Timur Pos

Terdakwa Ditangkap di Thailand saat Bertemu Fredy Pratama dan Frans Antony

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming Bandar Narkoba dengan terdakwa Steven Antoni dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Steven Antoni mengatakan bahwa, dirinya ditangkap diluar negeri tepatnya di Thailand, kemudian dibawah ke Mabes Polri.

Disingung oleh JPU Furkon Adi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya disingung apakah terdakwa kenal dengan Fredy Pratama, Kosnadi Irawan dan jelaskan serta apakah terdakwa tahu kalau Fredy itu pengedar Narkoba.

Steven menjelaskan bahwa, pada tahun 2019-2020 ketemu Kosnadi di Hotel Bonet bersama Kakak (Frans Antoni), Kemudian ketemu lagi di Singapore, kalau sama Fredy saat di Thailand yang dikenalkan sama Frans untuk diajak berkerja sebagai Asisten Rumah tangga.

“Terkait pemberian uang oleh Kosnadi dengan pecahan dolar Singapore sebanyak 400 ribu, 800 ribu dan 900 ribu diberikan oleh Kakak dan Kosnadi dari Ferdy. Saya juga tahu kalau Fredy itu pengedar Narkoba,” kata Steven di ruang Kartika 2 PN Surabaya. Kamis (02/05/2024).

BACA JUGA:
Terdakwa Antonius Kirim Uang Ratusan Juta ke Geraldo dan Helvi

Lanjut pertanyaan dari JPU Furkon terkait ada berapa rekening yang dimiliki terdakwa dan terkait Rumah yang ada di daerah Kencana Loka. Terdakwa juga pernah disuruh ke Money Chager oleh. Untuk keberadaan Kosnadi dan Frans dimana.

Antony mengatakan bahwa, ada 3 rekening Bank BCA dan satu Bank BRI , namun semuanya dikendalikan sama kakak (Frans). Kalau rumah tersebut saya cuma liburan aja selama 2 bulan disitu, saya juga tidak tahu terkait penyitaan. Untuk Money Chager, itu benar, namun uangnya langsung diberikan ke Frans.

“Kalau Frans saya tidak tahu, Kosnadi infonya sudah ketangkap perkara Narkoba juga,” kata Antony.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutakan bahwa, Terdakwa STEVEN ANTONI bersama-sama dengan FRANS ANTONI (dalam Daftar Pencaian Orang/DPO) atau bertindak sendiri-sendiri dalam kurun waktu antara tanggal 4 November 2019 sampai dengan tanggal 12 September 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada antara tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 bertempat di Hotel Bonnet Jalan Manyar Kertoarjo V No.62, Mojo Kecamatan Gubeng Surabaya Jawa timur

Bahwa profil dari Terdakwa STEVEN ANTONI, dilahirkan dari orang tua bernama TONY MUHAMAD dan ANI DARYANI, Terdakwa merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara dengan urutan anak pertama bernama FERONIKA ANTONI, anak kedua bernama FRANS ANTONI dan anak ketiga adalah Terdakwa.

Bahwa kakak kandung dari Terdakwa yang bernama FRANS ANTONI merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/64/VII/2023/SPKT. Dittipidnarkoba tanggal 6 Juli 2023 tentang tindak pidana narkotika golongan I dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2023 yang dilakukan oleh jaringan FREDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET {juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Bahwa Terdakwa semenjak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2014 sampai saat ini tidak pernah bekerja, sehingga Terdakwa tidak mempunyai penghasilan tetap dan Terdakwa sering menemani saudara FRANS ANTONI berpergian ke Surabaya, Singapura dan Thailand terkait dengan peredaran narkotika jaringan FREDY PRATAMA.
Bahwa selain bersama dengan FRANS ANTONI, Terdakwa juga mengenal saksi KOSNADI IRWAN sejak tahun 2017 di Bangkok Thailand, dimana dalam peredaran gelap narkotika milik jaringan FREDDY PRATAMA tugas dari Terdakwa adalah sebagai penerima atau pengantar uang hasil penjualan narkotika ke saudara FREDDY PRATAMA atas suruhan saudara FRANS ANTONI dan FRANS ANTONI adalah orang yang berperan sebagai pemegang keuangan hasil penjualan narkotika jaringan FREDDY PRATAMA dalam bentuk tunai atau cash dan saksi KOSNADI IRWAN adalah orang yang mengantarkan uang ke saudara FRANS ANTONI atas perintah saudara FREDY PRATAMA.

