Timur Pos

Satgas Pangan Polresta Malang Kota bersama Disperindag Terus Pantau Pasar

Kota Malang, Timurpos.co.id – Harga beras premium di Kota Malang mulai menunjukkan penurunan setelah sempat mengalami kenaikan signifikan sejak awal tahun 2024.

Turunnya harga ini menurut pedagang sejak empat hari terakhir. Sementara itu untuk pasokan beras di pasar Kota Malang cukup melimpah.

Ali Riskia salah seoarang pedagang di Pasar Besar Kota Malang mengatakan turunnya

“Kalau untuk beras Alhamdulillah sudah turun ya, turun sedikit, untuk beras yang premium Rp 16.500 per kilogram kalo biasa Rp 15 ribu per kilogram,” kata Afi, Senin (04/03/2024).

Sementara itu berdasarkan pantauan Satgas Pangan Polresta Malang Kota di Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Madyopuro, harga beras medium saat ini mencapai Rp 17 ribu per kilogram, sedangkan beras premium merek Mentari dan Lahap turun menjadi Rp 15.500 per kilogram.

“Penurunan harga beras premium ini sudah terjadi sejak 22 Februari 2024, disebabkan oleh pasokan beras medium Bulog yang semakin banyak,”kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto yang turut memantau Pasar. (Selasa, 05/03).

Untuk mengantisipasi kenaikan harga serta pengamanan stok hingga bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Bulog Cabang Malang juga menambah stok beras.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin yang menjelaskan

“Untuk mengendalikan harga beras, Bulog Cabang Malang menambah stok beras 2.000 ton menjadi 8.500 ton. Sekitar 1.424 ton di antaranya sudah disalurkan,”kata Ipda Yudi.

Bahkan Pemerintah Kota Malang juga turut membantu menekan harga beras dengan mempercepat distribusi beras Bulog ke 301 kios di pasar tradisional, pengecer, dan grosir.

Selain progam Pemkot Malang, warung tekan inflasi dan pasar murah membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Dengan peran aktif dari Satgas Pangan Polresta Malang Kota yang selalu monitoring stok, harga pasar dan persediaan bahan pangan di Bulog Kota Malang.

“Penurunan harga beras premium di Malang menjadi kabar baik bagi masyarakat, namun tidak lepas pemantauan oleh Satgas Pangan, agar harga beras dapat terus stabil dan terjangkau bagi masyarakat” ucap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.

Satgas Pangan Polresta Malang Kota berharap, masyarakat tidak panic Buying menjelang Ramadhan. Dihimbau tidak menimbun bahan pangan atau belanja berlebihan. M12

Satgas Pangan Polres Magetan bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

Magetan, Timurpos.co.id – Upaya stabilisasi harga beras dan bahan pokok pangan menjelang bulan Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan dan Bulog salah satunya dengan menggelar operasi pasar.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatgas Pangan Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada melalui Kasihumas Polres Magetan, AKP Kuncahyo kepada awak media, Selasa (05/03/2024).

Kasihumas Polres Magetan ini menyebut pihak Satgas Pangan Polres Magetan terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Disperindag dan juga Bulog dalam upaya stabilasi harga beras dan bahan pokok pangan lainya.

“Upaya Satgas Pangan dan Disperindag bersama Bulog pekan lalu sudah menggelar operasi pasar beras murah di dua lokasi yaitu Pasar Wilayah Kec.Parang dan Pasar Wilayah Kec.Lembeyan,” kata AKP Kuncahyo.

Dalam operasi pasar murah tersebut kata AKP Kuncahyo pihak Bulog menyiapkan sebanyak 16 ton beras medium dengan harga jual Rp 10.200,- per kilogram atau Rp 51.000,- per kemasan 5 kilogram.

“Masyarakat sangat antusias menyambut operasi pasar ini, dengan satu orang diperbolehkan membeli maksimal 10 kilogram beras,”ujar AKP Kuncahyo.

Kasihumas Polres Magetan ini juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk menekan harga beras yang cukup tinggi.

“Operasi pasar ini merupakan langkah nyata dari Satgas Pangan Polres Magetan bersama Pemkab Magetan dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, khususnya menjelang bulan Ramadhan,” ujar AKP Kuncahyo.

