Surabaya, Timurpos.co.id – Nordin Tukang Becak Motor (Bentor) diamankan oleh Polsek Sawahan Surabaya, lantaran menerima oderan orang tak kenal (OTK) yang mengunakan kaos Doreng, untuk barang-barang di Rumah di Jalan Argopuro no.32 Surabaya. Jumat, (23/02/2024)
Begini ceritanya, bahwa pada hari Kamis 22 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi Herlina samampouw, melihat kalau rumah di Jalan Argopuro no 32 Surabaya di masuki orang yang tidak dikenal dan mengeluarkan barang barang yang ada dirumah melalui selokan belakang.
Mengetahui Info tersebut Herlina menghubungi anaknya yang bernama Koko Win (saksi) untuk datang ke lokasi dan diketemukan 2 orang sedang mengangkut barang berupa kursi dan dinaikkan ke atas Bentor (becak motor).
Kemudian oleh saksi di tegur dengan kata kata milik siapa kursi tersebut, tiba- tiba pelaku yang memakai kaos doreng (DPO) tersebut kabur sedangkan 1 orang berhasil diamankan Nordin (77) tukang bentor, alamat Margodadi Surabaya.
Dari pengakuan Nordin yang bekerja sebagai tukang bentor sedang mangkal/ menunggu penumpang di Jalan Tembok Surabaya, Kemudian mendapat orderan dari seseorang memakai kaos doreng (DPO) untuk mengangkut barang.dan Nodin tidak mengetahui jika barang tersebut adalah barang curian.
Atas Kejadian tersebut korban kehilangan 7 unit ac, 6 Daun Pintu, Jendela 5, Instalasi Listrik/kabel,kursi besi 6 unit. Dengan total kerugian yang di alami korban sekitar Rp 80 juta. (*)