Timur Pos

Sigap dan Senyum Ikhlas Polwan Polres Bojonegoro Layani Kepulangan Jamaah Haji

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Aksi simpatik dilakukan para Polwan (Polisi Wanita) Polres Bojonegoro Polda Jatim saat menyambut kepulangan para tamu Allah ke kampung halamannya.

Tampak para Polwan Polres Bojonegoro Polda Jatim penuh senyum ikhlas dan semangat membantu para jamaah Haji yang baru pulang dari tanah suci itu.

Pantauan awak media ini di Jalan Mastumapel dan pendopo Pemkab Bojonegoro, para Polwan Polres Bojonegoro Polda Jatim sigap memapah turun dari bus.

Bahkan para Polwan Polres Bojonegoro itu juga membantu membawakan barang bawaan dan mendorong kursi roda para jemaah haji yang sudah lanjut usia.

“Kami hadir untuk memberikan yang terbaik untuk para jemaah haji dan masyarakat Bojonegoro,”ujar Ipda Ratih, Minggu (23/06/2024).

Sementara itu, salah satu jemaah haji bernama Haji Slamet Hariayanto mengaku sangat mengapresiasi para Polwan Polres Bojonegoro yang sigap dan ikhlas membantu para jamaah haji .

“Alhamdulillah kami tadi dibantu oleh teman Polwan saat dorong kursi salah satu regu kami yang kebetulan sakit. Semoga amal baik para petugas ini dibalas dengan pahala oleh Allah,” ucap Slamet.

Belasan Polwan yang ikut pengamanan ini merupakan gabungan dari berbagai satuan.

Di tempat terpisah, Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengatakan, para jemaah haji asal Bojonegoro tahun ini kebetulan tiba pada tengah malam hingga pagi tadi.

“Alhamdulilah berjalan dengan lancar proses pengamanan kepulangan jemaah haji kloter awal, tentunya ini berkat partisipasi dan kerja sama yang baik antar institusi dan masyarakat Bojonegoro,” ucap AKBP Mario.

Untuk proses pengamanan kali ini, melibatkan berbagai unsur diantaranya Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbapolinmas, serta beberapa OPD.

“Untuk anggota Polisi kita lakukan pengamanan mulai pengamanan jalur jalan raya Boureno hingga Padangan-Margomulyo dan sebagian ada di sekitar Alun-alun hingga pendopo pemkab,” pungkas AKBP Mario. M-12

Empat Sumur Bor Bantuan Polres Ponorogo Siap Digunakan

Ponorogo, Timurpos.co.id – Ratusan warga di Wilayah Desa Karangpatihan, Desa Ngendut dan Desa Ngumpul, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo tak lagi kuatir mengalami kekurangan air bersih, dalam menghadapi musim kemarau.

Ini lantaran, empat lokasi sumur air dalam bantuan Polres Pomorogo telah selesai dibangun di wilayah tersebut dan siap digunakan oleh warga.

Eko Mulyadi, Kepala Desa Karangpaihan tak henti-hentinya mengucapkan syukur dan rasa terima kasihnya pada Polres Ponorogo atas batuan sumur air dalam untuk solusi kekurangan air bersih menghadapi musim kemarau.

“Jika musim kemarau tiba, warga akan mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih,” kata Eko Mulyadi Jum’at (21/06/2024).

Jangankan untuk lahan pertanian, lanjut untuk minum dan kebutuhan rumah tangga saja harus menunggu bantuan atau mengambil dari mata air yang sangat jauh.

Dengan bantuan sumur dalam, lanjut Eko Mulyadi, kebutuhan air minum dan kebutuhan sehari hari akan tercukupi dengan baik.

“Sekali lagi kami atas nama warga mengucapkan terima kasih atas batuan dari Polri. Bantuan ini sangat bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo ditempat terpisah mengatakan melihat ratusan warga mengalami kesulitan air bersih, pihaknya berupaya memberikan solusi dengan membuat sumur air dalam.

“Sebelumnya kita bantu dengan droping air bersih, kemudian sebagai solusinya ya dibangun sumur air dalam ini. Semoga bermanfaat bagi warga masyarakat. M-12

Billy Handiwiyanto: Mempersoalkan Terkait Penangguhan Penahanan Heru Herlambang

Surabaya, Timurpos.co.id – Heru Herlambang Alie diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara Kejahatan Kemerdekaan (tindak kekerasan dan ancaman) terhadap orang dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, R Yoes Hartyarso di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (24/06/2024).

