BNNP Jawa Timur Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Terindikasi Narkotika

PERISTIWA50 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam (RHU) di Surabaya. Operasi terpadu ini menyasar sembilan lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.

Dari total 162 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 28 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Zat yang terdeteksi meliputi methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan THC. Selain itu, satu orang diamankan ke Kantor BNNP Jawa Timur karena tidak dapat mengeluarkan urine saat pemeriksaan di lokasi.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, terutama di ruang publik yang berpotensi menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Bos PT Cahaya Pratama Energy Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp15 juta 

“Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, BNNP Jawa Timur hadir untuk memastikan ruang publik tetap bersih dari narkoba sekaligus memberikan efek pencegahan,” tegas Budi Mulyanto.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap mereka yang dinyatakan positif, BNNP tidak serta-merta melakukan penindakan pidana.

“Kami melakukan asesmen terlebih dahulu untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
BNNP Jawa Timur juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar berperan aktif menciptakan lingkungan usaha yang bersih, aman, dan sehat, serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

Baca Juga  Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Timur. Tok