Timur Pos

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Jakarta, Timurpos.co.id – Polri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA 2023 terbaik. Secara keseluruhan Polri menempati urutan kedua di bawah Kemenkeu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 12 satuan kerja (satker) yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu berdasarkan IKPA.

“Penghargaan ini menunjukan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di tubuh Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (04/06/2024).

Selain itu, Trunoyudo menuturkan, selain 12 satker yang mendapatkan penghargaan, ada 61 satker mendapatkan penilaian IKPA terbaik 2023.

“Kapolri mengapresiasi Polda dan Polres jajaran yang mendapatkan penghargaan dan memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan Pusat Keuangan Polri,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, capaian ini menunjukan Puskeu Polri melaksanakan pengawasan secara ketat untuk menjaga pelaporan dan pertanggungjawaban laporan keuangan yang dilaksanakan dengan baik.

“Penilaian IKPA Polri dilihat dari 8 indikator yang menunjukan kesesuaian antara proses perencanaan, dengan pelaksanaan anggaran dan menunjukan efektifitas dan efisiensi pada pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, capaian dan penghargaan ini sangat layak dibanggakan. Sebab, hal ini menunjukan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polri sudah dilaksanakan dengan semestinya.

“Semoga ini bisa terus dipertahankan dan terus bekerja terencana agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan efektif dan efisien,” katanya.

Berikut 12 Satker yang mendapatkan penghargaan IKPA tertinggi tahun 2023:

A. Tingkat Satker dengan Pagu Kecil (di Bawah Rp 15 Miliar)

1. Yanma Polda Lampung (Nilai IKPA 100)

2. Itwasda Polda Jawa Barat (Nilai IKPA 100)

3. Itwasda Polda Bali (Nilai IKPA 100)

B. Tingkat Satker dengan Pagu Sedang (Rp 15-50 Miliar)

1. Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan (Nilai IKPA 100)

2. Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara (Nilai IKPA 100)

3. Ditintelkam Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

C. Tingkat Satker dengan Pagu Tinggi (di Atas Rp 50 Miliar)

1. Rolog Polda Jawa Tengah (Nilai IKPA 100)

2. Polres Tulung Agung Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

3. Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)

D. Tingkat Wilayah/Polda Tertinggi

1. Polda Bali (Nilai IKPA 98,59)

2. Polda Papua Barat (Nilai IKPA 97,80)

3. Polda Kalimantan Tengah (Nilai IKPA 97,68). M12

Polres Bondowoso Mendapatkan Penghargaan The Best Tema dalam Pos Yan ops ketupat Semeru 2024

Bondowoso, Timurpos.co.id – Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Kamtibmas jajaran Polres se wilayah Jawa Timur yang diadakan di Gresik Senin (03/06 2024).

Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) kali ini Polres Bondowoso mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim dalam hal berprestasi sebagai jajaran Polres Jatim menerima The Best Tema Posyan (Pos Pelayanan) dalam kegiatan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Pintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melalui Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda. Bobby. DS, bahwa benar Polres Bondowoso berhasil meraih penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Jawa Timur dalam The Best Tema Pos yan dalam Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, yang diterima langsung oleh Kapolres Bondowoso.

“Polres Bondowoso berhasil meraih penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Jawa Timur kepada Polres Bondowoso dalam The Best Tema Pos yan dalam Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024 dan ini adalah suatu kebanggaan bagi kami dan seluruh jajaran Polres Bondowoso untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, “terangnya.

“Kami juga berharap kepada seluruh anggota Polres Bondowoso untuk dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, selalu peduli dan peka dengan keluhan masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat menjadi inisiator dan motivator dalam pemecahan masalah, “ungkap Kasi Humas Polres Bondowoso.

“Maksimalkan kegiatan Kepolisian sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat diterima berbagai lapisan masyarakat dan dengan mudah mendapatkan informasi Kamtibmas yang bisa digunakan dalam membantu tugas Polri,”tuturnya.

