Surabaya, Timurpos.co.id – Indonesia Sedang darurat mikroplastik, dimana pencemaran plastik telah mencapai skala nasional dan berdampak serius pada kesehatan manusia serta lingkungan. Berdasarkan berbagai data terbaru, mikroplastik telah menyebar luas ke dalam air, udara, makanan, bahkan tubuh manusia. Mikroplastik terbagi menjadi 2 yaitu mikroplastik primer dan sekunder, sumber mikroplastik tersebut adalah dari sampah plastik, limbah cair industry (kertas dan daur ulang plastik, serta microbeads yang ada dalam produk perawatan pribadi. ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) mengajukan usulan penetapan Baku Mutu Mikroplastik sebagai langkah konkret untuk mengatasi ancaman ini.
Alasan Pentingnya Penetapan Baku Mutu Mikroplastik Pencemaran mikroplastik yang meresap ke dalam air, udara, makanan, dan tubuh manusia menuntut adanya regulasi yang jelas dan tegas. ECOTON mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Baku Mutu Mikroplastik, sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak pencemaran ini. Baku mutu mikroplastik yang diusulkan bertujuan untuk menjaga kualitas air, udara, serta produk pangan, sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Fakta Penting Mengenai Pencemaran Mikroplastik di Indonesia:
1. Indonesia sebagai Penyumbang Polusi Plastik Terbesar Ke-3 di Dunia
Berdasarkan data dari Kompas.com tahun 2024, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai penyumbang polusi plastik terbesar di dunia, setelah India dan Nigeria. India memimpin dunia dalam menghasilkan polusi plastik dengan 10,2 juta metrik ton per tahun atau sekitar 9,3 juta metrik ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari dua kali lipat negara-negara pencemar besar berikutnya, Nigeria sebesar 3,5 juta metrik ton per tahun dan Indonesia sebesar 3,4 juta metrik ton per tahun. Sementara itu, China di peringkat keempat dengan menyumbang 2,8 juta metrik ton per tahun.
2. Mikroplastik Mencemari Sungai-Sungai di Indonesia Berdasarkan hasil Ekspedisi Sungai Nusantara, mikroplastik telah terdeteksi di sungai-sungai besar di Indonesia. Mikroplastik dari sampah plastik yang terdegradasi mengalir melalui Sungai, masuk ke ekosistem air tawar dan mengalir ke laut. Polusi plastik ini sebagian besar berasal dari limbah domestik dan industri yang tidak dikelola dengan baik dan secara langsung dibuang ke lingkungan termasuk Sungai. Padahal 80% Sungai-sungai di Indonesia digunakan sebagai bahan baku PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum yang setiap hari nya dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
3. Konsumsi Mikroplastik oleh Masyarakat Indonesia:
Berdasarkan data dari jurnal Environmental Science & Technology tahun 2024, masyarakat Indonesia diperkirakan mengonsumsi mikroplastik sebanyak 15 gram per bulan, setara dengan ukuran satu kartu ATM. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia. Mikroplastik masuk dalam tubuh manusia Sebagian besar melalui konsumsi, pernafasan, dan penyerapan kulit. Yaitu partikel plastik berasal dari sumber perairan seperti makanan laut maupun Sungai, penggunaan plastik sekali pakai, air dan udara yang terkontaminasi mikroplastik, dan penggunaan produk perawatan diri yang mengandung microbeads.
4. Udara yang Terkontaminasi Mikroplastik
Tidak hanya di air, udara yang kita hirup juga terkontaminasi mikroplastik. Berdasarkan data penelitian ECOTON, pada tahun 2022 hingga 2024. Setiap orang di Indonesia berpotensi menghirup sekitar 90 partikel mikroplastik per jam, yang dapat masuk ke sistem pernapasan dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
5. 80% Ikan-Ikan di Indonesia Mengandung Mikroplastik Sebanyak 80% ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, khususnya ikan-ikan seperti Mujair, Nila, dan Bandeng, telah terkontaminasi mikroplastik. Ini menunjukkan bahwa mikroplastik telah masuk ke dalam rantai makanan manusia, membawa risiko kesehatan yang serius.
