Timur Pos

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restoratif Justice di Kampus UTM

Bangkalan, Timurpos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim.

Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Kajati Jatim, Mia Amiati bersama Rektor UTM, Safi’.

Peresmian Rumah RJ dihadiri diantaranya oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim dan Forkopimda setempat.

“Ini Rumah RJ ketujuh yang kami resmikan di lingkungan kampus. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan yang telah dipersiapkan, kami berharap bisa bermanfaat untuk masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” ucap Kajati Jatim, Mia Amiati. Senin (03/06/2024).

Mia menjelaskan, di Jatim sudah ada sebanyak 554 unit Rumah RJ di Kelurahan atau Desa atau Kecamatan atau Kota atau Kabupaten.

Sementara itu 1.179 Rumah RJ berada di lingkungan sekolah Kota/Kabupaten se-Jatim. Dan 7 unit Rumah RJ berada di lingkungan kampus.

“Alhamdulillah, sejak kami menjabat Kajati Jatim, selalu mendapat peringkat ke satu Rumah RJ terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.

Mia menegaskan, pihaknya mewajibkan semua Rumah RJ ini tidak hanya dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Tetapi harus ada aktivitas dan harus ada laporan setiap bulannya tentang progres Rumah RJ ini.

“Dengan begitu kami melakukan laporam pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat adalah Rumah RJ yang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Untuk Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura, Mia mengakui Rumah RJ ini terbagus dari yang sudah ada. Bahkan dengan adanya Rumah RJ di UTM, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium atau pun sebagai tempat praktik.

“Rumah RJ ini bisa juga dipergunakan para mahasiswa. Ataupun ketika ada masalah hukum diantara mereka, jadi semua bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ,” harapnya.

Dengan adanya Rumah RJ ini, pihaknya memastikan bahwa negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum. Dan mematahkan asas yang menyatahkan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Sehingga penegakan hukum ini mengedepankan hati nurani.

“Hukum itu dilaksanakan dengan mengedepankan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun dihadapan hukum tersebut,” pungkasnya. TOK

Yulius Sales PT ETM Gelapankan Uang Perusahanan Senilai Rp365 Jutaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Marketing PT. Emitraco Transportasi Mandiri (ETM) Yulius Kurniawan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara penipuan dan penggelapan yang merugikan Perusahaan sebesar Rp.365.288.645 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri di Pengadilan dengan agenda pembacaan dakwaan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU Rakhamawati mengatakan bahwa, terdakwa Yulius Kurniawan berkerja di PT. Emitraco Transportasi Mandiri yang berlamat kantor di Jalan Margomulyo no 44 Surabaya, menjabat sebagai Marketing dengan tugas memasarkan produk perusahaan, membangun relasi dengan customer, memberikan informasi kepada bagian operasional atas order customer dan memerintahkan admin marketing untuk membuat sales order.

Bahwa pada tanggal 30 September 2022 saksi Jeffrilin Kangin selaku Direktur PT.Emitraco Transportasi Mandiri melakukan audit keuangan perusahaan, yang mana pada waktu itu ditemukan adanya 38 invoice yang belum dilunasi sebesar Rp.522.788.645. Kemudian dilakukan pengecekkan ke para customer dan diketahui bahwa para customer telah melakukan pembayaran kepada terdakwa Yulius Kurniawan selaku marketing.

“Bahwa terdakwa Yulius Kurniawan telah memberikan rekening pribadinya kepada para customer agar para customer tersebut melakukan pembayaran ke rekeningnya dan oleh terdakwa Yulius uang tersebut tidak diberikan ke perusahaan PT.Emitraco Transportasi Mandiri.” Kata JPU Rakhamawati di hadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 2 PN Surabaya. Senin (03/06/2024).

Ia menambahkan bahwa, terdakwa Yulius juga memberikan sales order (nota pesanan) kepada divisi operasional untuk dikerjakan, setelah pekerjaan selesai bagian keuangan membuat invoice tagihan berdasarkan nota pesanan dan dikirim sesuai dengan alamat customer yang diberikan oleh terdakwa Yulius. Ternyata setelah ditagih bagian keuangan alamat customer dan customer tersebut fiktif antara lain : PT. Sinergi Sinar Mentari, PT. Lawangmas, PT. Maju Jaya, PT. Lentera Abadi dan CV. Tangguh Multi Logistik.