“Dalam keberhasilan Polres Bondowoso mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Jawa Timur dalam The Best Tema Pos yan dalam Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, kedepannya kami akan terus berusaha lebih baik lagi dan saya mewakili seluruh jajaran Polres Bondowoso, kami ucapkan terimakasih kepada Kapolda Jatim atas penghargaan ini serta seluruh jajaran Polres Bondowoso yang sudah bekerja keras dalam Ops Ketupat Tahun 2024,”pungkas Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda. Bobby. M12

Polda Jatim Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka Sepanjang Mei 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Komitmen mewujudkan Jawa Timur zero Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus Narkoba selama bulan Mei 2024.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus dan mengamankan setidaknya 43 tersangka pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu serta produsen pil Carnophen dan Dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Atas pengembangan pengungkapan itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran di wilayah Batang Jawa Tengah.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan, selama bulan Mei 2024 Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 31 kasus.

“Hasil ungkap tercatat naik tiga kasus dibandingkan dengan bulan April 2024 yang mengungkap 28 kasus,”ujar AKBP Nurhidayat, Selasa (4/6).

Mantan Kapolres Jember ini mengatakan ungkap kasus tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Lamongan dan Madiun.

“Hasil pengembangan salah satu kasus, kami juga bergerak ke wilayah Batang Jawa Tengah,dan berhasil mengungkapnya, ” kata AKBP Moh Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim ini juga menerangkan, bahwa jumlah total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang.

Sementara dari 31 kasus yang telah diungkap empat kasus dilimpahkan ke Polres jajaran dan empat kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 23 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim.

“Semua akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” jelas AKBP Nurhidayat.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke Polres jajaran diantaranya, satu kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, satu kasus ke Polresta Malang Kota, satu kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan dan satu kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Untuk hasil mengungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,”jelasnya.

AKBP Nurhidayat menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan Extacy sebanyak 2.894 butir.

“Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,”pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, Extacy sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir. M12

Chintya Diduga Cidera Janji Terkait Pembiayaan Mobil

Ilustrasi Tangkapaan layar (int)

Surabaya, Timurpos.co.id – PT. Wahana Otto Mitra Mutiara Arta mengugat nasabahnya Chintya di Pengadilan lantaran perbuatan cidera janji (Wanprestasi) terkait pembiayaan Mobil Honda Civic All New Hatch Back dengan Nomer Polisi L 819 BOS di Pengadilan Negeri Surabaya. Selasa, (04/06/2024).

Berdasarkan penulusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, oleh Timurpos co.id. Pengugat PT. Wahana Otto Mitra Mutiara Arta memimta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatan Pengugat seluruhnya. Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan tertanggal 14 Juni 2023 berikut syarat-syarat dan ketentuan perjanjian pembiayaan.

Menyatakan Sah Sertifikat Jaminan Fidusia. Menghukum dan memerintahkan tergugat untuk menyerahkan satu unit Mobil Honda Civic All New Hatch Back dengan Nomer Polisi L 819 BOS atau Menghukum Tergugat untuk membeyar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 499.960.000.

Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 1.000 000, setiap harinya apabila Tergugat lalai memenui putusan ini. Menyatakan bahwa putusan perkara ini depat dilaksanakan terlebih dahulu (urtvoerbaar bij voorrad), meskipun ada upaya hukum dan Menghukum Tergugat membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini. TOK

Kalah Gugatan dari Nasabah, Aset Bank Panin Dimohonkan Sita Eksekusi

Surabaya, Timurpos.co.id – PT Bank Panin Indonesia Tbk (Bank Panin) diminta untuk segera mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk mengembalikan dana nasabah, Sony Sandra, sebesar Rp 35 miliar beserta bunga dan ganti rugi.

