Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi nilai kontrak Rp.4.107.295.190,- kode RUP 46073395 dengan pemenang CV. Sinergi Lima Empat di Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dikerjakan asal jadi tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan baik drainase maupun betonisasi.
Penelusuran awak media (3/12) dilapangan menemukan banyak penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya papan keterangan proyek hingga lainnya. Pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch. Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan.
Sangat disayangkan pekerjaan nominal 4 miliaran pada pelaksanaannya menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch. Usai dipasang setiap sela diberi urug sirtu atau tanah keras bukan diurug dari bebatuan atau sampah dari bongkaran sebelumnya yang bercampur bermacam material. Parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang, pemasangannya pun tidak rapat ada celah 4 – 5 centi. Kelvin (3/12) yang mengaku dari konsultan pengawas lapangan dari CV. Cigra saat ditanya mengatakan “iya mas ini paket pekerjaan dimaksud”, seraya menstarter sepeda motornya menghindar dari pertanyaan wartawan memilih kabur.
Heru penggiat anti korupsi dari LSM GAS pun angkat bicara, “melihat skenario pada pekerjaan tersebut kuat dugaan adanya persengkongkolan jahat antara dinas dan pelaksana. Nilai pagu awal Rp. 4.200.000.000 hanya turun sedikit menjadi Rp. 4.107.295.190. Mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan aroma busuk bisa tercium, konsultan pengawas pun cenderung melakukan pembiaran. Bila modus operandi persengkongkolan seperti ini benar terjadi tentunya menjadi kejahatan luar biasa dalam pengadaan barang dan jasa.
Temuan ini akan segera kami dalami, apabila ditemukan unsur pidana segera kami sikapi”, tegas Heru (4/12) via selularnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBSMDA), Dwi Eko Saptono saat dikonfirmasi (4/12) terkait paket pekerjaan tersebut via selular tidak merespon. carlo