JPU Darwis mengatakan bahwa, Perkara ini bermula, hari Senin, 05 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Saat saksi Agustinus Eko Pudji Prabowo sedang di Kantor Badan Pengelola Lingkungan (BPL) di Jalan Embong Malang 21-31 Surabaya) dipanggil oleh Rere sebagai Residen Relation yang mengintruksikan kepada saksi Agustinus untuk menemui terdakwa di Lobby One Icon Residen.

Bahwa setelah bertemu dengan Terdakwa kemudian saksi Agustinus dan terdakwa duduk berhadapan agak menyamping, kemudian keduanya memulai percakapan yang isinya Terdakwa Heru Herlambang menanyakan perihal permintaan dari Terdakwa untuk pembukaan area parkir LT.P13 atau P 3. Saksi Agustinus menjelaskan jika area parkir LT.P13 atau P 3 belum bisa dibuka karena masih ada lahan parkir di P1 dan P2 kapasitasnya masih cukup atau baru terisi 40 persen, CCTV untuk pemantauan dan juga sarana tanda atau rambu rambu area parkir belum siap dan progress untuk AC lobby lift dan pelapis dinding (wallpaper) juga belum siap.

“Setelah saksi Agustinus jelaskan namun Terdakwa tidak mau memahami dan tetap meminta segera di buka area parkir di P13 / P3 dan Terdakwa juga meminta saksi untuk memanggil bagian Purcashing untuk di konfrontasi dengan saksi Fedriec Yacob.

Masih kata JPU Darwis, Kemudian saksi Agustinus memanggil Saksi Fedriec melalui panggilan telepon dan tidak lama datang dan duduk di samping kanan saksi Agustinus. Kemudian Terdakwa bertanya langsung kepada saksi Fedriec mengenai progres persiapan pembukaan lahan parkir di P13/P3, dan kemudian Saksi Fedriec menjelaskan proses pengadaan yang sudah di jalankan untuk sarana lahan parkir di P13/P3 tersebut, menjelaskan beberapa prosedur pengadaan barang yaitu pemilihan vendor, negoisasi harga, survei vendor karena mekanismenya harus ada 3 vendor sebagai pembanding dan hal tersebut membutuhkan waktu.

“Setelah di jelaskan oleh saksi Fedriec dengan panjang lebar kemudian Terdakwa tetap minta di buka akses lift P13/P3, jika tidak dia meminta surat jaminan dari management bila mobilnya yang di parkir di P2 tidak akan tergores atau penyok kena mobil lain atau minta ganti rugi apabila terjadi hal tersebut. Namun saksi Agustinus tidak bisa memberikan surat yang diminta oleh terdakwa tersebut. “jelas JPU Darwis.

Ia menambahkan bahwa, di saat bersamaan ada pemilik unit lain lewat di sekitar lokasi yang kemudian dipanggil dan diajak serta oleh terdakwa untuk duduk di samping terdakwa bernama saksi Herman Saputra Kertawidjaja, Namun dengan tema lain atau mengalihkan pembicaraan. Tidak berapa lama kemudian Herman Saputra pamit pergi.

Selanjutnya terdakwa menanyakan lagi kapan area parkir P13/P3 dibuka ? (kembali ke topik pembicaraan awal) dan dijawab jika saksi Agustinus minta waktu satu bulan, dan saat itu terjadi percakapan lagi antara saksi Agustinus dengan terdakwa :

Terdakwa : “tidak mau”, dan terdakwa dengan nada keras (emosi), kapan ? dan saksi Agustinus berusaha negosiasi lagi. Saksi Agustinus : “satu minggu lah pak”. Terdakwa tetap tidak mau, dan bilang ” besok, pokonya besok (dengan nada tinggi dan emosi). Saksi Agustinus : “Jangan besok pak kita selamatan dulu, kita syukuran dulu”, dan dari akhir jawaban saksi tersebut, dengan nada tinggi terdakwa bilang : “Besok” (sambil kaki kanannya menendang ke arah kaki saksi). Dan saksi menjawab kembali : “jangan pak, ya berdoa dululah” dan mendengar jawaban terakhir Saksi Agustinus tersebut terdakwa langsung berdiri dan kaki kirinya menendang ke arah muka saksi Agustinus, namun secara reflek dapat saksi Agustinus hindari. Kemudian terdakwa bilang lagi “undang saya” dan saksi Agustinus tidak jawab apapun karena masih syok. Kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksi sambil mengatakan “ingat yaa besok”.