Pengadilan Negeri (PN) Kediri telah memanggil pihak Bank Panin untuk menghadiri Aanmaning (Teguran) Kedua terkait permohonan eksekusi yang diajukan oleh Sony Sandra melalui kuasa hukumnya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian putusan pengadilan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Kasus ini bermula dari Putusan Pengadilan Negeri Kediri No. 3/Pdt.G/2020/PN Kdr tanggal 13 Juli 2020 yang pada intinya mengabulkan sebagian gugatan Penggugat. Majelis Hakim menyatakan perbuatan Para Tergugat melanggar hukum dan menghukum mereka mengembalikan uang Penggugat sebesar Rp 35 miliar serta membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 2,8 miliar.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 588/PDT/2020/PT SBY tanggal 27 November 2020 yang menguatkan putusan PN Kediri dengan perbaikan mengenai penetapan ganti rugi dan bunga yang harus dibayar Para Tergugat kepada Penggugat.

Upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Bank Panin juga ditolak oleh Mahkamah Agung. Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 2648 K/Pdt/2021 tanggal 28 Oktober 2021 menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi (sebelumnya Para Tergugat). Putusan Peninjauan Kembali MA No. 1220 PK/Pdt/2022 tanggal 13 Desember 2022 juga menolak PK dari Para Pemohon PK (sebelumnya Para Tergugat).

Dengan adanya rangkaian putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ini, pihak Bank Panin diharapkan dapat segera melaksanakan isi putusan dengan mengembalikan dana nasabah Sony Sandra sebesar Rp 35 miliar beserta bunga dan ganti rugi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Nugraha Setiawan, S.H., selaku kuasa hukum Sony Sandra, menjelaskan kronologi singkat kasus hukum antara kliennya dan Bank Panin. “Pak Sony, ketika sedang menjalani tahanan di dalam penjara, ditawari oleh marketing Bank Panin untuk meletakkan deposito. Namun, ternyata uang Pak Sony tidak diletakkan sebagai deposito, melainkan ditempatkan untuk membeli middle term note milik Colombia group atau PT Sunprima Nusantara Pembiayaan tanpa sepengetahuan beliau,” ungkapnya selasa,(04/06/2024).

Setelah PT Sunprima dinyatakan pailit, Sony Sandra baru mengetahui bahwa uangnya digunakan untuk membeli middle term note tersebut. Gugatan pun diajukan pada tahun 2020 setelah proses mediasi tidak menemui titik temu.

“Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2022 menyatakan bahwa PT Bank Panin harus mengembalikan uang klien sebesar Rp 35 miliar ditambah dengan bunga berjalan dari awal penempatan sampai Bank Panin memberikan pembayaran tersebut,” jelas Nugraha Setiawan.

Sony Sandra, melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah dimenangkannya di Pengadilan Negeri Kediri, Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga Mahkamah Agung. “Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Kediri untuk dapat segera melaksanakan eksekusi terhadap aset Bank Panin yang kami mintakan sita eksekusi, yaitu aset di Jalan Brawijaya, Kediri, dan di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya,” tegas Nugraha Setiawan.

Meskipun Bank Panin telah melakukan perlawanan, hal tersebut tidak menunda proses eksekusi. Pihak Sony Sandra berharap segera mendapatkan kepastian hukum agar haknya sesuai putusan pengadilan dapat segera diperoleh. “Jika sampai dengan hari ini Bank Panin tidak membayar, kami yakin aset yang kami mintakan sita eksekusi cukup untuk membayar kewajiban Bank Panin kepada klien kami,” pungkas Nugraha Setiawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Panin belum memberikan tanggapan resmi terkait perkara ini. Pengadilan Negeri Kediri diharapkan dapat segera mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) demi menegakkan keadilan bagi nasabah yang dirugikan. TOK

Polres Tanjungperak Tetapkan 18 Orang Tersangka Pengrusakan Usai Final Liga 1 di Bangkalan

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menetapkan 18 orang sebagai tersangja dalam kasus pengerusakan dan melawan petugas di wilayah Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya.

Delapan belas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, A (19) warga Tapan, Kedungwaru Tulungagung, MZ (26) Wedoro, Sidoarjo, BRJ (18) Kedung Anyar, Surabaya MF (18) Tegalsari, Banyuwangi ADR (21) Kedamean, Kedamean Gresik, YW (24) Tambak Wedi, Surabaya dan MST (21) Wedoro, Sidoarjo.

