Timurposjatim.com – Polsek Semampir Surabaya bersama TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Semampir Kota Surabaya melakuan kegiatan pembongkaran bilik-bilik yang diduga digunakan untuk andok ( pakai ditempat ) sabu di kawasan Kunti, Selasa (24/05/2022).
Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Arie Bayuaji mengatakan bahwa, kami mendapatkan infomasi ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan kemudian kita tindak lanjuti, saat berada di lokasi kami tidak menemukan satu orang pun lagi pesta sabu, hanya ada bekas sisa pakai sabu berupa plastik di dalam gubuk yang dibangun secara permanen.
“Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan yang menggunakan narkotika, tapi kami temukan sabu bekas pakai. Saat itu juga, polisi bersama Satpol PP dan Koramil melakukan perobohan gubuk yang dibangun permanen itu,” kata Arie kepada awak media.
Arie menjelaskan, temuan tersebut diperkirakan masih berusia jagung. Menurutnya, dari struktur dan bentuk bangunan, diperkirakan baru 1 bulan dibangun pasca dirobohkan beberapa bulan lalu.
“Dulu, ada 3 (gubuk untuk konsumsi sabu), setelah dirobohkan, sekarang dibangun lagi 1 gubuk, malah dipermanenkan dan sebelumnya kami juga melakukan perobohan bilik di daerah Jatipurwo,” jelas Perwira dengan dengan melati di Pundaknya.
Masih kata Arie disinyalir, lokasi itu sering digunakan untuk berpesta sabu. Namun, saat dikroscek petugas, justru nihil. Ia menduga, informasi keberadaan petugas telah diketahui terlebih dulu.
“Kita imbau agar tokmas dan toga (tokoh masyarakat dan agama) berperan aktif, supaya warga atau pemuda sekitar tidak menggunakan narkoba,” tuturnya.
Ia memastikan, pihaknya melakukan penyelidikan perihal tersebut secara detail. lokasi itu, ia memperkirakan kerap digunakan pemakaian sabu sekitar 4 sampai 6 orang. Maka dari itu, ia bersama 20 personel gabungan meluruk lokasi tersebut. (lebih…)