GNPK Jatim: Siap Mengawal Panji Reformasi, Surabaya Menggugat!

Surabaya, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal Panji Reformasi sekaligus membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan kewenangan dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sikap ini disampaikan pasca aksi demonstrasi pada Kamis, 25 September 2025, yang menurut GNPK Jatim direspons secara anti kritik oleh Wali Kota Surabaya.

Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH (RPY), menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga amanat reformasi dan memastikan kebebasan berpendapat tetap dihormati.

“Sebagaimana makna dari mengawal panji reformasi, yaitu memperjuangkan cita-cita dan tujuan gerakan reformasi untuk mengganti rezim otoriter dengan sistem yang demokratis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, kami merasa wajib mengingatkan Wali Kota Surabaya. Kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” tegas RPY.

Posko Aduan untuk Masyarakat

GNPK Jatim akan segera mengaktifkan posko pengaduan di sejumlah titik strategis. Posko ini ditujukan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, hingga pelayanan publik yang bermasalah.

RPY menegaskan, di tengah birokrasi yang kompleks, potensi penyimpangan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam melaporkan temuan menjadi bagian penting dari pengawasan.

Empat Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya

GNPK Jatim juga menyoroti sejumlah dugaan penyelewengan dalam APBD Kota Surabaya 2021–2025 yang menjadi fokus aksi demo, di antaranya:

1. Perjalanan Dinas Luar Negeri – Anggaran Rp8,633 miliar digunakan untuk tiket kelas bisnis dan uang harian pejabat. Tarif harian di beberapa negara tercatat melebihi standar Kemenkeu, misalnya Denmark Rp11,7 juta/hari (standar Rp9,5 juta/hari).

2. Belanja Jamuan dan Aktivitas Lapangan – Anggaran Rp6,325 miliar untuk 28.492 orang, tidak sebanding dengan jumlah pejabat eselon II yang hanya sekitar 30 orang. Belanja makan lapangan Rp15,318 miliar untuk 557 ribu paket, jauh melampaui jumlah ASN Surabaya yang hanya 10.877 orang.

3. Sewa Peralatan – Penyewaan 5.000 kipas angin memakan Rp1,338 miliar, belum termasuk ribuan unit sound system, panggung, dan tenda dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.

4. Pengelolaan Utang Daerah – Total utang Surabaya mencapai Rp513,86 miliar dengan bunga 13,7 persen, jauh lebih tinggi dibanding pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5–7 persen. Ironisnya, belanja modal turun, sementara belanja barang dan jasa justru meningkat drastis.

Bersurat ke Presiden, Minta Audit KPK & BPKP

Atas temuan tersebut, GNPK Jatim akan mengirim surat resmi kepada Presiden RI untuk meminta atensi serius dan mendesak KPK serta BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola APBD Surabaya 2021–2025.

RPY juga mengapresiasi peran mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur yang aktif dalam pengawalan isu ini.

“Rekan-rekan mahasiswa SPM-MP akan kami support untuk terus mengawal. Bahkan GNPK Jatim siap mendampingi aksi yang lebih besar lagi bila diperlukan,” ujarnya.

Wacana: “Surabaya Menggugat”

Sebagai langkah lanjutan, RPY menggulirkan wacana Surabaya Menggugat, yaitu sebuah gerakan moral dan hukum untuk menuntut audit. menyeluruh atas tata kelola APBD Kota Surabaya periode 2021–2025.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas RPY. Tio

Ijo Tok Surabaya Ukir Sejarah di Bali Friendship Hockey Festival 2025

Bali, Timurpos.co.id – Tim hoki veteran asal Surabaya, Ijo Tok, mencatatkan prestasi bersejarah pada gelaran Bali Friendship Hockey Festival (BFHF) 2025 yang berlangsung di Lapangan Banteng, Seminyak, Bali, 27–28 September 2025. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, tim veteran Indonesia berhasil menembus babak final kategori Veteran CUP, melawan tim tangguh Kajang Panthers dari Malaysia.

Perjalanan Berat Menuju Final

Turnamen yang diikuti berbagai tim dari Indonesia, Singapura, dan Malaysia ini mempertemukan tim-tim kuat di kategori veteran. Ijo Tok Surabaya menunjukkan konsistensi sejak awal fase grup.

Pada pertandingan pertama, Ijo Tok sukses mengalahkan Hurricanes-SIN dengan skor tipis 1-0. Momentum kemenangan berlanjut di laga kedua saat mereka menumbangkan Dewata HC dengan skor identik 1-0.