Bahwa pada tanggal 16 Juni 2023 di Pataya Thailand, Terdakwa bersama dengan saksi KOSNADI IRWAN, saudara FRANS ANTONI dan saudara WAHYU alias OZIL dikumpulkan di sebuah aparteman oleh saudra FREDDY PRATAMA, dimana dalam pertemuan tersebut saudara FREDDY PRATAMA menyampaikan ”bahwa situasi lagi tidak aman” dan diperintahkan oleh saudara FREDDY PRATAMA untuk berpencar.

Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas maka terhadap Terdakwa dianggap memiliki pengetahuan yang sempurna atau setidak-tidaknya patut menduga uang yang diterimanya secara langsung dan rekening-rekeningnya yang dibuka atas perintah saudara FRANS ANTONI sebagai sarana penampungan adalah berasal dari tindak pidana narkotika.

Bahwa berawal dari penangkapan saksi KOSNADI IRWAN berdasarkan Laporan Polisi nomor: Lp/A/19/III/2023/SPKT.Satresnarkoba Polres Lampung Selatan tanggal 19 Maret 2023 tentang tindak pidana narkotika golongan I dalam peredaran gelap narkotika sindikat FREDDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET yaitu saudara KOSNADI IRWAN, Surat Perintah Penyidikan : SP.DIK/185/III/ Huk.6.6/2023/Resnarkoba tanggal 30 Maret 2023, SPDP/38/III/Huk.6.6/ 2023/Resnarkoba tanggal 30 Maret 2023 dan laporan polisi nomor Lp/A/64/VII/2023/SPKT.Dittipidnarkoba tanggal 6 Juli 2023 tentang tindak pidana narkotika golongan I yang dilakukan oleh jaringan FREDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2023. Pelaku TPA dan TPPU tindak pidana asal Narkotika jaringan bisnis Narkotika FREDI PRATAMA antara lain :
Sdr. Fredy Pratama (DPO) adalah Bandar Narkotika jaringan internasional sesuai dengan :
DPO atas nama FREDY PRATAMA (DPO) Nomor : DPO / 71 / VI / 2023 / DIT RES NARKOBA POLDA LAMPUNG, tanggal 06 Juni 2023.
DPO atas nama FREDY PRATAMA (DPO) Nomor : DPO / 06 / IV / 2014 / BNN Kalimantan Selatan, tanggal 23 April 2014.
DPO atas nama FREDY PRATAMA (DPO) Nomor : DPO / 02 / VI / 2023 / Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, tanggal 30 Juni 2023.
DPO atas nama FREDY PRATAMA (DPO) Nomor : DPO / 61 / V / 2023 / DIT RES NARKOBA POLDA LAMPUNG, tanggal 01 Mei 2023.

Frans Antony Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/75/VI/2023/DIT RES NARKOBA yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung pada tanggal 26 Juni 2023 an FRAN WIJAYA rekening Bank BNI 338567613 FRANS WIJAYA dan Frans Anthoni (DPO) pada tahun 2013. Dan pernah dihukum selama 8 (delapan) bulan telah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Undang-undang No.35 tahun 2099 tentang Narkotika dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 798/Pid.Sus/2013/PN. BJM tanggal 3 Juli 2013.

Facrul Razi alias Maskur alias Yamani Abdul Rizal, Sesuai dengan Putusan pengadilan Negeri Cilacap dengan Nomor 258 / Pid.Sus / 2019/ Pn Clp tanggal 03 Desember 2019 Nomor rekening Bank 0511675226 an AGUNG MAWARDI Rekening sebagai penampung transaksi jual beli narkoba yang dilakukan FREDY PRATAMA.

Kosnadi Irwan, Laporan polisi nomor Lp/A/19/III/2023/SPKT.Satresnarkoba Polres Lampung Selatan tanggal 19 Maret 2023 tentang tindak pidana narkotika golongan I dalam peredaran gelap narkotika sindikat FREDDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET yaitu saudara KOSNADI IRWAN, Surat Perintah Penyidikan : SP.DIK/185/III/Huk.6.6/ 2023/ Resnarkoba tanggal 30 Maret 2023, SPDP/38/III/Huk.6.6/ 2023/Resnarkoba tanggal 30 Maret 2023 dan laporan polisi nomor Lp/A/64/VII/2023/ SPKT.Dittipidnarkoba tanggal 6 Juli 2023 tentang tindak pidana narkotika golongan I yang dilakukan oleh jaringan FREDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2023.

