Foto: Tangkapan Layar (int)
Surabaya, Timurpos.co.id – Seorang perempuan muda Ristya (23) warga Kediding Tengah, Surabaya melapor dugaan tindak penganiayaan dan ancaman senjata api yang dilakukan oleh Dani alias Kasan di Polsek Krembangan Surabaya. Jumat (19/12).
Rista menjelaskan, bahwa ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Dani atau Chazan
Awal kejadian bermula saat korban dihubungi oleh terduga pelaku dan diminta untuk menemani minum. Keduanya kemudian bertemu dengan kesepakatan imbalan sebesar Rp100.000. Namun, dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku diduga meminta pelayanan yang melebihi kesepakatan awal.
“Saya menolak permintaan tersebut dan meminta bayaran sebesar Rp200.000. Namun Dani menolak kemudian marah. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala.” Kata Rista.
Ia mengaku diancam akan ditembak, dengan menodongkan senjata ke arah kepala. Merasa terancam dan mengalami kekerasan,
‘Merasa terancam akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krembangan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.” Tambahnya.
Terpisah terlapor Dani alias Chazan pengusaha Rental mobil, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan terkiat laporan Rista.
Untuk diketahui perkara ini telah dilaporkan di Polsek Krembangan Surabaya dengan Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP-B/MIURES.1.6/2025/RESKRIM/Tanjung Perak/SPKT Polsek Krembangan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di Jalan Dupak Bangunsari No. 67, Surabaya. Tok