6.Mikroplastik Terbentuk dari lebih 14.000 bahan kimia termasuk senyawa EDC (Endocrine Disruption Chemical Compound)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa mikroplastik telah ditemukan dalam air susu ibu (ASI), cairan ketuban (amnion), urin, dan feses manusia di Indonesia. Kontaminasi ini meningkatkan risiko gangguan kesehatan jangka panjang, termasuk masalah hormonal dan reproduksi. Mikroplastik terbentuk atas lebih dari 14.000 bahan tambahan yang termasuk dalam senyawa EDC (Endocrine Disruption Chemical Compound) yaitu bahan kimia yang pengganggu hormon yang dapat mengubah ekspresi berbagai reseptor hormon dan mengganggu sintesis, sekresi, transportasi, dan aksi hormon, yang menyebabkan kelainan endokrin dan perkembangan, serta membuat system imun menjadi lemas. Luas permukaan yang besar dan permukaan hidrofobik, mikroplastik dapat membawa banyak polutan seperti EDC, logam berat, dan bahan kimia organik beracun lainnya, sehingga berbahaya bagi organisme terutama manusia melalui proses bioakumulasi dan biomagnifikasi. Mikroplastik serta senyawa kimia penyusunnya mempunyai kemampuan bioakumulasi yaitu menumpuk dalam jaringan organisme selama hidupnya, karena tubuh tidak mampu sepenuhnya mengeluarkan partikel ini.
Serta mempunyai kemampuan biomagnifikasi yaitu mikroplastik dan senyawa kimianya berpindah dari satu organisme ke organisme lainnya dalam rantai makanan, sehingga konsentrasinya meningkat pada predator tingkat atas, termasuk manusia. Mikroplastik dan zat aditif toksiknya dapat melewati berbagai membran biologis, sawar darah-otak, dan keduanya dapat mengganggu berbagai reseptor hormon.
Rekomendasi yang Diajukan oleh ECOTON ke Pemerintah Indonesia
1. Mewajibkan pemerintah menetapkan batas aman atau baku mutu kadar mikroplastik dalam bahan baku air minum, ikan konsumsi, limbah cair industri, terutama industri kertas dan pabrik daur ulang plastik.
2. Mewajibkan pemerintah menguji kadar mikroplastik dalam air sungai, air permukaan bahan baku air minum, dan udara secara komprehensif dan berkala
3. Mewajibkan pemerintah menguji kadar mikroplastik dalam ikan konsumsi, khususnya Ikan Mujair, Nila, Bader Merah, Bader Putih, Wader, Belida, Cakalang, Senangin, dan Bandeng.
4. Mewajibkan pemerintah melakukan penelitian uji toksikologi mikroplastik untuk penetapan baku mutu.
5. Mewajibkan PDAM untuk menguji kadar mikroplastik dalam air yang didistribusikan kepada masyarakat secara berkala.
6. Mewajibkan produsen menghentikan produksi kosmetik dan produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads.
7. Mewajibkan pembentukan Badan Penanggulangan Mikroplastik, dengan tugas antara lain:
Mengoordinasikan kebijakan pengelolaan mikroplastik, Melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, Memberikan rekomendasi terkait undang-undang dan kebijakan mikroplastik dan Mengoordinasikan kerja sama internasional terkait pengurangan mikroplastik.
Usulan Baku Mutu Mikroplastik ini Ditujukan ke 4 Lembaga meliputi :
1. Komisi IV DPR RI – Komisi IV DPR RI bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan. Sebagai badan legislatif yang memiliki peran dalam membuat dan mengesahkan undang-undang, Komisi IV sangat penting untuk mendukung dan mengesahkan kebijakan terkait Baku Mutu Mikroplastik.
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK bertanggung jawab langsung atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Departemen ini memegang peran utama dalam memonitor dan mengatur kualitas lingkungan, termasuk air, udara, dan tanah, yang menjadi media utama pencemaran mikroplastik. Melalui KLHK, baku mutu mikroplastik bisa diterapkan di seluruh sektor lingkungan.
3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi – Kemenko Marves bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan di bidang maritim dan investasi, termasuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Mikroplastik telah mencemari laut Indonesia, dan ini berdampak pada kualitas ikan yang menjadi sumber pangan penting bagi masyarakat.
4. Kementerian Kesehatan – Kementerian Kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama dari dampak mikroplastik yang telah terdeteksi dalam tubuh manusia, seperti dalam darah, air susu ibu (ASI), cairan ketuban, urin, dan feses. Mikroplastik mengandung senyawa kimia berbahaya yang dapat memicu masalah hormonal, reproduksi, serta penyakit kronis lainnya.
Pengajuan baku mutu mikroplastik di Indonesia mengikuti jejak Korea Selatan dan California, di mana kedua wilayah tersebut telah memulai proses penetapan standar baku mutu mikroplastik untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warganya.
Korea Selatan telah mengajukan rancangan undang-undang yang komprehensif, sementara California juga berkomitmen untuk mengurangi emisi mikroplastik melalui regulasi yang ketat.
Melalui penerapan standar baku mutu mikroplastik, Indonesia dapat mengambil langkah progresif dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman mikroplastik. TOK/*