Deden Wahyudi bin (Alm) Ahmad Tadriansyah alias Dandy Kosasih alias Raditya, Sesuai dengan Putusan pengadilan Negeri Cilacap dengan Nomor 181/ Pid.Sus / 2019 / pn Clp tanggal 06 Nopember 2019 terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana asal Narkotika sebagaimana Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kaspul Anwar alias Ipul Bin Asli, Sesuai dengan Putusan pengadilan Negeri Banjarmasin dengan Nomor 1536/ Pid.Sus / 2017 / Pn BJm tanggal 15 Pebruari 2018 terbukti melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana Pasal 112, 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Dalam perspektif TPPU, perbuatan saudara FREDY PRATAMA alias MIMING (DPO) berdasarkan Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/71/VI/2023/DIT RES NARKOBA yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung pada tanggal 06 Juni 2023 dan DPO Nomor : DPO / 02 / VI / 2023 / Dit Res Narkoba 30 Juni 2023 untuk saudara FREDY PRATAMA Alias Mojopahit alias MIMING yang di keluarkan oleh Polda Kalimantan Selatan. Dimana patut diduga saudara FREDY PRATAMA (DPO) telah mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada terpidana narkotika terpidana narkotika FACHRUL RAZI alias YAMANI ABURIZAL untuk kemudian hasil pembayaran narkotika tersebut diatur agar diterima oleh saudara FRANS ANTONI baik secara sendiri ataupun dengan bantuan Terdakwa STEVEN ANTONI dikenal dengan istilah Tindak Pidana Asal (Predicate Crime).

Bahwa kemudian diperoleh informasi, tanggal 4 November 2019 saksi KOSNADI IRWAN diperintah oleh saudara FREDDY PRATAMA (DPO) untuk menyerahkan uang kepada saudara FRANS ANTONI (DPO) sebanyak 400.0000 dollar Singapura. Kemudian setelah mendapat perintah dari saudara FREDDY PRATAMA (DPO) kemudian saksi KOSNADI IRWAN menghubungi saudara FRANS ANTONI (DPO) dan saudara FRANS ANTONI (DPO) menyampaikan untuk bertemu di Hotel Bonnet Surabaya. Lalu saudara FRANS ANTONI (DPO) menghubungi Terdakwa STEVEN ANTONI untuk menemui saksi KOSNADI IRWAN di Loby hotel Bonnet Surabaya. Sesampainya di lobby Hotel Bonet Surabaya, Terdakwa STEVEN ANTONI mengajak saksi KOSNADI IRWAN menuju kamar 2208 dan di kamar 2208 kemudian saksi KOSNADI IRWAN menyerahkan 4 (empat) amplop yang setiap amplopnya berisikan 100 lembar dollar Singapura pecahan 1000 dan setelah menerima uang dari saksi KOSNADI IRWAN, kemudian Terdakwa STEVEN ANTONI menyerahkan uang tersebut kepada saudara FRANS ANTONI (DPO).

Pada tanggal 31 Agustus 2020 Terdakwa bersama dengan saudara FRANS ANTONI (DPO) pergi ke Surabaya untuk bertemu dengan saksi KOSNADI IRWAN di hotel Bonnet Surabaya. Sesampainya di hotel Bonnet Surabaya, Terdakwa STEVEN ANTONI menginap di kamar 2217 dan saudara FRANS ANTONI (DPO) bersama dengan istrinya bernama PETRA NIASI (DPO) dan saksi JOSHUA MEIMITO menginap di kamar 2215. Lalu saudara FRANS ANTONI (DPO) memerintahkan Terdakwa STEVEN ANTONI untuk bertemu saksi KOSNADI IRWAN di lobby hotel dan mengarahkannya ke kamar hotel 2217. Sesampianya di kamar hotel 2217 saksi KOSNASI IRWAN kemudian menyerahkan uang titipan dari saudara FREDDY PRATAMA (DPO) kepada Terdakwa STEVEN ANTONI sebanyak 8 amplop yang setiap amplopnya berisikan 100 lembar dollar Singapura pecahan 1000 lalu setelah menerima uang tersebut Terdakwa menuju kamar hotel 2215 untuk menyerahkan uang tersebut kepada saudara FRANS ANTONI (DPO).