Bahwa karena merasa tertekan akhirnya keesokan harinya akses menuju area parkir P3/P13 dibuka dan langsung dipakai parkir mobil oleh terdakwa, kemudian hari berikutnya di pakai oleh saksi Rudy Widjaja penghuni apartemen One Icon Residence IR.02-10, sedangkan untuk penghuni lain belum bisa karena sebenarnya area parkir P.3/P13 memang belum siap sarana dan prasarananya.

“Atas perbuatan terdakwa didakwa dengan Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.

Atas dakwaan tersebut Penasehat terdakwa menyatakan keberatan, “kami akan mengajukan Eksepsi Yang Mulia,”katanya.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Billy Handiwiyanto, S.H., M.H., terdakwa dilaporkan memaksa pembukaan area parkir lantai P13/P3 yang belum siap digunakan, disertai ancaman dan tendangan terhadap petugas pengelola.

“Korban, Pak Agustinus Eko, masih bekerja di sana sebagai Building Management. Beliau mengalami trauma hingga vertigo selama dua minggu lebih,”ungkap Billy Handiwiyanto.

Meskipun Majelis Hakim telah mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa, pihak korban menyatakan kekecewaannya. Billy menambahkan, “Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nanti ketika Pak Eko bekerja di sana dan harus bertemu dengan orang yang pernah melakukan hal itu. Pasti ada traumatik tersendiri.”jelasnya.

Sementara itu, Andi Rianto, saksi dalam kasus ini, menyatakan keyakinannya bahwa tendangan tersebut dilakukan dengan sengaja. “Saya punya keyakinan kalau tidak sengaja, rasanya tidak mungkin. Tapi kalau nanti dapat diputarkan video, saya rasa orang-orang bisa menilai sendiri apakah itu sengaja atau tidak,”ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penghuni apartemen mewah yang dikenal memiliki harga jual tinggi. “Ini kan apartemen mewah, satu unitnya 5 miliar lebih. Berarti kan (terdakwa) masih orang yang luar biasa,” tambah Billy. TOK

Bob S Kudmasa: Kami Menduga ada Upaya Rekayasa Dalam perkara Ini

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan Gugatan Perlawanan antara Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (KSDR) dengan pihak terlawan, terkait perkara Nomer 98/Eks/2023/PN. Sby. yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda penyerahan bukti-bukti surat.

Kuasa hukum KSDR Bob S Kudmasa menjelaskan hari ini agenda bukti dari pelawan dari koperasi 17 bukti kemudian kami pending 3 karena ada yang perlu kami sempurnakan terus pihak lawan juga mengajukan tiga bukti agenda berikut adalah bukti pending dan saksi, pada dasarnya kami berkeyakinan bahwa fakta hukum yang ada kami mohon keadilan sama majelis hakim karena ini kan kepentingan banyak orang dan kami harap kalau boleh koperasi jangan di zolimii

Disitu ada rapat RAT dari situ ada rapat dan kesepakatan bersama yang pada dasarnya membuktikan bahwa Noer Qodim itu mempunyai kewajiban untuk koperasi yang seharusnya dibayar selama ini kalau kita lihat, “Dari sebelumnya memang kami menduga itu mungkin ada rekayasa-rekayasa yang perlu diperjuangkan di pengadilan ini karena satu-satunya tempat untuk mencari keadilan,” ucapnya saat diruang sidang Tirta 2, Senin (24/06/2024)

Untuk diketahui dalam petitum menyebutkan, bahwa Gugatan Perlawanan adalah Pelawan yang baik dan benar (Good Onpasant) dengan menyatakan, bahwa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya No. 962/Pdt.G/2022/PN.Sby tanggal 23 November 29 Tantang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. : Pe 2/PAt.G/2024/PN.Sby tanggal 23 Februari 2023 yang mempunyai kekuatan hukum tetap adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan, sehingga dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya.

Menghukum terlawan untuk membayar tunggakan uang sewa lahan parkir periode Agustus 2019 – September 2022 dan tunggakan uang retribusi karcis parkir periode Januari 2022 sampai September 2022 dengan total keseluruhan sebesar Rp 352 juta. TOK

Sosialisasikan Program Digitren BSI Lakukan Pertemuan Bersama Asparagus

Pontianak, Timurpos.co.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Kalimantan melakukan kunjungan dan Gethering bersama Asparagus Kalimantan Barat di Pondok Pesantren Faqihil Muqoddam Di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat (21 Juni 2024).