Ia menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secata berkelanjutan terhadap penjual beras terkait harga dan stok di lapangan, serta mendorong Disperindag dan Bulog Kabupaten Magetan untuk terus mengadakan operasi pasar.

Pasca operasi pasar, Satgas Pangan Polres Magetan akan terus melakukan pantauan harga beras di wilayah Kabupaten Magetan.

“Kami menghimbau agar Masyarakat tidak panik karena persediaan beras untuk Kabupaten Magetan masih aman,”ujar AKP Kuncahyo.

Terkait harga, lanjut AKP Kuncahyo pihak Satgas Pangan yang berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Magetan akan terus berupaya menekan sehingga harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi. M12

Polisi Ciduk Pelaku Percobaan Curat di Minimarket

Polisi Ciduk Pelaku Percobaan Curat di Minimarket

Kota Pasuruhan, Timurpos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota menangkap tersangka kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan  kekerasan (Curas) yang menimpa seorang karyawan di salah satu minimarket, Senin 04 Maret 2024, lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menyampaikan insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekitar pukul 04.15 WIB di Gudang Minimarket di Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota. M12

“Pelaku yang diduga hanya 1 orang inisial SS ini mencoba melakukan tindak percobaan pencurian dengan menggunakan kekerasan terhadap karyawan yang sedang bertugas.”kata AKP Rudy saat menggelar konferensi pers, Senin (05/032024).

Awalnya tersangka SS ini kata AKP Rudy menuju ke gudang Indomaret dan berpura-pura menanyakan barang seperti foto yang ada didalam HP milik Tersangka SS dan menunjukkan lakbak kepada korban H yang juga karyawan minimarket tersebut.

“Setelah korban mendekat melihat foto dalam HP. Tersangka SS langsung menunjukkan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban tiba-tiba Tersangka SS berusaha merangkut tubuh korban H,” tambah AKP Rudy.

Ketika tersangka mengancam korban untuk menunjukan brangkas penyimpanan uang, beruntung karyawan tersebut mampu melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal dalam aksinya.

Pasca korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota langsung kejar pelaku.

“Selang waktu 9 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya,” tambah AKP Rudy.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling 9 tahun kurungan. M12

Cegah Bullying Personel Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah

Kediri Kota, Timurpos.co.id – Antisipasi aksi bullying di lingkungan sekolah membuat aparat kepolisian bergerak cepat lakukan sosialisasi dengan blusukan ke sekolah – sekolah.

Hal itu juga dilakukan oleh Polres Kediri Kota Polda Jatim dengan seluruh jajarannya dengan melibatkan semua fungsi yang ada.

Kali ini Polres Kediri Kota mengunjungi sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kediri menerjunkan anggotanya untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara yang juga ikut turun langsung dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Kenakalan Remaja, Scholl Bullying, Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba itu mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kasus Bullying terjadi di wilayah hukumnya.

“Hari ini, kami menggelar sosialisasi di SMK Pawiyatan Dhaha 2 Kota Kediri. Tujuannya adalah mencegah aksi bullying di Kota Kediri, “ujarnya kepada Awak Media, Senin (04/03/2024).

Kompol Ridwan Sahara juga menerangkan bahwa hingga saat ini memang belum pernah terjadi aksi bullying di wilayahnya.

Namun menurutnya potensi Bullying bisa saja terjadi di manapun jika tidak ada pemahaman dan kerja sama semua pihak agar peristiwa itu tidak terjadi.

“Untuk itu sesuai perintah bapak Kapolres Kediri Kota, kami yang ada di Polsek jajaran segera mengambil langkah pencegahan,”ujar Kompol Ridwan

Selain karakter dan perilaku dari siswa sendiri, Kompol Ridwan menambahkan perlu adanya dukungan dari Wali Kelas, Guru, Lingkungan Sekolah, Orang Tua dan Keluarga juga lingkungan masyarakat.

“Kami juga menambahkan materi keselamatan berlalu lintas, mengingat banyak anak sekolah yang belum memiliki SIM karena belum cukup umur mengendarai sendiri kendaraan bermotor, ” urai Kapolsek Kota Kediri.

