Timur Pos

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

 

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa dan diterima oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur,Senin (4/3).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama(PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,“ ungkap AKBP Mario.

Ia mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik.

“Polres Bojonegoro akan terus berupaya dan berbenah untuk meningkatkan lagi pelayanan publik,” ujar AKBP Mario.

Ia juga mengatakan dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri khususnya Polres Bojonegoro tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

Dalam meningkatkan pelayanan publik Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat.

“Kami siapkan ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut,” jelas AKBP Mario.

Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), AKBP Mario mengatakan pihaknya akan terus meningkatkatkan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Bojonegoro bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,” pungkasnya. M12

Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Saksi Penangkap dari BNNP Jatim saat memberikan kesaksian

Surabaya, Timurpos.co.id – Kendalikan Bisnis Narkoba di dalam Lapas Medaeng Sidoarjo, Antonius Wijaya aliaa Afuk Warga Ploso Timur Surabaya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Surabaya

Dalam sidang kali ini JPU, Dedy Arisandi menghadirkan saksi Penangkap dari Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, yakni Aldi dan M. Alfian.

Aldi menjelaskan, bahwa terdakwa dihadirkan di persidangan ini, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikendalikan dari dalam Lapas Medaeng Surabaya dengan mengunakan handphone. Perkara ini bermula saat kaki tangan terdakwa (bagian kurir narkoba) Defa ditangkap dan dilakukan penggeledahan dirumahnya.

“Setiap mengambil narkoba mendapatkan upah dari terdakwa bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta setiap kali kirim.” Kata Aldi saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Senin (04/03/2024).

Ia menambahkan, bahwa terdakwa Antonius sebelumnnya ditahan juga perkara Nakoba dan dari penelusuran kejahatan TPPU, uangnya dibelikan Mobil dan rumah di daerah Bandung.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan membenarkan dan tidak membatah. Meskipun awal berkelit dengan alasan tidak mendegar dengan jelas.

Atas pernyataan tersebut, sehingga Majelis Hakim, memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan terdakwa secara langsung untuk sidang berikutnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK Bin HENDRY (alm), pada hari dan tanggal tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, bertempat di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Terdakwa sebagai narapidana perkara narkotika di rutan Medaeng, terdakwa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam rutan Medaeng dengan cara memerintahkan saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN yang saat itu sebagai anak buat terdakwa untuk melakukan menerima perintah/arahan dari terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK, yakni untuk menerima dan mengambil Ranjauan Narkotika Sabu yang selanjutnya mengirimkan dan meranjaukannya kembali kepada Penerimanya, dan saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN menerima perintah/arahan tersebut melaui Telepon HP, serta saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN menerima upah atau komisi dari terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK dengan cara ditransfer ke-rekening milik isteri saksi DEFA ARIFIYANTO bin RUSLAN yakni saksi SITI AZARIYAH, ke Rekening BCA Nomor 2581683717 atas nama SITI AZARIYAH.

Bahwa dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK menggunakan beberapa rekening atas nama orang lain untuk transaksi jual beli Narkotika diantaranya adalah rekening BCA An. SULIANA dengan nomor rekening 6265014660 dan rekening BCA An. KUMAIDI dengan nomor rekening 0502149871 digunakan untuk menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan hasil tindak pidana tersebut.

Bahwa Uang hasil Jual beli Narkotika sabu tersebut pada tahun 2016 oleh terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK belikan 1 (satu) Unit Rumah di Perum Cibalagung indah No.18 Pasir Jaya Kota Bogor dengan cara transfer sejumlah uang ke rekening BCA nomor rekening an. R.DINA adalah kakak kandung dari pacar terdakwa yang bernama RIKA BUDIARTI.