Asparagus itu sendiri adalah singkatan dari Aspirasi Para Lora (Putra Kyai di Madura) dan Gus (Putra Pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Jawa, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah).

Komunitas ini sengaja dibentuk sebagai media silaturrahim dan komunikasi Para Putra-Putra Pengasuh Pondok Pesantren.

Tampak hadir dalam acara Gethering bersama Asparagus Kalimantan Barat itu Islamic Ecosystem Solution Manager BSI Regional Kalimantan, Nasrudin Anas, Pengasuh Pondok Pesantren Faqihil Muqoddam, Yang juga Pembina Asparagus Kalbar, Habib Toha Al-Jufri, Koordinator Asparagus Kalbar, Gus Badruttamam serta Para Lora dan Gus dari Pondok Pesantren Se-Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan tersebut Islamic Ecosystem Solution Manager BSI Regional Kalimantan, Nasrudin Anas, menyatakan, sebagai lembaga keuangan syariah, BSI berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem ekonomi syariah, sehingga mampu berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Salah satunya dengan penerapan Digitalisasi menejemen keuangan di Pondok Pesantren, BSI mempunyai Program dengan DIGITREN atau Digital di Pondok Pesantren, Nasrudin Anas menyebut kegiatan ini adalah kegiatan turunan BSI dengan Asparagus secara nasional yang telah melakukan MoU di Kendal Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah kegiatan ini bisa dialkukan, BSI Bersama Asparagus Kalimantan Barat melakukan sosialisasi program Digitalisasi Di Pondok Pesantren, BSI berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem ekonomi syariah, sehingga mampu berkontribusi dalam perekonomian nasional dan BSI Sudah melakukan MoU secara nasional bersama Aspargus di Kendal Jawa Tengah beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Diakuinya, potensi ekosistem ekonomi syariah memiliki potensi yang cukup besar, maka disinilah BSI mulai masuk.

“Ekosistem Islam mulai dari masjid, pesantren, KBIH, lembaga pendidikan, ormas, lembaga zakat ada transaksi ekonomi disitu, maka ini potensi yang bakal menjadi sasaan BSI,” jelas dia.

Anas menilai Aspargus dan Pondok Pesantren punya andil yang cukup besar karena memiliki program dibidang ekonomi yang dikhususkan pada pengembangan ekonomi syariah.

“Kehadiran kami ke Aspargus ini sebenarnya ingin sharing, karena potensi yang dimiliki, diyakini punya andil besar dalam peningkatan ekosistem ekonomi syariah. Maka kami ajak untuk bekerja sama agar ekosistem ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Kalbar,” timpalnya.

Ia mencontohkan dengan Program DIGITREN atau Digital di Pondok Pesantren Wali Santri tidak susah payah lagi ketika akan membayar biaya mondok Putra-putrinya, karena semua bisa dialkukan secara digital dan Pengelola Pondok Pesantren juga dimudahkan dengan sistem DIGITREN atau Digital di Pondok Pesantren.

Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Faqihil Muqoddam, Yang juga Pembina Asparagus Kalbar, Habib Toha Al-Jufri, mengaku senang dan mengaku mendapat energi dengan kunjungan BSI dari regional Kalimantan.

“Kami sangat senang dengan kehadiran dari manajemen BSI khususnya Islamic Ecosystem Regional Kalimantan. Berarti secara kelembagaan programnya bisa disinergikan,” ujarnya.

Habib Toha berharap dengan adanya pertemuan ini akan mempermudah Asparagus dalam mengelola pondok pesantren secara profesional dan bisa membantu Pondok Pesantren dalam mengembangkan program-program kewirausahaannya.
“Kami merindukan program seperti ini, karena sangat membantu kami juga para Santri kami sehingga bisa melakukan kegiatan ekonomi di Pondok Pesantren tidak harus kemana-mana semua bisa dilakukan secara digital dengan program Digitren dari BSI,” ujar Habib Toha.

Hal senada disampaikan Koordinator Asparagus Kalimantan Barat, Gus Badrutamam, Ia menjelaskan bahwa Asparagus itu adalah Aspirasi Para Lora (Putra Kyai di Madura) dan Gus (Putra Pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Jawa, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah).

