Timur Pos

Mun Arif: Kasus ini Sebenarnya Perdata, Bukan Pidana

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara Indah Catur Agustin (direktur) dan Greddy Harnando (komisaris) PT Garda Tamatek Indonesia (GTI) disidang di Pengadilan Negeri Surabaya secara terpisah dengan dakwaan telah menipu Canggih hingga merugikan Rp 4,8 miliar.

Indah melalui pengacaranya, Mun Arif dkk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Arif menegaskan bahwa semua keuntungan beserta modal dari Canggih sebenarnya sudah dikembalikan kliennya. Karena itu, Arif menyebut bahwa tidak ada kerugian yang diderita Canggih.

“Korban sudah mendapatkan keuntungan Rp 24 miliar. Kalau bunga, denda dan segala macam kami memang mesti membayar. Tapi, itu harus diajukan secara perdata,” kata Arif. Rabu (22/05/2024) selepas sidang

Arif menyebut bahwa, kasus ini sebenarnya perdata, bukan pidana. Sebab, tidak ada kerugian materiil yang diderita Canggih. Nilai yang belum terbayar itu potensi keuntungan saja.

“Cek itu keluar setelah terjadi masalah sebagai jaminan. Bukan keluar sejak awal sebagai alat pembayaran. Sebetulnya ini perdata, bukan pidana,” ujar Arif.

JPU Vini Angeline dalam dakwaannya mengatakan, Greddy awalnya menemui Canggih untuk menawarinya menjadi investor pengadaan sprei merek King Koil untuk rumah sakit pada 2019 lalu. Pengadaan sprei itu nilainya mencapai miliaran karena rumah sakit hanya menggunakan sprei untuk sekali pakai saat pandemi.

“Greddy menjanjikan keuntungan sebesar empat persen dari nilai investasi yang diberikan,” kata jaksa Vini dalam dakwaannya.

Canggih lantas menyetor Rp 5,9 miliar secara bertahap ke rekening GTI untuk investasi periode November 2020 hingga September 2021. Setelah habis periode, Canggih berniat menarik modalnya. Namun, Indah dan Greddy menahan agar modal itu tidak ditarik. Keduanya juga memberikan tujuh lembar cek sebagai jaminan. Greddy menyebut bahwa cek-cek itu sebagai pengganti dana yang telah diinvestasikan dan bisa ditarik periode Oktober 2022 hingga Januari 2023.

“Namun, saat Canggih mencairkan cek-cek tersebut ternyata tidak bisa dengan alasan rekening giro sudah ditutup,” ujarnya.

Akibatnya, Canggih merugi Rp 4,8 miliar. Canggih melaporkan Indah dan Greddy ke Polisi. TOK

AKSIBRANTAS ECOTON di WWF ke-10 Bali 2024

Bali, Timurpos.co.id – Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air belum mendapat ruang yang cukup dan dibatasi dalam lembaga koordinasi formal yang kurang memberikan akses informasi dan partisipasi pada masyarakat luas. Komposisi anggota forum koordinasi dari elemen masyarakat perempuan dan anak seringkali belum terwakili.

Pengelolaan sumber daya air masih didominasi oleh kepentingan korporasi dan pembangunan infrastruktur pengairan yang seringkali mengabaikan pelibatan masyarakat dalam semua tahapan pelaksanakan program pengelolaan sumber daya air, sehingga memicu ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia serta dampak kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat lokal.

Salah satu tema yang membahas pelibatan penuh semua pemangku kepetingan adalah sesi tematik T1E2 tentang Penanganan Pencemaran Air dengan perencanaan berbasis sains dan pelibatan penuh semua stakeholder.

Direktur ECOTON Dr. Daru Setyorini menjadi salah satu panelis yang memaparkan pentingnya meningkatkan kapasitas masyarakat komunitas peduli lingkungan agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya air, pemulihan kualitas air dan kerusakan sungai serta mengembangkan solusi lokal yang efektif mengurangi ancaman kerusakan sungai di daerahnya.

Menurut Daru, perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan terdampak polusi lingkungan namun belum mendapat akses informasi dan partisipasi dalam pengelolaan sumber daya air.

Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air terpadu dan partisipatif, ECOTON berkolaborasi dengan 5 lembaga di Belanda dan Indonesia dalam menginisiasi proyek pemulihan kualitas air Sungai Brantas.

