Bawaslu Sintang Tidak Transparan dan Gak Jelas Dalam Menyikapi Laporan

PERISTIWA94 Dilihat

Sintang, Timurpos.co.id – Pelaku pelaku oknum penyelenggara pemilu 2024.waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat oleh kalangan masyarakat luas saat ini hingga di beberapa wilayah provinsi terutama di Kalbar khususnya Kabupaten Sintang.

Kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Sintang sdr P Alianto ke Bawaslu nomor laporan 011/LP/PL/Kab/20.13/11/2024 pada tanggal 26 Febuari 2024 masih membuat tanda tanya sebab dari hasil laporan dan dalam keputusan sidang perkara Bawaslu masih dianggap masyarakat tidak jelas dan transparan sebab beberapa laporan tidak di tanggapi dan tidak di jelaskan secara pakta dan data ungkap salah satu masyarakat yang mewakili dan engan menyebutkan namanya kepada awak media 20 Maret 2024 WIB di kediamannya di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Baca Juga  Kasus Polisi Peras Keluarga Pelaku yang Ditangani Propram Masih Mengambang?

Masyarakat di beberapa Desa Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kecewa dengan keputusan Bawaslu tak berkeadilan sebab sudah jelas ada Oknum Ketua KPPS dan Anggota KPPS melakukan pelanggaran mendukung salah satu caleg dengan cara menggelembungkan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Sintang di partai Demokrat.

Padahal Ketua KPPS dan Anggota KPPS adalah sebagai penyelenggara pemilu tegas masyarakat,di tempat yang berbeda awak media mencoba meminta tanggapan pengamat kebijakan publik, pengamat hukum dan politik dr.Ali Mejelaskan jika ada nya pelanggaran oknum anggota KPPS seharusnya biar pun bukan di lokasi kejadian tetapi masih di wilayah dapil yang sama wajib di tindak secara hukum pungkas dr. Ali kepada awak media melalu telpon seluler sebab penyelenggara pemilu mengunakan uang negara dan mereka sudah di sumpah secara Syah diatur dalam UUD tegas Dr.Ali. M12

Baca Juga  Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Pembalakan Liar

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *