Timur Pos

Kejati Usut Pengadaan Lahan Kampus Polinema

Surabaya, Timurpos.co.id – Penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim mengusut dugaan penyimpangan pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema). Kini kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, eks direktur Polinema Awan Setiawan saat masih menjabat membentuk panitia pengadaan tanah untuk perluasan lahan kampus tersebut. Namun, panitia pengadaan sebagian besar tidak bekerja, berita acara rapat panitia pengadaan dibuat formalitas dan ditandatangi secara sekaligus. Awan selaku direktur bernegoisasi harga tanah sendiri dengan pemilik tanah berinisial HS.

Harga tanah seluas 7.104 meter persegi disepakati seharga Rp 42,6 miliar. Dari nilai itu, yang sudah dibayar Rp 22,6 miliar. “Namun tidak diikuti dengan perolehan hak atas tanah,” kata Mia kemarin (5/12) petang.

Menurut Mia, berdasarkan peraturan daerah, bidang tanah yang dibeli Polinema tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan untuk perumahan. Sebab, sebagian besar merupakan zona ruang manfaat jalan dan badan air karena ada bidang tanah yang berbatasan langsung dengan sungai.

“Direktur Polinema memerintahkan pembayaran tanah kepada HS selaku pemilik tanah tanpa melalui penetapan nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian jasa penilai atau appraisal,” kata Mia.

Awan hanya mendasarkan pada surat keterangan harga tanah dari Camat Lowokwaru untuk lokasi yang berbeda dengan tanah yang akan dibeli Polinema. Pihak Polinema sebenarnya sudah mengajukan appraisal ke kantor jasa penilai publik (KJPP). Namun, sebelum hasil appraisal keluar, pembayaran sudah dilakukan sehingga KJPP tidak melanjutkan pekerjaannya. “Tapi, KJPP sudah menghasilkan draft hasil appraisal dengan nilai lebih rendah dari harga yang ditetapkan oleh Polinema,” tutur Mia.

Dugaan penyimpangan yang ditemukan penyidik di antaranya, penetapan harga tanah tidak berdasarkan penilaian dari KJPP atas kewajaran harga tana. Menurut Mia, pengadaan tanah kampus itu tidak sesuai dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Selain itu, juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Umum. Tok

Polisi Gulung Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Satu tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Ia adalah pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru Surabaya.

Saat diperiksa oleh Polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kriminalnya di beberapa tempat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Hendro mengatakan bahwa tersangka adalah residivis kasus yang sama.

“Catatan kami tersangka pernah dipidana dengan kasus yang sama pada tahun 2016,” kata AKBP Hendro,Rabu (6/12).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan selama bulan Oktober – November 2023 ada 8 laporan dengan berbeda tempat adanya pecah kaca mobil.

“Pada bulan Oktober sampai November ada 8 laporan yang kami terima dari beberapa korban. Kemarin tersangka sempat viral di media sosial dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.” ujar AKBP Hendro.

Dengan keberhasilan penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Blade, tahun 2011, warna merah silver, No. Pol: L-4526-OQ.

Selain itu 2 buah alat darurat pecah kaca mobil, 1 buah alat gunting capit dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabakan atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan khususnya mobil agar tidak menaruh barang berharga di dalam mobil saat mobil ditinggal atau diparkir. M12

Polres Sumenep Terjunkan 182 Personel Pengamanan Babak Penyisihan Liga 3 di Stadion Ahmad Yani

Sumenep, Timurpos.co.id – Polres Sumenep Polda Jatim menerjunkan 182 personel untuk pengamanan pertandingan sepak bola Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023, di Stadion A. Yani Sumenep Madura.

Ada dua pertandingan yang digelar pada laga perdana di Stadion A. Yani Sumenep kemarin, Selasa (05/12/2023).

Pertandingan pertama mempertemukan Persepam Pamekasan vs Persesa Sampang pada jam 13.00 WIB.

Sedangkan Pertandingan kedua dilakoni Persu MC versus Perseba Bangkalan pada pukul 15.15 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pengamanan yang dilakukan tidak hanya selama berlangsungnya pertandingan, namun hingga para penonton atau suporter kedua tim, keluar dari area Stadion A. Yani.

“Personel pengamanan kami dari berbagai satuan. Termasuk diantaranya BKO Brimob Polda Jatim,” kata AKP Widiarti.

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup mulai sebelum pertandingan, saat berlangsungnya pertandingan, serta setelah pertandingan.

“Pengamanan terbuka dan tertutup ini kami lakukan demi menciptakan situasi kondusif dan aman serta lancarnya pertandingan sepak bola itu,” terang AKP Widiarti.

Pihaknya juga mengimbau para suporter untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

“Alhamdulillah pertandingan sepak bola berjalan lancar,aman dan tertib,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Perssu MC menjadi tuan rumah grup M Liga 3.

Perssu MC berada satu grup dengan Perseba Bangkalan, Persepam Pamekasan dan Persesa Sampang. M12

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolresta Sidoarjo Cek Gudang KPU

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi pejabat utama Polresta Sidoarjo dan Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak mengecek persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gudang KPU penyimpanan Logistik Pemilu 2024 di Jalan Erlangga, Sidoarjo, Selasa (5/12/2023).

Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memeriksa segala persiapan dan keamanan gudang logistik Pemilu 2024.

Pengecekan mulai dari faktor keamanan, bebas banjir, kondisi ruang penyimpanan, bilik suara, segel kabel ties, tanda pengenal petugas, CCTV dan peralatan lainnya yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 nanti.

“Kami juga ada dari pihak KPU Kabupaten Sidoarjo, melakukan pengecekan bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak, menyambut baik pengecekan yang dilakukan Kapolresta Sidoarjo.

Pihaknya merasa aman dengan adanya back up penuh dari pihak keamanan. Karena menurutnya, Pemilu dapat terlaksana sukses juga berkat kerjasama pihak penyelenggara, TNI, Polri beserta semua stake holder terkait.

Logistik Pemilu 2024 yang tersimpan di gudang KPU Kabupaten Sidoarjo, kata M. Iskak merupakan distribusi tahap pertama.

“Distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama yang sudah diterima, terdiri dari Kotak Suara, 27.866, Bilik Suara 22.264, Segel Plastik (kabel ties), 144.716, Tinta 11.132, alat bantu coblos 22.264, Tanda Pengenal 205.942 dan lainnya dengan Total logistik yang diterima 100 persen dari jumlah kebutuhan,” jelasnya. M12

Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan SIP dan PAG

Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan Pendidikan Alih Golongan (PAG) di Ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (05/12)

Kabagdalpers Biro SDM Polda Banten AKBP Bakhtiar Joko mengatakan kegiatan tersebut di laksanakan untntuk mencegah siswa didik yang di kirim tidak layak mengikuti pendidikan atau dalam kondisi sakit. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah siswa didik yang di kirim dari Polda Jajaran tidak layak mengikuti pendidikan atau dalam kondisi sakit

Selanjutnya Bakhtiar mengatakan Polda Banten akan melakukan evaluasi serta memperketat proses seleksi. “Pada kenyataanya siswa didik SIP maupun PAG kiriman dari Polda Banten belum pernah ada yang bermasalah dari segi kesehatan atau yang lainya tetapi polda banten akan tetap mengevaluasi proses penerimaan baik SIP maupun PAG dengan tetap berpegang pada prosedur yang ada sehingga siswa kiriman Polda Banten dipastikan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti pendidikan,” ujarnya.

Terakhir Bakhtiar menyampaikan harpaanya dalam proses seleksi SIP dan PAG Polda Banten. “Saya berharap dalam tahapan seleksi penerimaan SIP dan PAG Polda Banten tidak ada sedikitpun kecerobohan yang harusnya tidak memenuhi syarat menjadi memenugin syarat sehingga pada saat mengikuti pendidikan tidak dalam kondisi siap dan menimbulkan hal hak yang tidak diinginkan atau malah menimbulkan korban meninggal dunia,” tutupnya Bakhtiar Joko. M12

Pererat Sinergitas, Kapolda Banten Terima Kunjungan Grup 1 Kopassus

Serang, Timurpos.co.id – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan PJU Polda Banten menerima Kunjungan kerja (Kunker) Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir bertempat diruang perjamuan Polda Banten pada Selasa (05/12/2023).

Kegiatan kunjungan ini dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri sekaligus pengenalan Komandan Grup 1 Kopassus yang baru saja Serah terima jabatan.