Bahwa Transfer Uang Masuk (K) ke Rekening BCA atas nama R DINA dengan Nomor Rekening yang dilakukan terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK dari Rekening BCA atas nama SULIANA

Atas perbuatan terdakwa didakwa dengan melanggar tindak pidana yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan,

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa ANTONIUS WIJAYA als AFUK sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Noo 431/Pid.Sus/201/PN.Sby tanggal 22 April 2015 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan penjara,dan Pidana denda sebesar Rp. 800 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 bulan. Tok

Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto Diciduk Polisi

Lumajang, Timurpos.co.id – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/02/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya. M12

Polisi Kawal Hasil Rekap ke KPU Provinsi Jatim

Situbondo, Timurpos.co.id – Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan terhadap hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Situbondo menuju ke KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila Surabaya, Minggu (03/03/2024)

Pengamanan dan Pengawalan melibatkan 4 Personil Polres Situbondo dengan sasaran blangko model D hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Situbondo dari Kantor KPU Situbondo ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H mengatakan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk memastikan bahwa Formulir D merupakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Situbondo sampai di Kantor KPU Provinsi Jatim dengan aman.

Dalam kegiatan tersebut, blangko model D diserahkan langsung oleh Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo kepada KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila Surabaya.

“Alhamdulillah mulai pemberangkatan dari Kantor KPU Kabupaten Situbondo menuju Hotel Shangrila Surabaya, Blangko Model D telah serah terima dari KPU Kabupaten Situbondo kepada KPU Propinsi Jawa Timur berjalan aman” terangnya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto menyatakan bahwa tahapan rekaputilasi hasil Pemilu Kabupaten Situbondo yang berlangsung sejak Kamis (29/2) dapat diselesaikan sesuai target waktu dengan kondisi lancar,aman dan kondusif.

“Ini berkat kerjasama semua pihak, baik elemen Masyarakat dan juga petugas keamanan dari TNI dan Polri dalam hal ini Polres Situbondo,”ujar Marwoto.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Situbondo yang sudah menerjunkan personelnya untuk mengawal pengiriman hasil rekap dari KPU Situbondo ke KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

“Alhamdulillah, semua berjalan kondusif dan lancar, sekali lagi saya sampaikan terimakasih untuk Masyarakat Situbondo dan seluruh personel pengamanan baik dari TNI,Polri dan juga Linmas,”pungkasnya. M12

Polres Ponorogo Gelar Grasstrack dan Motorcross

Ponorogo, Timurpos.co.id – Antusias terlihat saat ribuan masyarakat memadati Sirkuit Motocross Ponorogo, yang terletak di jalan Niken Gandini Kecamatan Babadan, untuk menyaksikan Grasstrack dan Motocross Kapolres Cup tahun 2024, Minggu (4/3/2024).

Adapun Kelas atau kategori yang diperlombakan mulai Bebek STD, Bebek modif pemula open, Bebek modif open, MX. 125 cc hingga FFA pemula open.

Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, kegiatan Grasstrack dan Motocross Kapolres Cup tahun 2024 tersebut, baru pertama kali diselenggarKan oleh Polres Ponorogo.

“Diantaranya dalam rangka Menyongsong Grebeg Suro tahun 2024, sekaligus sebagai ajang pencarian bibit – bibit atlet yang nantinya bisa berprestasi didunia balap motor,”paparnya.

Kegiatan tersebut, lanjut Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo merupakan kejuaraan yang bersifat terbuka sehingga dapat diikuti oleh seluruh pembalap se Indonesia serta telah memenuhi syarat, standarisasi yang telah ditentukan oleh Ikatan Motor Indonesia.

Selain itu kata AKBP Anton Prasetyo, ajang ini juga dalam rangka memberikan kesempatan bagi kawula muda yang hobbi olahraga motor untuk menyalurkan bakatnya.

“Dengan disiapkan tempat untuk balap motor ini diharapkan tidak ada lagi bala liar di Ponorogo,”kata AKBP Anton.

Adanya Grasstrack dan Motorcross ini pula diharapkan menjadi salah satu bagian dalam mewujudkan program zero knalpot yang tidak sesuai spektek di jalan umum.