Bahwa pada tahun 2020 di waktu yang Terdakwa sudah tidak ingat lagi, Terdakwa STEVEN ANTONI bersama dengan saudara FRANS ANTONI (DPO) menuju Singapura untuk bertemu dengan saksi KOSNADI IRWAN. Kemudian sesampainya di sebuah hotel di Sinagpura, saudara FRANS ANTONI (DPO) menghubungi saksi KOSNADI IRWAN dan menyampaikan untuk bertemu dengan Terdakwa STEVEN ANTONI di seberang jalan Hotel tempat saudara FRANS ANTONI (DPO) menginap. Setelah Terdakwa STEVEN ANTONI bertemu dengan saksi KOSNADI IRWAN, lalu Terdakwa STEVEN ANTONI menyerahkan 9 amplop yang setiap amplopnya berisikan 100 lembar dollar Singapura pecahan 1000 lalu setelah menerima uang tersebut, saksi KOSNADI IRWAN menghubungi saudara FRANS ANTONI (DPO) bahwa saksi KOSNADI IRWAN telsh menerima uang dari Terdakwa STEVEN ANTONI.

Bahwa pada bulan Juli tahun 2021 Terdakwa STEVEN ANTONI dan saudara FRANS ANTONI (DPO) menuju ke Singapura untuk bertemu dengan saksi KOSNADI IRWAN. Kemudian Terdakwa STEVEN ANTONI diperintah oleh saudara FRANS ANTONI (DPO) untuk bertemu dengan saksi KOSNADI IRWAN (DPO) yang sebelumnya juga saksi KOSNADI IRWAN diperintah oleh FREDDY PRATAMA (DPO). Setelah Terdakwa STEVEN ANTONI dan saksi KOSNADI IRWAN bertemu, saksi KOSNADI IRWAN atas perintah FREDDY PRATAMA (DPO) menyerahkan 9 amplop yang setiap amplopnya berisikan 100 lembar dolar Singapura pecahan 1000 kepada Terdakwa STEVEN ANTONI.

Bahwa uang yang diterima maupun diserahkan Terdakwa STEVEN ANTONI dari dan kepada saksi KOSNADI IRWAN merupakan uang hasil penjualan narkotika dalam peredaran gelap narkotika sindikat FREDDY PRATAMA als MIMING als MOJOPAHIT als MERCURY als THE SECRET dan Terdakwa STEVEN ANTONI mendapatkan keuntungan dari saudara FRANS ANTONI (DPO) setiap menerima dan menyerahkan dari dan kepada saksi KOSNADI IRWAN. TOK

Satbrimob Asah Kemampuan Bela Diri Sebagi Bekal Tugas di Lapangan

Pontianak, Timurpos.co.id – Latihan Kemampuan Beladiri Polri Upaya Menambah Rasa Percaya Diri Personel Menunjang Pelaksanaan Tugas Dilapangan

Satbrimob Polda Kalbar terus asah kemampuan para personelnya melalui kegiatan beladiri Polri demi menunjang pelaksanaan tugas dilapangan. Kamis (02/05/24).

Dalam rangka memelihara serta meningkatkan kemampuan perorangan para personelnya Satbrimob Polda Kalbar terus melaksanakan kegiatan latihan.

Kali ini kegiatan latihan yang dimaksud adalah kegiatan latihan beladiri Polri yang dimana beladiri Polri merupakan salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh personel Polri khususnya Korps Brimob Polri demi menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan.

BACA JUGA:
Upacara PTDH Dan Pemberian Reward Kepada Personel Satbrimob Polda Kalbar Berprestasi

Beladiri Polri merupakan perpaduan dari berbagai bela diri seperti judo, pencak silat, taekwondo, jiu jitsu dan karate.

Selain itu tujuan dilaksanakannya kegiatan beladiri Polri ini adalah untuk menambah rasa percaya diri setiap personel pada saat mereka melaksanakan tugas dilapangan menghadapi oknum-oknum masyarakat yang sedang melancarkan aksi kejahatan mereka.

Bripka I Putu Ariawan selaku instuktur pada pelaksanaan kegiatan beladiri Polri pagi hari ini mengatakan bahwa kegiatan latihan beladiri Polri ini memang wajib untuk dilaksanakan dan wajib dikuasai oleh seluruh personel Brimob mengingat sebagai personel Brimob tugas kita adalah menghadapi kejahatan berintensitas tinggi.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan latihan ini juga untuk melawan para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan tangan kosong pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan latihan ini murupakan salah satu kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap minggunya dengan tujuan untuk menambah rasa percaya diri kami pada saat pelaksanaan tugas sehari hari dilapangan.

Hari ini kegiatan latihan beladiri Polri kami isi dengan materi kuncian dan tujuannya adalah untuk melawan atau mengatasi pelaku tindak kejahatan dengan tangan kosong dan ini sifatnya hanya melumpuhkan saja tidak mencelakai si pelaku” ucap Bripka I Putu Ariawan. M12

H. Abdul Wafi Diduga Kabur Guna Hindari Proses Hukum

Surabaya, Timurpos.co.id – Terlapor Abdul Wafi, warga Tambak Wedi Surabaya, dalam perkara penipuan jasa pengambilan mobil Toyata Xenia, diduga tidak Koperatif dengan cara mangkir dari panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelaku juga sudah tidak tinggal di Rumahnya.

