Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya behasil mengungkap beberapa kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di Kota Surabaya tentunya ada beberapa kasus ini yang ter bloup di Cctv dan viral.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menyampaikan pada saat press realis di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/04/23).
“Dari ketiga kasus ini bahwa pencurian dengan pemberatan (Curat) di antara nya ada pengungkapan sampai 11 Tkp, yang ke dua curanmor dengan 2 Tkp, dan yang ketiga curanmor roda 4 yang sempat viral di Cctv. Laporan yang ada dari Cctv sebagai petunjuk atas terjadi nya tindak pidana curanmor maka tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang di pimpin oleh, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal Maulana melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan juga pendalaman-pendalaman saksi juga analisis IT terhadap kejadian tersebut,” Ucapnya.
Seperti kejadian pada tanggal (25/01/23) di parkiran Jalan Taman Apsari Surabaya, berhasil mengamankan 3 tersangka yakni berinisial MSS, MR, SH dan MH ini merupakah residivis pemain dari spesialis curanmor dan berdasarkan dari pengungkapan yang bersangkutan di Kota Surabaya sudah memetik sebanyak 11 kali.
Kemudian yang kedua curanmor roda 2 dengan 2 Tkp dengan waktu kejadian pada tanggal (5/11/22) di Jalan. Pradakali Kendal Surabaya berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AM, Ml dan J beserta barang bukti beberapa barang bukti.
Selanjutnya yang ketiga terkait adanya curanmor Roda 4 Ini Kendaraan Terios hitam Bahwa Kejadiannya Sempat Viral Di Cctv Mankanya Karena Ada Perangkat Tersebut Di Adakan Penyidikan dan telah diungkap Pencurian Pemberatan dengan Barang Bukti Mobil Daihatsu Terios hitam Tahun 2020 Dengan Nopol L 1894 ZD Pada Tanggal 28 Maret 2023, diperumahan Jemur Ahmad Yani Surabaya , yang telah dicuri oleh Pelaku S di kembalikan kepada pemiliknya.
Dari Pengungkapan Tersebut Berhasil diamankan Barang Bukti, berupa 1 Unit R2 Jenis Honda Beat , STNK ( Hasil Kejahatan ) , 1 Handphone , 5 Kunci R2 , 3 Kunci Leter T , 1 Poket BB Sejenis Sabu – sabu , 1 Timbangan Narkotika , 4 Kunci Leter L , 9 Senjata Tajam .
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP. Yud