Dan berdasarkan keterangan dari pihak PT.Sinergi Sinar Mentari tidak ada melakukan kerjasama dengan PT.Emitraco Transportasi Mandiri, kemudian untuk PT.Lawangmas, PT.Maju Jaya dan PT.Lentera Abadi setelah dilakukan pengecekkan ke alamat ketiga customer tersebut ternyata alamat rumah saksi Hardimas Faridianto. Sedangkan CV.Tangguh Multi Logistik menurut terdaklwa Yulius adalah milik keluarganya.

“Berdasarkan hasil audit internal perusahaan PT.Emitraco Transportasi Mandiri telah mengalami kerugian sebesar Rp.522.788.645, kemudian atas nilai kerugian tersebut terdakwa Yulius Kurniawan telah mengembalikan uang perusahaan sebesar Rp.157.500.000, sehingga PT.Emitraco Transportasi Mandiri masih mengalami kerugian sebesar Rp.365.288.645.

Atas dakwaan tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa tidak mengajukan Eksepsi ” kami tidak mengajukan Eksepsi Yang Mulia,” Sautnya.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 378 KUHP. TOK

Remaja Asal Pasuruan Bikin Dua Kompi Polisi Panik

Surabaya, Timurpos.co.id – Niat AS (18) potong rambut di Salon Isabella, di Jalan Kendangsari Gang Lebar No.5, Surabaya, malah membuat ratusan warga setempat berkumpul di balai RT. Bahkan, dua kompi personel Sabhara dari Polrestabes Surabaya gerak cepat untuk menemuinya. Bukan itu saja. Bahkan, Babinsa setempat saat sedang jaga markas juga dibuat bisa ikut kumpul ke sarana umum itu.

Remaja asal Pasuruan sebenarnya tak ingin dikerumuni ratusan massa dan aparat penegak hukum. Sebagai maling, ia ingin setelah mencuri sepeda motor Vega-R milik owner Salon Isabella bisa langsung kabur. Tak disangka, saat otak-atik sepeda motor yang diincar, ada karyawan laundry seberang salon mengamatinya. Seketika itu, ia diteriaki maling-maling.

Tak ada celah untuk Adi Saputra bisa melarikan diri. Kebetulan kawasan tersebut ramai. Sepanjang jalan banyak warung kopi. Ditambah lagi, di kanan-kiri pinggir jalan kawasan padat penduduk. Ia akhirnya terpaksa harus merasakan dihajar massa.

Faisol anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat menceritakan, aksi percobaan maling sepeda motor, pada Minggu malam (2/6), sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku awalnya datang ke salon berlagak ingin potong rambut. Namun, saat pemilik salon masih sibuk meladeni tamu lainnya, diam-diam orang tersebut mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di meja dekat tempat tunggu antrean.

“Setelah itu dia keluar salon. Kalau kata pegawai laundry pelaku awalnya sempat nyoba menyalakan motor Vario, tapi kayak kesulitan. Terus pindah ke motor Vega-R.  Sama pegawai laundry akhirnya diteriaki maling-maling,” ujarnya.

Dihadapan massa pelaku mulanya mengelak. Sempat mengatakan kalau salah ambil motor. Sampai pada akhirnya pelaku kelabakan saat ditanya datang ke salon mengendarai sepeda motor apa. Akhirnya, ia mengaku datang ke salon diantar tetangganya bernama Cak Manan. Mereka berdua datang ke Surabaya memang niat untuk maling sepeda motor.

“Jadi pelaku datang diantar temannya. Waktu pelaku berusaha eksekusi, temannya nunggu di Raya Kendangsari. Orang itu sudah dicari warga, tapi gak ada. Mungkin kabur pas tahu kalau pelaku ditangkap warga,” ucapnya.

Akhirnya AS sendiri yang harus menanggung amarah warga. Mulanya ada sekitar puluhan masyarakat setempat yang datang menghajarnya. Hanya hitungan menit, massa yang datang bertambah banyak. Khawatir massa makin mengamuk, Faisol mengamankan AS di balai RT, dan menghubungi polisi.