Laga ketiga menghadirkan pertarungan sengit melawan Alumni JKT. Setelah saling jual beli serangan, skor berakhir imbang 1-1. Hasil seri juga terjadi pada dua laga berikutnya, yakni 1-1 kontra Jungno Intl-SIN dan 0-0 melawan Kajang Panthers-MYS.

Dengan catatan tak terkalahkan di fase grup, Ijo Tok memastikan diri lolos ke final CUP, sebuah pencapaian yang belum pernah diraih tim veteran Indonesia sebelumnya.

Final Dramatis

Partai puncak mempertemukan Ijo Tok dengan Kajang Panthers, tim asal Malaysia yang dikenal berpengalaman di turnamen internasional.

Pertandingan berlangsung dalam tempo tinggi, kedua tim sama-sama menciptakan peluang emas, namun hingga waktu normal usai skor tetap imbang tanpa gol.

Laga pun harus ditentukan lewat adu penalti. Sayangnya, dewi fortuna belum berpihak pada tim asal Surabaya. Ijo Tok harus mengakui keunggulan lawan setelah kalah 1-3.

Meski demikian, capaian ini tetap menjadi kebanggaan tersendiri. “Ini sejarah. Baru kali ini tim veteran Indonesia bisa masuk final CUP di ajang internasional seperti ini. Kami buktikan bahwa dengan semangat kebersamaan, tidak ada yang mustahil,” ujar salah satu pemain senior Ijo Tok.

Apresiasi dan Harapan

Keberhasilan Ijo Tok Surabaya diapresiasi banyak pihak, termasuk penyelenggara turnamen. BFHF 2025 sendiri memang mengusung semangat persahabatan, sekaligus menjadi wadah mempererat hubungan antarpecinta hoki dari berbagai negara.

Bagi Ijo Tok, pencapaian ini bukan hanya tentang gelar runner-up, tetapi juga membuktikan eksistensi tim hoki veteran Indonesia di level internasional.

“Kami berharap prestasi ini jadi motivasi untuk generasi muda, bahwa hoki Indonesia bisa bersaing,” tambah kapten tim.

Turnamen ditutup dengan kemenangan Kajang Panthers yang berhak membawa pulang trofi CUP, sementara Ijo Tok Surabaya menorehkan catatan emas sebagai tim veteran Indonesia pertama yang menembus final. Tok

Kresek dan Saset Kopi Jadi “Jawara” Pencemar Sungai Selokambang Bondowoso

Bondowoso, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Sungai Internasional, ratusan pegiat lingkungan di Bondowoso turun tangan melakukan aksi bersih-bersih Sungai Selokambang. Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Sarka Space bersama Ecoton, siswa pecinta alam SMA Bondowoso, Komunitas Mahasiswa Bondowoso, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Sampen Setail, DLH Kabupaten Bondowoso, hingga DPRD Kabupaten Bondowoso.

Tak kurang dari 130 orang ikut ambil bagian. Hasilnya pun mencengangkan, terkumpul 33 karung sampah plastik seberat hampir 620 kilogram. Dari 6.997 lembar sampah plastik yang terkumpul lewat kegiatan brand audit, diketahui bahwa tas kresek dan saset kopi mendominasi.

“Sebanyak 51 persen sampah yang kami temukan adalah tas kresek, disusul saset kopi sebesar 14 persen,” jelas Alaika Rahmatullah, Koordinator Kampanye Ecoton. Sementara merek lain yang terdeteksi sebagai penyumbang sampah plastik antara lain snack kentang goreng PT Golden Leaves Jaya (4,7%), produk Wings (3,8%), Mayora (2,8%), bungkus rokok (2,3%), Nabati (0,9%), serta lainnya (0,5%).

Ketua panitia, Tiara Sukma Wardani, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga bentuk edukasi.

“Tujuan kami meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya mikroplastik dan pentingnya memilah sampah. Sampah yang terkumpul ini tidak berakhir di TPA, melainkan akan kami kelola langsung di Sarka Space,” tegasnya.

Aksi sederhana ini menunjukkan bahwa langkah kecil bisa berdampak besar bagi lingkungan. Bondowoso pun membuktikan, ketika komunitas, pelajar, dan pemerintah bersatu, Sungai bisa kembali menjadi sumber kehidupan, bukan tumpukan sampah. TOK

Gus Adib Jadi Tersangka ke-7 Kasus Korupsi Dam Kali Bentak, Kejari Blitar Bidik Peran Mak Rini

Blitar, Timurpos.co.id – Tak ada yang kebal hukum. Adib Muhammad Zulkarnain (AMZ) alias Gus Adib, adik dari Kyai Saladin pengasuh Pondok PETA, resmi ditetapkan sebagai tersangka ketujuh dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar.

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Senin (22/9/2025). “Tersangka AMZ selaku pengarah sekaligus anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemkab Blitar diduga turut menerima aliran dana proyek Dam Kali Bentak pada Dinas PUPR tahun 2023,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Selain menerima aliran dana haram, peran Gus Adib juga disebut ikut mengondisikan terjadinya tindak pidana korupsi. Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy, mengungkapkan bahwa Gus Adib menyerahkan aliran dana dari proyek Dam Kali Bentak kepada terdakwa Muhammad Muchlison (MM) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “MM diketahui telah menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar,” jelasnya.

TP2ID sendiri merupakan tim yang dibentuk mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini), pada periode 2021–2024. Rini disebut menandatangani SK pembentukan TP2ID dan menunjuk sejumlah orang yang dinilai tidak kompeten sebagai anggota. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Dengan semakin terungkapnya peran TP2ID dalam mengondisikan proyek untuk meraup keuntungan, publik menantikan langkah Kejari Blitar berikutnya. Apakah Mak Rini akan ikut dijerat dengan pasal penyalahgunaan jabatan, atau bahkan terbukti menerima aliran dana korupsi?. TOK

Pekerja Tewas Tertimpa Box Culvert di Proyek Gayungsari, DPRD Surabaya Desak Evaluasi K3

Foto: Ari Irawan Ketua Komisi c DPRD Kota Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan saluran di Jalan Gayungsari Barat, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu dini hari (17/9/2025). Seorang pekerja bernama Sutrisno, asal Bojonegoro, meninggal dunia setelah tertimpa material box culvert saat proses pemindahan menggunakan alat berat.

Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, nyawa korban tidak tertolong. Polisi melalui Unit Inafis Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat kejadian, para pekerja panik, terlebih peristiwa berlangsung menjelang dini hari.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Ari Irawan, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja.

“Kejadian ini kembali mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama. Dinas terkait wajib mengevaluasi penerapan standar K3 serta melakukan investigasi menyeluruh atas kecelakaan ini,” ujarnya.

Ari juga menegaskan bahwa aspek hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kita tunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kontraktor CV Samoka Doni dan Samuel Direktur CV Samoka, yang mengerjakan proyek tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Untuk diketahui Proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat Surabaya menelan anggaran Rp4,4 miliar dari APBD, dikerjakan CV Samoka di bawah DSDABM Pemkot Surabaya. Proyek ini ditujukan untuk mengatasi banjir kawasan selatan, namun menuai kritik karena diduga tidak sesuai spesifikasi.

Di sisi lain, proyek saluran ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

Lantai dasar saluran tidak dikerjakan, Urugan menggunakan tanah lempung bekas galian menggantikan sirtu, Beton precast retak.

Pemasangan dilakukan tanpa pemompaan genangan air sehingga menyulitkan pengukuran elevasi, Belum terlihat adanya pekerjaan bak kontrol dan resapan air,
Ketidaksesuaian elevasi saluran dengan jalan. TOK

SPM-MP Demo, Laporkan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Kejati dan Polda Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025). Mereka menyoroti sejumlah pos belanja dalam APBD Surabaya 2025 yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, A. Sholeh, menyebut anggaran yang disusun Pemkot Surabaya jauh dari kebutuhan mendesak warga.

“Kami menemukan pos belanja yang sangat melukai hati masyarakat. Ada anggaran konsumsi hingga Rp6 miliar, sewa sound system, kipas angin, panggung, bahkan sewa meja kursi dengan nilai fantastis. Semua ini jauh sekali dari kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Menurut Sholeh, pihaknya telah menyampaikan kritik melalui surat resmi maupun media sosial, namun tidak direspons. Karena itu, SPM-MP bertekad melanjutkan langkah hukum.
“Setelah aksi ini, kami akan menyerahkan dokumen laporan ke Kejati Jatim sekaligus Polda Jatim sebagai bentuk tanggung jawab aduan masyarakat,” ujarnya.

SPM-MP membeberkan hasil telaah terhadap RKA-SKPD 2025, antara lain:

Belanja perjalanan dinas luar negeri Rp8,633 miliar dengan tarif harian melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) Kemenkeu. Selisih tarif di negara seperti Denmark, Finlandia, dan Swedia diperkirakan menimbulkan potensi kerugian puluhan miliar rupiah.

Belanja jamuan tamu dan makan lapangan lebih dari Rp21 miliar, dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan jumlah pejabat dan ASN Surabaya.