“Salah satu tujuan proyek ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat di Sungai Brantas, khususnya perempuan dan anak dengan memberikan pelatihan pemantauan pencemaran dan kerusakan sungai melalui program Citizen Science dan menjalin koordinasi dan kolaborasi untuk menjalankan aksi solusi dengan pemerintah, lembaga pendidikan dan komunitas,” Jelas Daru, Kamis (23/05/2024).

Selain Daru, panelis lain yang menyampaikan laporannya adalah Emily Kroft, peneliti kualitas air danau dari Kanada dan Liu Yang, direktur International Cooperation Department of Chinese Hydraulic Engineering Society. Forum ini menjadi ajang membangun jaringan global dalam kolaborasi menanggulangi krisis air global.

“Program AKSIBRANTAS adalah model yang sangat bagus dan kami mendapat inspirasi aksi yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemulihan kualitas air” ungkap You Jinjun dari Global Water Partnership China di hall Kintamani 5 Bali Nusa Dua Convention Center.

Tamara Grujic, peneliti IHE Delft Belanda menyampaikan apresiasi atas program AKSIBRANTAS sebagai program yang berhasil menggerakkan lebih banyak komunitas sungai berkontribusi dalam perlindungan sungai.

Program AKSIBRANTAS dilaksanakan selama 6 tahun selama tahun 2018 – 2024. Proyek ini telah memperkuat 15 kelompok komunitas peduli Sungai Brantas terdiri dari kelompok perempuan, mahasiswa dan pelajar.

Komunitas Aliansi Lereng Wilis (ALWI) Tulungagung dan Hijau Daun Kediri melakukan aksi rutin penghijauan dan perawatan pohon, serta membersihkan sampah di Gunung Wilis dan mendorong kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Tulungagung dan Kediri. Pelajar dan mahasiswa membentuk kelompok pemantau sungai seperti kelompok Polisi Air SMPN 1 Wonosalam Jombang, Trash Control Community UINSA dan Envigreen UIN Malang.
Kelompok perempuan juga dibekali dengan keterampilan mengembangkan green business untuk mengurangi timbulan sampah plastik, dengan Toko Refill dan produk guna ulang tas belanja, popok dan pembalut wanita berbahan kain katun, serta mengembangkan ekowisata konservasi hutan KTH Kepuh Jombang dan Kelompok Nelayan Sekarmulya Megaluh Jombang.

Program AKSIBRANTAS menghasilkan kolaborasi dengan pemerintah terkait pengelolaan sungai antara lain BBWS Brantas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Kesehatan.

Kolaborasi seperti ini perlu dikembangkan dan direplikasi agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga sungai di wilayahnya dan pemerintah dapat mencapai target pengelolaan sumber daya air dengan dukungan masyarakat yang berdaya dan peduli pada kelestarian sungainya. TOK

Polwan Polres Mojokerto Hibur ODGJ dengan Joget Poco-Poco

Mojokerto, Timurpos.co.id – Polwan Polres Mojokerto Polda Jatim mengajak 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjoget poco-poco. Joget bersama ini untuk menghibur para ODGJ agar merasa selalu gembira.

Hadirnya Polwan Polres Mojokerto dalam Posyandu ODGJ berlangsung di balai Desa Mlaten, Kecamatan Puri. Posyandu ini rutin digelar setiap bulan diikuti 26 ODGJ binaan Puskesmas Puri.

Dua Polwan, Aiptu Siti Tri Hidayati dan Bripka Ela pun berinteraksi dengan puluhan ODGJ tersebut. Keduanya mengajak para ODGJ berjoget poco-poco, sehingga Posyandu kali ini dibalut nuansa riang gembira.

Tidak hanya itu, Aiptu Tri dan Bripka Ela juga melihat langsung para ODGJ membuat kerajinan keset berbahan kain perca. Menurut Aiptu Tri, pelatihan keterampilan ini perlu ditunjang sejumlah peralatan.

“Kebutuhan mereka akan kami sampaikan ke pimpinan. Insyaaallah nanti ada perhatian khusus langsung dari Bapak Kapolres Mojokerto untuk membantu para ODGJ,” terangnya, Jumat (17/05/2024).

Dalam setiap Posyandu, 26 ODGJ mendapatkan obat-obatan dari Puskesmas Puri. Mereka juga diberi pelatihan membuat kerajinan keset berbahan kain perca. Semua upaya tersebut untuk menyembuhkan mereka.

Kepala Desa Mlaten Dwi Siswarini berpendapat, para ODGJ menyukai aktivitas yang membuat hati mereka gembira. Termasuk joget poco-poco yang diinisiasi Polwan Polres Mojokerto.