“Asparagus secara nasional sudah ada sejak tahun 2016 lalu, sedangkan Di Kalimantan Barat telah terbentuk 2 tahun yang lalu, Asparagus Kalbar secara rutin melakukan silahturahmi 2 bulan sekali, termasuk pertemuan bersama BSI kali ini,” jelas Gus Badrutamam.

“Dengan dorongan pemberian fasilitas produk layanan BSI akan mampu menjadikan usaha-usaha ekonomi yang dijalankan Di Pondok Pesantren baik secara personal ataupun institusional tumbuh dengan baik dan kemaslahatan juga tercapai karena ekonomi di Pondok Pesantren membaik pula,” jelas Gus Badrutamam. M-12

Supriadi Nyot Ngaku Diancam Oleh Pengusaha Tambang, Laporannya Dicabut

Pontianak, Timurpos.co.id – Seperti di ketahui Viralnya pemberitaan di beberapa media online kasus pengancaman Wartawan oleh seorang oknum yang diduga pengusaha tambang di bantah degan tegas oleh Kapolres Melawi saat di temui oleh beberapa awak media di jalan A.yani 2 samping pada hari Jumat kemarin.

Sebelum berita ini diterbitkan pada hari Sabtu 22 Juni 2024 ini penjelasan Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH,kepada awak media setelah adanya pemberitaan soal terjadinya pengancaman salah satu wartawan yang bernama Supardi Nyot, diduga diancam oleh oknum pengusaha tambang Kapolres Melawi langsung memerintahkan personilnya untuk menyelidiki hal tersebut mencari informasi kebenarannya.

Setelah dalam tidak berapa lama Supardi Nyot, yang merasa di ancam juga melakukan laporan ke pihak Polres Melawi dengan sigap Kapolres Melawi melakukan penindakan di lokasi kejadian dan mengeledah rumah yang diduga pelaku pengancaman, dalam penggeledahan di rumah pelaku satuan personil reserse kriminal polres Melawi tidak mendapatkan senjata api yang diduga untuk mengancam Supardi Nyot yang di dapatkan hanya pistol pelastik mainan aja.

Nah dalam hal ini pihak kepolisian khususnya polres Melawi tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut malah jajaran Polres Melawi melakukan tindakan degan sigap sesuai tugas dan pungsi kepolisian sebagi pelayan masyarakat dan pelindung masyarakat ucap Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH.

Masih terang Kapolres kasus Supardi Nyot saat ini sudah selesai degan cara kekeluargaan dan Supardi Nyot telah menarik laporannya degan sendirinya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.

Supardi Nyot menyabut laporannya di Polres Melawi dengan bukti surat peryataan tertanggal 14 Juni 2024 diatas Matari degan tulis tangan sendiri permohonan ini langsung di tujukan kepada jajaran polres Melawi.

Sedangkan oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang di lakukan oleh masyarakat dan pengusaha yang disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH,menghimbau agar rekan rekan media yang sebagi kontrol sosial dan sebagi mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai pakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan kepada semua kalangan khususnya publik.

Kapolres Melawi Juag mengatakan degan tegas kalau Masalah dugaan pengancaman terhadap wartawan Supardi Nyot sudah selesai secara kekeluargaan di kedua pihak dan tidak ada lagi masalah semua sudah selesai sebab dari surat peryataan pencabutan laporan sudah jelas dan keterangan kedua belah pihak juga sudah jelas, maka dari itu jagan kita buat gaduh yang tidak tidak dan mengiring opini dan hoax tegas Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH. M-12

Fenomena Judi Online Sangat Berbahaya

Pontianak, Timurpos.co.id – Pemerintah dan semua kalangan harus segera bertindak terutama pemangku kebijakan dan penegak hukum terhadap pelaku pelaku cukong bandar judi online yang mengunakan aplikasi di hp dan sebaginya.

Kondisi kasus dan fenomena judi online sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari pada judi konvensional terang Dr.Herman Hofi Munawar Pengamat kebijakan publik kepada awak media 23 Juni 2024 Wib

Menurut Hofi, Judi konvensional membutuhkan waktu, tempat dan jumlah orang tertentu, serta sangat mudah dideteksi oleh penegak hukum.