Meskipun pelaku sudah di balai RT, massa yang berdatangan. Ada 300 lebih orang datang. Sarana umum yang terletak di gang samping Masjid Darussalam itu dipadati  manusia. Mereka semua marah ingin menghajar pelaku. Ketika, pelaku masih diamankan di balai RT sejumlah
massa memecahi jendela dan menendangi pintu agar bisa masuk.

Sekitar 10 menit kemudian, jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo datang. Lalu disusul 10 personel Respati. Namun, semua polisi itu tidak bisa membuyarkan massa agar tidak  berkumpul di jalan. Bahkan, polisi kesulitan jalan mendekati balai RT.

Selang 30 menitan, dua kompi personel Sabhara dari Polrestabes Surabaya datang. Kerumunan massa akhirnya bisa dibuka. Polisi mengeluarkan pelaku dari dalam balai RT dengan skema penjagaan sterilisasi massa. Polisi baris membentuk setengah lingkaran di depan balai RT agar tidak ada warga yang bisa mendekat. Namun, pada akhirnya massa yang sudah kadung geram itu tetap bisa menghajar pelaku saat digiring menuju mobil Polisi. TOK

Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Periode Desember 2023-April 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya giat musnahkan barang bukti sebanyak 384 perkara Pidana Umum (Pidum) periode bulan Desember 2023 hingga bulan April tahun 2024 di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak, (30/5/2024).

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra mengatakan bahwa telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang bertujuan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan.

“Barang bukti yang di musnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang mana juga telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Jemmy, saat diwawancarai beberapa awak media

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan perkara periode bulan Desember 2023 hingga bulan April tahun 2024 sebanyak 384 perkara Pidum.

“Barang Bukti antara lain terdiri dari Tindak Pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang, Kesehatan, Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Penadahan, Penganiayaan, Pengeroyokan, Pemilikkan senjata tajam, Perjudian, Perdagangan orang, Perlindungan Anak, Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” jelasnya.

Diantaranya barang bukti yang di musnahkan jumlah keseluruhan berat 6.256,38 gram beserta alat hisap sabu atau bong, Ganja Kering berat keseluruhan 12.622,74 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam incinerator, dan pil double L dan obat keras berlogo “Y” sebanyak 234.405 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam tong berisi air.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dilaksanakan oleh Kepala Kajari Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubag Kejari Tanjung Perak dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya. TOK

Fitnah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Pemilik Akun Benteng Nusantara Dituntut Minta Maaf

Jakarta, Timurpos.co.id – Akun YouTube Benteng Nusantara memposting sebuah video dengan narasi hinaan dan fitnah terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar . Narasi dalam video tersebut terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah merusak Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia.

Tudingan itu membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengambil langkah tegas. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Minggu (02/06/2024).

Dia menunggu permohonan maaf dalam rentang waktu 2×24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya akan mengambil jalur hukum.

“Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” tegasnya.

Saat ini, dia telah mengkoordinasikan kasus penghinaan ini dengan Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap untuk melakukan tabayun.

“Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.

Terkait perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa di tubuh NU. Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan terhadap pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.

“Sudah biasa di NU berdebat. Tapi, yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” pungkasnya. M12

Ikan Bakar Gurami Cak Glembos Tidak Bikin Kantong Jebol

Surabaya, Timurpos.co.id – Kedai Ayam Bakar Cak Glembos luncurkan menu baru andalannya, selain Ayam Bakar bumbu rujak, gini hadir di menu Ikan Bakar Gurami. Minggu (02/06/2024).

Nur Ani pemilik Kedai Ayam Bakar Cak Glembos mengatakan bahwa, dengan adanya varian menu baru yakni, Ikan Bakar Gurami, yang diharapkan bisa memberikan sesansi baru bagi pencinta Ayam Bakar Cak Glembos.

“Semoga menu baru ini bisa menjadi pilihan alternatif bagi para pencinta Ayam Bakar Cak Glembos dan para pencinta kuliner di kota Surabaya.

Ia menanbahkan bahwa, untuk harga Ikan Bakar Gurami, tidak bikin kantong jebol, hanya Rp 40 ribu dengan berat antara 320 gram – 350 gram.

“Untuk pemesanan bisa datang langusung aja di Kedai Ayam Bakar Cak Glembos di Jalan Lebak Jaya V Utara Rawasan 40 Surabaya atau bisa di pesan melalui Gofood dan Shopie Gofood.” Tambanya.