Siddik menjelaskan bahwa, kami mendapatkan informasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada 16 April 2024 lalu, saat petugas mendatangi rumah terlapor, didapatkan fakta baru, dimana rumah tersebut telah dikontrakan oleh terlapor, hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan RT maupun RW setempat.

“Diduga kuat Terlapor Kabur, untuk menghindari Proses hukum,” kata Siddik.

BACA JUGA:
H. Abdul Wafi Diduga Terlibat Sindikat Mobil Selendangan

Masih kata Siddik bahwa, kami berharap kepada telapor untuk segera menyelsaikan permasalahan ini, tidak perlu mengunakan orang ketiga dalam perkara ini. Kerana kita mendapatkan informasi kalau keluarga terlapor sudah memcoba melakukan mediasi, bahkan pihak terlapor sudah mentranfer sebesar Rp 20 juta kepada mediator berinisial MZ.

“Untuk bukti tranferan, sudah kami serahkan kepada Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami tidak menerima sepeserpun uang tersebut.” Beber Siddik.

Untuk diketahui perkara ini bermula, hari Selasa, 7 Noverber 2023 lalu, dimana Siddik dihubungi oleh Eko Cayadi Budiman, warga Semarang yang tinggal di Apartemen Educity pakuwon Surabaya, untuk mentransfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening terlapor H.Abdul Wafi, guna kekurangan uang pengambilan Mobil Xenia yang berada ditangan H.Wahyudi dan Abd.Waheed, warga Pegirian 5/2 Surabaya.

Namun, korban uang sebesar itu tidak punya sehingga ditransfer sebesar Rp.9.200.000, ke rekening terlapor, H. Abd.Wafi melalui M Banking BCA, sedangkan sisanya disuruh minta ke Angga, warga Karang Asem Surabaya, karena Angga juga turut bertanggung jawab terhadap mobil Xenia tersebut.

Korban, Siddik menambahkan saat ditunggu-tunggu kejelasan mengenai mobil Xenia tersebut, tidak ada wujudnya, bahkan uang penebusan, serta uang tambahan tadi yang ditransfer dan mobil Ertiga yang dibuat transportasi malah raib atau hilang, dengan alasan tertipu, H.Wahyudi Abd.Waheed alias Ji Yudi warga Mojokerto.

Korban akhirnya, melaporkan permasalahan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan bukti Laporan Polisi LP/B/475/XI/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM/tanggal 14 November 2023, telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan telapor, H.Abdul Wafi warga Tambak Wedi Barat Soleman Surabaya, dengan kerugian Sebesar Rp. 9.200.000. M12

Imigrasi Tanjung Perak Gencar Deportasi WNA Yang Melanggar Aturan

Surabaya, Timurpos.co.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial SABR (20) terpaksa dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imgrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan bahwa, Seakan tak pernah mengenal kata jera dalam mengakali izin tinggal di Indonesia, para Warga Negara Asing (WNA) kembali menyalahgunakan izin tinggal yang mereka miliki. Kali ini yang harus berususan dengan aparat keimigrasian adalah SABS, pria berumur 20 tahun asal negeri jiran ini terpaksa harus dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak karena terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“1 WN Malaysia ini berinisial SABS, terhadap orang asing ini kami lakukan deportasi karena yang bersangkutan masih masih berada di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya,”kata Verico. Kamis (02/05/2024).

BACA JUGA:
Warga Pakistan Dideportasi Terkait Keimigrasian

Ia menambahkan bahwa, SABS dideportasi melalui bandara Internasional Juanda Surabaya dengan kawalan dua orang petugas dari Imigrasi Tanjung Perak.

“Kami akan tindak tegas Orang Asing yang tidak taat terhadap Undang Undang Keimigrasian. Hal tersebut kami lakukan agar setiap orang asing tertib administrasi. Orang asing dapat melakukan perpanjangan izin Tinggal jika orang asing tersebut dirasa masih ingin berkegiatan di wilayah Indonesia, tutup Verico. TOK

Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif

Surabaya, Timurpos.co.id – Sejumlah massa aksi dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati jantung kota Surabaya untuk menyampaikan aspirasi dalam peringatan Mayday tahun 2024.