Kemudian EDTSP (17) warga Pacar Kembang, Tambaksari Surabaya, SBA, (17) Turirejo, Kedamean, Gresik, MNA (17) Tanah Kali Kedinding, Surabaya, ABS, (17) Wonokusumo, Surabaya, MAR, (16) Nyamplungan, Surabaya.

Lalu FPS (16) warga Kedung Tarukan, Surabaya, MRA (17) Bulak Banteng Wetan, Surabaya, RPPS, (15) warga Granting Baru, Surabaya, MAF, (17) Bulak Banteng, Surabaya, QA, (16) Tenggumung Wetan, Surabaya dan MRF (15) Wonosari Lor, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya mengungkapkan, saat melakukan aksinya para pelaku ini secara berkelompok.

“Mereka melakukan sweeping dan melempar terhadap kendaraan plat B dan D yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya dengan mengunakan batu dan kayu,”ungkapnya, Senin (03/06/2024).

Saat petugas Kepolisian yang berada di lokasi melakukan himbauan untuk membubarkan diri para pelaku tersebut menyerang balik petugas dengan melempar batu dan mercon.

Atas perbuatan kelompok oknum supporter tersebut mengakibatkan kendaraan dinas milik Polri juga mengalami kerusakan.

Selain itu kata AKP Prasetya dari para pelaku juga merusak pot bunga dan rambu-rambu milik Pemkot Surabaya.

“Diketahui dalam kejadian tersebut berawal pada Jum’at 31 Mei 2024, para pelaku yang tergabung dari supporter Bonek Persebaya mengetahui postingan di media social akun Tiktok,” jelas AKP Prasetya.

AKP Prasetya menyebut, salah satu akun yang mengatasnamakan supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals) memposting terkait ejekan dan tantangan kepada supporter Bonek Persebaya.

“Selanjutnya muncul akun yang mengatasnamakan supporter Bonek Persebaya untuk ajakan melakukan Sweeping terhadap supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals),” tandas AKP Prasetya.

Atas insenden tersebut Polisi mengamankan 34 kelompok supporter Bonek Persebaya.

“Setelah kami periksa ada 18 orang kami tetapkan sebagai tersangka,”pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Jum’at (31/5/2024) akan berlangsung pertandingan final antara Persib Bandung melawan Madura United.

Kelompok supporter Bonek Persebaya melakukan sweeping terhadap kendaraan pengangkut supporter Persib Bandung FCC (Flowers City Casuals).

Mereka (Kelompok supporter Bonek Persebaya) menyasar bus ataupun kendaraan roda 4 yang bernopol B dan D.

Sekira pukul 21.30 Wib kelompok supporter Bonek Persebaya mulai menutup jalan dan melakukan aksi sweeping sehingga petugas kepolisian menertibkan kelompok supporter Bonek Persebaya untuk kembali ketempat masing-masing.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. M12

Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik di Lingkup Polri tahun 2023 dari Kemenkeu RI

Nganjuk, Timurpos.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Penghargaan untuk Polres Nganjuk Polda Jatim itu diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan kegiatan Rakernis fungsi keuangan Polri tahun 2024 di Jakarta.

Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas Peringkat III Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu besar di lingkungan Polri seluruh Indonesia.

AKBP Muhammad mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap delapan Nilai Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik.

Kapolres Nganjuk mengatakan, Penilaian dari BPK RI dalam rangka mempertahankan laporan keuangan Polri tahun 2023 untuk mendapat kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh anggota Polres Nganjuk,”ujar AKBP Muhammad saat dikomfirmasi melalui selullar, Senin (03/06/2024).

Dengan kembali diraihnya penghargaan dari Kemenkeu RI kali ini, Polres Nganjuk Polda Jatim tercatat memperoleh predikat terbaik tingkat Satker sebanyak 3 kali berturut-turut sejak tahun 2022.