Kompol Ridwan berharap, dengan kegiatan yang dilakukannya, tidak terjadi aksi kenakalan remaja termasuk aksi bullying.

“Jika itu terjadi akan merugikan semua pihak. Mengingat para pelajar sekarang merupakan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. ” Tutup Kapolsek.

Sementara Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyambut positif kegiatan itu.

“Selain menjaga Kamtibmas, tugas Polri juga menanamkan nilai disiplin dan kebangsaan bagi generasi muda. Ini adalah kegiatan yang patut kita apresiasi agar anak-anak muda di negeri kita tidak terlibat kenakalan remaja. ” Ucap Kapolres. M12

 

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

 

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa dan diterima oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur,Senin (4/3).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama(PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,“ ungkap AKBP Mario.

Ia mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik.

“Polres Bojonegoro akan terus berupaya dan berbenah untuk meningkatkan lagi pelayanan publik,” ujar AKBP Mario.

Ia juga mengatakan dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri khususnya Polres Bojonegoro tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

Dalam meningkatkan pelayanan publik Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat.

“Kami siapkan ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut,” jelas AKBP Mario.

Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), AKBP Mario mengatakan pihaknya akan terus meningkatkatkan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Bojonegoro bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,” pungkasnya. M12

Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Saksi Penangkap dari BNNP Jatim saat memberikan kesaksian

Surabaya, Timurpos.co.id – Kendalikan Bisnis Narkoba di dalam Lapas Medaeng Sidoarjo, Antonius Wijaya aliaa Afuk Warga Ploso Timur Surabaya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Surabaya

Dalam sidang kali ini JPU, Dedy Arisandi menghadirkan saksi Penangkap dari Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, yakni Aldi dan M. Alfian.

Aldi menjelaskan, bahwa terdakwa dihadirkan di persidangan ini, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikendalikan dari dalam Lapas Medaeng Surabaya dengan mengunakan handphone. Perkara ini bermula saat kaki tangan terdakwa (bagian kurir narkoba) Defa ditangkap dan dilakukan penggeledahan dirumahnya.

“Setiap mengambil narkoba mendapatkan upah dari terdakwa bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta setiap kali kirim.” Kata Aldi saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Senin (04/03/2024).

Ia menambahkan, bahwa terdakwa Antonius sebelumnnya ditahan juga perkara Nakoba dan dari penelusuran kejahatan TPPU, uangnya dibelikan Mobil dan rumah di daerah Bandung.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan membenarkan dan tidak membatah. Meskipun awal berkelit dengan alasan tidak mendegar dengan jelas.

Atas pernyataan tersebut, sehingga Majelis Hakim, memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan terdakwa secara langsung untuk sidang berikutnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK Bin HENDRY (alm), pada hari dan tanggal tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, bertempat di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Terdakwa sebagai narapidana perkara narkotika di rutan Medaeng, terdakwa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam rutan Medaeng dengan cara memerintahkan saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN yang saat itu sebagai anak buat terdakwa untuk melakukan menerima perintah/arahan dari terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK, yakni untuk menerima dan mengambil Ranjauan Narkotika Sabu yang selanjutnya mengirimkan dan meranjaukannya kembali kepada Penerimanya, dan saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN menerima perintah/arahan tersebut melaui Telepon HP, serta saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN menerima upah atau komisi dari terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK dengan cara ditransfer ke-rekening milik isteri saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN yakni saksi SITI AZARIYAH, ke Rekening BCA Nomor 2581683717 atas nama SITI AZARIYAH.

Bahwa dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK menggunakan beberapa rekening atas nama orang lain untuk transaksi jual beli Narkotika diantaranya adalah rekening BCA An. SULIANA dengan nomor rekening 6265014660 dan rekening BCA An. KUMAIDI dengan nomor rekening 0502149871 digunakan untuk menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan hasil tindak pidana tersebut.

Bahwa Uang hasil Jual beli Narkotika sabu tersebut pada tahun 2016 oleh terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK belikan 1 (satu) Unit Rumah di Perum Cibalagung indah No.18 Pasir Jaya Kota Bogor dengan cara transfer sejumlah uang ke rekening BCA nomor rekening an. R.DINA adalah kakak kandung dari pacar terdakwa yang bernama RIKA BUDIARTI.

