Pontianak, Timuroos.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, melakukan kegiatan tes urine kepada pegawai dan Jaksa di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Drs. Muhammad Yusuf SH., MH., pimpin langsung kegiatan tersebut. Ada lebih 200 Jaksa dan pegawai yang dilakukan tes urine.
“Kegitan tes urin ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini Narkoba kepada Jaksa dan para pegawai.” Kata Kajati Kalbar Mahammad Yusuf. Senin (19/02/2024).
Ia menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes urine setibanya kembali.
Bila ada Jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkoba atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu.
“Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf pun mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika.
Namun, ia mengatakan beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya Jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif. M12