“Kegiatan yang kami lakukan untuk selalu membuat hati mereka gembira,” tandasnya. M12

Polres Jember Gelar KRYD di Terminal dan Stasiun

Jember, Timurpos.co.id – Dalam rangka mengimbangi Operasi Puri Agung 2024, yang bertujuan untuk pengamanan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Polres Jember telah bersinergi dengan Kodim 0824, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Daerah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bagi mereka yang bepergian menuju Bali menggunakan angkutan umum.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Puri Agung 2024.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta kelancaran pelaksanaan kegiatan internasional World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 25 Mei 2024.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan KRYD di Terminal Tawang Alun dan stasiun-stasiun kereta api di Jember, ” ujar AKBP Bayu Pratama, Rabu (22/5).

Dalam KRYD ini meliputi pemeriksaan barang maupun orang yang bepergian menuju Bali dengan menggunakan angkutan umum.

“Pemeriksaan dilakukan secara humanis untuk memastikan bahwa semua penumpang dan barang bawaan mereka aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Selain pemeriksaan di terminal dan stasiun, Polres Jember juga meningkatkan intensitas patroli oleh Polsek jajaran Polres Jember.

Patroli juga dilakukan dengan fokus pada terminal, stasiun, dan akses jalur menuju Bali.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bepergian serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu pelaksanaan WWF ke-10 di Bali.

“Kami ingin memastikan bahwa semua perjalanan menuju Bali berjalan dengan aman dan lancar, oleh karena itu kami meningkatkan frekuensi patroli dan melakukan pemeriksaan yang ketat namun tetap humanis,” terang Kapolres Jember.

Kami berkomitmen untuk mendukung suksesnya World Water Forum di Bali dengan menjaga situasi kamtibmas di wilayah kami,” jelas Kapolres Jember.

Kegiatan inipun mendapat respon positif dari masyarakat.

Banyak penumpang yang merasa lebih aman dengan adanya pemeriksaan dan patroli yang intensif.

Mereka menyadari pentingnya langkah-langkah ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan acara Internasional di Indonesia.

Kolaborasi antara Polres Jember, Kodim 0824, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tidak hanya di Jember tetapi juga mendukung kegiatan internasional yang penting seperti WWF ke-10 di Bali.

Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Melalui KRYD dan peningkatan patroli ini, Polres Jember menunjukkan kesiapan dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. M12

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Cokat Roka, 3 Residivis Diamankan

Ngawi, Timurpos.co.id – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan setelah adanya laporan.

Tempat kejadian perkara berada Jl. Raya Ngawi-Solo tepatnya di area parkir Monumen Suryo masuk Dsn./Ds Planglor Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi, yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB bulan yang lalu.

Berdasarkan informasi dan keterangan korban juga para saksi, salah satunya adalah Tomy Setyawan (27) warga Gresik, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi segera bertindak.

Setelah melakukan penyelidikan, para pelaku yang residivis berbagai kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Mereka adalah S bin S (41) warga Ngawi residivis pencurian gabah, NH als K bin W (36) warga Kec Imogiri Kab. Bantul-DIY, residivis pencurian sepeda motor, sedang HSH als J bin SR (38) warga Kec. Masaran Kab. Sragen adalah residivis kasus narkoba.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K kepada media, Rabu (22/05/2024).

“Ya, benar, para pelaku tipu gelap coklat roka adalah residivis, yang mana sebelumnya mereka pernah dihukum atas kasus yang berbeda,” tutur Argo sapaan akrab Kapolres Ngawi, pada Rabu (22/5/2024)

Awalnya pelapor pada 8/4/2024 mendapatkan order pengangkutan barang berupa coklat dari PT. Interfood dengan tujuan Jakarta ke Gresik, dengan menggunakan 3 angkutan pengangkut.

Dua kendaraan yang mengangkut coklat roka berjalan sesuai rencana (diangkut tanggal 11 Maret 2024 dan sampai tujuan tanggal 13 Maret 2024), sedangkan satu angkutan ada hambatan.

Karena tidak ada kabar, maka pelapor mencari tahu keberadaan sopir, yang ternyata angkutan tersebut diturunkan di wilayah Kab. Ngawi tanpa seijin pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi

Adapun modus operandinya, pelaku awalnya mendapatkan telepon dari seseorang yang memberitahu akan ada kiriman barang berupa coklat roka.

Ketiga pelaku saling berkomunikasi, kemudian mencari tempat parkir kendaraan truk.

