Tersangka Ronald Tannur, merengek saat digelandang Petugas di Mapolrestabes Surabaya
Surabaya, Timurpos.co.id – Tak patut dicontoh dan tak perlu ditiru kelakuan biadab dari Ronald Tannur yang merupakan warga Surabaya, putra dari anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur. Diduga kuat menanganiaya Seorang Janda bernama Dini Sera Afrianti (29) alias Andini asal Sukabumi Jawa Barat hingga Tewas, yang sekarang ditangini oleh Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Toni Pasma Royce mengatakan bahwa, Andini dan Ronald adalah pasangan kekasih. Versi teman Andini hubungan terjalin sekitar 5 tahun. Sedangkan kepolisian menyebut kalau hubungan itu terjalin baru sekitar 5 bulan.
Pasangan itu, Selasa 3 Oktober, 2023 sekiran pukul 18.00 WIB korban dan Ronald pergi makan malam di kawasan Surabaya Barat. Saat itu ada salah seorang teman menghubungi mereka untuk diundang karaoke di Blackhole KTV Club Lenmarc Mall. Mereka pun pergi ke sana setelah menikmati makan malam.
“Di tempat hiburan malam itu mereka karaoke sembari menenggak minuman alkohol jenis tequilla,”kata Pasma.
Masih kata Pasma bahwa, Andini dan Ronald Tannur berada lama di tempat karaoke. Ketika teman-temannya pulang, korban dan Ronald masih berada di sana. Di situlah mereka bertengkar.
Ronald memukul kepala Andini menggunakan botol tequilla. Lalu kaki Andini ditendang. Perlakukan itu mengakibatkan Andini kesakitan hingga jongkok sembari tangannya memegangi kepala. Posisi ini seperti korban mencoba menahan sakit.
Jam sudah menunjukkan sekiar 00.10 WIB. Mereka keluar dari ruang karaoke berjalan menuju tempat parkir mobil. Andini saat itu berjalan mendahului Ronald Tannur sembari memainkan handphone.
Andini kemudian menuju ke mobil Kijang Innova warna silver plat nomor B 1774 VON. Mobil itu milik Ronald. Lalu berdiri di pintu mobil sebelah kiri.
Sedangkan, Ronald masuk mobil melalui pintu sebelah kanan. Lalu duduk di kursi kemudi. Kemudian dia menyalakan mobil dan kakinya menginjak pedal gas.
“Sehingga mengakibatkan korban jatuh terseret 5 meter,” ucap Pasma.
Kejadian itu diketahui sekuriti Lenmarc Mall. Ronald pun ditegur. Bukannya Andini diperlakukan secara manusiawi, Ronald turun dari mobil lalu memasukkan Andini ke bagasi.
Ronald kemudian membawa Andini ke Apartemen Orchard, Pakuwon. Kamar 3112 di apartemen itu adalah tempat tinggal Andini. Mereka sampai pukul 1 pagi. Ronald saat itu membawa Andini ke kamar menggunakan kursi roda.
“Kondisi korban sudah lemas. Setelah di kamar, Ronald coba memberikan nafas buatan sembari menekan-nekan dada korban. Tapi tidak ada respon. Lalu Andini diantar ke National Hospital,” ujar Pasma.
Andini sampai di rumah sakit sekira pukul 3.00. Dokter kemudian memeriksa kondisi Andini. Dari hasil medis Andini meninggal 30 menit yang lalu. Itu artinya kemungkinan Andini tewas saat berada di bagasi mobil atau di apartemen.
Anak DPR RI Usai Aniaya Janda Asal Sukabumi Sempat Bikin Laporan Palsu ke Polisi.
Perlu diperhatikan bahwa, Putra dari anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur usai menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Fakta baru pun terungkap. Ternyata Ronald saat itu sempat membuat laporan palsu ke Polisi dengan maksud menghindari jerat hukum.
Ronald Tannur mendatangi Polsek Lakarsantri usai dokter National Hospital menyatakan Andini tewas. Dia bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Orchid, Pakuwon, setelah asam lambung kambuh. Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.
Awal-awal itu Polisi sempat percaya dengan Ronald. Ketika diwawancara sejumlah media pejabat Polsek setempat mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung. Ketika berita itu teman-teman Andini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.
Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi. Di situlah kejanggalan mulai terungkap. Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.
Saat itu status Ronald yang merupakan anak pejabat belum terungkap. Rabu sore informasi itu baru mencuat. Ronald Tannur diketahui anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.
Instagram simpatisan ayah Ronald saat itu dikunjungi banyak netizen. Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.
Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Andini Tewas Usai Dianiaya Anak DPR RI
Meskipun Ronald Tannur anak DPR RI, sempat menutupi kelakuannya menganiaya kekasihnya, Andini hingga tewas, tapi pada akhirnya terungkap juga. Autopsi jenazah Andini berjalan lancar. Dari situlah terungkap Andini tewas bukan karena asam lambung kambuh.
dr Renny mengungkapkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10) malam hingga selesai pada Kamis pagi ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah. Pihaknya telah mengantongi bukti ada luka dalam dan luar.
“Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata dr Reny.
Kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. “Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” imbuhnya.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ada beberapa bagian tulang mengalami patah. Ditambah lagi, bagian tubuh vital juga mengalami pendarahan.
“Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” terang dr Renny.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memang telah menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV parkiran Mall Lenmarc bahwa Andini sempat terjatuh di parkiran mobil usai dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald. Badan Andini saat itu sempat tergilas mobil Ronald Tannur.
Sebagai catatan, Ronald Tannur saat itu menyandang status tersangka. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Ronald Tannur penetapan tersebut berlaku sejak Kamis (5/10). “Jadi ditetapkan setelah 1×24 jam menjadi saksi,” sebut Pasma.
Dalam kasus ini Ronald dikenakan pasal berlapis, tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain tewas. Yakni Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP. Ronald kemungkinan bisa dipenjara selama 12 tahun.
Polisi Didesak Berkas Perkara Anak DPR RI Aniaya Janda Asal Sukabumi Hingga Tewas Segera Naik ke Kejaksaan Dalam Rentan Waktu 21 Hari, dikaranakan. Kasus ini menyita perhatian publik. Banyak yang khawatir kasus ini menguap, atau pelaku mendapat hukuman ringan.
Dimas Yemahura adalah pengacara keluarga Andini. Dia menyebut idealnya 21 hari ke depan berkas perkara Ronald harus sudah diserahkan kepada kejaksaan. Sehingga Ronald dapat segera disidang.
“Bukti-bukti sudah jelas. Kemudian hasil autopsi juga telah keluar. Seharusnya polisi bisa cepat menyusun berkas kurang dari 1 bulan,” ucap Dimas.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menghalangi proses hukum. Bila itu ada kami tidak tinggal diam,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce enggan apabila bila harus menegaskan bila status ayah Ronald merupakan pejabat, meskipun hal itu sudah diketahui publik. Dia menyebut hal itu di luar substansi kasus. Dia menegaskan polisi bekerja secara profesional. Tok