Timur Pos

Bawaslu Sintang Tidak Transparan dan Gak Jelas Dalam Menyikapi Laporan

Sintang, Timurpos.co.id – Pelaku pelaku oknum penyelenggara pemilu 2024.waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat oleh kalangan masyarakat luas saat ini hingga di beberapa wilayah provinsi terutama di Kalbar khususnya Kabupaten Sintang.

Kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Sintang sdr P Alianto ke Bawaslu nomor laporan 011/LP/PL/Kab/20.13/11/2024 pada tanggal 26 Febuari 2024 masih membuat tanda tanya sebab dari hasil laporan dan dalam keputusan sidang perkara Bawaslu masih dianggap masyarakat tidak jelas dan transparan sebab beberapa laporan tidak di tanggapi dan tidak di jelaskan secara pakta dan data ungkap salah satu masyarakat yang mewakili dan engan menyebutkan namanya kepada awak media 20 Maret 2024 WIB di kediamannya di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Masyarakat di beberapa Desa Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kecewa dengan keputusan Bawaslu tak berkeadilan sebab sudah jelas ada Oknum Ketua KPPS dan Anggota KPPS melakukan pelanggaran mendukung salah satu caleg dengan cara menggelembungkan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Sintang di partai Demokrat.

Padahal Ketua KPPS dan Anggota KPPS adalah sebagai penyelenggara pemilu tegas masyarakat,di tempat yang berbeda awak media mencoba meminta tanggapan pengamat kebijakan publik, pengamat hukum dan politik dr.Ali Mejelaskan jika ada nya pelanggaran oknum anggota KPPS seharusnya biar pun bukan di lokasi kejadian tetapi masih di wilayah dapil yang sama wajib di tindak secara hukum pungkas dr. Ali kepada awak media melalu telpon seluler sebab penyelenggara pemilu mengunakan uang negara dan mereka sudah di sumpah secara Syah diatur dalam UUD tegas Dr.Ali. M12

Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

Jakarta, Timurpos.co.id – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Inspektur Upacara Penyambutan Satgas Kontingen Garuda beserta Milstaff Seceast UNIFIL TA 2023, bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/03/2024).

Dalam amanatnya Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satgas TNI kontingen Garuda tahun 2023 yang telah mengharumkan nama TNI dan Indonesia melalui berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih selama penugasan, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Satgas TNI telah mengaplikasikan visi misi TNI yang PRIMA dalam bertugas.

“Kemudian selama penugasan kalian telah mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dan prestasi yang membanggakan jadikanlah hal-hal positif yang telah didapat selama penugasan untuk dikembangkan di kesatuan masing masing, segera lakukan adaptasi dengan lingkungan di home base agar soliditas satuan makin kuat dan siap untuk melaksanakan tugas-tugas berikutnya”, Ungkap Panglima TNI.

Satgas Konga beserta Milstaff Seceast UNIFIL TA. 2023 yang dipimpin oleh Kolonel Inf Syafruddin Selaku Komandan Kontingen dengan jumlah 1088 Personel, dengan berbagai Satgas diantaranya Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-Q, Satgas Force Headquarters Support Unit (FHQSU) TNI Konga XXVI-01, Satgas Civil Miitary Coordination Unit (CIMIC) TNI Konga XXXI-M, dan TNI Konga XXX- Satgas Milstaff Seceast TNI Konga UNIFIL.

Para personel Satgas kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan misi perdamaian selama12 bulan di Lebanon. Atas kesuksesan prajurit Satgas dalam mengemban misi perdamaian, Negara menganugerahi Satya Lancana Santi Dharma kepada seluruh personel Satgas berdasarkan Keputusan Presiden No 116/TK/TAHUN 2023 pada tanggal 10 November 2023.

Hadir Para Kas Angkatan Kasad, Kasau, Wakasal dan Pejabat Mabes TNI.

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua Rampai Nusantara yang juga aktivis 98 Mardiansyah merespons Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang mengecam keras tindakan berlebihan Aparat terhadap demonstran hak angket.

Selain Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang labih besar.