Sedangkan judi online tidak membutuhkan waktu dan tempat secara khusus sehingga dapat masuk ke semua ruang kehidupan masyarakat, mulai dari anak SD, hingga oknum aparat penegak hukum bisa ikut terlibat dan terjerumus dalam pelaku judi tersebut.

Judi online sangat sulit dideteksi karena didesain sedemikian rupa, seolah-olah sedang bermain game, tidak jarang orang tua tidak mengetahui kalau anak nya lagi bsrjudi online. Karena yang dipahami orang tua anak nya lagi asik bermain game on line saja.

Kondisi ini sangat membahayakan untuk itu, perlu penanganan khusus dan komperehensif, dan holistik. Hal ini sudah sangat membahayakan sekali. Bukan saja berbahaya secara ekonomi akan tetapi akan merusak tatanan kehidupan sosial ke masyarakatan. Serta mengancam dan merusak anak-anak bangsa cetus Herman Hofi Munawar.

Masih ucap Hofi,”Dampaknya yang luar biasa ini harus nya ada upaya yang luar biasa juga. Saat ini para petinggi di negara ini hanya bicara tidak diikuti dengan aksi nyatanya dengan program yang kongkrit dan terukur serta output yang jelas.

Jngan hanya ngomong… rakyat sudah bosan dengan retorika tampa makna dan tampa bukti nyata.

Pemberantasan judi on line ini harus dilakukan lintas sektoral seluruh kalangan Kepolisian dalam kontek penegakan hukum, kementrian kominfo harus berperan aktif di seluruh wilayah NKRI monitoring dan memblokir situs yang digunakan untuk judi on line.

Kementrian sosial,kemntrian dikbud dan dinas lainnya serta PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) melakukan proses penyadaran masyarakat.

Tegas Herman Hofi lagi semua pihak harus menjadikan perjudian adalah musuh bersama seluruh anak bangsa.

Namun sangat di sesalkan saat ini belum ada penanganan konkret terkait judi online, selain retorika-retorika terutama upaya pencegahan dari pemerintah daerah.

Seharusnya pemerintah daerah aktif melakukan penyadaran terhadap masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan bahasa budaya adat istiadat.

“Sangat di sayangkan pemerintah daerah kita belum ada langkah-langkah konkret seperti itu walupun sudah ada sekmen dan instruksi pemerintah pusat. Sampe sejauh ini baru sebatas statmen-statmen belaka tapi belum ada kerja nyata dan para anggota DPR,DPRD di wilayah masih asik mengurusi persiapan pilkada dan mencari simpati masyarakat untuk mendapat dukungan supaya calon Bupati,Wali Kota,Gubernur yang di usung masing masing partai pengusung terpilih menjadi kepala daerah,hingga mereka lupa sebagi wakil rakyat dan pelayan rakyat tegas,” Dr Herman Hofi Munawar. M-12

Buka Fashion Carnaval Pagelaran Budaya

Kota Kupang, Timurpos.co.id – Kegiatan spektakuler, Fashion Carnaval Pagelaran Budaya Bhayangkara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, resmi dibuka oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. Sabtu (22/06/224).

Acara yang berlangsung di Jl. Eltari, depan kantor Gubernur NTT, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Wakapolda NTT, Irwasda Polda NTT, serta para pejabat utama Polda NTT.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengungkapkan tujuan dari Fashion Carnaval ini, yaitu untuk mengangkat dan mempromosikan warisan budaya serta membangun memori masa depan etnis budaya yang beragam di Provinsi NTT. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi budaya di NTT yang kaya akan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakatnya yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda menambahkan, “Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat NTT. Melalui acara ini, kita dapat menyaksikan betapa beragamnya budaya dan tradisi yang dimiliki oleh daerah kita. Mari kita jaga dan lestarikan budaya NTT.”

Fashion Carnaval ini melibatkan peserta dari masing-masing kabupaten/kota di wilayah Polda NTT, yang diwakili oleh Polres/Polresta setempat. Setiap Polres mengirimkan modelnya untuk berpartisipasi dalam acara ini.

Acara dimulai dengan parade yang melibatkan pasukan karnaval seperti pasukan berkuda, Drumband Polda NTT, pasukan dari berbagai Polres di jajaran Polda NTT, Barongsai, dan Ekawangi. Kegiatan ini ditandai dengan pelepasan pasukan karnaval oleh Kapolda NTT dengan mengibarkan bendera, dimulai dari Jalan Eltari dan berakhir di lapangan Mapolda NTT.