Setelah menemukan titik berhenti truk, para pelaku menurunkan dan memindahkan barang menggunakan kendaraan L300 dan truk, kemudian barang berupa coklat roka tersebut disimpan di rumah, sambil menunggu apabila ada pembeli.

“Para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan barang, agar bisa dijual kembali dan mendapatkan uang untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 lembar fotokopi faktur barang dan jumlah harga, 1 lembar fotokopi surat jalan, 4 lembar foto penurunan barang coklat roka dari truck fuso ke mobil pick up Mitsubishi L 300, 167 karton coklat roka, buku tabungan bank BRI dan kartu ATM atas nama salah satu pelaku, yakni S bin S.

Atas perbuatannya maka para tersangka diterapkan pada pasal 378 KUHPidana jo pasal 372 KUPidana jo pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun. M12

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barbuk Barbagai Jenis Narkoba

Kota Malang, Timurpos.co.id – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda gelar pers release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (PJ) Walikota Malang, perwakilan dari DPRD, BNN Kota Malang, Kejari, Kasdim Kodim 0833, Lapas Kelas I Lowokwaru, Lapas Perempuan, tokoh agama, LBH Peradi, Kapolsek jajaran, dan para pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg Sabu, 44,216 kg Ganja, 391 butir Ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir Pil Koplo berlogo ££,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (22/05/2024).

Menurut Kombes Budi Hermanto dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 10 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Dari perbuatn kesepuluh tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum Rp 13 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini Polresta Malang Kota sudah menyelamatkan manusia dari narkoba sebanyak 440.799 jiwa.

Masih di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar instansi.

“Kota Malang sebagai kota pelajar, kita harus terus bersinergi agar tetap aman, namun juga perlu keterlibatan serta dukungan dari masyarakat,” Kata Wahyu.

Sementara untuk pemusnahan narkoba hari ini, Poresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Jatim menggunakan mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara. M12

Polres Malang Bareng JSKK dan PK3 Gelar Doa Bersama di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang), Polda Jawa Timur, bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendoakan arwah para korban dalam peringatan 1,5 tahun tragedi tersebut.

Doa bersama ini dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana beserta seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Malang.

Keluarga Korban Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) dan Perkumpulan Kerukunan Keluarga Korban Kanjuruhan (PK3) juga turut hadir.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Malang untuk terus mendampingi dan mendukung keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kami bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan hadir di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, membaca Yasin, dan tahlilan untuk seluruh almarhum/almarhumah Tragedi Kanjuruhan,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (22/5).

Kapolres Malang menambahkan bahwa Polres Malang terus membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan dan fasilitas yang mereka butuhkan ke depannya.

“Saya tidak pernah bosan untuk mengucapkan Kami Mohon Maaf, dan kami berkomitmen untuk terus membenahi dan akan membersamai bapak ibu semua,” imbuhnya.

AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa Polres Malang akan selalu mendukung keluarga korban, termasuk dalam permohonan bantuan pendidikan, tindakan medis, serta perbaikan rumah.

“Sampai kapanpun Polres Malang akan terus bersama Keluarga Korban Kanjuruhan, kami terus membuka diri dan mendukung program keluarga korban Kanjuruhan,” tandasnya.

Sementara itu, Vincensius Sari, salah satu keluarga korban yang hadir, menekankan pentingnya doa bersama ini untuk mengenyampingkan perbedaan di antara keluarga korban.

Melalui momen doa bersama ini ia tidak memikirkan dari kelompok mana, namun berharap seluruh pihak adalah satu keluarga.

“Meskipun ada perbedaan dalam bentuk perjuangan, saya kira wajar. Dalam bentuk doa, tetap bersatu dalam doa ini untuk 135 korban dan mudah-mudahan diterima di sisi Allah,” ungkapnya.

Doa bersama ini menjadi momen penting untuk mengenang dan mendoakan para korban Tragedi Kanjuruhan, sekaligus memperkuat ikatan antara pihak kepolisian dan keluarga korban.

Dengan penuh harap, acara ini menjadi salah satu langkah kecil menuju pemulihan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. M12

95 Siswa Belajar Pengelolaan Sampah di Kampung SIBA KLASIK Untuk Program P5

Gresik, Timurpos.co.id – Dalam rangka memenuhi kurikulum sekolah, sebanyak 95 siswa kelas 2 tingkat sekolah dasar berkunjung ke kampung SIBA KLASIK di Gresik (23/05/2024).

Mereka rombongan dari MINU Tratee Putera yang ingin belajar pengelolaan sampah organik dan kreasi pemanfaatan botol bekas.