Mardiansyah mengatakan bahwa balam negara demokrasi seperti di Indonesia tentu aksi unjuk rasa itu boleh saja dilakukan dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi rasanya pemerintah tidak pernah melarang adanya unjuk rasa.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu pernah hadir langsung dilapangan dan naik ke atas mobil komando aksi unjuk rasa untuk menyampaikan jika Kepolisian akan memfasilitasi aksi tersebut dengan catatan berjalan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, hari ini.

Menurutnya, sebelum lebih jauh terjadi yang tidak dibenarkan maka aparat keamanan mengambil sikap tegas untuk antisipasi agar tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas negara dll. Kata dia, Bernard Kenr Sondakh sebagai purnawirawan TNI harusnya memahami bahwa setiap ketidakpuasan terhadapa penyelenggara negara itu sudah ada salurannya secara resmi dengan aturan yang juga sudah sangat jelas.

“Jika urusannya dengan Pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara dan sebagai aktivis 98 yang sudah seringkali melakukan demonstrasi,” bebernya.

Mardiansyah berpandangan apa yang dilakukan aparat sama sekali tidak berlebihan karena memang itu prosedur pengamanan yang dilakukan pada objek vital negara.

“Itu sih biasa saja masih jauh lebih refresif ketika kita demo di tahun 1998 lalu justru saya menilai para purnawirawan ini yang justru lebay ya mungkin karena tidak terbiasa menjadi demonstran. Jadi kaget menghadapi situasi lapangan seperti itu,” katanya.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang tidak puas untuk gunakan saluran resmi untuk sampaikan ketidakpuasannya dan kalaupun unjuk rasa hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya. M12

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan Tidak Pantas

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna yang menyoroti tindakan aparat keamanan yang dianggap berlebihan dalam menangani para demonstran.

Norman menyatakan bahwa secara keseluruhan, penanganan yang dilakukan oleh kepolisian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini juga diperkuat oleh adanya aturan khusus yang mengatur tata cara penanganan permasalahan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Sudah menjadi protap, tidak pantas hanya karena merasa kecewa lalu mengkritik sembarangan,” ujar Norman kepada wartawan pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Norman, sangat tidak mungkin bagi pihak manapun untuk memenangkan gugatan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa ketika dilihat dari segi perhitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran, kemungkinan besar gugatan terkait sengketa pemilu tidak akan banyak menghasilkan.

“Ikhtiar untuk mempengaruhi opini publik dengan berbagai retorika tidak akan berguna, karena faktanya pasangan calon nomor urut 02 sudah memenangkan Pilpres,” tegasnya.

Norman juga menekankan bahwa para pemimpin dunia telah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran, sehingga usaha untuk memperdebatkan hal tersebut di luar konteks keputusan yang sudah diambil tidak akan memiliki dampak yang signifikan.

“Jangab berkoar-koar untuk bangun giring opini. Percuma karena pasangan 02 sudah menang. Apalagi para pemimpin dunia sudah ucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran, jadi percuma saja berkoar-koar,” tutupnya. M12

Presiden RI Jokowi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Marhan Harahap

Jakarta, Timurpos.co.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa kepada Marhan Harahap yang meninggal dunia diduga dihalangi pihak keamanan saat menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhanbatu.

“Presiden turut prihatin dan berempati atas insiden yang terjadi saat kunjungan kerja ke Labuhanbatu, Sumatera Utara, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Bapak Marhan Harahap,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (19/03/2024).

Ari mengatakan, di setiap kunjungan kerja, Presiden selalu terbuka untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat. Presiden Jokowi, juga dalam berbagai kesempatan selalu menekankan agar Paspampres dan aparat pengamanan wilayah bertindak humanis.

Presiden juga meminta agar aspirasi yang disampaikan masyarakat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk dicarikan solusi yang konkret,” kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menanggapi perihal kabar seorang pria yang meninggal dunia saat dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, di Sumatera Utara. Herman menegaskan yang menghalangi bapak-bapak tersebut bukan anggota Paspampres.