Sebanyak 3 ribu lebih personel gabungan Polda Jatim juga telah disiapkan khusus untuk Kota Surabaya, dalam rangka pengamanan Mayday 2024.

Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santoso mengatakan, jauh-jauh hari Polda Jatim sudah menyiapkan pola – pola pengamanan dan berkoordinasi dengan elemen buruh di Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Mayday 2024 ini, Polda Jatim juga telah menambah personel 20 Satuan Setingkat Peleton (SST) dari masing-masing Polres jajaran.

“Personel tambahan kita sebar di titik-titik tempat berkumpulnya masa buruh,” ujar Kombes Puji, Rabu (01/05/2024).

BACA JUGA:
Setelah Ditangkap di Kunti 11 Orang Direhab !!!

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen buruh untuk pelaksanaan Mayday ini agar dilakukan dengan tertib, santun dan humanis.

“Kita juga sudah melakukan pendekatan ke elemen buruh, untuk melaksanakan kegiatannya ini dengan tertib, santun dan humanis,”terangnya.

Kombes Pol Puji juga mengatakan, untuk elemen buruh yang akan datang melakukan aksi Mayday di Kota Surabaya ada 17 elemen.

“Elemen buruh sekitar 17 yang akan melaksanakan kegiatan disini, namun sebagian tadi sudah ada yang melaksanakan kegiatan di depan Gedung Negara Grahadi juga,” ucapnya didepan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Kombes Pol Puji menambahkan, selain massa dari Surabaya, ada dari Jombang, Nganjuk, Kediri, Gresik, Pasuruan, Mojokerto Kota dan Kabupaten.

Bahkan ada elemen buruh dari Banyuwangi yang juga datang ke Surabaya.

“Alhamdulillah laporan yang masuk sampai sekarang situasi masih berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto menambahkan jauh hari sebelum pelaksanaan Mayday ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bersama jajaran, menggelar Halal Bihalal dan koordinasi dengan perwakilan dari elemen buruh se Jawa Timur.

“Dilakukan koordinasi, untuk menjaga situasi kondusif, jangan sampai ada provokasi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Kombes Pol Dekananto menerangkan semula massa aksi diperkirakan yang datang ke Surabaya mencapai 20 ribu orang.

Namun dipastikan pada pelaksanaan Mayday 2024 ini, massa buruh yang datang diperkirakan hanya 2 ribu orang dari berbagai elemen buruh.

“Rencana awal diperkirakan ada 20 ribu orang, sesuai hasil koordinasi massa aksi yang datang lebih kurang 2.000 orang,” pungkas Kombes Pol Dekananto. M12

Peringati Hari Buruh, Polres Bojonegoro Gelar Tasyakuran Bersama SPSI

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2024, Polres Bojonegoro Polda Jatim menggelar tasyakuran bersama elemen serikat pekerja bertempat di Gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Rabu (01/05/2024).

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Polres Bojonegoro bersama para buruh sengaja mengemas dengan kegiatan tasyakuran dan silaturahmi, untuk saling komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk menciptakan situasi Bojonegoro aman dan kondusif.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2024 dengan tema “Kerja Bersama Mewujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten.

BACA JUGA:
PSNU Pagar Nusa Gelar Acara Berlangsung Megah di Desa Gendongan

Dalam sabutannya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengucapkan terima kasih kepada elemen SPSI Bojonegoro yang sudah berkomitmen lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat dialog atau audensi.

“Terima kasih kepada seluruh elemen SPSI yang ada di Bojonegoro berkenan hadir dalam tasyakuran ini,” ucap AKBP Mario Prahatinto disela-sela sambutannya,Rabu (1/5).

Menurut Kapolres Bojonegoro, May Day menjadi momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk bersinergi menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bagi kesejahteraan pekerja.

Masih menurut Kapolres Bojonegoro, Pemerintah terus berusaha memperbaiki iklim ketenagakerjaan untuk mendorong iklim investasi yang positif di Indonesia.

“Terbukti iklim ketenagakerjaan yang harmonis secara tak langsung turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap AKBP Mario.

AKBP Mario juga berpesan kepada ketua dan pengurus SPSI, tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman karena hal itu akan mempengaruhi iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Bojonegoro.

“Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mencederai perjuangan pekerja atau buruh,” pesan AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro juga mengajak semua elemen bersama-sama menjaga kamtibmas di Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif.

“Apabila ada kendala atau permasalahan segera dikomunikasikan dengan pihak Kepolisian agar tidak menjadi gangguan kamtibmas ,” pungkas AKBP Mario.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM – SPSI) Bojonegoro, Anis Yuliati mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro yang turut serta memperingati Hari Buruh Internasional dengan menggelar tasyakuran.

