Timur Pos

Bidhumas Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Awak Media

Pontianak, Timurpos.co.id – Dalam mempererat tali silahturahmi serta semakin memperkokoh kemitraan Bidhumas Polda Kalbar beserta jajaran bersama awak media se kalbar adakan buka puasa bersama Selasa 26 Maret 2024 bertempat di rumah makan jeng cempluk jl. A. Yani 2 Pontianak.

Dalam Sambutannya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan acara buka puasa bersama ini salahsatunya bertujuan mempererat hubungan silahturahmi bersama dan memperkokoh kemitraan antara awak media degan Bidhumas Polda Kalbar yang ikut bersama” menjaga stabilitas kamtibmas dari masa pemilu hingga akhir pemilu saat ini.

Masih Ucap Kombes Poll Raden Petit Wijaya, Bidhumas Polda Kalbar mengucapkan terimaksih sebesar besarnya kepada awak media yang selama ini terus bersama bahu membahu mendukung segala bentuk kinerja Polri khusus nya Polda Kalbar dalam melayani melindungi mengayomi masyarakat Kalbar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalbar di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.

BACA JUGA
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Koordinasi 

Bidhumas Polda Kalbar mengajak seluruh awak media tetap bersama sama menjaga kekompakan dan tetap solid untuk membangun kemajuan kalbar degan cara memberikan informasi yang baik untuk mencerdaskan seluruh kalangan masyarakat kalbar,dan bersama sama mencegah berita hoax agar tetap terjaga stabilitas kamtibmas pungkas Kombes Pol Raden Petit Wijaya. M12

Polda Kalbar Bongkar Perkara Narkoba Dengan BB 15 Kg Sabu

Pontianak, Timurpos.co.id – Wakapolda Kalbar Pimpin acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03/2024)

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak,”Ujar Wakapolda Kalbar

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram. Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

BACA JUGA
Kurir Sabu 43 Kg, Dwi Vibbi Dan Iksan Fatriana Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

“Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine,Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas,”Jelas Wakapolda Kalbar

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

“Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri kasus ini apabila dikonversikan 1(satu) gram sabu bisa digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa,”Tutup Wakapolda. M12

Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan dan Himbauan di SPBU

PontianaK, Timurpos.co.id – Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan kegiatan mengecek dan memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Merita Abadi Sukses yang terletak di Jalan Prof. M Yamin, bundaran Kota Baru, Pontianak. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum.(30/03/2024).

BACA JUGA
Kedua Terdakwa Beli Pertalite Dengan Jerigen 740 Liter, Diadili di PN Surabaya

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias K, S.I.K. menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU. “Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Kompol Antonius Trias K.

Kegiatan ini juga didukung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” kata Kombes Pol Adhe Hariadi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Unit Tipiter turut memberikan himbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU.

Adapun untuk stok kuota solar pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, masih tersisa sebanyak 3 KL. Kuota pengisian solar untuk berbagai jenis kendaraan pun telah ditentukan, yaitu untuk Trailer sebesar 150 Liter, Truck sebesar 120 Liter, dan Pick Up sebesar 60 Liter. Setiap pengisian harus menunjukkan barcode solar sebagai tanda autentikasi.

Selain itu, stok kuota Pertalite untuk pengisian pada hari yang sama masih tersedia sebanyak 20 KL. Jadwal kedatangan tangki solar di SPBU tersebut terjadwal pada setiap hari Selasa, Jumat, dan Minggu dengan pengantaran sebanyak 8 KL setiap kali kedatangan. Sementara itu, jadwal kedatangan tangki Pertalite dilakukan setiap hari, namun jamnya tidak pasti dan tergantung pada pengiriman dari Depo Pertamina.

BACA JUGA
17 Terdakwa BBM Kencing Kapal Tongkang Diadili Di PN Surabaya

Upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Unit Tipiter ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih percaya dan aman dalam melakukan transaksi di SPBU. Langkah-langkah preventif semacam ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terjamin dan mendukung bagi seluruh masyarakat. M12

Lagi Asik Main judi Tiga Pria di Cekok Polisi Terbirit Birit

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Lagi asik main Judi Remi box, sekelompok Pria dewasa ini kocar – kacir saat didatangi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pada Minggu (24/03/2024) lalu.

Kendati mereka berusaha kabur, 3 orang yang tengah bermain judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas. Ketiga orang yang berhasil di amankan berinisial SF (39), SN (53) dan SO (40).

BACA JUGA
Edi Santoso, Pria Paruhbaya Diadili Perkara Judi Online di PN Surabaya

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapati info dari masyarakat, adanya kegiatan perjudian di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.

Lantas, petugas pun dengan segera menuju lokasi, saat dilakukan pengintaian, ternyata benar, bahwa di rumah tersebut terlihat sekelompok orang yang tengah asik bermain judi.