Abdul Karim mengucapkan ucapan terima kasih atas kunjungan Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir ke Polda Banten. “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Komandan Grup 1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir beserta rombongan dan saya mengucapkan selamat kepada Kolonel Inf Irfan Amir atas jabatan barunya sebagai Komandan Grup 1 Kopassus,” ucapnya.

Abdul Karim berharap semoga TNI-Polri semakin kompak dalam menjaga keamanan. “Saya berharap kedepannya TNI-Polri semakin kompak dalam menjaga keamanan,” harap Abdul Karim. M12

BNN Kota Surabaya Akan Bongkar Penyuplai Barang Haram di RHU Surabaya

Petugas BNN Kota Surabaya melakukan Pemeriksaan di salah satu RHU di Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan rehabilitasi medis terhadap laki-laki berinisial R (25) Wiraswasta asal Kabupaten Sampang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Petugas.

Dr. Singgih Widi Pratomo Humas BNN Kota Surabaya menjelasakan, bahwa setelah kami melakukan pemeriksaan hukum dan medis terhadap laki-laki berinisial R, diperoleh hasil bersangkutan mengkonsumsi Narkotika jenis inek kurang dari satu tahun dan tidak terlibat jaringan.

Oleh sebab itu tim merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani *rehabilitasi rawat inap maximal 3 bulan di LRKM Rumah Kita Surabaya,” kata Dr Singgih. Selasa (05/12/2023).

Masih kata Dr. Singgih, bahwa Tim BNN Kota Surabaya telah mendapatkan data-data terkait asal usul inex dan telah kami lakukan pengejaran terhadap sumber barang haram tersebut.

“BNN Kota Surabaya bersama dengan instansi terkait terus bersinergi dan berkomitmen untuk menyelamatkan anak-anak bangsa yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba dan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba sampai ke akar-akarnya.” Pungkasnya.

Untuk diketahui Badan Narkotika (BNN) Kota Surabaya melakukan kegiatan berrsama Operasi Perangakat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, TNI dan Polri terhadap dua Rumah Hiburan Umum (RHU) Vertique dan Meduza, Sabtu, 2 Desember 2023 dini hari.

Dari hasil OPD tersebut, petugas melakukan deteksi dini tes urine Narkoba di RHU Vertique 31 perempuan dan 36 laki-laki, hasilnya nihil. Sementara untuk di RHU Meduza petugas melakukan pemeriksaan terhadap 53 laki-laki dan 38 perempuan, dari pemeriksaan tersebut ditemukan satu peremuan positif Benzodiazepine dan dilengakapi dengan resep doktor.

Satu orang laki-laki positif Positif Methamphetamine dan Amphetamine. Untuk yang positif Methamphetamine dan Amphetamine saat ini diamankan di Kantor BNN Kota Surabaya. Tok

Awas Ribuan Produk Scarlett Palsu Beredar

Suasana sidang pemalsuan merek di PN Surabaya Kelas 1A Khusus

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Rena Herda Risdiana bersama Tommy Nugroho memproduksi kosmetik merek Scarlett dari PT. Opto Lumbung Sejahtera tanpa izin. Sedangkan terdakwa Arum Putri Maharani sebagai pembeli kosmetik merek Scarlett palsu dari kedua terdakwanya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati dan Rakhmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara pemalsuan kosmetik merek Scarlett di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (05/12/2023).

Dalam persidangan kali ini JPU menghadirkan saksi yaitu Khafi Zaqa Kurnia selalu karyawan PT. Opto Lumbung Sejahtera, Novi sebagai admin reseller PT. Opto Lumbung Sejahtera, Lutfi dan Evi.

Khafi Zaqa Kurnia mengatakan, sebelumnya sudah mengetahui tentang produk Scarlett palsu yang dijual di shopee. Sehingga melakukan pembelian body lotion merek Scarlett melalui akun shopee Twinn.id sebanyak 3 pcs dengan harga Rp 24.500 ribu dengan total pembayaran Rp 74 ribu. Sedangkan harga body lotion merek Scarlett yang asli di jual seharga Rp 75 ribu.

