Timurposjatim.com – Di Bulan Suci Ramadhan terpantau sebuah Cafe MU yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (14/04/2022) dini hari. Ada pesta Miras yang di lakukan sejumlah orang pengunjung cafe tersebut.
Cafe yang terletak disebelah Pos Lantas Polsek Kenjeran tersebut selain Tutup hingga pukul 03.00 dini hari juga menjual minuman keras berupa Vodka dan Bir Bintang.
-
LIhat juga : Kakek Asal Dupak Ancam Warga Pakai Sajam
Menurut sumber yang di temui wartawan. Cafe yang di duga kuat tidak mempunyai ijin tersebut banyak di penuhi pengunjung yang sedang berpesta minuman keras di Bulan Suci Ramadhan tahun 2022.
“Buka nya dari sore mas dan tutupnya hingga pagi dini hari,” ucap sumber yang enggan di sebut namanya.
Masih kata sumber, Cafe MU selain menjual minuman keras juga menyediakan layanan wanita cantik. Baca juga : Peluang Cuan, Kedai Kopi Kekinian Ini Sukses Buka 2 CPeluang Cuan, Kedai Kopi Kekinian Ini Sukses Buka 2 Cabang di Surabaya
“Siapa yang bisa menindak Cafe MU itu, soalnya banyak Back UP dari beberapa instansi. Cafe tersebut juga informasinya milik istri anggota Dewan,” jelasnya. (UNO)