Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan dan Himbauan di SPBU

PT. Merita Abadi Sukses di Kota Baru

KEPOLISIAN44 Dilihat

PontianaK, Timurpos.co.id – Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan kegiatan mengecek dan memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Merita Abadi Sukses yang terletak di Jalan Prof. M Yamin, bundaran Kota Baru, Pontianak. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum.(30/03/2024).

BACA JUGA
Kedua Terdakwa Beli Pertalite Dengan Jerigen 740 Liter, Diadili di PN Surabaya

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias K, S.I.K. menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU. “Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Kompol Antonius Trias K.

Baca Juga  Polisi Ciduk Pelaku Percobaan Curat di Minimarket

Kegiatan ini juga didukung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” kata Kombes Pol Adhe Hariadi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Unit Tipiter turut memberikan himbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU.

Adapun untuk stok kuota solar pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, masih tersisa sebanyak 3 KL. Kuota pengisian solar untuk berbagai jenis kendaraan pun telah ditentukan, yaitu untuk Trailer sebesar 150 Liter, Truck sebesar 120 Liter, dan Pick Up sebesar 60 Liter. Setiap pengisian harus menunjukkan barcode solar sebagai tanda autentikasi.

Baca Juga  Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan

Selain itu, stok kuota Pertalite untuk pengisian pada hari yang sama masih tersedia sebanyak 20 KL. Jadwal kedatangan tangki solar di SPBU tersebut terjadwal pada setiap hari Selasa, Jumat, dan Minggu dengan pengantaran sebanyak 8 KL setiap kali kedatangan. Sementara itu, jadwal kedatangan tangki Pertalite dilakukan setiap hari, namun jamnya tidak pasti dan tergantung pada pengiriman dari Depo Pertamina.

BACA JUGA
17 Terdakwa BBM Kencing Kapal Tongkang Diadili Di PN Surabaya

Upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Unit Tipiter ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih percaya dan aman dalam melakukan transaksi di SPBU. Langkah-langkah preventif semacam ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terjamin dan mendukung bagi seluruh masyarakat. M12

Baca Juga  Saksi Ungkap Modus Investasi Fiktif