Kapolres Nganjuk mengungkapkan diperlukan tanggung jawab yang besar, ketepatan dan kecepatan dalam pengelolaan keuangan dan pengorganisasian untuk tetap transparan dan akuntabel sehingga dapat mempengaruhi penilaian publik kepada institusi Polri.

“Kami berharap penghargaan ini jadi faktor pemicu dari kinerja personel Polres Nganjuk Polda Jatim untuk lebih baik lagi sehingga tingkat kepercayaan publik kepada organisasi Kepolisian khususnya Polres Nganjuk dapat meningkat,” pungkas AKBP Muhammad. M12

Polisi Menghimbau Wisatawan Beretika dan Bijak Unggah Konten di Gunung Bromo

Probolinggo, Timurpos.co.id – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para wisatawan pengunjung Gunung Bromo, driver Jeep hartop serta komunitas wisata ojek kuda.

Polres Probolinggo menghimbau agar seluruh pengunjung wisata Gunung Bromo termasuk para driver jeep ( Driving guide) untuk tetap menjaga kemanan dan ketertiban di area wisata Gunung Bromo yang juga dinilai sacral oleh Suku Tengger itu.

Himbauan itu dilakukan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim pasca viral kejadian tiga warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi tidak terpuji dengan memamerkan pantat mereka diatas jeep ketika berada di Gunung Bromo.

Adapun beberapa titik lokasi petugas memberikan himbauan diantaranya pintu masuk Bromo, Lautan Pasir, hingga Bukit Telettubies.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatbinmas, Iptu Purwo Sudar Utomo di Gunung Bromo, Minggu (02/06/2024).

“Kami menghimbau kepada seluruh wisatawan untuk senantiasa menjaga etika dan menjunjung tinggi norma kesusilaan selama berada di Gunung Bromo,” kata Iptu Purwo.

Selain itu, Kasatbinmas juga menghimbau kepada wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati privasi orang lain dan tidak menyebarkan konten yang tidak pantas.

“Kami mengingatkan bahwa tindakan asusila berupa memfoto dan merekam video yang melanggar norma kesusilaan tidak hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Indonesia,” tutur Iptu Purwo.

Lebih lanjut Kasatbinmas Polres Probolinggo Polda Jatim ini juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan kenyamanan Gunung Bromo.

“Dengan tetap nyaman dan indah nya Gunung Bromo, wisatawan akan semakin banyak yang datang sehingga dapar meningkatkan ekonomi pelaku jasa wisata,” pungkasnya. M12

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Jakarta, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka rakenis gabungan 4 satuan kerja (satker) Polri yakni Pusdokkes, Puskeu, Puslitbang, dan Pusjarah di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (03/06/2024) sore.

Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja 4 satker Polri. Kinerja tersebut membuat institusi Polri semakin baik dari hari ke hari.

“Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan telah mewujudkan kerja keras dan kontribusi rekan-rekan sehingga institusi Polri tentunya semakin hari semakin baik di dalam melaksanakan tugas pokoknya,” ujar Kapolri.

Kapolri dalam kesempatan ini meminta jajaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Yakni untuk terus menjaga proses demokrasi serta kerukunan dan keamanan masyarakat.

Sebab, Polri kini masih menjalankan Operasi Mantab Brata hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Praja untuk pengamanan Pilkada Serentak yang dihelat November mendatang.

“Kenapa ini saya ingatkan, karena kita masih melaksanakan rangkaian dari Operasi Mantab Brata, di satu sisi kita sudah masuk ke Operasi Mantab Praja,” terang Kapolri.

Selain menyukseskan Operasi Mantab Brata dan Operasi Mantab Praja, Kapolri meminta jajaran untuk turut menyukseskan berbagai agenda strategis berskala internasional. Lalu Kapolri juga meminta agar selalu waspada terhadap perkembangan lingkungan strategis.