Untuk diketahui bahwa, Di dunia kuliner Indonesia, ikan gurame merupakan salah satu bahan makanan yang sangat populer.

Kaya akan protein dan rendah lemak, ikan gurame tidak hanya lezat tetapi juga menyehatkan.

Salah satu cara paling populer untuk menikmati ikan gurami adalah dengan memanggangnya atau dibakar dan restoran-restoran kelas atas sering kali menyajikan hidangan ini dengan berbagai rasa dan keunikan tersendiri. TOK

YAKIN Bersama Mahasiswa Lakukan Sensus Serangga Air di KEE Gresik

Gresik, Timurpos.co.id – Yayasan Konservasi Sungai Nusantara (YAKIN) melakukan biomonitoring kesehatan sungai bersama mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura program studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian. Sabtu (01/06/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan di Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) yang terletak pada muara Sungai Bengawan Solo di Ujungpangkah Gresik. Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) berfungsi untuk melindungi kawasan terancamnya di luar kawasan hutan konservasi yang penting bagi konservasi keanekaragaman hayati yang mencakup ekosistem alami dan buatan yang memiliki keunikan baik spesies flora maupun fauna.

Reza Mudawam Koordinator Bidang Penelitian Yayasan Konservasi Sungai Nusantara menyampaikan bahwa Kita melakukan pemantauan kesehatan sungai dengan metode Biotilik. Biotilik adalah metode pemantauan kesehatan sungai dengan indikator serangga air. Metode ini mudah untuk dilakukan dengan biaya yang minim, sehingga siapa saja bisa melakukan pemantauan kesehatan sungai dengan metode Biotilik.

“Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana parameter kualitas air Sungai Bengawan Solo dengan menggunakan pendekatan indikator Biologi.”Katanya.

Kolaborasi ini dihadiri oleh 48 orang diantaranya peneliti dari YAKIN, mahasiswa serta Dosen dari Universitas Trunojoyo Madura program studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian. Selain melakukan Biotilik, mereka juga melakukan pengujian kualitas air dan pengambilan sampel uji mikroplastik.

Hasil Biotilik di KEE Ujungpangkah Gresik ditemukan 12 famili. Biota yang ditemukan diantaranya dari famili Baetidae, Thiaridae, Parathelphusidae, Cordulidae, Corbiculidae. Gyrinidae, Atyidae, Viviparidae, Chironomidae, Ancylidae, Gerridae dan Mesovellidae.

“Kami melakukan biotilik di 4 titik, pada titik 1, 2 dan 3 dinyatakan tercemar berat karena mendapat skor rata-rata 1,25. Pada titik 4 mendapatkan skor rata-rata 2 yang berarti tercemar sedang. Hasil dari pengujian kualitas air berupa suhu, pH, oksigen terlarut dan salinitas masih memenuhi standar baku mutu menurut PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”Imbuh Ilmiyatul Muzaria selaku Mahasiswa MSP UTM.

Lebih lanjut, Fatich Choirul Rozik Mahasiswa MSP UTM menyampaikan dengan penuh semangat bahwa kita harus senantiasa menjaga sungai dan laut agar kita juga dapat merasakan hasilnya di kemudian hari. Fatich juga berharap akan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan perairan disekitar mereka.

Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Sungai Nusantara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi yang cukup bagus, bagaimana terjalin Kerjasama antara pegiat lingkungan dan mahasiswa untuk melakukan pemantauan kesehatan lingkungan.

“Kami berharap kegiatan ini sering dilakukan oleh banyak pihak diataranya melibatkan pelajar, pemerintah, masyarakat dan perusahaan sehingga menimbulkan kolaborasi untuk pelestarian Sungai,”jelasnya. TOK

Dua WNA China kembali dideportasi Imigrasi Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Sebanyak dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SP (36) dan YY (35) dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak, melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yang berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Sabtu (01/06/2024).

Kedua orang asing tersebut telah melakukan pelanggaran Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal sehingga sebagaimana yang diatur pada Pasal 122 huruf a Jo 75 ayat (1) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka keduanya dikenakan tindakan berupa administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian.

Proses tindakan administratif keimigrasian terhadap dua warga negara asal negeri bambu tersebut dilakukan pada pukul 12.45 WIB dengan menggunakan pesawat Super Air Jet dan dilanjutkan dengan maskapai Xiamen Airline menuju ke negara asalnya.