“Kita sudah menfasilitasi untuk kegiatan para anak muda agar tidak melakukan balap liar yang selama ini meresahkan warga masyarakat”pungkasnya. M12

Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 5 di Jakarta

Bondowoso, Kejuaran Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 2024 yang dihelat di Cibubur Jawa Barat dan dilaksanakan pada tanggal 1-4 Maret 2024, Polres Bondowoso bekerja sama dengan KONI Bondowoso mengirimkan sebelas atlet terbaiknya untuk mengikuti kejuaraan tersebut ke Jakarta.

Dalam Kejurnas Taekwondo ini Atlit yang dikirim oleh Polres Bondowoso dilatih langsung oleh Hasan Maliki dan Ghilman Baraja yang di Manejernya Arie Wibowo dan telah berhasil meraih 10 Medali Emas dan 5 Medali Perak dari 11 Atlit yang mengikuti Kejuaraan Taekwondo di Jawa Barat.

Atas apa yang telah berhasil diraih oleh para Atlit, Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK bersama PJ. Bupati Bondowoso sangat mengapresiasi serta mendukung penuh atas prestasi yang diraih oleh para Atlit Taekwondo dari Kabupaten Bondowoso.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. menerangkan, “ Kami bersama Koni Bondowoso telah mengirim 11 Atlit untuk mengikuti Kejurnas Taekwondo yang dilaksanakan di Jawa Barat, “ujarnya.

Kapolres Bondowoso mengaku untuk mengikuti event nasional ini, pihaknya sudah persiapan secara matang dan latihan yang telah dilakukan oleh para atlit.

“ Alhamdulillah atas kerja keras dan ketekunan dalam berlatih, para Atlit yang dikirim oleh Polres Bondowoso dan Koni Bondowoso berhasil meraih 10 Medali Emas dan 5 Medali Perak, “ungkapnya.

Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga menambahkan, ” Pada prinsipnya kami akan terus mendukung kegiatan Positif dan bisa memberi kebanggaan atas nama Polri dan khususnya Polres Bondowoso dan mengharumkan Kabupaten Bondowoso dalam bidang Olahraga, serta kami sangat apresiasi atas kerja keras Atlit dan para pelatih dalam mengikuti Kejurnas Taekwondo ini, “tambahnya.

Dikatakan oleh Kapolres Bondowoso bahwa olahraga bela diri dapat membentuk karakter generasi muda yang lebih kuat dan berkarakter serta terutama pola hidup sehat dan berprestasi.

“Kedepan Polres Bondowoso akan turut mengambil bagian dalam pembentukan generasi muda di Kabupaten Bondowoso, agar seni beladiri bisa terus berkembang di Kabupaten Bondowoso tentunya,” bebernya.

” Kami atas nama Polres Bondowoso mengucapkan selamat kepada para Atlit yang sudah mengikuti Kejurnas Taekwondo di Jawa Barat serta bisa meraih 10 medali Emas dan 5 Medali Perak, sekali lagi kami ucapkan selamat dan terus lah berlatih, “tandas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK MIK.

Perlu diketahui bahwa para Atlit tersebut diantaranya:
Aldo Najaah Riskianto (Junior M-45) Ema, Muhammad Sultan Diyanto(Prakadet M-31) Emas, Zildan Riskian Mukti (Prakadet M-26) Emas, Vania Ayesha Nareswari (Junior F-49) Emas, Muhammad Farel Putra Nusantara (Kadet M-37) Emas, Muhammad Haikel Okta Rafsanjani (Kadet M-41) Emas, Naila Ulfatun Najua (Prakadet F-22) Emas, Yasmine Anya Erfania Putri (Prakadet F-26) Emas, Zivana Leticia Carissa Mukti (Prakadet F-20) Perak, Muhammad Fahreza Nazril Gibran (Kadet M-33) Perak, Aditya Rama Putra Herlambang (Prakadet M-20) Perak. Total Perolehan Medali 11 Atlet : 8 Emas dan 3 Perak.

Selanjutnya Muhammad Akhtar El Fatih (emas), Rafandra Aufaa Ryadie (emas), Abizar Bintang Prataya (perak), Diva Amelia (perak).Total 2 Emas dan 2 Perak.