Belanja sewa peralatan seperti kipas angin, sound system, tenda, dan panggung dalam volume tidak realistis.

Pengelolaan utang daerah Rp513,86 miliar dengan bunga 13,7% dari bank daerah, jauh lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5–7%.
Sholeh menegaskan, APBD Surabaya 2025 sarat indikasi penyimpangan.

“Dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi, semuanya mencerminkan pengkhianatan terhadap rakyat. Kami menuntut aparat penegak hukum segera bertindak. Wali Kota Eri Cahyadi harus mundur karena membiarkan pengelolaan anggaran manipulatif ini,” ujarnya.

SPM-MP juga menyatakan siap mengonsolidasikan gerakan bersama elemen masyarakat agar isu ini mendapat perhatian luas.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami tidak menutup kemungkinan memperluas gerakan agar masyarakat tahu APBD dikelola dengan cara yang tidak semestinya,” tambah Sholeh.

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu diakhiri dengan langkah SPM-MP menyerahkan laporan resmi ke Kejati Jatim. TOK

Terungkap Fakta Sena Selain Melakukan Kekerasan terhadap Vinna ada Juga ARTnya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, yakni suami terdakwa, Sena. Rabu (24/9).

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim S. Pujiono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dan Siska Chistina menghadirkan Sena untuk memberikan keterangannya.

Sena menjelaskan, perkara rumah tangganya bermula dari laporan Vinna ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut sempat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan kesepakatan bahwa Sena menyerahkan kompensasi berupa uang Rp2 miliar, biaya keluarga Rp75 juta per bulan, dan sebuah rumah senilai Rp5 miliar.

“Uang dan biaya bulanan sudah saya penuhi, tetapi untuk rumah belum karena dia (Vinna) sendiri yang memilih. Namun, setelah itu Vinna tetap menggugat cerai. Padahal saya lakukan semua itu demi memperbaiki hubungan dan untuk anak-anak,” ungkap Sena di persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Bangkit Mahanantiyo, menyinggung alasan Vinna enggan kembali meski sudah ada kesepakatan damai. Menurut Sena, hal tersebut hanya alasan belaka. Ia bahkan menduga Vinna memiliki orang lain.

Saat ditanya soal tudingan laporan Kekerasan dalam lingkup rumah tangga dari ART maupun dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya, Sena menegaskan bahwa dirinya difitnah. “Kasus korupsi itu tidak ada kaitannya dengan saya, perkaranya sudah inkrah. Dan soal anak, saya tidak pernah melarang, hanya saja anak-anak tidak boleh dibawa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung dibantah Vinna. Ia menegaskan hingga kini rumah yang dijanjikan belum ada. Soal anak, ia juga mengaku ada surat resmi dari sekolah yang melarang dirinya menemui buah hatinya.

Hakim kemudian menanyakan kemungkinan damai antara keduanya. Sena mengaku masih berharap Vinna kembali demi anak-anak. Namun Vinna merespons dengan ragu. “Siapa yang bisa menjamin keselamatan saya?” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Selepas sidang Sena saat dikonfirmasi terkait sidang tadi menegaskan bahwa, kita serahkan pada proses hukum aja, kasian masih ada anak-anak.

Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan anak-anak.

Dalam dakwaan JPU, konflik rumah tangga pasangan ini berawal sejak pernikahan pada 12 Februari 2012 di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi, Surabaya. Meski dikaruniai tiga anak, hubungan mereka kerap diwarnai pertengkaran hingga memuncak pada Desember 2023, saat Vinna memutuskan meninggalkan rumah dan melaporkan Sena atas dugaan KDRT.

Untuk mempertahankan rumah tangganya, Sena telah menyerahkan uang Rp2 miliar, biaya bulanan Rp75 juta, dan rumah Rp5 miliar. Namun, meski menerima kompensasi tersebut, Vinna kembali menggugat cerai pada 31 Oktober 2024. Konflik panjang itu membuat Sena disebut mengalami gangguan psikis, sebagaimana hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025 yang menyatakan ia menderita gangguan campuran cemas dan depresi akibat permasalahan rumah tangga tersebut. TOK

Gunakan Surat Palsu, Soeskah Eny Marwati Dituntut 6 Bulan Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Soeskah Eny Marwati alias Fransiska Eny Marwati resmi dituntut pidana penjara selama enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki Wiryawan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (24/9).

JPU Basuki menyatakan terdakwa terbukti bersalah menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan surat yang dapat menimbulkan kerugian.