“Saya sudah curiga dengan merek Scarlett yang dijual di shopee dengan harga Rp 24.500 ribu, sedangkan yang asli seharga Rp 75 ribu, Yang Mulia. Selain itu, kalau yang asli bahannya kental dan botolnya ada hologramnya dan stickernya. Namun yang palsu bahannya encer dan hologramnya dan stickernya berbeda Yang Mulia,”kata Khafi di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Novi menjelaskan, pihaknya juga mengecek di shopee juga banyak barang yang palsu. “Jadi saya mengetahui dari laporan Khafi terkait laporan pemalsuan merek Scarlett. Jadi setelah kami kontak ke Direktur sudah memanfaatkan terdakwa asal tidak mengulangi lagi dan tidak mengulangi perbuatan lagi dan kalau melakukan perbuatan lagi akan diproses hukum lebih berat lagi,”ucapnya.

Sedangkan Lutfi mengatakan, pihaknya bekerja kepada terdakwa Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho hanya packing saja. Sedangkan untuk pemasaran tidak tahu menahu. “Saya kerja untuk packing sabun laundry dan untuk handbody tidak. Untuk keseluruhan tidak menempel sticker dan tidak tahu terkait barang tersebut,”ujar Lutfi sebagai karyawan terdakwa.

Sementara Evi mengaku, bahwa membeli barang Scarlett dari Arum Putri Maharani melalui shopee. “Saya beli di bawa 20 ribu dan dijual kembali seharga Rp 23 ribu. Lalu beli barang sebanyak 400 pcs. Dari hasil penjualan saya mendapatkan keuntungan Rp 3 ribu per botolnya, Yang mulia,”terangnya.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. Pihaknya memproduksi di Perumahan Satria Jaya Permai Blok B-8 Nomor 12 Jalan Anggrek 2 Kelurahan Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Bekasi. “Jadi saya produksi secara manual dan beli bahan dari shopee. Nah untuk ide, saya belajar dari youtube, Yang Mulia,”ujarnya.

Arum Putri Maharani menjelaskan, bahwa pihaknya beli Scarlett sebanyak 5100 pcs kepada Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho. “Saya beli kepada Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho dengan menggunakan Whatsapp (WA) dan dikirim melalui bus. Saya beli per botol Rp 15 ribu dan dijual Rp 23 ribu. Saya sudah tahu kalau barang ini palsu namun tetap saja dibeli Yang Mulia,”tururnya.

Menurut JPU terdakwa ditangkap oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim, pada tanggal 21 September 2023 di Perumahan Satria Jaya Permai Blok B8 Nomor 12 Jalan Anggrek 2 Kelurahan Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Bekasi.

Perbuatan terdakwa memproduksi body lotion merek Scarlett tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenisnya yang diproduksi dan atau diperdagangkan. Dan akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut yang dirugikan dalam hal ini adalah pemegang merek Scarlett yaitu PT. Opto Lumbung Sejahtera.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,”tutupnya. Tok

Hary Aditya Bawa Ganja 21,3 Kg Terciduk Polisi

Dua anggota Polda Jatim saat memberikan kesaksian di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Hary Aditya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Danny dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis Ganja sebanyak 21.371 gram yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch Djoenaidie di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (05/12/2023).

Dalam dakwaan JPU Neldy Danny mengatakan, bahwa terdakwa diamankan atas barang bukti 13 bungkus paket berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 21.371 gram bruto, 1 buah Kontainer Plastik, 1 buah Kardus, 1 unit HP, dan 1 mobil Avanza warna putih nopol B 1798 UID.

Atas dakwaan JPU, terdakwa menyatakan tidak keberatan.

Sidang dilanjutakan dengan agenda saksi penangakap dari anggota Polda Jatim yang mana pada intinya, telah menangkap terdakwa Hary saat di dalam Mobil Avanza di Rest Area KM 597 A Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan yang dikemudikan oleh Lukman dan saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja 21.371 gram di dalam kontainer plastik.

“Terdakwa ditangkap saat di Rest Area Magetan,” kata saksi dihadapan Majelis Hakim.

Disingung oleh JPU, terkait barang itu didapat dari Nceck yang berada di Lapas Tanggerang,” iya benar,” saut terdakwa melalui sambungan video call.