Dengan demikian, Fashion Carnaval Pagelaran Budaya Bhayangkara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 tidak hanya menjadi wujud perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat keberagaman budaya dan mempromosikan potensi pariwisata Provinsi NTT. M-12

Mabes Polri Temukan Indikasi Penyelewengan Pupuk Subsidi di Kab Maggarai

NTT, Timurpos.co.id – Temuan Mabes Polri saat pantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kepada Media menyatakan bahwa tim bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat NTT. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 18-22 Juni 2024.

Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi.

Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat beserta jajaran termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp54 Triliun)

Herbert juga mengatakan bahwa Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Hotman tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah ini menggunakan 2 (dua) metode penebusan yaitu dengan kartu tani dan KTP dan mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Kemudian, Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan

1. Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan peng input an data di E-RDKK. Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dgn data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK. Dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk memberi waktu yg cukup pada Kabupaten utk melakukan peng input an data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK nya dlm batas yg diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing2 kabupaten.
2. Sampai dengan Juni 2024, masih banyak kartu tani yg belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya. Dari hasil pengamatan Satgassus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan kartu tani, maka Satgassus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.
3. Masih belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios, bahkan ada petani yg harus menebus pupuk dgn jarak lebih kurang 80km. Untuk itu Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian RI utk mengatur dalam petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani.
4. Para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh dan untuk itu Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi akan aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor dan kios di propinsi NTT.
5. Kios dan distributor juga belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios. Untuk itu diharapkan Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi secara intens keberadaan stok ini dan juga agar PIHC segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan melakukan antisipasi jk stok tidak ada di kios dan distributor.
6. Masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi.

Hal ini sangat merugikan kios jk benar pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani. Untuk itu Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk membuat petunjuk verval dimana sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, agar terlebih dahulu transaksi ini di verval oleh Tim PIHC utk memperbaiki dan melengkapi administrasi yang diperlukan sesuai standar yg ada sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval Kecamatan.

Dalam kesempatan ini juga Satgassus mendapatkan keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bahwa mereka tidak lagi didukung operasional yang memadai ketika melaksanakan tugas pendataan petani dan verifikasi validasi transaksi penebusan pupuk bersubsidi.

Pada kesempatan tersebut Satgassus meminta pada Pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian RI untuk memberikan dukungan operasional yg cukup mengingat strategisnya peran PPL dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi ini yg menggunakan metode digitalisasi dalam pendataan, penebusan, serta verifikasi dan validasi transaksi. M-12

Kali Song Memanas Hingga Ngrowo Memutih Ancam Bencana Ekologis

Tulungagung, Timurpos.co.id – Dalam upaya menjaga kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat, Aliansi Lereng Wilis (ALWI), Ecoton, PPLH Mangkubumi dan mahasiswa Tulungagung melakukan pengujian kualitas air di dua sungai utama, yaitu Sungai Ngrowo dan Kali Song. Sabtu (22/06/2024).

Hasil pengujian ini mengungkapkan kondisi yang mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan segera. Pengujian kualitas air sungai melibatkan 50 orang dari akademisi, praktisi, dan pegiat lingkungan di Kabupaten Tulungagung, pengujian kualitas air di Sungai Ngrowo dilakukan di DAM Majan, dan Taman Gendang.

Sementara dilanjutkan di Kali Song di daerah Kauman pada dua titik, di area pemukiman dan di outlet pembuangan pabrik gula.

“Uji kualitas air ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan sungai, dan adanya laporan dari warga bahwa air sungai mengeluarkan bau tidak sedap bahkan sampai berwarna keputihan. Hasil uji kualitas air ternyata sangat mengejutkan sehingga ada indikasi pencemaran yang ancam bencana ekologis” ujar Agus Suprianto, koordinator kegiatan uji kualitas air ALWI Tulungagung.

Sungai Ngrowo: Tingginya Kadar Fosfat dan Rendahnya Oksigen Terlarut dalam Air

Pengujian kualitas air di Sungai Ngrowo menunjukkan kadar fosfat yang sangat tinggi dengan hasil 6,6 mg/L dan rendahnya oksigen terlarut dalam air -0,3 mg/L, nilai jauh melebihi batas aman yang ditetapkan sesuai baku mutu PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada lampiran vi bahwasanya kadar fosfat di sungai untuk peruntukan kelas dua untuk pembudidayaan air tawar, sarana prasarana, peternakan dan irigasi atau peruntukan lain yaitu 0,2 mg/L dan oksigen terlarut dalam air 4 mg/L.