“Jadi tidak hanya yang melaksanakan tugas di bidang operasional, namun juga teman-teman yang berada di fungsi pembinaan juga mau tidak mau harus tetap mengikuti. Sehingga kemudian kita memiliki sense frekuensi yang sama terkait dengan perkembangan lingkungan strategis yang memang dinamikanya sangat luar biasa,” jelasnya.

Atas berbagai tugas itu, Kapolri meminta agar jajaran selalu adaptif terhadap perubahan dan menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang ada.

“Sehingga kita harus siap, bagaimana nilai-nilai yang kita tanamkan,” katanya.

Kapolri dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk mengawal program pemerintah. Hal ini guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Itu yang selalu menjadi pegangan, yang harus kita bisa pedomani dan kita tindaklanjuti di dalam pelaksanaan tugas pokok kita secara umum selaku institusi Polri dan juga rekan-rekan yang juga memiliki tugas pokok sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing,” tuturnya.

Pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, beserta Pejabat Utama Mabes Polri. M12

Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Jakarta, Timurpos.co.id – Pandemi telah berakhir, geliat masyarakat dalam berolahraga dan menjaga kesehatan meningkat lebih pesat dari masa-masa sebelumnya. Lomba lari menjadi alternatif utama masyarakat dalam menjaga kebugaran dan kompetisi. Gejala ini menunjukkan betapa masyarakat kota besar di Indonesia telah terbangun kesadaran kesehatannya dengan mandiri.

Menyambut antusiasme masyarakat tersebut, Bhyangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari akan menggelar lomba lari bertaraf internasional ‘Kemala Run 2024 pada Minggu (09/06/2024) mendatang di ICE BSD. Lomba ini sebagai rangkaian berkelanjutan Tour of Kemala.

“Lomba lari bukan hal yang spele, terutama yang dilakukan di Indonesia dengan kondisi iklim tropis. Harus diawali dengan fisik dan mental yang kuat. Latihan rutin dan konsisten sebelum lomba mutlak dibutuhkan supaya bisa menaklukkan medan Kemala Run 2024,” terang Ketua Panitia Kemala Run 2024 Winta Wahyu Widada.

Lomba ini terbagi dalam empat kategori lomba; yaitu Half Marathon, 10KM, 5KM, Kids Dash yang melombakan jarak 100, 200, dan 300 meter, dan satu kategori non-lomba Disabilitas.

Sejak pendaftaran dibuka akhir Februari 2024 lalu, 100% slot lomba telah terjual. Tercatat 35 pelari internasional dari 9 negara berbeda ikut meramaikan Kemala Run 2024.

Lomba ini akan diikuti oleh 10,000 peserta yang terdiri dari para atlet nasional dan internasional, pecinta olahraga lari, komunitas lari dan keluarga besar Polri dari seluruh Indonesia.

Sementara itu Event Director Kemala Run 2024 Pandu Buntaran, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan para peserta. Tim akan memaksimalkan dukungan tim medis demi kelancaran lomba.

“Keamanan, kenyamanan dan kepercayaan peserta adalah yang utama bagi kami. Titik hidrasi dengan komposisi air yang maksimal sekaligus dukungan team medis yang handal telah kami perhitungkan dengan seksama demi kelancaran lomba,” tuturnya.

Nantinya akan ada tujuh pemenang dari tiap kategori lomba. Akan ada hadiah istimewa dari penyelenggara, para sponsor dan pendukung acara.

Para pendaftar bisa mengunjungi laman resmi Kemala Run 2024 www.kemalarun.com dan Instagram @tourofkemala untuk keterangan lebih lanjut.

Kemala Run 2024 dipersembahkan oleh Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari atas dukungan sponsor, yakni Bank Artha Graha Internasional, agi, Artha Graha Peduli, SCBD, Gulavit, Takokak Win’s Tea, Discovery Hotels & Resorts, Electronic City, eci.id, Arthatel, Wahyukartu, Digital Korlantas, MEG, dan Creative Event Entertainment. M12