“Kami akan mendukung Kepolisian dan Pemerintah dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, sehingga perekonomian di Bojonegoro dapat meningkat,” terang Anis Yuliati.

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan tuntutan para buruh yang selama ini sudah disampaikan ditingkat pusat.

Terkait penolakan Undang-undang Rancangan Peraturan Pemerintah (UU RPP) Kesehatan yang menyetarakan antara Narkoba dengan rokok sehingga merugikan pabrik rokok.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM – SPSI Bojonegoro, bersama pengurus dan anggota, serta Pengurus Unit Kerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) se Kabupaten Bojonegoro. M12

May Day, Kapolres Jember: Buruh Aset Penting Bagi Bangsa

Jember, Timurpos.co.id – Dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada tanggal 1 Mei 2024, Kabupaten Jember menggelar acara Tasyakuran dan Halal Bi Halal Serikat Pekerja.

Acara yang diikuti oleh lebih dari 300 orang ini dihadiri juga Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Rabu (01/05/2024)

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menekankan pentingnya peran vital pekerja sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa.

“Buruh merupakan aset penting bagi bangsa ini,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Menurut AKBP Bayu Pratama tanpa buruh, roda perekonomian tidak akan bergerak.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk menghormati dan menghargai hak-hak buruh,” tambahnya.

BACA JUGA:
Patroli Presisi Jogo Deso, Kapolres Lumajang Maksimalkan Fungsi Pos Satkamling

Selain mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh para buruh, Kapolres Jember juga memberikan himbauan agar perayaan May Day berlangsung dalam suasana yang kondusif dan aman.

Dia juga menekankan kepada pengusaha untuk mematuhi hak-hak para buruh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan yang ditempatkan di Hotel Bandung Permai, Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, tampak pula Forkompinda Plus Kabupaten Jember diantaranya Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., I.PU, Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan S.H., M.H., dan Kadisnaker Pemkab Jember, Drs. Suprihandoko.

Sementara Ketua SPSI Jember, Koster Sianipar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan May Day.

Dia juga menambahkan bahwa acara ini sepenuhnya didanai oleh serikat pekerja dan APINDO.

“Buruh merupakan aset yang tak ternilai, tanpa mereka, para pengusaha tidak dapat beroperasi. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menyemarakkan kegiatan May Day ini,” ungkap Koster.

Acara Tasyakuran dan Halal Bi Halal Serikat Pekerja menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kerjasama dan harmoni di antara ketiga pihak tersebut dapat semakin terjalin kuat demi kemajuan bersama, ” pungkasnya. M12

Kapolres Lumajang Ngobrol Santai Bersama Serikat Buruh

Lumajang, Timurpos.co.id – Hari buruh sedunia atau May Day, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menggelar acara ngobrol santai dengan serikat buruh di Cafe Magnolia, Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan, Kepuharjo, Lumajang, Rabu (01/05/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Paiman, Asisten Administtrasi, Ahmad Taufik Hidayat.SH.M.Hum, Plt Dinas tenaga kerja kabupaten Lumajang, Sdr. Indra Wibowo.

Selain itu dihadir pula Ketua APINDO Kab. Lumajang Yushak, Ketua HIPMI kabupaten Lumajang, Muhammad Sahrul, Ketua Konfederasi SPSI Lumajang Ibu Sri Sumarliani.SH.MH, dan Ketua SBMI Lumajang Mardiono.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, menyampaikan, hari buruh di Lumajang sepakat untuk melakukan kegiatan Halal bi halal serta ngobrol santai untuk memecahkan permasalahan yang ada di buruh atau karyawan.

“May Day di Lumajang merupakan memontum luar biasa, para rekan – rekan pekerja tidak melakukan aksi di jalan namun menggelar halal bi halal,” ungkap AKBP Rofik.

BACA JUGA:
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Kapolres Lumajang ini juga menyampaikan, pentingnya silaturahmi tersebut sebagai langkah untuk mempererat hubungan antarlembaga.

Ia juga mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dalam suasana kekeluargaan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

“Kami semua instansi yang ada adalah bagian dari rekan rekan semua oleh karena itu pada kesempatan ini mari kita komunikasi dan kolaborasi dan duduk bersama untuk membahas masalah yang ada untuk mendapatkan solusi terkait kendala di lapangan,” terangnya.

AKBP Rofik menerangkan, Kabupaten Lumajang ini adalah wilayah yang guyub, aman dan kondusif, dan dapat berfikir cerdas, karena kenyataan pada hari ini para karyawan tidak ada yang berangkat ke Surabaya untuk melakukan aksi di jalan.