“Saat anggota melakukan pengecekan ternyata benar di lokasi terdapat sekelompok orang yang asik bermain judi, dan pada Pukul 00.00 Wib dini hari, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Ade, Sabtu (30/03/2024).

“Dari lokasi itu di amankan 3 orang, yang mana salah satu pemainnya itu juga penyedia tempat, namun salah satu pemain berhasil melarikan diri lewat belakang rumah,”timpalnya.

BACA JUGA
Bandarnya Buron, Andyka Penjudi Diadili

Dari tangan ketiga orang ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu remi box sudah di pakai serta uang tunai Rp. 140.000,-(Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Selanjutnya ketiga orang beserta barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut. M12

Kapolda Jatim Dampingi Kepala Staf TNI AL Serahkan Bansos Untuk Warga Bawean yang Terdampak Gempa

Gresik, Timurpos.co.id – Akibat gempa bumi di Tuban beberapa waktu lalu masih dirasakan Masyarakat warga Pulau Bawean Kabupaten Gresik.

Bahkan masih adanya gempa susulan yang terjadi pada Sabtu (30/3) sekira pukul 12.01 WIB yang menurut informasi dari BMKG memiliki Magnitudo 3,3 pada kedalaman 10 KM, menambah jumlah pengungsi bertambah.

Menurut catatan BMKG sejak gempa pertama pada 22 Maret 2024 pekan lalu hingga kemarin Jumat (29/3) sudah terjadi 366 kali gempa tektonik yang getarannya terasa hingga di Pulau Bawean.

Merespon hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KASAL ) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyalurkan bantuan sosial ( Bansos) untuk para pengungsi di Pulau Bawean Gresik,Sabtu (30/3).

BACA JUGA
Bagunanan Gedung RS Unair Dipersoalkan Netizen, Paska Gempa 

Kegiatan penyerahan bansos juga diikuti oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata dan Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariyanto Condrowibowo, Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Sisyani Jaffar dan Danlantamal V Brigjen TNI Joni Sulistyawan.

Dalam sambutannya Laksamana TNI Muhammad Ali mengucapkan belasungkawa yang sedalam – dalamnya atas musibah gempa yang menimpa Pulau Bawean.

“Gempa dengan Magnitudo 6.5 SR yang dirasakan di Pulau Bawean menjadi alarm kita untuk lebih meningkatkan kesiapsiagaan bencana,”ujar Laksamana TNI Muhammad Ali.

Dengan kondisi yang demikian lanjut Laksamana TNI Muhammad Ali tentu diperlukan mitigasi bencana yang tepat.

“Sebab, seperti yang kita tahu bahwa bencana gempa bumi tidak dapat kita hindari,”ucap Laksamana TNI Muhammad Ali.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menambahkan bahwasanya Polda Jatim melalui Polres Gresik sudah bersinergi dengan Kodim 0817 Gresik, pemerintah daerah dan stakeholder terkait penanganan korban yang terdampak gempa bumi tersebut.

“Koordinasi terus dilakukan baik dalam penanganan korban hingga penyaluran bantuan yang merupakan amanah yang harus segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan khususnya warga yang terdampak gempa bumi di Pulau Bawean,” ujar Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga meminta masyarakat agar selalu waspada dan selalu lebih untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan Masyarakat.

BACA JUGA
Siswa Asal Pulau Bawean Sabet Mendali Emas Tingkat Internasional

Turut menyambut kedatangan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali tersebut, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani., S.E., Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K., Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro., S.I.K., M.H., Kapolsek Tambak AKP Saifudin.

Pada kegiatan penyerahan bansos ini juga dilakukan peninjauan daerah terdampak bencana di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Wilayah Pulau Bawean. M12

Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Malang, Timurpos.co.id – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, Jumat (29/3/2024).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

Inspeksi yang dilakukan secara mendadak tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatim.

BACA JUGA
Terkait Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal, Pertamina : Pembelian BBM Bersubsidi Jerigen Dilarang Oleh Pemerintah

Pengecekan tersebut melibatkan pihak Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU.

Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024, sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik lebaran Idul Fitri mendatang,” ujar Iptu Aji di sela-sela kegiatan, Jumat (29/03/2024).

Selain di SPBU Karanglo, pengecekan juga dilakukan di SPBU 54.651.27 Singosari dan SPBU 54.651.38 Karangploso.

Hasil pengecekan terhadap ketiga SPBU tersebut menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon Penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” jelasnya.

