Desa Lemujut Realisasikan Pembangunan Dinding dan Pagar TPST

PERISTIWA56 Dilihat

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Penyerapan dana desa Desa Lemujut Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana dan amat berdampak pada masyarakat. Seperti kegiatan pembangunan pagar dinding TPST dan Operasional TPST, pada laporan keuangan ke kemenkeu Desa Lemujut sudah realisasikan dan melaporkan melalui aplikasi Online monitoring sistem perbendaharaan negara (Om-Span) Tahap I. Penelusuran awak media dilapangan (5/12) terkait kegiatan tersebut memang sudah terealisasikan.

Pagar dan dinding TPST besi lipat dengan cat warna biru ditambah tembok pagar keliling. Bahkan di lokasi masih ada sejumlah pekerja yang akan meneruskan tembok sisi belakang dan beberapa tumpukan material seperti batu kali dan pasir. Kepala Desa Lemujut zulaimin Nur Rofiq mengatakan, “rencana pembangunan dinding dan pagar TPST memang sifatnya mendesak, berawal adanya pihak yang tidak bertanggung-jawab membuang sampah dari luar desa kami, parahnya sampah tersebut kategori tidak bisa di daur ulang seperti pecaha kaca dan lainnya.

Baca Juga  Reklamasi Pesisir Surabaya, Miko Saleh Sebut Ancaman Bagi Warga dan Pertahanan Negara

Tidak tanggung-,tanggung sekali pembuangan mereka menggunakan dumptruck dan sangat teroganisir, sudah memahami celah waktu saat warga sepi dan lengah. Dari 3 desa memang TPST milik Desa Lemujut yang belum memiliki pagar (TPST 2 desa tetangga saling berdekatan), alhamdullilah dengan sigap dan cepat bisa direalisasikan, kebetulan pengelolaan sampah di Desa Lemujut dihandle langsung oleh BUMdes (badan usaha milik desa), walhasil tim di BUMdes kembali tenang ketika aspirasinya ditanggapi dengan cepat “, tutup Rofiq (5/12) via selularnya pada awak media. carlo