Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut ditolaknya gugatan Permohonanan untuk dilakukan tes DNA ulang terhadap Andrian dan anak AL, Sherly Suwiji anak dari Alm Sindu Wadiro Suwiji angkat bicara. Sabtu (17/08/2024).
Sherly menceritakan perkara yang membelit dirinya. Begini ceritanya bahwa Sindu Wadiro Suwiji menikah Soemiati dan dikarunia 3 orang anak yakni, Andrian, saya (Sherly) dan Erwin. Namun papa sudah meninggal.
Masih kata Sherly bahwa, Rianto Santoso alias Tai Yong Lien dan Mei Lan, tahu kalau Erwin Suwiji telah meninggal diduga dibunuh oleh Andrian kakanya sendiri. Saat itu semlat di bawah ke Rumah Sakit (RS) Soewandhi, namun tidak ada penanganan apapun. Sehingga Erwin meninggal. Sebelum Erwin meninggal, ia sempat sadar dan meminta bertemu dengan mama, namun Laniati alias Mei Lan, tidak mengizinkan dan saat Erwin meinggal, mama juga tidak diberitahu.
“Saya tahu cerita ini dari Ko Andrian dan ia mengancam kalau memberitahu mama tentang meninggalnya Erwin. Andrian juga bilang, kalau Erwin di makamkan di Gelonggong, Batu, Malang, tempatnya Papa dimakamkan, menurut meraka itu tempat paling aman dan penjaga Makam (Bu Suliana sudah diberi uang untuk tutup mulut.” Kata Sherly.
Ia menambahkan bahwa, Makam Papa sempat digali, namun tidak ditemukan jenazahnya, hanya kalian yang tahu?. Apa karana harta peninggal papaku yang ada ditangan kalian. Andrian sudah cerita semuanya dan sekarang dimana keberadaan Andrian?, surah Andrian muncul dan jangan bersembunyi?.
Masih kata Sherly bahwa, untuk Rianto Santoso alias Tai Young dan Laniati, kalien yang telah menyuruh aku, untuk melahirkan AL, ketika tahu aku akan melahirkan anal inses, namum tetap kalian manfaatkan untuk menghancurkan hidupku dan mama ku, agar bisa menguasi harta alm Papa. Kalian berdua sudah berjanji memberikan aku rumah dan biyaya untuk AL sampai dewasa Mana janji kalian ?? Sudah 6 tahun kalian melupakan Janji kalian, saat aku melahirkan kalian semua tidak mau tahu.
“Semua yang kalian janjikan untuk membiayai, kenyataan Nol. Mama ku yang semuanya membiayai dan meraka juga memfitnah Mama, sehingga mama sulit menjual barang dagangannya.” Keluh Sherly.
Disingung terkait adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh Andrian (kakak mu)?
Sherly menjelaskan bahwa, saat itu sempat melaporkan ke Polda Jatim di tahun 2018 lalu dan ditangani oleh Kanit PPA Yasinta. Singkat cerita bu Yasinta dan Prof Soekri melakukan tes DNA ke Andrian (terlapor), namun anehnya hasil tes DNA mala diberikan ke Andrian. Saya sempat beberapa kali berkonsultasi hukum di kantor hukum, katanya hasil tes DNA harusnya diberikan kepada orang tuanya (mama), karena semuanya biaya yang membayar adalah mama. Saya juga sempat meminta ke Andrian, namun tidak diberikan cuma ditunjukan saja saat itu.
“Saya tidak pernah diberi copy test DNA oleh Prof Soekri dan bu Yasinta bilang untuk hasil tes DNA hasilnya non identik dan yang berhak hanya Ardian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, masalah timbul lagi dimana terkait Pembagian keutungan dari PT. Abadi Nylon Rope & Fishing Net Manufacturing Ltd
PT. Abadi Nilon Rope & Rishing net. Yang seharusnya dibagikan setiap tahun untuk Mama. Namun tidak diberikan dengan alasan tidak ada uang.
“Hal itu terungkap saat, mama mendatangi kantor PT. tersebut di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya. Namun pak Cahyo alias Tan Chen-Chen melarang CEO untuk menemui mama.
Terpisah Rianto saat dihubungi melalui nomer telpon, terkait tudingan dari Sherly belum memberikan penjelasan. TOK