Iptu Aji juga menegaskan bahwa stok BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Malang dipastikan aman selama bulan Ramadhan dan libur panjang Idul Fitri 1445 H.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

BACA JUGA
SPBU 54-601-03, Masih Melayani Pengisian Motor Dengan Tangki Modifikasi

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dialogis secara intensif kepada SPBU untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Malang menjelang musim libur dan mudik Lebaran 1445 H.

“Sehingga para pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. M12

Polisi Amankan Puluhan Jerigen Berisi Arak

Situbondo, Timurpos.co.id – Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta.

Hasilnya, disalah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak yang siap dijual illegal.

Minuman keras itu masih disimpan di 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

BACA JUGA
Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimapan miras itu bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal.

“Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah ditemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah dan 3 buah ukuran kecil serta 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum” terang AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (30/3).

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya ini tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo ini juga mengatakan bahwa sebelumnya Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) illegal akan tindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

BACA JUGA
Pelatih Paskibraka Setubuhi Anak Didiknya Setelah Dicekoki Miras

Atas kasus tersebut, kini tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Situbondo Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum. M12

Jelang Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9

Kota Malang, Timurpos.co.id – Dalam rangka menyambut perayaan Paskah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Unit Pamovit Polresta Malang Kota melaksanakan sterilisasi di beberapa gereja di Kota Malang

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, memimpin langsung sterilisasi ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah Paskah.

“Kami ingin memastikan kondusifitas seluruh gereja yang akan digunakan untuk ibadah Paskah aman dari benda-benda berbahaya,” ujar Kompol Wiwin, Sabtu (30/03/2024).

BACA JUGA
Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS

Sterilisasi dilakukan di beberapa gereja di Kota Malang, antara lain Gereja Katedral Paroki Santa Perawan Maria, Gereja Katolik Hati Kudus Yesus, Gereja Gloria Gereja Katolik Maria Diangkat Ke Surga dan Gereja Kapel Kolose Santo Yusuf.

Kompol Wiwin menambahkan bahwa sterilisasi gereja ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan amanah dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan setiap kegiatan Masyarakat.

“Tim Unit Pamovit dibantu anggota Polsek setempat melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh area gereja, termasuk ruang ibadah, ruang pastoran, dan ruang-ruang lainnya,”tambahnya.

Sterilisasi dilakukan dengan penyisiran juga melibatkan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota serta menggunakan beberapa alat Metal detector, Mirror, Detektor bahan peledak

Sterilisasi gereja ini juga sebagai bentuk pelayanan Polresta Malang Kota kepada masyarakat dan untuk menciptakan kondusifitas selama perayaan Paskah.

Dengan sterilisasi ini, diharapkan para jemaat dapat melaksanakan ibadah Paskah dengan khusyuk, tenang, dan aman.

“Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mendukung perayaan Paskah dan memberikan rasa aman kepada seluruh Masyarakat,”pungkasnya. M12

Para PKL Lesehan Suramadu Tetap Berbagi Kebaikan

Surabaya, Timurpos.co.id – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan Suramadu di bulan Ramadhan 2024 berbagi ratusan takjil di area pinggir bawah jembatan Suramadu di kota Surabaya, Jumat (29/03/2024) sore.

Ketua Paguyuban PKL Lesehan Suramadu Andik mengatakan kegiatan berbagi takjil ini Bertema “Tetap Berbagi Kebaikan Walaupun Dipandang Tidak Baik”.

“Alhamdulillah, sore ini di bulan ramadhan kita bisa berbagi ratusan takjil kepada sesama, khususnya kepada masyarakat sekitar Tambak Wedi dan pengendara jalan.
Semoga hal kebaikan ini selalu kita lakukan secara rutin di bulan Ramadhan,” kata Andik, usai membagikan takjil bersama para anggota lainnya.

Saat di singgung soal Tema “Tetap Berbagi Kebaikan Walaupun Dipandang Tidak Baik”. Dia hanya memberikan support kepada teman-teman Paguyuban. Pasalnya masih ada saja yang memandang Lesehan warung Suramadu itu tidak baik, termasuk para oknum yang memandang sebelah mata.

“Kita tetap berbuat baik kepada sesama. Walaupun pihak lain atau oknum yang berpikir buruk pada kita. Kita disini mencari nafkah demi keluarga, tidak mungkinlah tempat yang kita pakai untuk bekerja kita kotori sendiri. Tapi bagaimana lagi, kalau ada orang yang niat buruk pada kita, meskipun kita baik pun tetap di benci,” tambah Andik.

Menurut Andik, ini adalah salah satu kegiatan Paguyuban PKL Lesehan Suramadu di bulan Ramadhan yang diikuti oleh para anggotanya.