Penghalangan tersebut dilakukan karena pria tersebut melewati pengamanan saat menuju ke masjid tempat yang bakal dilewati Presiden Jokowi. “Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan saat menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres,” kata Herman, Senin(18 Maret 2024).

Herman menjelaskan dari vidio yang beredar di media sosial terlihat yang menghalangi bapak-bapak saat menuju Masjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah perempuan. “Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan. Saat itu yang bertugas semuanya prajurit Paspampres laki-laki,” jelasnya.

Herman mengatakan anggota Paspampres bertugas di Ring 1 pengamanan melekat dengan objek VVIP Presiden Jokowi. Herman menyebut Paspampres yang melaksanakan tugas pengamanan Presiden Jokowi untuk Salat Jumat di Masjid Agung Rantau Prapat adalah terdiri dari personel Pria.

“Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan prajurit wanita. Sehingga apa yang sudah terberitakan saat ini melalui media sosial (medsos) bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhanbatu itu anggota Paspampres adalah tidak benar,” kata Herman

“Sekali lagi saya sampaikan kalau yang menghalangi almarhum Bapak Marhan Harahap itu anggota Paspampres adalah tidak benar,” sambungnya.

Atas nama Paspampres, kata Herman, pihaknya pun mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya bapak-bapak tersebut yang bernama Marhan Harahap. “Kita turut prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain,” tandasnya.

Diketahui, akun X bernama @sutanmangara mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang bapak-bapak yang menerobos pengamanan karena ingin memasuki sebuah masjid. Terlihat bapak-bapak tersebut dihalangi oleh pihak keamanan. Tak lama bapak-bapak tersebut terjatuh dan langsung dibopong oleh pihak keamanan lainnya.

“Benar atau tidak Saat Kedatangan Presiden @jokowi, Bapak yang berjalan menuju mesjid didalam Video akhirnya Meninggal Dunia setelah pingsan, sempat dilarikan ke RSUD Labuhanbatu,” dikutip dari unggahan video tersebut. M12

Maling Motor Tetap Menghantui Surabaya, Becak Pun Juga Digasak

Surabaya, Timurpos.co.id – Bulan Ramadan sudah akan memasuki Minggu kedua. Namun, dalam satu Minggu terakhir ini seliweran kabar di media sosial warga Surabaya banyak yang mengaku menjadi korban pencurian sepeda motor. Sebagaian melapor ke polisi, namun ada juga yang lebih memilih mencari kendaraan dengan cara deteksi plat nomor. Foto sepeda motor serta plat nomornya sengaja  diunggah di media sosial dengan maksud bila ada yang melihat bisa menangkap pelaku.

Hari pertama Ramadhan tepatnya 11 Maret lalu, Rachmad Akbar Arya Putra warga asal Kedung Sroko, Pacar Kembang menjadi korban pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna coklat plat nomor L 2506 ACX. Sepeda motor korban hilang saat diparkir di halaman rumahnya.

“Dari rekaman CCTV pelaku ada dua orang,” ujar Rachmad. Rabu (20/03/2024).

Selang beberapa hari kemudian Rachmad tak sengaja unggahan korban curanmor yang diunggah sebuah akun Instagram. Motor Rachmad dipakai dua pelaku yang sama sebagai sarana mencuri sepeda motor di kawasan Tambak Wedi. Sebelum dua pelaku itu beraksi kembali, Rachmad sebenarnya sudah membuat laporan di Polsek Gubeng namun hingga sekarang belum tertangkap.

Kasus yang lebih mengerikan terjadi di wilayah Surabaya Barat. Seorang ibu bernama Yetty melaporkan putranya pada 16 Maret lalu sekira pukul 21.00 dibegal saat melintas di kawasan Lidah Wetan.

Mulanya, anaknya berboncengan dengan teman melaju dari Jalan Raya Kampus Unesa arah Lontar. Ketika melintas di bundaran, mereka dicegat oleh enam orang tidak dikenal yang berboncengan naik tiga motor. Para pelaku bilang, korban akan dibawa ke Polri karena melakukan tindakan kekerasan kepada teman pelaku.