“Kedua WN China tersebut melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal dan selanjutnya sesuai peraturan yang ada akan kami ajukan kedalam daftar penangkalan melalui aplikasi Cekal Online ujar Arief Satriawan, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Arief juga berpesan kepada seluruh warga negara asing untuk selalu mentaati peraturan yang ada di Indonesia, terutama terkait Keimigrasian.

“Kami selalu mengingatkan agar kepada warga negara asing yang berkegiatan di wilayah Indonesia untuk selalu tunduk pada undang- undang yang berlaku, serta tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan,” imbuh pria kelahiran Jawa Barat ini.

Kedepannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkomitmen untuk tetap menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia, melalui pengawasan Keimigrasian yang efektif dan tepat sasaran. TOK

Desa Balongpanggang Bersiap Wujudkan Kampung Zero Waste

Gresik, Timurpos.co.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, masyarakat Balongpanggang Kabupaten Gresik kini tengah bersiap untuk mewujudkan kampung Zero Waste. Inisiatif ini merupakan langkah konkrit dalam mengelola sampah secara lebih bijak dan berkelanjutan dengan fokus utama pada pemilahan sampah dan pengelolaan sampah organik. Sabtu (01/06/2024).

Ini merupakan hasil Kerjasama antar lini dengan tim Gresik Kawasan Merdeka Sampah (GKMS), DLH Kab Gresik dan Perangkat Desa. Berdasarkan hasil analisis sampah yang dilakukan oleh Ecoton di lingkup RT.1 RW.1 Dusun Mojoroto, didominasi oleh sampah organik dan anorganik daur ulang dikelola oleh bank sampah. Sampah organik menjadi potensi dalam pengelolaan sampah untuk dijadikan kompos.

“Kampung Zero Waste di Balongpanggang akan mengimplementasikan sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Setiap warga diharapakan dapat memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya. Sampah organik dikelola melalui dua metode inovatif, yakni bata terawang dan biopori” Ujar Tonis Afrianto Koordinator Zero Waste Cities Ecoton.

Lebih lanjut, Tonis sapaan akrabnya menegaskan kami sangat antusias dengan inisiatif Kampung Zero Waste ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan kesadaran masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.

Bata Terawang dan Biopori: Solusi untuk Sampah Organik

Metode bata terawang merupakan cara sederhana namun efektif untuk mengubah sampah organik menjadi kompos. Dengan menggunakan struktur bata berlubang, sampah organik dapat diuraikan lebih cepat karena sebagai tempat masuknya oksigen sehingga dapat menghasilkan pupuk alami yang bermanfaat bagi pertanian di sekitar Balongpanggang.

Sementara itu, metode biopori memanfaatkan lubang-lubang kecil di tanah untuk mempercepat proses dekomposisi sampah organik, sekaligus untuk mengurangi volume sampah yang dibuang e TPA, biopori juga membantu meningkatkan resapan air dalam tanah, sehingga dapat mencegah banjir dan meningkatkan kualitas air tanah.

“Di setiap lingkup RT di dusun Mojoroto, Kecamatan Balongpanggang ini sudah ada bata terawang. Sampah aktivitas dapur seperti sisa makanan dapat langsung dimasukkan ke biopori yang sudah tersedia di depan rumah warga. Kedepannya, sampah organiknya dapat dikelola secara mandiri. Sementara sampah anorganik daur ulangnya dimasukkan ke bank sampah yang dapat menjadi tabungan bagi masyarakat.” ujar Eka Ernawati, Kader Lingkungan Dusun Mojoroto.

Edukasi dan Sosialiasasi bagi Masyarakat

Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah desa, kader lingkungan, pengurus bank sampah dan berbagai lembaga lingkungan untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang cara memilah dan mengelola sampah. Berbagai kegiatan sosialisasi juga dilakukan kepada petugas sampah untuk mengambil sampah secara terpilah

Pak Ipul, petugas sampah desa Balongpanggang menyatakan “Edukasi dan sosialisasi tentang pemilahan sampah itu sangat penting dan meringankan pekerjaan kami. Sampah yang terpilah itu nilainya bertambah. Produksi kompos bisa didukung dengan sampah organik, dan sampah daur ulang yang bersih dapat meningkatkan bank sampah. Ini juga mendukung ekonomi sirkular”

Harapan dan Dukungan

Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk mensukseskan program Kampung Zero Waste ini. Pemerintah desa mengajak semua elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan akademisi untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Berbagai upaya juga dilakukan tidak hanya di dusun Mojoroto, tapi juga di kawasan Dusun Kalianyar dan Dusun Banci untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan warga dalam mengelola sampah.