Dalam keterangan terdakwa Hary, bahwa yang didakwaan JPU benar. Ia mendapat ganja dari Nceck (DPO) dan saya disuruh ambil.

“Saya tau kalau isinya ganja saat saya tanya ke Nceck, namun untuk beratnya tidak tahu. Saya diminta DPO Edo (pembeli) untuk ikut mengirim ganja ke Surabaya dan saat sampai di Rest Area Magetan ditangkap,” kata terdakwa Hary.

Terdakwa Hary mengaku bahwa motivasinya ikut dalam pengiriman ganja bahwa ia menginginkan ongkos atau upah. Bahwa uang Rp 2 juta yang akan diberikan akan ia gunakan untuk keperluan biaya sekolah anak.

“Saya terpaksa karena untuk kebutuhan sekolah anak. Saya baru pertamu kali ikut dan saya menyesal,” kata terdakwa saat ditanya Penasihat Hukum Victor A Sinaga.

Hary yang tinggal di Jakarta ini mengaku bahwa ia belum mendapatkan upah atas pengiriman ganja tersebut.

Untuk diketahui, bahwa terdakwa Hary dihubungi Nceck pada Sabtu, 19 Agustus 2023 pukil 16:00 untuk mengambil paket kontainer plastik di salah satu tavel atas nama Aji. Kemudian paket tersebut terdakwa bawa ke kontrakan di Jalan Haji Jiung Kemayoran Kota Jakarta Pusat. Dan saat bertanya ke Nceck (DPO) bahwa isi paket tersebut adalah ganja.

Selanjutnya pada 20 Agustus 2023 terdakwa dihubungi Nceck (DPO) bahwa ada pembeli atas nama Edo (DPO) mau mengecek dan terdakwa Hary mendapatkan komisi Rp 2 juta. Usai mengecek dan setuju, Edo membeli semuanya dan meminta terdakwa Hary menemaninya untuk membawa kontainer plastik berisi ganja menuju Surabaya.

Dalam perjalanan menuju Surabaya, Edo dan Hary ditemani driver Lukman dengan membawa mobil Avanza. 21 Agustus 2023 sekitar jam 14.00 saat berada di Rest Area KM 597 A Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, terdakwa diberhentikan petugas dari Polda Jatim dan ditemukan barang bukti ganja di dalamnya.

Edo (DPO) berhasil melarikan diri sedangkan Hary berhasil ditangkap dan dibawah oleh petugas ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. Tok

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Humbahas, Timurpos.co.id – Musibah banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Dusun III, Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Dalam musibah itu sebanyak 12 warga hilang dan 13 unit rumah rusak tertimbun material longsor. Adapun identitas para korban yang hilang itu yakni Sartika Simanjuntak, Ceriah Banjarnahor.

Kemudian, Op Oge Br Sianipar, Juni Silaban, Krisjen Siregar, Lasroha Sinambela, Pintar Simamora, Besman Sihombing, Adriano Silaban, Eva Purba, Diana Sinaga dan Dian Lubis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang datang meninjau proses pencarian korban bersama Pj Gubernur Sumut dan Kasdam I/BB mengatakan personel gabungan TNI, Polri BPBD dan dibantu masyarakat masih terus berupaya untuk melakukan pencarian korban hilang akibat musibah tanah longsor tersebut.

“Kita masih fokus mencari 11 orang yang diidentifikasi berada di lokasi bencana saat ini belum ditemukan. Saat ini sejumlah alat berat masih melakukan pembersihan material longsor berupa batu berukuran besar yang membenam rumah warga dan akses jalan,” katanya.

Agung mengungkapkan, sebanyak 120 kepala keluarga telah diungsikan ke Balai Desa, Kecamatan Balaraja, berada di tempat yang lebih aman untuk sementara waktu untuk mengantisipasi terjadinya musibah longsor susulan.

“Kita Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Pemprov Sumut, Polres Humbahas beserta Pemda telah memberikan bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat yang terdampak musibah longsor selama mengungsi,” ungkapnya saat mengunjungi lokasi bencana bersama Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dan Kasdam I/BB.

“Polda Sumut juga mendidirikan posko identifikasi antemortem dan postmortem. Saya meminta agar agar manajemen disaster diterapkan dengan baik dengan membagi zona penanganan lokasi bencana, korban dan masyarakat terdampak,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut. M12