Kemudian, teman korban ditinggal di simpang empat area kampus Unesa. Sementara, korban yang katanya akan dibawa ke Polri, diturunkan di Sentra Kuliner dekat danau. Lalu, pelaku kembali mendatangi teman korban untuk mengambil dua HP, motor, dan helm. Korban melaporkan kasus tersebut di Polsek Lakarsantri.

Masih pada 16 Maret lalu sebuah motor  Supra X 125, 2013,warna hitam biru nomor polisi AE 6157 VN. Hilang di daerah Bendul Merisi Timur, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Lalu ada motor N-Max New tahun 2022 warna hitam doff plat nomor AE 3099 IH hiilang di area Masjid Al Akbar, Surabaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Seorang netizen Instagram bernama @wahyunifeb_ melaporkan bahwa terjadi pencurian becak di depan Balai Desa Kapasari. Di beberapa postingan aksi maling motor banyak warga yang mengaku geram. Mereka rata-rata berkomentar seharusnya maling motor ssbelum diamankan ke kantor polisi harus mendapat ‘salam olahraga’ dari warga.

Kegeraman warga pun terbukti. Beberapa hari lalu ada kejadian maling motor di Kedung Cowek nekat menceburkan diri ke sungai gara-gara ketahuan warga. Untungnya polisi akhirnya datang sehingga maling tersebut lolos dari amuk massa. Tok

Motor Hasil Curian di Kertajaya, Dipakai Mencuri Lagi di Tambak Wedi

Pelaku pencurian motor hasil tangkapan CCTV 

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam beberapa hari ini sempat beredar video pencurinan motor di daerah Tambak Wedi Surabaya, Dimana dalam video tersebut Pelaku pencurian mengunakan motor hasil curian di daerah Gubeng Kertajaya Surabaya, 11 Maret 2024, lalu. Hal ini diungkapkan oleh Dian selaku keluarga Korban pencurian motor.

Dian menjelaskan sempat melihat postingan di sosial media suara surabaya, terlihat ada seorang pelaku pencurian di daerah Tambak Wedi Surabaya mengunakan motor Scopy Crem, namun plat nomernya sudah diganti, akan tetapi dari ciri-ciri motor telihat jelas ada sticker di bagian belakang ada angka 32 dan bagaian depan ada sticker MD.

“Kami sudah laporkan kehilangan Motor Honda Scopy krem coklat, tahun 2014 dengan No Pol L-2506-CX di Polsek Gubeng Surabaya, pada 11 Maret 2024 lalu.” Kata Dian kepada Timurpos.co.id semebari menunjukan bukti tanda terima laporan.

Ia menambahkan, bahwa harusnya pihak kepolisian merespon cepat dengan adanya laporan kehilngan motor, terkuak motor yang telah dicuri dipakai lagi untuk melakukan pencurian.

“Kami berharap Polisi segera menangkap para pelaku tersebut, yang sudah terekam dalam CCTV dan kami berharap motor yang dicuri bisa ditemukan serta dikembalikan.” Harapnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Trisno Isnan belum memberikan keterangan resmi. Rabu, (20/03/2024).

Untuk diketahui kejadian pencurian itu, terjadi, hari Senin, 11 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB di salah satu di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Honda Scopy Krem Coklat tahun 2014 dengan No Pol L-2506 CX. Kronologi kejadian berawal saat pelaku merusak kunci setir dan mengambil sepeda motor yang diparkir didalam garasi Rumah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Adi

Adanya Dugaan Penggelembungan Suara TPS di Gunung Anyar 

Surabaya, Timurpos.co.id – Dugaan pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara secara sistemik dan massif kembali terjadi di Kota Surabaya. Jika sebelumnya ditemukan di beberapa TPS Kecamatan Bulak, kali ini temuan penggelembungan suara ke partai maupun caleg ini terjadi di sejumlah TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Kecurangan pemilu 2024 berupa penggelembungan suara ke partai dan caleg tertentu ini kembali diungkap Tim Relawan Prabowo Mania Jawa Timur. Temuan penggelembungan suara di Kecamatan Gununganyar yang diduga dilakukan secara massif dan sistemik ini kemudian dilaporkan oleh Relawan Prabowo Mania Jatim ke pihak Bawaslu, Surabaya.

