarjo menggelar serangkaian acara yang meriah.

Rangkaian acara Hakordia 2024 ini diawali dengan senam bersama dan teatrikal oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo (15/11). Acara dihadiri oleh Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati dan seluruh jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Peserta senam menunjukkan antusiasme yang luar biasa, dengan memenuhi lapangan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Menciptakan suasana meriah yang menjadi gambaran nyata semangat bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pada kegiatan ini, Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori dalam sambutannya menggaris bawahi bahwa acara ini bukan sekedar peringatan, melainkan bentuk tekad dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Hari anti korupsi sedunia bukan hanya sekedar peringatan saja, melainkan komitmen untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk tindakan yang mencederai nilai kejujuran dan keadilan. Dan ini merupakan tanggung jawab kita semua termasuk semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Kita harus menjadikan anti korupsi sebagai budaya di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dan dalam kehidupan kita masing-masing. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua.

“Budaya anti korupsi harus kita terapkan di semua pekerjaan kita dan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Mari bersama-sama saling mengawasi jalannya pemerintahan, jika ada tindakan gratifikasi, pungutan liar, serta tindakan yang mencurigakan segera laporkan kepada penegak hukum karena hal tersebut dapat menghambat pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat”, tutur Pjs. Bupati Sidoarjo.

Dalam kesempatan yang sama, Andjar Surjadianto, selaku Inspektur Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan harapannya terhadap Hakordia tahun 2024 yang mengusung tema ” Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju ” dapat menjadi tonggak penting untuk memperkuat semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. carlo

Tim Juri IGA 2024 Cek Kesesuaian Dua Inovasi Milik Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu nominasi peraih penghargaan Kabupaten Terinovatif pada ajang IGA (Innovative Government Award) Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri RI 2024. Dua inovasi Kabupaten Sidoarjo telah dipilih dalam penilaian IGA 2024. Inovasi tersebut yakni aplikasi Kopi Pahit (Kompilasi Inovasi Porong Cegah dan Atasi Stunting) dan inovasi program Sido Resik (Sidoarjo Revitalisasi Fungsi Kali).

Dua inovasi itu menjadi inovasi unggulan digital dan non digital milik Kabupaten Sidoarjo. Inovasi Kopi Pahit sendiri menjadi salah satu instrument penting bagi upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan inovasi program Sido Resik merupakan trobosan dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terutama kebersihan dan fungsi sungai.

Pagi tadi, tim penilai IGA 2024 dari Kementerian Dalam Negeri melakukan visitasi ke Kabupaten Sidoarjo, Kamis, (14/11). Mereka ingin meninjau langsung dua inovasi unggulan Kabupaten Sidoarjo tersebut. Kunjungan tim penilai IGA 2024 diterima Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori di pendopo Delta Wibawa. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan beberapa kepala OPD Sidoarjo juga ikut menyambut tim penilai IGA 2024 yang dipimpin Drs. Awan Yanuarko, M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya BSKDN Kemendagri.

Di pendopo Delta Wibawa, dipaparkan inovasi aplikasi Kopi Pahit. Setelah itu tim penilai IGA 2024 diajak meninjau langsung program Sido Resik di dua desa yang menjadi juara Sido Resik 2023. Pertama mereka mengunjungi Desa Sumorame Kecamatan Candi dengan Sido Resik Dermaga Sungai Cimorame. Setelah itu rombongan penilai menuju Sido Resik Kanal Mobel Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon yang kemarin berhasil menjadi juara pertama Sido Resik 2023.

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori mengatakan Kabupaten Sidoarjo memiliki banyak inovasi bagi perbaikan pelayanan publik. Dikatakannya dalam IGA 2024 tahun ini, Kabupaten Sidoarjo mengirimkan123 inovasi daerahnya. Ia bersyukur dari seratus inovasi, dua diantaranya masuk nominasi penilaian IGA 2024. Yakni inovasi Kopi Pahit dan inovasi program Sido Resik.