Bahwa Transfer Uang Masuk (K) ke Rekening BCA atas nama R DINA dengan Nomor Rekening yang dilakukan terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK dari Rekening BCA atas nama SULIANA

Atas perbuatan terdakwa didakwa dengan melanggar tindak pidana yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan,

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Noo 431/Pid.Sus/201/PN.Sby tanggal 22 April 2015 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan penjara,dan Pidana denda sebesar Rp. 800 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 bulan. Tok

Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto Diciduk Polisi

Lumajang, Timurpos.co.id – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/02/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya. M12

Polisi Kawal Hasil Rekap ke KPU Provinsi Jatim

Situbondo, Timurpos.co.id – Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan terhadap hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Situbondo menuju ke KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila Surabaya, Minggu (03/03/2024)

Pengamanan dan Pengawalan melibatkan 4 Personil Polres Situbondo dengan sasaran blangko model D hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Situbondo dari Kantor KPU Situbondo ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H mengatakan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk memastikan bahwa Formulir D merupakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Situbondo sampai di Kantor KPU Provinsi Jatim dengan aman.

Dalam kegiatan tersebut, blangko model D diserahkan langsung oleh Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo kepada KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila Surabaya.

“Alhamdulillah mulai pemberangkatan dari Kantor KPU Kabupaten Situbondo menuju Hotel Shangrila Surabaya, Blangko Model D telah serah terima dari KPU Kabupaten Situbondo kepada KPU Propinsi Jawa Timur berjalan aman” terangnya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto menyatakan bahwa tahapan rekaputilasi hasil Pemilu Kabupaten Situbondo yang berlangsung sejak Kamis (29/2) dapat diselesaikan sesuai target waktu dengan kondisi lancar,aman dan kondusif.

“Ini berkat kerjasama semua pihak, baik elemen Masyarakat dan juga petugas keamanan dari TNI dan Polri dalam hal ini Polres Situbondo,”ujar Marwoto.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Situbondo yang sudah menerjunkan personelnya untuk mengawal pengiriman hasil rekap dari KPU Situbondo ke KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

“Alhamdulillah, semua berjalan kondusif dan lancar, sekali lagi saya sampaikan terimakasih untuk Masyarakat Situbondo dan seluruh personel pengamanan baik dari TNI,Polri dan juga Linmas,”pungkasnya. M12

Polres Ponorogo Gelar Grasstrack dan Motorcross

Ponorogo, Timurpos.co.id – Antusias terlihat saat ribuan masyarakat memadati Sirkuit Motocross Ponorogo, yang terletak di jalan Niken Gandini Kecamatan Babadan, untuk menyaksikan Grasstrack dan Motocross Kapolres Cup tahun 2024, Minggu (4/3/2024).

Adapun Kelas atau kategori yang diperlombakan mulai Bebek STD, Bebek modif pemula open, Bebek modif open, MX. 125 cc hingga FFA pemula open.

Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, kegiatan Grasstrack dan Motocross Kapolres Cup tahun 2024 tersebut, baru pertama kali diselenggarKan oleh Polres Ponorogo.

“Diantaranya dalam rangka Menyongsong Grebeg Suro tahun 2024, sekaligus sebagai ajang pencarian bibit – bibit atlet yang nantinya bisa berprestasi didunia balap motor,”paparnya.

Kegiatan tersebut, lanjut Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo merupakan kejuaraan yang bersifat terbuka sehingga dapat diikuti oleh seluruh pembalap se Indonesia serta telah memenuhi syarat, standarisasi yang telah ditentukan oleh Ikatan Motor Indonesia.

Selain itu kata AKBP Anton Prasetyo, ajang ini juga dalam rangka memberikan kesempatan bagi kawula muda yang hobbi olahraga motor untuk menyalurkan bakatnya.

“Dengan disiapkan tempat untuk balap motor ini diharapkan tidak ada lagi bala liar di Ponorogo,”kata AKBP Anton.

Adanya Grasstrack dan Motorcross ini pula diharapkan menjadi salah satu bagian dalam mewujudkan program zero knalpot yang tidak sesuai spektek di jalan umum.