Sekretaris Relawan Prabowo Mania, Edy Sucipto yang datang bersama sejumlah tim relawan lainnya ini kembali mendatangi kantor Bawaslu, di Jalan Tenggilis, Surabaya.

Kali ini Edy dan timnya yang membawa berkas-berkas tersebut melaporkan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar. Menurut Edy Sucipto, penggelembungan suara yang terjadi di banyak TPS di kecamatan Gunung Anyar ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di TPS Kecamatan Bulak.

“Penggelembungan suara yang masuk partai dan caleg tertentu yang terjadi Gununganyar ini sama dengan yang di TPS Bulak. Jadi, adanya kecurangan penggelembungan suara ini setelah kami mencermati adanya ketidaksingkronan data yang kami miliki. Kami temukan ketidaksingkrongan data perolehan suara di TPS-TPS Gununganyar ini dimana formulir C1 dengan formulir DA 1. Ada perbedaan angka yang sangat signifikan dalam penggelembungan suara ini,” ungkap Edy Sucipto Sekretaris Relawan Prabowo Mania Jawa Timur

Masih kata Edy Tidak main-main ini, selisih angka di kedua formulir tersebut antra 10 suara sampai 20 suara setiap TPS. Misalnya, di satu TPS di Kelurahan Rungkut Tengah itu di formulir C1 tertulis 1 namun di formulir DA 1 malah tertulis 11 Surabaya.

“Begitu juga di TPS – TPS lainnya itu sebelum di formulir C1 nya terpampang angka 10 namun di formulir lainnya tertulis 20. Ini artinya terjadi penggelembungan suara, antara 10 hingga 20 suara per TPSnya. Pengelembungan suara ini masuk ke partai dan sejumlah caleg tertentu,” sesal Edy.

Edy Sucipto dan relawan lainnya yang datang ke Bawaslu Surabaya meyakini, penggelembungan suara ini dilakukan secara sengaja, seistemik dan massif, yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam di Kecamatan Gunung Anyar.

“Karena itu, kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penggelembungan suara tersebut lantaran ini sangat merugikan partai dan caleg lain. Tapi yang lebih terpenting itu, penggelembungan suara ini jauh dari azas Jurdil,” imbuhnya.

Tim Relawan Prabowo Mania berharap, Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan megusut tuntas, memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan penggelembungan suara di dua kelurahan di Gunung Anyar tersebut.

“Kami juga mendesak Bawaslu melakukan rekapitulasi ulang di TPS-TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunuanganyar yang telah terjadi penggelmbungan suara. Kami sudah membawa berkas-berkas sebagai bukti adanya penggelembungan suara partai maupun caleg, dan Bawaslu tinggal menindaklanjuti saja,” pungkasnya. Tok

Gregorius Ronald Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur mendengarkan Surat dakwaan secara online

Surabaya, Timurpos.co.id  – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tannur terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, M Darwis, terdakwa Tannur dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

“Perbuatan terdakwa tersebut diatas, diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan Pasal 338 KUHP,” ujar Darwis saat membacakan dakwaan di PN Surabaya, Selasa (19/03/2024).

Pasal 338 KUHP sendiri merupakan pasal tentang pembunuhan. Ancaman pidananya disebut maksimal adalah 15 tahun penjara.

Masih dalam dakwaan, Tannur diketahui melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban Dini hingga meninggal dunia. Dalam dakwaan dijelaskan, awal kekerasan terjadi saat keduanya menghadiri undangan pesta minuman keras di tempat karaoke Black Hole, Surabaya.

Di tempat tersebut, keduanya sempat cekcok saat berada di dalam lift. Ditempat itu pula, awal kekerasan terjadi diantara keduanya. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Dini menampar terdakwa Tannur.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Tannur terhadap korban Dini. Tannur disebut memukul korban dengan menggunakan botol minuman keras.

“Atas kejadian itu, terdakwa sempat melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui siapa yang memukul lebih dulu. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena manajemen mall sudah tutup,” tambahnya.