“Di kabupaten Lumajang hanya 5 orang yang berangkat ke Surabaya untuk memperingati hari buruh,” ujarnya.

Kapolres Lumajang juga menyampaikan tetap menjaga keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Lumajang.

“Saya berharap kepada para serikat pekerja atau buruh yang ada di Lumajang. Dan, kami berikan imbauan agar kamtibmas tetap kondusif,” tuturnya. M12

May Day Serikat Buruh se Kabupaten Pasuruan Gelar Sholawatan dan Do’a Bersama

Pasuruhan, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Serikat Buruh Se-Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sholawatan dan Doa Bersama di DOM Bangkodir, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (01/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. turut hadir mendampingi Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan mengikuti acara shalawatan dan Doa Bersama.

Total peserta yang berasal dari Perwakilan Buruh Se-Kabupaten Pasuruan yakni berjumlah sekitar 1.500 orang yang sudah memadati Aula Bangkodir.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Pj. Bupati Pasuruan.

BACA JUGA:
Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau PKL Ramayana Bungurasih

Dr. Andriyanto, S.H mengatakan peringatan Hari Buruh tahun ini mengambil tema “May Day Is Terampil Day”, mengapa ada kata “Terampil”, karena diharapkan para Buruh di Kabupaten Pasuruan bisa meningkatkan aspek kemampuan, kompeten dan pengetahuan.

“Silahkan para buruh bisa memberikan aspirasi secara tertulis kepada kami, nanti kami akan mengkaji saran tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan May Day ini menjadi momentum untuk memperingati Hari Buruh yang bisa dimanfaatkan secara baik.

“Bangsa yang berhasil di Era Global adalah bangsa yang melakukan inovasi, maka saya harapkan Buruh di Kabupaten Pasuruan harus terus berkembang,” pungkas Andriyanto.

Sementara itu Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra juga memberikan himbauan kepada para Buruh yang hadir di lokasi.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau dalam peringatan Hari Buruh ini agar diisi dengan kegiatan Positif seperti ini agar Sitkamtibmas tetap terjaga dengan kondusif,” ucapnya.

Saat melaksanakan konvoi di Jalan Raya, Kapolres Pasuruan meminta agar tetap mengutamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama sampai tujuan maupun kembali ke rumah masing-masing.

Acara ditutup dengan Sholawatan Padhang Howo, dan Pengundian Doorprize oleh Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan. M12

Aksi May Day 2024 di Nganjuk Berjalan Kondusif

Nganjuk, Timurpos.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan pihaknya menyiagakan 500 anggotanya untuk mengamankan kegiatan pada Hari Buruh 1 Mei 2024 atau May Day, Rabu (01/05/2024).

Ratusan anggota Polres Nganjuk tersebut akan disiagakan di 3 titik konsentrasi massa yang akan melakukan unjuk rasa (Unras) hingga doa bersama di makam Marsinah, di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

“Kurang lebih 500 personel akan kami siagakan di 3 titik lokasi di mana para buruh akan menggelar aksi unras dan doa bersama di makam almarhumah Marsinah,” ujar AKBP Muhammad.

BACA JUGA:
Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar Pasukan

Kapolres Nganjuk juga menyebut, dari rencana kegiatan ada 300 buruh dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) akan menggelar aksi unjuk rasa di 2 lokasi yakni di gedung DPRD dan Pendopo kantor Bupati Nganjuk.

“Dari surat izin yang masuk, kegiatan May Day hari ini ada sekitar 300 massa yang akan berunjuk rasa depan DPRD dan Kantor Bupati Nganjuk. Kegiatan mulai pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjut aksi May Day dengan berkumpul di makam Marsinah untuk berdoa, ” imbuh AKBP Muhammad.

Sementara itu Kabagops Polres Nganjuk Kompol Yusis Budi Krismanto, S.H., mengatakan, kesiapan anggota pengamanan sudah dilakukan sejak tadi malam, anggota sudah disebar di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Kami telah melakukan penyisiran dan sterilisasi di sekitar makam Marsinah dan sekitarnya serta lokasi yang akan dipakai unras sejak tadi malam. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan kegiatan May Day besok pagi,” ungkap Kompol Yusis.

Lebih lanjut, Kompol Yusis menegaskan bahwa anggota kepolisian telah diberikan instruksi untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.

“Kami berharap kegiatan May Day dapat berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kami siap untuk mengamankan kegiatan tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” tutup Kompol Yusis. M12