Gak Bahaya Ta ! Kekerasan Di Poltekpel Sudah Memakan Korban

Ada Taruna Poltekpel Lain Yang Tewas Sebelum Almarhum Rio

HUKRIM78 Dilihat

Terdakwa Alpard Jales R. Poyono, saat di periksa di ruang Tirta 1 PN Surabaya

 

Surabaya, Timurpos.co.id – M. Rio Ferdinan Anwar bukan satu-satunya taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang meninggal dunia saat menempuh pendidikan di sekolah kedinasan tersebut. Sebelum kasus Rio, sudah ada taruna lain yang meninggal. Hal itu diungkapkan terdakwa Alpard Jales R. Poyono dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jales mengungkapkan bahwa taruna yang meninggal itu rekan seangkatannya. Namun, dia tidak tahu penyebab taruna tersebut meninggal. “Tahun kemarin ada yang meninggal. Taruna dari Banyuwangi. Tidak tahu saya sakit apa,” kata Jales saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kemarin.

Baca Juga  Sinergitas Tiga Pilar Bersihkan Material Longsor di Jombang

Menurut dia, taruna itu tidur saja di barak. Sebelum meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk rawat inap. “Dari kampus bilang kekurangan minum. Sore harinya setelah dia meninggal, kami semua (taruna) diperiksa badan. Ada dua teman yang lari saat diperiksa,” tutur terdakwa Jales kepada majelis hakim.

Menurut dia, kekerasan terhadap taruna di sekolah kedinasan tersebut sudah jamak terjadi. Bahkan, Jales sendiri juga pernah menjadi korban penganiayaan seniornya. “Sebelum kasus ini (meninggalnya Rio) ada kasus lain juga pemukulan di kamar mandi. Adik kelas sampai pipinya robek. Saya yakin seluruh jajaran tahu,” katanya.

Terkait kasus meninggalnya Rio, Jales mengakui telah memukul juniornya tersebut. Hanya, dia berdalih penganiayaan itu dilakukannya atas perintah senior-seniornya. Dia takut jika tidak menuruti perintah senior, dia sendiri yang akan celaka.

Baca Juga  Curi Baterai Tower Indosat, Ida Bagus Diadili

“Terdakwa sendiri junior kalau diperintah senior mana berani dia membantah, dia pasti khawatir,” tambah pengacara Jales, Ari Mukti saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, mendakwa Jales memukul Rio di kamar mandi karena tidak membawa buku saku dan bersikap apatis terhadap seniornya. Rio roboh setelah beberapa dipukul dan pada akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat pertolongan pertama. Tok

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *