Ahli Pidana Bongkar Kelemahan Dakwaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Persidangan perkara dugaan perzinaan yang menyeret prajurit Pratu RK, kian memanas. Perkara pidana dengan nomor register 98-K/PM.III-12/AD/VII/2025 ini digelar di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, dengan Majelis Hakim dipimpin Kolonel Laut H. Amriandie, S.H., M.H. kembali digelar dengan agenda keterangan ahli Pidana. Selasa (19/08/2025).

Sejak awal, kasus ini sudah menyedot perhatian karena menyangkut tuduhan perselingkuhan dengan (DW), istri atasannya. Namun jalannya sidang justru memunculkan fakta yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pada sidang 6 Agustus 2025, DW tampil sebagai saksi kunci dan secara tegas membantah seluruh tuduhan. Menariknya, bantahan itu diperkuat langsung oleh Terdakwa Risky yang menyatakan tidak pernah terjadi perzinaan. Selain itu, DW juga menunjukkan hasil uji grafonomi yang mengindikasikan surat-surat bukti dalam perkara ini bukanlah tulisannya, melainkan diduga rekayasa.

Sidang 13 Agustus 2025 semakin mengejutkan. Pratu RK secara terbuka mencabut seluruh keterangannya dalam BAP, dengan alasan diberikan di bawah tekanan dan intimidasi, bahkan diduga disertai penganiayaan sebelum pemeriksaan resmi. Pernyataan ini mengguncang ruang sidang karena menggiring perkara pada isu serius: keabsahan BAP sebagai dasar dakwaan.

Dr. Sholehuddin, S.H., M.H., ahli pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, yang dihadirkan dari pihak terdakwa menegaskan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan merupakan delik aduan absolut, yang berarti jika satu pihak diproses, pasangannya juga wajib diproses.

Ia juga menilai pembuktian zina tidak bisa hanya berdasar asumsi atau keberadaan di hotel, melainkan butuh bukti ilmiah seperti hasil laboratorium atau saksi mata langsung.

Terkait BAP, ahli pidana itu menegaskan, bahwa BAP bukan alat bukti, melainkan hanya pedoman bagi penyidik. Keterangan yang sah menurut hukum adalah yang disampaikan langsung di persidangan di bawah sumpah.

Dengan saksi yang membantah, terdakwa yang mencabut BAP, serta keterangan ahli yang menyoroti lemahnya pembuktian, konstruksi dakwaan Oditur Militer Letkol Yadi Mulyadi semakin dipertanyakan.

Untuk diketahui perkara ini bermula saat, Pratu RK, prajurit yang bertugas sebagai sopir pribadi, didakwa menjalin hubungan terlarang dengan DW, istri komandannya Letkol DA. Hubungan intim itu disebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Hotel Tunjungan Surabaya, Hotel BeSS Mansion Surabaya, serta di mobil dinas, dengan setidaknya tiga kali pertemuan pada Desember 2024.

Kasus terbongkar setelah Letkol DA menemukan percakapan mencurigakan di ponsel istrinya. Dalam pemeriksaan internal, Rizki mengakui perbuatannya.

Atas tindakannya, Oditur Militer mendakwa RK melanggar Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan, serta pasal-pasal dalam KUHPM terkait disiplin dan kode etik prajurit TNI. TOK

Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan Probolinggo

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) di Pelabuhan Probolinggo, yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Selasa (19/08/2025).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tertanggal 31 Juli 2025.

“Betul, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhan di Probolinggo,” ujar Windhu saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan dukungan pengamanan dari Polisi Militer (POM) TNI. Tim penyidik menyasar empat lokasi, yakni Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda, Surabaya; Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir, Gresik; Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN, Probolinggo; serta Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara, sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

Windhu menegaskan, seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejati Jatim, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis.

“Korupsi di sektor jasa kepelabuhanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas. Karena itu, Kejaksaan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara merupakan badan usaha yang mengelola jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017. Dugaan korupsi mencuat setelah adanya laporan penyimpangan dalam pengelolaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kejati Jatim memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan utuh mengenai penanganan perkara tersebut. TOK

Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial Sambut HUT RI ke-80

Surabaya, Timurpos.co.id – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 terasa di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, memimpin langsung kegiatan jalan sehat dan bakti sosial yang diikuti keluarga besar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.

Didampingi Karutan Surabaya, Tomi Elyus, dan Kabapas Surabaya, Surakhmat, Kadiyono membuka jalannya kegiatan dengan penuh semangat. Rute jalan sehat dimulai dari Kanwil Ditjenpas Jatim menuju Masjid Al Akbar Surabaya. Para peserta melangkah bersama dalam suasana kebersamaan, kekompakan, dan semangat persatuan.

Setelah sampai di Masjid Al Akbar, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berupa pembagian 100 paket bantuan berisi bahan pokok. Paket ini diserahkan kepada masyarakat umum serta pengemudi ojek online di sekitar lokasi.

Kadiyono menegaskan bahwa kegiatan jalan sehat ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga sebagai bentuk syukur sekaligus mempererat ikatan sosial. “Kami berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi agenda tahunan, sebagai wujud nyata kepedulian Pemasyarakatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, jajaran Pemasyarakatan Jatim berharap momentum kemerdekaan tahun ini semakin memperkuat persatuan dan menumbuhkan budaya berbagi di tengah keberagaman masyarakat. TOK

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Curanmor di Rusun Randu Surabaya

Tanjung Perak, Timurpos.co.id – Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Rusun Randu, Surabaya. Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, (17/8/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Dari hasil pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari, seorang warga berinisial NRP (29), mendapati sepeda motor miliknya Honda Vario 150 telah raib di parkiran.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan oleh lima orang pelaku yang berkeliling pada malam hari untuk mencari sasaran. Mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar lokasi yang sepi.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, masing-masing pelaku lainnya memiliki peran berbeda. Tersangka bernama MRJ (19) bertugas sebagai eksekutor,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (18/08).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, Unit IV Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.47 WIB, polisi berhasil meringkus MR di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polisi terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegas Iptu Suroto.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk membekuk para pelaku lain yang masih buron (*)

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Jakarta, Timurpos.co.id – Rangkaian upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat dan meriah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengapresiasi kelancaran acara serta tingginya partisipasi masyarakat yang hadir langsung di lokasi.

Kapolri menyebut momen ini tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga bukti nyata semangat persatuan di tengah masyarakat. “Saya kira upacaranya sangat bagus, masyarakat antusias juga, melihat bahwa di kemerdekaan 80 tahun ini masyarakat semuanya bergembira dan ini tentunya menjadi hal yang positif,” ujarnya usai mengikuti upacara di Istana Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga suasana kondusif selama perayaan bulan kemerdekaan. “Khususnya saya Kapolri dan juga Panglima untuk kemudian bisa bersama-sama menjaga kerukunan, persatuan, untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan program-program yang akan mendukung kesejahteraan rakyat untuk Indonesia Emas 2025,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dan sinergitas dua institusi besar negara itu akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman dan penuh makna. “Saya kira kami, Panglima, sama saya, terus bersinergi mempersiapkan pengamanan dan tentunya kita berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga memberikan apresiasi terhadap kelancaran upacara. Ia menyoroti penampilan apik para pasukan pengibar bendera dan atraksi udara yang melibatkan kekuatan TNI-Polri. “Dari mulai proses pengibaran bendera saya melihat sangat bagus sekali dari kelompok pengibar bendera. Kemudian saat demo juga pesawat dari TNI-Polri menunjukkan profesionalisme, bagus,” ungkapnya.

Panglima juga mencatat besarnya antusiasme masyarakat yang hadir langsung menyaksikan upacara di kawasan Istana. “Dari antusias masyarakat juga kita lihat banyak masyarakat yang datang ke Istana,” tambahnya.

Upacara HUT RI tahun ini tak hanya menjadi simbol kenegaraan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan rakyat dan pemimpinnya, menandai semangat kolaborasi untuk menyongsong masa depan Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera. TOK

Putri Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Salsabila Balqis Akbar Raih Juara Umum

Surabaya, Timurpos.co.id – Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Aliansi Madura Indonesia (AMI). Putri Ketua Umum AMI, Salsabila Balqis Akbar, berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Safira Organizer. Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, dedikasi, serta dukungan keluarga mampu melahirkan generasi muda yang berprestasi.

Keberhasilan Salsabila Balqis Akbar tentu bukan diraih dengan mudah. Perjuangan panjang melalui proses latihan, disiplin, dan semangat pantang menyerah menjadi kunci keberhasilannya. Dukungan penuh dari kedua orang tua, khususnya sang ayah yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, menjadi penyemangat utama bagi Salsabila untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama keluarga serta organisasi yang menaungi mereka.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh anggota Aliansi Madura Indonesia. Salsabila adalah contoh generasi muda yang patut diteladani, karena mampu membuktikan bahwa kerja keras pasti membuahkan hasil,” ujar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia

Selain itu, raihan juara umum ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Salsabila untuk terus menorehkan prestasi di berbagai bidang. Harapan besar pun disampaikan agar putri Ketua Umum AMI ini senantiasa diberikan kesehatan yang baik, semangat belajar yang tinggi, serta kesempatan untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah ia canangkan.

“Semoga ini menjadi awal dari banyak prestasi yang akan datang. Kami mendoakan Salsabila agar senantiasa sehat, semakin berprestasi, dan cita-cita yang ia impikan dapat terwujud,” tambahnya.

Peran Safira Organizer sebagai penyelenggara juga diapresiasi, karena telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan potensi mereka. Dengan ajang seperti ini, diharapkan akan semakin banyak putra-putri bangsa yang berani tampil, bersaing secara sehat, serta menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya.

Prestasi Salsabila Balqis Akbar bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga cerminan semangat generasi muda Madura yang terus berkarya, berprestasi, dan siap mengharumkan nama daerah maupun bangsa di kancah yang lebih luas. Jer/*

Pelapor Merasa Kecewa Kinerja Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Laporan dugaan penggelapan yang dibuat oleh Muhammad Idris, warga Ikan Gurami, Surabaya, di Polresta Sidoarjo hingga Minggu (17/8/2025) belum juga mendapat titik terang.

Pasalnya, janji Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo yang akan memberikan kepastian masuk tidaknya unsur penggelapan dalam laporan tersebut pada Senin (11/8/2025) kemarin, hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

Bahkan ketika dihubungi, Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu M Rofik terkesan menghindar.

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Pelapor, Muhammad Idris juga merasa kesulitan untuk meminta informasi kelanjutan laporan yang dibuatnya di Polresta Sidoarjo.

Menurutnya, ketika dirinya menghubungi penyidik bernama Aldin untuk menanyakan perkembangan laporanya juga seakan-akan tidak diindahkan.

“Saya buat laporan inikan sudah lama ya mas, intinya saya pingin kejelasan dari penyidik apakah laporan yang saya buat dengan terlapor Syaiful ini bisa tidak diproses secara hukum yang berlaku. Tapi ya itu sampai sekarang juga saya belum mendapat kepastian terkait laporan yang saya buat. Kalau buat laporan di kepolisian tidak ada kejelasan, lalu saya harus melapor kemana agar saya mendapat keadilan,” keluh Idris kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Idris menambahkan, jika memang laporanya tidak bisa ditindaklanjuti, Idris mohon kepada penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberi informasi perihal alasan mengapa laporanya tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya saya mohon penyidik lebih transparan lah kepada saya, saya cuma minta laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful bisa segera ditindaklanjuti. Kalau memang tidak bisa ditindaklanjuti saya mohon kasih saya pemahaman kenapa laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti, alasanya apa, wong jelas-jelas Syaiful itu mengakui membawa uang saya, bahkan pengakuan Syaiful juga dituang di kertas bermaterai, dan disaksikan Ketua RT tempat tinggal Syaiful, terus apalagi yang kurang,” ucap Idris.

Untuk diketahui, Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, mengeluhkan lambatnya kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 9 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, hingga tujuh bulan berjalan laporan yang dibuat oleh Muhammad Idris belum juga ada perkembangan.

Ia merasa kecewa, padahal semua berkas yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah diserahkan ke penyidik.

“Jujur saja saya merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sangat lamban dalam menangani laporan saya,” ungkap Muhamad Idris, Rabu (6/8/2025).

Idris menjelaskan bahwa kronologi dirinya membuat laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful warga Krian, Sidoarjo itu bermula ketika dirinya menjalin kerjasama pemotongan hewan sapi dengan Syaiful pada Agustus 2024 silam.

Waktu itu dalam satu bulan dirinya mendapat keuntungan antara 20-30 juta.

“Awalnya saya diajak kerjasama menjual daging sapi dengan Syaiful. Jadi saya yang membeli sapi kemudian Syaiful sebagai tukang jagal sekaligus mencarikan pembeli. Dalam satu bulan saya mendapat keuntungan 20-30 juta,” jelas Idris.

Permasalahan bermula ketika pada bulan September 2024, karena kesibukanya, Idris memasrahkan uangnya sebesar Rp 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi.

Namun, hingga Desember 2024, Idris tidak diberikan keuntungan sama sekali oleh Syaiful, dengan dalih truk pengangkut sapi yang dibeli lewat uang Idris itu mengalami kecelakaan di Tuban.

“Jadi pas bulan September karena saya ada kesibukan lain akhirnya saya serahkan uang 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi, tapi hingga Desember 2024 saya tidak diberikan keuntungan sama sekali, malahan modal saya yang 200 juta saya minta kembali hingga sekarang juga tidak diberikan oleh Syaiful. Alasanya uang saya dibelikan sapi di Tuban, kemudian truk pengangkut sapi itu kecelakaan hingga sapinya mati semua, tapi ketika saya minta bukti foto kecelakaan tidak diberikan sama Syaiful,” terang Idris.

Karena tidak menemui titik temu dengan Syaiful, akhirnya Idris melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Krian.

Namun, ketika membuat laporan di Polsek Krian, Idris diarahkan oleh anggota Polsek Krian untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

“Karena saya merasa bingung dan putus asa uang saya tidak dikembalikan oleh Syaiful akhirnya saya mencoba membuat laporan ke Polsek Krian. Kemudian saya diarahkan oleh salah satu anggota Polsek Krian bernama Pak Imam untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, dengan diberikan arahan apa saja yang perlu saya lengkapi untuk membuat laporan,” beber Idris.

Akhirnya pada 9 Februari 2025 Idris membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, namun hingga Agustus 2025, laporan yang dibuat Idris terkesan diabaikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu menurut Idris bukan tanpa sebab, pasalnya mulai Februari hingga saat ini belum ada perkembangan laporan yang dibuatnya.

“Sudah hampir tujuh bulan ini belum ada perkembangan signifikan dari laporan yang saya buat, bahkan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo terkesan sulit sekali untuk memanggil Syaiful ke Polresta Sidoarjo untuk diminta klarifikasi. Jujur saya tidak tahu harus membuat laporan kemana lagi agar permasalahan saya bisa segera terselesaikan, apalagi uang 200 juta sangat besar nilainya bagi saya,” pungkas Idris. TOK/*

Tersenyum Bahagia, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan dari PNM

Surabaya, Timurpos.co.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Surabaya melalui Baitul Maal Madani terus berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial dengan menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim piatu. Melalui kegiatan ini, PNM ingin menanamkan nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada seluruh insan PNM, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

Pemimpin PNM Cabang Surabaya, Irfan Ardianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan kehangatan dan dukungan moral bagi anak-anak penerima santunan.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli dan mau mendengar. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat mereka dalam meraih cita-cita,” ujar Irfan. Jumat (16/8/2025).

Santunan yang disalurkan PNM Cabang Surabaya berupa uang tunai, paket perlengkapan sekolah, dan bingkisan kebutuhan harian. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban anak yatim piatu menjelang tahun ajaran baru, sekaligus memberikan motivasi agar mereka terus bersemangat belajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan PNM yang rutin dilaksanakan melalui Baitul Maal Madani, sebuah lembaga yang mengelola dana kebaikan dari karyawan. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian PNM terhadap kelompok rentan di masyarakat.

Ke depan, melalui #PNMuntukUMKM
#PNMPemberdayaanUMKM, PNM akan terus memperkuat peran sosialnya melalui kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan prasejahtera. Melalui berbagai inisiatif tersebut, PNM berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan demi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. TOK

Satria Bantah Mendukung Aksi Pencurian Kabel di Kupang Jaya Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut dari aksi dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang dilakukan oleh sekelompok orang di Jalan Kupang Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya pada Sabtu (16/8/2025) dini hari, nama Satria ST dan Gareng (GR) ikut disebut-sebut. Menyatakan Satria (ST) menegaskan dirinya tidak pernah mendukung aksi tersebut, cuma mengetahui saja.

“Saya tidak mendukungnya seperti yang disebutkan dalam pemberitaan di Timurpos.co.id. Memang saya tahu dan sempat ada di lokasi, tapi hanya sebentar saja. Kebetulan saya kenal beberapa orang yang ada di sana. Sedangkan Gareng, saat itu tidak ada di lapangan, tapi benar iktu koordinatornya adalah ‘Gepeng’.” jelas Satria, Sabtu (16/8/2025).

Satria menambahkan, proses penarikan kabel pada saat itu cukup sulit. “Kemarin cuma dapat 8 meter saja, lalu saya pulang,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, komplotan pelaku menarik paksa kabel primer menggunakan truk bernopol M-8676 UG. Dalam rekaman video amatir berdurasi enam detik, terlihat lima orang dengan peran masing-masing: satu orang menutup jalan, dua orang memastikan kabel terikat dengan rantai, dan dua orang lainnya mengawasi proses penarikan, belum termasuk sopir truk.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menyatakan akan mengecek langsung kepada Kanit Reskrim. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Kasus ini akan terus kami lidik,” tegasnya.

Kompol Zainur menambahkan bahwa, kami sudah memurunkan anggota untuk mengecek ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) untuk melihat CCTV motor yang digunakan para pelaku.

“Dan kami akan berkordinasi sama pihak Telkom untuk segera membuat laporan secara resmi,” tegas Kapolsek Sukomanunggal Surabaya.

Aksi para pelaku selain merugikan negara juga merusak fasilitas umum (fasum). Polisi dapat menjerat para pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. TOK

Komplotan Pencuri Kabel Primer Beraksi di Jalan Kupang Jaya Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Lagi dan lagi kasus dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia terjadi di Surabaya. Kali ini, segerombol orang dengan leluasa menarik paksa kabel menggunakan truk bernomor polisi M-8676 UG di Jalan Kupang Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut saksi mata di lapangan, aksi tersebut melibatkan sekitar lima orang. Modusnya, kabel primer diikat dengan rantai besi, lalu ditarik paksa menggunakan truk yang sudah disiapkan.

“Satu orang menutup jalan (mengatur lalu lintas), dua orang memastikan kabel terikat kuat dengan rantai, dan dua orang lainnya mengawasi proses penarikan. Jadi total ada lima orang, belum termasuk sopirnya,” jelas Abdul kepada Timurpos.co.id.

Abdul menambahkan, aksi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang koordinator berinisial “Gepeng”, serta mendapat dukungan dari dua orang lainnya berinisial ST dan GR.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Eko Yudha Prasetyo, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami akan dalami dan lidik (penyidikan),” tegasnya kepada Timurpos.co.id.

Selain itu, proyek galian kabel tersebut juga dipenuhi kejanggalan. Tidak terlihat adanya pengawas atau penanggung jawab resmi dari PT Telkom Indonesia Tbk, sementara para pekerja juga tidak dilengkapi atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan pencurian kabel yang disamarkan sebagai proyek galian.

Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret nama Agoe Salim Hakim, seorang mantan anggota polisi yang didakwa sebagai otak pencurian kabel Telkom di Jalan Banyu Urip No. 36, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Perbuatannya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan ancaman pidana sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana. M12