“Ini adalah kegiatan kami di bulan Ramadhan, semoga kegiatan ini selalu kami lakukan secara rutin tiap tahun,” pungkasnya. ***

JPU Arya Samudra: Ali Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Surabaya, Timurpos.co.id – Ali bin Amin Thalib dituntut dengan Pidana penjara selama 17 tahun dan dendan Rp 1 Miliar subsider 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arya Samudra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, karena terbukti bersalah terlibat peredaran gelap narkotika jenis ganja, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Yoes Hartyarso di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Pada intinya terdakwa dituntut dengan Pidana Penjara selama 17 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.” Kata JPU Arya Samudra di ruang Kartika 2 PN Surabaya, kemarin. Kamis (29/03/2024).

Selang beberapa menit perempuan berhijab menagis meronta-rontan di depan Ruang Kartika 2 PN Surabaya, tidak begitu lama JPU Arya dan Advocat Ferdiansyah mengiring perempuan tersebut ke ruang mediasi di pojok gedung PN Surabaya.

Dari informasi yang dihinpun media ini, kalau Perempuan berhijab adalah ibu dari terdakwa Ali Bin Amin.

BACA JUGA
Danny Wijaya : Polisi Sidoarjo Main-Main, Untuk Meraup Keutungan Dari Tersangka

Terpisah, Fardiansyah, selaku Penasehat Hukum terdakwa. Disingung terkait tuntutan dari JPU, mengatakan, bahwa kami keberatan dengan tuntutan dari JPU dikarenakan berdasarkan fakta persidangan, kalau barang bukti itu bukan milik terdakwa dan dari pengakuan terdakwa ganja itu, rencananya akan dierdarkan lagi sesuai arahan Napi Rosid yang ada di lapas Madiun.

“Atas tuntutan tersebut, kami keberatan dan akan ajukan pembelaan, terdakwa ini didakwa Pasal Alternatif, harusnya terdakwa dikenakan Pasal 131 Undang -Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika, karena barang bukan miliknya. Dan perlu diketahui terdakwa juga sebagai penguna.” Kata Ferdiansya dari LBH Lacak.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa berawal saat Terdakwa Ali Bin Amin Thalib, hari Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB ditangkap oleh Rico Praman Kusuma dan Moch. Choirul Arifin, yang merupakan anggota Polrestabes Surabaya saat menunggu di dalam Mobil Suzuki karimun wagon warna putih dengan plat nomor W 1699 QV di pinggir Jalan Diponegoro Surabaya. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kardus beriis daun, batang biji ganja seberat kei 2,200 gram dan 2 Handphone.

Kemudian petugas melakukan penggeladahan di kos terdakwa di Jalan Kutisari Utara 4, Surabaya dan ditemukan barang bukti satu kardus ganja 1,100 gram ganja, satu poket ganja 22,98 gram dan satu poket kukis (ganja berbentuk kue siap makan) seberat 16,39 gram. Selain itu polisi juga menemukan satu timbangan, 3 bendel plastik, satu buah alat pres platik, KTap dan buku rekening bank berserta 2 ATM atas nama terdakwa.

Dari pengakuan terdakwa kepada petugas, barang haram itu diperoleh dari Abangya (DPO) yang dikenal melalui Sosial Media di Instagram dengan akun @RASTAISTHEBEST, hari Senin tanggal 23 Oktober sekira pukul 13.00 WIB mengirimkan pesan kepada Sdr. Abangya menggunakan HP dengan yaitu “bahan habis dan mau pesan lagi” dan dijawab oleh Abangya “hanya bisa kirim 1 (satu) kg” dan meminta kepada Terdakwa untuk menunggu dikirimkan No. Resi, dan pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 mengirimkan no resi dengan jasa ekspedisi ID EKSPRES.

Kemudian, hari kamis tanggal 26 Oktober Terdakwa kembali dihubungi oleh Abangya (DPO) dan menyampaikan bahwa ada barang narkotika jenis ganja sebanyak 2 Kg sudah terlanjur terkirim ke Surabaya namun orang yang memesan tertangkap oleh petugas sehingga Abngnya meminta Terdakwa untuk mengambil narkotika jenis ganja tersebut ke gerai ID EKSPRES di Simokerto.

BACA JUGA
Kinerja Reskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipersoalkan

Sehingga selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 Terdakwa melacak paket tersebut melalui website ID EKPRESS untuk memastikan apakah barang tersebut telah sampai di Gerai ID EKPRESS Simokerto, kemudian Terdakwa langsung memesan Gosend untuk mengambil Paket berisi ganja tersebut yang dimana pada saat Terdakwa sedang menunggu paket tersebut sekira pukul 10.00 WIB Terdakwa berhasil ditangkap dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah kos Terdakwa sekira pukul 15.00 WIB terdapat kurir Lion Parcel mengirimkan Satu bungkusan dan saat dibuka paket tersebut berisi paket ganja dengan berat 1,1 Kg.

Atas Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika. TOK