“Kita sudah menfasilitasi untuk kegiatan para anak muda agar tidak melakukan balap liar yang selama ini meresahkan warga masyarakat”pungkasnya. M12

Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 5 di Jakarta

Bondowoso, Kejuaran Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 2024 yang dihelat di Cibubur Jawa Barat dan dilaksanakan pada tanggal 1-4 Maret 2024, Polres Bondowoso bekerja sama dengan KONI Bondowoso mengirimkan sebelas atlet terbaiknya untuk mengikuti kejuaraan tersebut ke Jakarta.

Dalam Kejurnas Taekwondo ini Atlit yang dikirim oleh Polres Bondowoso dilatih langsung oleh Hasan Maliki dan Ghilman Baraja yang di Manejernya Arie Wibowo dan telah berhasil meraih 10 Medali Emas dan 5 Medali Perak dari 11 Atlit yang mengikuti Kejuaraan Taekwondo di Jawa Barat.

Atas apa yang telah berhasil diraih oleh para Atlit, Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK bersama PJ. Bupati Bondowoso sangat mengapresiasi serta mendukung penuh atas prestasi yang diraih oleh para Atlit Taekwondo dari Kabupaten Bondowoso.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. menerangkan, “ Kami bersama Koni Bondowoso telah mengirim 11 Atlit untuk mengikuti Kejurnas Taekwondo yang dilaksanakan di Jawa Barat, “ujarnya.

Kapolres Bondowoso mengaku untuk mengikuti event nasional ini, pihaknya sudah persiapan secara matang dan latihan yang telah dilakukan oleh para atlit.

“ Alhamdulillah atas kerja keras dan ketekunan dalam berlatih, para Atlit yang dikirim oleh Polres Bondowoso dan Koni Bondowoso berhasil meraih 10 Medali Emas dan 5 Medali Perak, “ungkapnya.

Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga menambahkan, ” Pada prinsipnya kami akan terus mendukung kegiatan Positif dan bisa memberi kebanggaan atas nama Polri dan khususnya Polres Bondowoso dan mengharumkan Kabupaten Bondowoso dalam bidang Olahraga, serta kami sangat apresiasi atas kerja keras Atlit dan para pelatih dalam mengikuti Kejurnas Taekwondo ini, “tambahnya.

Dikatakan oleh Kapolres Bondowoso bahwa olahraga bela diri dapat membentuk karakter generasi muda yang lebih kuat dan berkarakter serta terutama pola hidup sehat dan berprestasi.

“Kedepan Polres Bondowoso akan turut mengambil bagian dalam pembentukan generasi muda di Kabupaten Bondowoso, agar seni beladiri bisa terus berkembang di Kabupaten Bondowoso tentunya,” bebernya.

” Kami atas nama Polres Bondowoso mengucapkan selamat kepada para Atlit yang sudah mengikuti Kejurnas Taekwondo di Jawa Barat serta bisa meraih 10 medali Emas dan 5 Medali Perak, sekali lagi kami ucapkan selamat dan terus lah berlatih, “tandas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK MIK.

Perlu diketahui bahwa para Atlit tersebut diantaranya:
Aldo Najaah Riskianto (Junior M-45) Ema, Muhammad Sultan Diyanto(Prakadet M-31) Emas, Zildan Riskian Mukti (Prakadet M-26) Emas, Vania Ayesha Nareswari (Junior F-49) Emas, Muhammad Farel Putra Nusantara (Kadet M-37) Emas, Muhammad Haikel Okta Rafsanjani (Kadet M-41) Emas, Naila Ulfatun Najua (Prakadet F-22) Emas, Yasmine Anya Erfania Putri (Prakadet F-26) Emas, Zivana Leticia Carissa Mukti (Prakadet F-20) Perak, Muhammad Fahreza Nazril Gibran (Kadet M-33) Perak, Aditya Rama Putra Herlambang (Prakadet M-20) Perak. Total Perolehan Medali 11 Atlet : 8 Emas dan 3 Perak.

Selanjutnya Muhammad Akhtar El Fatih (emas), Rafandra Aufaa Ryadie (emas), Abizar Bintang Prataya (perak), Diva Amelia (perak).Total 2 Emas dan 2 Perak.

Total Keseluruhan Perolehan Medali Dari Kabupaten Bondowoso : 10 Emas, dan 5 Perak. M12