Awal Bulan Januari 2025 Ada 14 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Tanjung Perak

KEPOLISIAN15 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 13 laporan dan 14 pelaku kejahatan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan bahwa selama awal tahun 2025 sampai 16 Januari 2025, Polres Tanjung Perak Pelabuhan dengan pengungkapan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

“Jadi sudah ada 14 tersangka yang diamankan,”kata AKBP William, di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis,(16/01/2025).

Menurutnya, ada 13 tempat perkara kejadian (TKP) yakni PT. bintang Alam Sentosa, Jalan Perak Timur 124 Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Jalan Genting VI/6 Surabaya, depan kantor ekspedisi Ramadhan Trans Jalan Tanjung Batu Blok 21-T Surabaya, Jalan Plastik Surabaya, di depan stand cakue penele tahap III Lantai I Pasar Atom Alam Bunguran Nomor 46 Surabaya, di dalam mushola At-taqwa Jalan Wonokusumo Shakti 1/16 Surabaya dan seterusnya.

Baca Juga  Diduga Curi Pipa, Scurity PT. Pertamina Diciduk Polisi 

Lebih lanjut, AKBP William menjelaskan ada 14 pelaku curanmor yakni RM (29) Surabaya, RFS (21) Surabaya, MF(32) Surabaya, MA (31) Surabaya, RS (52) Surabaya, AS (51) Surabaya, AH (43) Surabaya, PA (24) Surabaya, FS (28) Surabaya, BS(34) Surabaya, MNA (20) Surabaya, MAK (27) Surabaya, RF (46) Surabaya dan BAW (46) Surabaya.

“Dari pelaku curanmor ini ada pelaku residivis agar tidak terulang lagi sebelum nanti anggota reserse Polres Tanjung Perak akan mengambil tindakan tegas itu,”ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yaitu sepeda motor ada 6, mobil pick up ada 1 dan 3 C ada 6 barang. Kemudian untuk barang bukti yang ditunjukkan satu mobil dan satu motor. Karena rata-rata motor yang dicuri sudah dijual oleh yang bersangkutan. “Kita akan terus melakukan pengembangan sehingga bisa dicek untuk kendaraan-kendaraan yang dijual,”terangnya.

Baca Juga  Kuras Tabungan Teman Buat Foya-foya

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan-kendaraan hasil dari kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor agar kendaraan tersebut dilaporkan kepada polisi untuk dikembalikan kepada yang memiliki atau mempunyai. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi khususnya untuk mengamankan kendaraannya dengan menambahkan kunci ganda pengamanan baik pada kendaraan maupun pada roda kendaraan sehingga tidak gampang diambil paksa oleh pencurian kendaraan bermotor,”tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan para pelaku 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengambil tindakan lebih tegas lagi.

“Kami berharap agar kejadian pencurian seperti ini bisa kita cegah dengan adanya kepedulian disekitar lingkungan kita. Oleh sebab itu baik lahan parkir juga kami menghimbau lebih menertibkan kendaraan-kendaraan yang dijaga dan jangan sampai hilang dibawa oleh pelaku kejahatan. Ini menjadi himbauan saya dan akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan dan dukungan masyarakat luas. Apabila mendapatkan informasi dan mengetahui segera lapor ke polisi,”ungkapnya. TOK/*

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke–78 Polres Pacitan Beri Kado Sumur Dalam Untuk Masyarakat