Ahmad Khudori, Kepala Dusun Banci Kecamatan Balongpanggang menyatakan “kami merasa lebih bertanggung jawab untuk mewujudkan desa kami bersih dan mampu mengelola sampahnya sendiri. Di Dusun kami sampah organik yang sudah terkelola kami masukkan ke kebun Ketapang untuk ketahanan pangan. Dengan semangat kebersamaan dan gotongroyong, Balongpanggang optimis menjadi contoh bagi kawasan lain dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan”.

Rapat Sosialisasi Pupuk Subsidi dan Penyusunan RDKK Anggaran 2025 di Desa Sekar

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Rapat koordinasi dan sosialisasi penyusunan RDKK yang di adakan dikantor balai Desa.sekar kec.sekar kab.Bojonegoro kemarin berjalan dengan lancar. Jumat (31/05/2024).

Acara ini melibatkan semua kalangan dari forkopimcam sekar. Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro, BPP sekar ,pengurus Kelompok Tani hutan (KTH) se-desa sekar, ADM perhutani KPH saradan Madiun ,kelompok tani se-desa sekar dan ketua LMDH se Kecamatan sekar, Kab Bojonegoro.

Rapat tersebut di gelar Selain untuk persiapan penyusunan RDKK masa 2025 mendatang juga pembahasan untuk Penertiban pembagian Pupuk Subsidi ke masyarat yang mengelola lahan pertanian di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan.

Pasal nya selama ini banyak acuan acuan tentang penyalah gunaan penerimaan pupuk bersubsidi yang terbagi tidak sebagai mana mestinya. Sehingga masyarakat Seringkali membeli dan menerima pupuk non subsidi bahkan pupuk palsu.

“PAK SONNY” selaku Cabang dinas kehutanan wilayah bojonegoro ( CDK ) juga menjelaskan tahab tahab penyusunan pembentukan kelompok tani hutan yang sah sesuai regulasi yang berlaku saat ini serta berijin di kementrian LHK dan Dengan data yang sesuai dengan UU yang berlaku saat ini.

KTH wono sekar makmur yang beralamat di dusun gendongan desa sekar kec.sekar kab.bojonegoro dan di ketuai oleh Bapak M.Sugeng setiawan adalah kelompok tani hutan yang saat ini sudah ber SK legalitas kementrian LHK.
semoga bisa menjadi percontohan kelompok lain agar bisa mengajukan atau melakukan ree generasi data kepengurusan kelompok tani hutan yang Benar benar sesuai aturan yg berlaku saat ini “Tambah pak sonny”

Kabar baik juga untuk masyarakat desa sekar pupuk subsidi yg sebelumnya tidak dapat masuk dalam kawasan hutan untuk tahun 2025 mendatang lahan pertanian dalam kawasan hutan bisa di ajukan RDKK pupuk subsidi dengan tetap memeprhatikan aturan yang berlaku termasuk petani yang sudah legal formal ijinnya jelas baik dari KTH maupun LMDH . Jika sudah jelas legal formal izinnya bisa dapat mengajukan RDKK pupuk subsidi tahun 2025 melalui poktan yg sudah ada atau mendirikan penumbuhan poktan baru
Terang ‘ketua BPP sekar’ Yang juga menjadi narasumber acara tersebut.

Terselenggara nya acara yang di gelar oleh desa sekar juga di hadiri langsung oleh kapolsek sekar dan ndanpos ramil sekar. acara ini bertujuan untuk kemajuan Masyarakat desa sekar yang mayoritas bekerja di lahan pertanian baik di luar kawasan hutan maupun di dalam kawasan hutan agar Terkucupi semua sarana produksi pertanian nya.

Pertemuan ini juga masih pertama kalinya. kedepan nya akan ada sosialisasi lanjutan agar tetap berjalan dengan baik dan ter kordinasi. BAM