Timur Pos

Bawa Sabu 3 Kg Sukandar Dan Indra Diupah Rp 50 Juta

Timurposjatim.com – Kurir Sabu Antar Provinsi Indra Purwadi dan Sukandar terseret ke Pengadilan oleh Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Agenda keterangan BNNP Jawa Timur yang dalam pimpinan Ketua Majelis Khusani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (24/03/2022).

Kedua saksi dari BNNP Jawa Timur mengatakan, bahwa kedua terdakwa tertangkap pada 25 November 2021 di Tol Waru Surabaya. Saat mereka melakukan penggeledahan menemukan Barang Bukti sabu dengan berat sekitar 3 kg di dasbor mobil yang di kendarai oleh para terdakwa.

“Dari pengakuan terdakwa barang tersebut rencana mau dikirim dari Jakarta menuju ke Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perintah dari Bang Jo, ” Katanya. (lebih…)

Rentenir Agus Mulyono Minta Bantuan Mantan Kapolsek Wiyung Untuk Nagih Duit

Timurposjatim.com – Jonathan Irfon Hadi Wijaya, marketing bank swasta berkomplot dengan Julius Ardian Tantono (direktur) dan Felix Sutantio (komisaris) PT Jaya Remaja Plastik (JRP) untuk menipu Rentenir Agus Mulyono dengan modus dana talangan. Jonathan membantu Felix dan Julius untuk meminjam dana Rp 4 miliar kepada Rentenir Agus Mulyono dengan bunga tiga persen. Jaminannya cek. Namun, tidak bisa mencairkan cek tersebut. Kamis (24/03/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  dalam dakwaannya menyatakan, Jonathan menghubungi Rentenir Agus Mulyono melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa nasabahnya, Felix butuh suntikan modal perusahaan dan berencana akan berutang Rp 5 miliar. Jonathan berjanji akan mengembalikan uang itu hanya dalam waktu dua sampai tiga hari saja. “Agus Mulyono merasa tertarik karena dana tersebut perlunya hanya dua tiga hari saja dan bunganya tiga persen atas pinjaman tersebut,” kata jaksa Hari dalam dakwaannya. (lebih…)

Carut Marut Persoalaan Barang Bukti Pil Ekstasi Terus Bergulir

Timurposjatim.com – Sidang lanjutan perkara Narkotika pil ekstasi yang membelit terdakwa Pipit Safitri tergelar kembali dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dalam pimpinan Ketua Majelis Hakim Iman Supriadi pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (23/03/2022).

Pipit mengatakan, bahwa saat itu terjadi penangkapan 5 orang oleh petugas dan ke empat temannya melakukan rehabilitasi, namun untuk Rehabilitasi terdakwa tidak menegetahuinya.

“Untuk ke empat orang yang masuk rehabilitasi itu hanya katanya saja, tidak tau persisnya, ” Jelas Pipit depan hadapan Majelis Hakim.

JPU Suwarti (Jaksa Pengganti) menyinggung apakah benar barang bukti ektasi yang ada dalam penangkapan milik terdakwa.

“Iya benar, pil ekstasi ada 5 butir, 4 warna hijau dan 1 warna coklat.Dan barang tersebut diperoleh membeli dari Edwin dengan cara mentransfer lalu barangnya  ranjau dan belum sempat dipergunakan,” Ujar terdakwa memulai sambungan Video call.

Carut Marut Persoalaan Barang Bukti Pil Ekstasi Terus Bergulir

Selepas sidang Victor Sinaga Penasehat Hukum terdakwa menjelaskan. Perkara ini banyak kejanggalan. Ada 5 orang yang tertangkap cuma 1 yang jadi terdakwa dan ke 4 orang tersebut katanya menjalani Rehab. Tetapi tidak terungkap, trus terkait Barang Bukti juga aneh sudah jelas dari pengakuan terdakwa. Ada 5 butir pil ekstasi dengan warna hijau dan coklat. Lah kok, kemarin bilang ada yang warna kuning dan saat sudah melakukan uji Laboratorium berkurang.

“Dan perhatikan kempat orang temannyalah yang  mengundang terdakwa,” Kata Victor. (lebih…)

Clarisa Valencia Sudah Putus Dengan Bobby Herman

Timurposjatim.com – Bobby Herman terseret ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya,lantaran melakukan pemukulan terhadap Vincen Albert di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (23/03/2022).

Dalam sidang kali JPU menghadirkan saksi Vincen dan temannya.

Vincen mengatakan, bahwa saat itu
bersama dua rekannya, Cristian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincent Tjandra berada di depan rumah Clarisa Valencia, Perum Graha Natura Surabaya, hendak pulang ke rumah. Namun tiba-tiba, datang Bobby bersama Edward Jonathan mengendarai mobil sedan hitam. Bobby langsung turun dari mobil dan memanggil Albert. Mendapat panggilan tersebut, Albert menghampiri Bobby Herman. (lebih…)

Penipu Fajar Sakti Dituntut 1 Tahun Penjara

Timurposjatim.com – Bakti Mulyanto dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Karena Tipu Fajar Sakti Tresno Putra ,SH dengan kerugian Rp. 11.700.000 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (23/03/2022).