Usai berupaya mengecek CCTV, terdakwa kembali menuju bassement parkiran mobil. Di tempat itu, terdakwa melihat korban terduduk di pinggir mobil sebelah kiri pintu penumpang depan.

Disaat yang sama, terdakwa lalu bertanya pada korban apakah ia akan ikut pulang. Namun, karena tak juga dijawab, terdakwa lalu memacu mobilnya dengan membelokkan ke sebelah kanan.

Akibatnya, tubuh korban yang sempat jatuh mengikuti arah gerakan mobil pun, terlindas oleh mobil terdakwa. Merasakan sesuatu pada mobilnya, terdakwa sempat berhenti dan turun dari mobil. Namun, karena di belakang mobilnya ada mobil lain yang hendak lewat, ia pun meminggirkan mobilnya kembali.

Disaat yang sama, korban sudah dalam posisi tergeletak tidak berdaya. Beberapa security yang mengetahui hal tersebut lalu meminta terdakwa untuk membawa korban pergi.

Meski awalnya terdakwa mengaku tidak kenal dengan korban, ia lantas menaikkan korban ke atas mobil dan meletakkannya di baris belakang mobilnya. Korban lalu dibawa ke apartemennya. Di tempat ini lah, korban diketahui sudah tidak bernafas.

“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit National Hospital. Bahwa setelah berada di lobby UGD Rumah Sakit National Hospital di cek oleh saksi dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” tegasnya.

Atas dakwaan itu, baik terdakwa maupun pengacaranya menyatakan keberatannya. Meski demikian, mereka tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

“Kami keberatan, tapi tidak mengajukan eksepsi,” ujar kuasa hukum Tannur, Lisa Rahmat.

Dikonfirmasi ulang keberatannya atas dakwaan, Lisa enggan menjelaskannya. Ia pun meminta pada wartawan agar mengikuti proses sidang selanjutnya. “Nanti saja ya…nanti saja, diikuti saja proses persidangannya,” ujarnya.

Sementara itu, persidangan ditunda hingga Selasa pekan depan. Ketua Majelis Hakim pun meminta agar JPU menghadirkan terdakwa di ruang persidangan secara offline.

“Sidang ditunda Selasa depan ya. Terdakwa agar dihadirkan secara offline di ruang persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Untuk diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.

Dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1077/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Oktober 2023, ibu dari Dini Sera Afriyanti telah melaporkan Gregorius Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP. Tok

Polres Tanjungperak Berhasil Menekan Fatalitas Laka Lantas

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch Suud mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang sudah digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menekan tingkat fatalitas laka lantas.

Hal itu disampaikan AKP Moch Suud di Mapolres Tanjungperak usai melakukan Analisa dan evaluasi ( Anev ) hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 bersama jajaranya, Selasa (19/03/2024).

Disebutkan oleh Kasatlantas Polres Tanjungperak Polda Jatim ini, bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, data fatalitas kecelakaan lalu lintas ( Laka Lantas) menunjukan angka Nol atau Nihil.

“Pada tahun 2023 terjadi laka menyebakan meninggal dunia ada 1 orang dan pada tahun 2024 selama operasi menunjukan angka Nol atau Nihil,” ujar AKP Moch Suud.

Dia mengatakan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar serentak di Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Tanjung Perak dimulai pada 4 hingga 17 Maret 2024, tujuannya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi keselamatan bertujuan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

AKP Moch Suud menerangkan tujuh pelaksanaan operasi, situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Polda Jatim dalam keadaan terkendali.

“Sesuai target operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,”terang AKP Suud.

Ia menyebutkan data yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2023 lalu, korban luka ringan ditahun 2023 sebanyak 12 orang.

Kemudian pada tahun 2024, korban luka ringan turun menjadi 10 orang dan ini merupakan adanya penurunan dari tahun sebelumnya.

Menurut AKP Suud, capaian sementara keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 itu tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan para anggota Satlantas Polres Tanjung Perak yang telah sungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai arahan.

“Jadi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, juga menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan operasi yang sama di Tahun 2023, baik secara kwantitas maupun kwalitas” pungkasnya. M12