“Menuntut terdakwa Soeskah Eny Marwati dengan pidana penjara selama enam bulan,” tegas Basuki di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

Dalam dakwaan, terungkap bahwa Soeskah diduga membuat surat palsu pada periode Desember 1999 hingga Januari 2000. Perbuatan tersebut baru terungkap pada 2017. Berdasarkan yurisprudensi, perkara ini belum kedaluwarsa karena surat palsu dianggap baru digunakan saat laporan dilakukan.

Surat keterangan palsu dari Kelurahan Ngagelrejo itu digunakan sebagai lampiran memori kasasi oleh terdakwa melalui penasihat hukumnya Sudiman Sidabukke, S.H., C.N., ke Mahkamah Agung (MA). Atas dasar surat tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi Soeskah dan membatalkan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya yang seharusnya telah berkekuatan hukum tetap.

Akibatnya, saksi Linggo merasa sangat dirugikan karena hak kepemilikan rumah yang semestinya sudah inkracht justru dibatalkan.

Atas perbuatannya, Soeskah didakwa melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP subsider Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan surat yang dapat menimbulkan kerugian. TOK

Viral Aksi Joget Oknum Kades, Camat Sooko Siap Berbenah

Mojokerto, Timurpos.co.id – Tersudut dengan viralnya video yang berjoget di ruangan aula Kec. Sooko pada hari Senin, tanggal 24 September 2025 yang lalu, Masluchman selaku Camat Sooko memberikan klarifikasi kepada beberapa media dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah Sooko.

Menurut keterangan Masluchman, bahwa acara tersebut dalam rangka pembubaran panitia PHBN (peringatan hari besar nasional) pada tanggal 10 September 2025. Adapun yang hadir pada saat itu seluruh Kades yang ada di Kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto

Selain kades yang ada di seluruh Kecamatan Sooko, pihak kecamatan juga mengundang Forkopimca dan dinas instansi terkait yang ada di wilayahnya

Dalam melaksanakan pembubaran panitia PHBN tersebut, Masluchman mengatakan acara itu sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai pimpinan wilayah dan ucapan terima kasih kepada panitia atas suksesnya kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80.

“Adapun anggaran yang digunakan, dari sumbangsih secara sukarela dari para kepala desa, tanpa sedikitpun menggunakan anggaran pemerintah,terangnya

Adapun yang berjoget dengan biduan yakni Kades Tempuran, slamet. Sedangkan yang memposting di medsos (tik tok) yakni Happy Wahyudi selaku Kades Sooko dan sudah di hapus di akun yang dia miliki.

Untuk itu sekali lagi Camat meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas beredarnya video yang di nilai kurang pantas dan berjanji untuk ke depannya akan lebih berhati-hati dan selektif dalam pengawasan dan pembinaan kepada semua jajaran yang ada di kecamatan sooko kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Sekali lagi saya atas nama pribadi dan juga instansi meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini. Kami akan terus berbenah dan membimbing jajaran kami yang ada dibawah,” pungkasnya. M12

Semangat Anak-anak Tambak Lumpang Menggelora di Lapangan Sepak Bola

Surabaya, Timurpos.co.id – Lapangan sepak bola Arek Tambak Lumpang, yang berlokasi di Tambak Lumpang Barat, menjadi saksi semangat luar biasa anak-anak kampung Tambak Lumpang. Selasa (23/9)

Setiap sore, tawa riang dan teriakan gembira terdengar menggema. Bagi mereka, sepak bola bukan sekadar permainan, tetapi juga wujud dedikasi, kebersamaan, serta sarana mempererat persaudaraan.

Anak-anak ini menamakan diri sebagai Club LUMPANG FC, yang dibentuk dan digerakkan oleh Muhammad Masbuhin. Dengan peralatan seadanya, mereka berlatih rutin, saling mengajari, dan terus menginspirasi satu sama lain.

“Saya sangat senang bisa bermain bola, karena cita-cita saya menjadi pemain Timnas Indonesia. Harapan saya ada perhatian dari Menteri Olahraga mengenai aktivitas ini,” tutur Azidan, salah satu pemain muda penuh semangat.

Para pelatih yang juga merupakan bagian dari karang taruna warga setempat — Suhariyanto, Andik, dan Hadi Winoto — merasa bangga melihat tekad anak-anak asuh mereka.

“Mereka punya semangat yang luar biasa. Meski fasilitas terbatas, itu tidak pernah memudarkan tekad mereka. Semangat ini adalah modal utama untuk meraih impian,” ungkap pelatih.

Semangat anak-anak Tambak Lumpang diharapkan menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Surabaya, bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk bermimpi dan berprestasi. (M12)