JPU Hasan Efendi (Jaksa Pengganti) membacakan surat tuntutan yang pada intinya, terhadap terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Ayat 1 KUHP dan dengan tuntutan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara. (lebih…)

Bimbingan Bagi Aparatur Pemdes Kabupaten Bojonegoro Permasalahan Hukum Dalam Kamtibmas Presisi

Timurposjatim.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, melakukan kegiatan cangkrukan Kamtibmas Presisi hari rabu tanggal 23 Maret 2022 Jam 09.00-11.00 dengan tema bimbingan bagi aparatur pemerintah desa (Pemdes) dalam penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa di Masjid Al – falah di Dukuh Tlotok, Desa Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Presisi merupakan wadah menyerap aspirasi dari bawah dan merupakan langkah menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan Keterlibatan Masyarakat) yang aman dan kondusif, bertujuan dapat memberikan solusi apabila terjadi permasalahan yang ada di desa. (lebih…)

Jelang Ramadhan Stok Minyak Goreng Cukup

Timurposjatim.com – Jelang bulan Ramadhan Polrestabes Surabaya turun mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng serta harga kebutuhan pokok lain di pasar modern hingga pasar tradisional di Surabaya,untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok jelang Bulan Ramadhan nanti. Selasa (22/03/2022).

Kapolrestabes Surabaya mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya. Pihaknya mendatangi satu persatu toko dan menanyakan stok minyak ini. Hasil pengecekan, empat pemilik toko yang didatangi mengaku stok sudah mulai banyak.

Polisi mengecek stok minyak goreng menjelang ramadhan

“Stok minyak goreng sudah cukup, toko milik Bu Ria ini sudah mendapat kiriman 200 dus minyak goreng,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat sidak ini.

Toko milik Ria ini menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga Rp 47 ribu. Harga tersebut hanya untuk membernya saja. Ia menggunakan sistem member untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah banyak yang berujung penimbunan. (lebih…)

“The Irsan Pribadi Susanto Crazy Rich Surabaya” Takut Bertemu Istri Di Pengadilan

Timurposjatim.com – The Irsan Pribadi Susanto terseret ke Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Perkara Terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya dalam Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun adanya penundaan dengan alasan terdakwa sakit. Selasa (22/03/22/2022).

Dalam sidang kali ini JPU Nur Laila menghadirkan saksi korban Chrisney Yuan Wang. Namun saat Majelis Hakim menanyakan bagaimana terdakwa dalam keadaan sehat “saya lagi sakit yang mulia, “saut Irsan dalam hadapan Majelis Hakim. (lebih…)

FAK ‘The Irsan Pribadi Harus Ditahan’

Timurposjatim.com – Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh The Irsan Pribadi pemilik Hotel Daffam di Jalan Merr Surabaya. KDRT terhadap Istri dan anaknya menjadi perhatian publik. Dengan adanya Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan Lembaga dan Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan (FAK), di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (22/03/2022).

FAK 'The Irsan Pribadi Harus Ditahan' (lebih…)

Dana Rp 5 Miliar Ditransfer Ke Perusahaan Bukan Kepada Terdakwa

Timurposjatim.com – Tergiur dengan bunga tinggi Salim Hirmawan Syahputra investasi di PT OSO dan PT Narada sebesar Rp 5 miliar.

Sempat menerima bunga deposito dari Perusahaan yang dalam pimpinan terdakwa, Ranto Hensa Barlin Sidauruk.

Bunga Deposito 2 miliar itu sebanyak 9 kali dan yang 3 miliar itu 10 kali. Itu diberi setiap satu bulan sekali. Katanya.

Depan hadapan majelis hakim, saksi Salim, mengaku tertarik investasi itu karena terdakwa adalah teman kuliah dan beliau juga selaku pimpinan di perusahaan itu. Kata Salim, Senin (21/03/2022).

Ditanya oleh jaksa Penuntut Umum, Darwis, dari kejaksaan negeri Surabaya, “Setahu saksi pekerjaan terdakwa ini apa, ia adalah pimpinan di Maybank. Jawabnya

Masih pernyataan saksi pada saat itu, terdakwa menawari saya, deposito non perbankan yaitu Oso sekuritas dan Narada yang terdakwa tawarkan ,” ungkapnya.

Atas tawaran itu awalnya, saya kurang paham namun akhirnya, saya deposito juga.Deposito itu saya lakukan secara bertahap

Setelah itu terdakwa sudah tidak bekerja di Maybank. Sepengetahuan Salim terakhir terdakwa bekerja di PT Invinity.

Deposito itu non perbankan yaitu, simpanan uang dengan bunga yang dapat saya ambil dengan jangka tempo.

Saya lanjut saksi, percaya atas penyampaian terdakwa yang katanya lebih aman deposito dengan bank tempatnya bekerja, dari pada di bank lain. Pada saat itu terdakwa menyampaikan melalui WhatsApp dan terdakwa datang ke kantor saya juga di Jalan.Citandui Surabaya. Terang Salim.

” Terdakwa Ranto pernah menyampaikan kepada saya, “ayo masukin ke deposito bank tempat saya bekerja, kalau tidak bagus mana mungkin saya pindah kerja dari Maybank ,” paparnya. (lebih…)