Kedatangan mereka disambut oleh ketua RT.02 RW.05 kampung SIBA KLASIK, Sidokumpul bapak Saifudin Efendi beserta tim penyuluh zero waste kawasan.

Selama kunjungan mereka diberikan palatihan tentang pengelolaan dan pemilahan sampah, penggunaan kembali botol bekas sebagai media tanam, pengenalan sistem belanja refill dan kampanye gerakan guna ulang untuk kurangi sampah plastik sekali pakai dalam penerapan PHBS di sekolah.

Menurut Nurul Qomariyah, S.Pd.I salah satu guru pendamping kelas 2 bahwa tujuan dilaksanakan kunjungan ini salah satunya mengajarkan anak agar melek sampah.

“tujuan utama ke kampung zero waste SIBA KLASIK yaitu mengajarkan kepada peserta didik tentang cara pengelolaan sampah. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang kali ini kami mengusung tema : Gaya Hidup Berkelanjutan”, jelasnya.

Nurul berharap hal-hal baik yang diperoleh dari kunjungan ini dapat menumbuhkan kepedulian siswa.

“kami juga memiliki harapan yang besar untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup untuk kelanjutan kehidupan di masa yang akan datang, peserta didik kami membudidayakan dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah. Di lingkungan mana saja, di rumah, sekolah maupun masyarakat”, tutur nurul.

Chello Arsyl Alfiansyah salah satu siswa mengatakan senang bisa datang dan belajar di kampung SIBA KLASIK.

“saya tertarik belajar pengelolaan sampah dan kreasi botol galon bekas menjadi pot bunga, eco brick dan saya jg bisa mengompos sampah organik di lubang biopori sehingga mendapat ilmu baru”, jelas chello.

Ketua RT.02 RW.05 kampung SIBA KLASIK Saifudin Efendi menuturkan bahwa akhir-akhir ini menerima banyak kunjungan untuk _study_.

“sepanjang bulan ini sudah ada 4 kali kunjungan, jadi kampung kami makin rame yaa dan alhamdulillah masih bisa memberikan ilmu kepada masyarakat yang ingin belajar pengelolaan sampah disini”, jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ipung ini juga membuka pintu yang lebar untuk masyarakat yang ingin belajar di kampungnya secara gratis. TOK

Lemahnya Tata Kelola Sungai Picu Krisis Air Bersih

Gresik, Timurpos.co.id – Sungai Indonesia darurat sampah plastik akibat buruknya tata kelola lingkungan di Indonesia, temuan ini pernah diluncurkan oleh tim Ekspedisi Sungai Nusantara pada akhir tahun 2022 setelah mengunjungi dan melakukan penelitian di 68 sungai strategis nasional sekaligus survei persepsi masyarakat terhadap sungai Indonesia pada 1148 responden yang berdomisili di 166 kota dari 30 provinsi. Hasilnya, 98 persen sungai-sungai nasional tercemar mikroplastik. Sementara, 82 persen responden sebut pemerintah abai kelola sungai.

World Water Forum ke 10 saat ini tengah berlangsung di Bali, di mana Indonesia menjadi negara Asia tenggara pertama yang menjadi tuan rumah yang dihadiri oleh para pakar, aktivis, pemimpin dunia.

Alaika koordinator audit sampah Ecoton menjelaskan bahwa, Forum ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki pengelolaan sumber daya air dan tata kelola lingkungan. Namun, pemerintah kurang menunjukkan perhatian dan komitmennya dalam masalah pencemaran sungai dan mikroplastik.

“Apalagi sungai saat ini telah berubah menjadi tempat sampah, karena minimnya akses dan pelayananan di sebagian besar daerah,” kata Alaika.

Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih

Sementara itu, Ketua tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mempertegas, temuan ini menunjukkan bahwa sungai-sungai di Indonesia berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Ini bukan masalah lingkungan tetapi juga masalah kesehatan bagi masyarakat yang bergantung pada sungai-sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, banyak sungai-sungai di Indonesia yang airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM, sementara minimnya kontrol pemerintah sehingga banyak industri membuang limbahnya yang sembarangan di sungai, banyaknya timbulan sampah yang berpotensi menyumbang kontaminasi mikroplastik yang beresiko kepada kesehatan manusia dalam jangka panjang. Hal ini dapat mengancam krisis air bersih karena masyarakat sampai saat ini mengkonsumsi air yang terkontaminasi partikel mikroplastik yaitu partikel hasil fragmentasi sampah plastik yang berukuran kurang dari 5 mm.