Peneliti Ecoton Alaika Rahmatullah menjelaskan bahwasanya fosfat yang berlebihan ini berpotensi menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (eutrofikasi) yang dapat menguras oksigen terlarut dalam air.

Hasil pengujian ini membuktikan tingkat oksigen terlarut dalam air sangat rendah mengancam kelangsungan hidup organisme air seperti ikan yang sensitif terhadap perubahan oksigen akan mengalami stress bahkan menyebabkan kematian, dampak jangka panjangnya adalah kepunahan ikan.

Kali Song: Suhu Air yang Memanas Hingga 44 Derajat Celsius. Di Kali Song, hasil pengujian menunjukkan suhu air yang mencapai 44 derajat Celsius.

Hal ini menjadi dugaan akibat dari buangan limbah cair Pabrik Gula yang mengalir di Kali Song. Suhu yang ekstrem ini menciptakan kondisi yang tidak layak bagi kehidupan akuatik, dan memicu ancaman bencana ekologis.

Panas yang berlebihan menyebabkan stres termal pada ikan dan organisme air lainnya, meningkatkan risiko kematian massal dan potensi kepunahan spesies tertentu.

“Keanekaragaman hayati akan berkurang jika suhu sungai ini lebih hangat, dapat mengubah struktur ekosistem sungai, spesies yang tidak dapat beradaptasi dengan suhu yang lebih tinggi dapat berkurang atau punah” ungkap Amel mahasiswa Biologi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Ancaman Terhadap Ekosistem dan Bencana Ekologis Kedua temuan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap ekosistem perairan di wilayah tersebut.

Tingginya kadar fosfat dan rendahnya oksigen terlarut di Sungai Ngrowo, serta suhu yang memanas di Kali Song, merupakan kondisi yang tidak dapat diabaikan.

Tanpa tindakan penanggulangan yang tepat, manusia akan menghadapi risiko kerusakan ekosistem yang parah dan hilangnya keanekaragaman hayati, terutama ikan yang sangat bergantung pada kualitas air yang baik. Selain itu, suhu sungai yang lebih tinggi dapat mempengaruhi siklus karbon dan emisi gas rumah kaca.

Misalnya air yang lebih hangat dapat meningkatkan emisi metana dari sedimen sungai yang merupakan gas rumah kaca kuat dan dapat memperburuk perubahan iklim. Kajian Ecoton terhadap suhu sungai mengungkapkan bahwa suhu yang eksterm dapat menghambat proses pemijahan dan perkembangan larva, mengurangi populasi spesies tertentu.

Air yang lebih hangat sering kali mendorong pertumbuhan alga berlebihan terutama di sungai yang sudah tercemar oleh nutrient seperti fosfat. Ini dapat menyebabkan pembentukan zona mati artinya saat alga mati dan terurai proses ini menghabiskan oksigen di air dan menciptakan zona mati di mana kehidupan akuatik hampir tidak mungkin bertahan, beberapa jenis alga menghasilkan racun yang dapat membahayakan biota bahkan manusia, mengingat sungai Ngrowo juga masuk ke Sungai Brantas yang airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM di daerah hilir (Surabaya dan Sidoarjo).

Tindakan yang Diperlukan Aliansi Lereng Wilis (ALWI) Tulungagung mendorong pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait baik itu BBWS Brantas harus segera mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi masalah ini.

Koordinator ALWI, Harun menyampaikan bahwa upaya pembersihan atau normalisasi sungai, pengendalian sumber pencemaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan air sungai harus segera dilakukan. Seperti membangun IPAL Komunal di daerah pemukiman yang berada di bantaran sungai.

Di samping itu, ia menegaskan untuk mengurangi dan mengatasi dampak negatif dari suhu sungai yang memanas, beberapa tindakan mitigasi dan adaptasi perlu dilakukan:
a.Pemulihan dan Pelestarian Vegetasi Riparian: Menanam pohon dan vegetasi di sepanjang tepi sungai untuk memberikan naungan dan mengurangi pemanasan air.

b.Pengawasan dan Pengendalian Sumber Pencemaran: Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat untuk mengurangi sumber polusi yang dapat memperburuk kondisi sungai, seperti limbah industri dan pertanian. TOK