“Melalui proses yang panjang, akhirnya tim penilai datang ke Kabupaten Sidoarjo dalam rangka validasi lapangan,”ucapnya

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya juga telah melakukan paparan secara Daring dihadapan tim panelis. Dikatakannya penilaian IGA 2024 menjadi motivasi Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang tegas akan inovasi penyelenggara pemerintah daerah,”ucapnya.

Sementara itu Ketua Tim Juri Drs. Awan Yanuarko, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya BSKDN Kemendagri menyampaikan jika dalam kunjungannya ini yaitu menilai kembali bagaimana fakta dilapangan kesesuaian antara paparan dua inovasi unggulan yang telah disampaikan Bapak Pjs Bupati Muhammad Isa Anshori pada dua pekan lalu tepatnya di tanggal 29/10 disampaikan melalui zoom meeting dihadapan dewan juri dengan fakta yang ada dilapangan, disamping itu pada kesempatan ini akan berinteraksi langsung dengan inovator, bagaimana keterlibatan instansi atau masyarakat atas dua inovasi Sido Resik dan Kopi Pahit

“Jadi pada kesempatan ini nanti saya ingin tahu sejauh mana penerapan inovasi yang telah dipaparkan, selain itu juga kami ingin melihat bagaimana dampak dan manfaat dari dua inovasi unggulan yang disampaikan kepada masyarakat”, katanya. carlo

Sidoarjo Sabet Terbaik 3 Kategori Inovation Academy 2024 Di Penutupan PKN Tk.II Angkatan XXVI BPSDM Jatim

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo dalam program “Kerja Kolaborasi” meraih penghargaan Terbaik 3 Kategori Inovasi Pemerintah Kabupaten Kota Inovation Academy 2024 yang diselenggarakan oleh LAN RI (Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia) melalui BPSDM Jatim. Penghargaan tersebut dilaksanakan pada acara penutupan pelatihan kepemimpinan Nasional tingkat XXVI tahun 2024 di Gedung BPSDM Jatim, Kamis (14/11/2024)

Penghargaan diterima langsung oleh Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Sidoarjo selaku Inovator Inovation Academy Sidoarjo, Arif Mulyono. Jumlah peserta sebanyak 60 peserta yang berasal dari 26 Kab/Kota luar Prov. Jatim, 7 Instansi/Provinsi Jatim dan 27 Kab/Kota Provinsi Jatim.

Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori menyatakan penghargaan ini merupakan bentuk dedikasi Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan inovasi untuk kepentingan bersama.

“Penghargaan ini adalah wujud dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan masyarakat dalam menciptakan inovasi yang relevan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama. Kami berterima kasih kepada LAN RI atas apresiasi ini, yang sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan dengan komitmen yang kuat kami akan terus mendorong terciptanya inovasi di berbagai,”Ujarnya.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq mengucapkan selamat kepada 59 peserta yang telah dinyatakan lulus PKN TK II Angkatan XXVI dan 1 peserta ditunda kelulusannya. Selain itu, untuk menentukan kelulusan peserta, ada rapat kelulusan sampai tiga tahap sehingga ini menunjukan PKN TK II di Jatim menunjukan keseriusannya sangat nyata.

“Pemantauan dari penyelenggara terhadap peserta dilakukan secara holistik karena secara gradual LAN RI juga menerapkan pola evaluasi yang semakin berkembang,”Tuturnya.

Lebih lanjut, Muhammad Taufiq mengatakan semoga dengan kelulusan ini dapat berdampak positif untuk setiap wilayahnya masing-masing dan tidak berhenti sampai saat ini saja.

“Semoga semua yang lulus dapat menjadi pemimpin perubahan. Bahwa kita semua ini adalah unjung tombak keberhasilan dalam transformasi tata kelola yang sangat dibutuhkan untuk menjadi keberhasilan pembangunan di wilayah masing-masing,” Ucap Plt. Kepala LAN RI. Carlo