Mikroplastik di Sungai Indonesia Ancam Kesehatan Manusia dan Kepunahan Ikan Lokal

Mikroplastik di sungai telah terbukti merusak rantai makanan. Penelitian Ecoton telah menemukan mikroplastik di air, sedimen, ikan, udang, bahkan di kotoran manusia yang hidup di bantaran sungai. Mikroplastik dapat berperan sebagai vektor transportasi racun dan senyawa dalam plastik juga termasuk sebagai senyawa pengganggu hormon seperti ftalat, bhispenol yang salah satu dampaknya apabila masuk ke manusia dapat memicu kanker. Di samping itu, menjadikan ikan menjadi intersex sehingga bisa punah dalam jangka panjang.

Data dari sensus ikan sungai Brantas yang dilakuan oleh Ecoton menunjukkan penurunan keanekaragaman ikan lokal di tahun 2023 di mana hanya ditemukan 7 spesies ikan lokal, jumlah ini berkurang drastis dibandingkan dengan data 10 tahun lalu. Belasan spesies sudah tidak ditemukan kembali

“Ekosistem sungai, jika airnya tidak mendukung dapat menyebabkan ikan bermigrasi ke tempat yang lain, bahkan bisa menyebabkan ikan mati dan punah jika pengelolaan sungai tidak baik” ungkap Tasya Husna peneliti sensus ikan Ecoton

Indonesia harus belajar dari Negara Lain

Indonesia memiliki kesempatan untuk belajar dari praktik terbaik negara lain dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Diharapkan hasil dari World Water Forum dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dan implementasi yang kuat di masa depan. Pemerintah Indonesia harus melihat ini sebagai panggilan untuk beraksi, berkolaborasi antar elemen masyakarat. Upaya pemulihan sungai, pengurangan plastk sekali pakai, memfokuskan anggaran APBD dan APBN untuk pengelolaan sungai, memaksimalkan penegakan hukum bagi industri/perusahaan yang menemari sungai harus menjadi prioritas utama

Dengan komitmen dan tindakan nyata, Indonesia harus optimis dan bisa memperbaiki kondisi sungai dan lingkungannya sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat bagi generasi mendatang. TOK

Alvin dan Dian Terseret Kasus Tipu Gelap Investasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara penipuan budidaya Ikan Kerapu di Situbondo yang membelit terdakwa Pasangan Suami-Istri (Pasutri) Alvian Wisnutara dan Dian Setyo yang merugikan Ernie Yulianti sebesar Rp 2,5 Miliar dengan agenda keterangan terdakwa, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch. Taufik Tatas P di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (22/05/2024).

Dalam keterangan terdakwa pada intinya untuk terdakwa Dian membenarkan keterangan Berita Acara Pemeriksan (BAP), namun untuk pertemuan yang pertama itu di Exselso dan ia (Dian) juga pernah datang Situbondo.

“Saya datang juga ke Situbondo,” kata Dian.

Lanjut Pertanyaan dari Majelis Hakim terkait berapa uang yang sudah kembalikan? ” saya sudah kembalikan sekitar Rp 500 juta, untuk sisanya belum dikembalikan, karana saat itu listrik padam di Budidaya ikan kerapu.” Kelit terdakwa Alvin.

Lanjut pertanyaan dari Majelis Hakim, terkait selain usaha ikan kerapu ada usaha apa lagi?” Ada cafe, caroseri, namun semua macet (oleng),” beber Alvian.

Ia menambahkan bahwa, saya merasa menyesal telah menyeret istri saya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, Alvin Wisnutara
mempergunakan uang yang ditransfer oleh saksi Ernie Tri Yuliati yaitu : sebagian besar dipergunakan untuk membangun café di Jl. Kav. DPR Blok E No. 22 Sidoarjo, untuk pengembalian dana kepada orang – orang yang pernah memberikan modal usaha pembenihan ikan kerapu di Situbondo – Jawa Timur yang dijalankan, untuk pengeluaran operasional usaha pembenihan ikan kerapu di Situbondo serta untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Bahwa saksi Ernie Tri Yuliati sulit untuk bertemu dan berkomunikasi dengan para terdakwa sehingga kemudian melaporkan perbuatan para terdakwa ke Polrestabes Surabaya.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Alvin Wisnutara dan istrinya Dian Setyo Riantien, saksi Erinie Tri Yuliati mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 Miliar dan JPU Damang Anubowo mendakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. TOK