Total Keseluruhan Perolehan Medali Dari Kabupaten Bondowoso : 10 Emas, dan 5 Perak. M12

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Truk Rokok

Madiun, Timurpos.co.id – Kasus perampokan truk pengangkut rokok di yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si saat konferensi pers membeberkan kronologis kejadian yang bermula pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di daerah Ds. Buduran, Kec. Wonoasri, Kab. Madiun tersebut.

Menurut AKBP Muhammad, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polisi Lalu Lintas dan mengatakan kepada korban bahwa truk tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian secara paksa menarik pengemudi ke dalam mobil Toyota Avansa dan memborgol serta menutup matanya dengan lakban.

“Motif pelakunya yakni mencegat truk korban dan pelaku menyaru sebagai polisi menyuruh korban untuk berhenti. Lalu korban dilakban diangkut melalui mobil Avanza menuju Cirebon” terang Kapolres Madiun, Sabtu (02/03/2024).

Setelah membongkar muatan, truk box tersebut ditinggalkan di pinggir jalan raya di wilayah Cirebon.

Muatan berupa rokok berhasil dijual oleh pelaku sebanyak 219 karton dengan nilai mencapai Rp. 840.000.000. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3,1 miliar.

“Komplotan ini terbagi 2 tim, tim satu untuk eksekusi dan tim kedua untuk penjualan hasil perampokan. Pelaku yang tertangkap ini masuk dalam tim eksekusi, masing-masing pelaku ini dijanjikan 60 juta”,terang AKBP Muhammad.

Dari penangkapan ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu pelaku berinisial SPR, WW (residivis), dan AE. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian oleh aparat Kepolisian.

“Para pelaku bisa diringkus setelah Penyidik mendapatkan petunjuk, mendatangi tempat kejadian perkara, keterangan korban, dan rekaman CCTV yang ada di Tol” ungkapnya.

Selain menangkap 3 pelaku perampokan, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya handphone, seragam dinas polisi lalu lintas dan uang tunai sebesar Rp 7.100.000.

Pelaku yang ditangkap akan dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. M12

Pelatihan Kehumasan Tingkatkan Profesionalisme di Era Digital

Malang, Timurpos.co.id – Polres Malang menggelar pelatihan kehumasan bagi personel Polres Malang dan Polsek jajaran di Polres Malang pada Sabtu (02/03/2024).

Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan para operaotor humas satuan kerja dan Polsek jajaran dalam mengelola kehumasan secara efektif di era digital masa kini.

Acara pelatihan yang diselenggarakan di ruang rapat Polres Malang dibuka langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang kehumasan, yaitu Sugeng Winarno, seorang Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Dalam sambutannya, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa seluruh bagian kepolisian harus mengambil peran dalam fungsi kehumasan secara umum.

Polri masa kini dituntut untuk menjadi lebih fleksibel dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama di era media sosial.

“Publik tidak menginginkan Polri tampil sama kaku di media sosial seperti ketika berada di lapangan atau saat menegakkan aturan. Meskipun ruang berbeda, kita sebagai aparatur negara harus tetap memahami batasan kesopanan dan menjaga etika berbicara,” ujar AKBP Putu Kholis di Polres Malang, Sabtu (2/3).

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi kehumasan, personel tidak boleh terlalu mengejar kuantitas, namun harus lebih fokus pada hasil atau kualitas konten yang disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial.

“Nilai keunikan dari bahasa yang digunakan, cara menyampaikan pesan, trik-trik semacam itu perlu diperhatikan agar personel memiliki keberagaman ketika menjalankan fungsi kehumasan,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Sugeng Winarno dalam paparannya memberikan penjelasan mengenai manajemen konten media sosial.

Ia menekankan pentingnya manajemen konten yang baik sebagai fondasi untuk membangun citra positif di dunia maya.

Salah satu langkah yang disoroti adalah bagaimana cara memberikan respon cepat melalui akun resmi kepolisian terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Kecepatan informasi dan validitas data terkini menjadi poin penting dalam setiap penyampaian kepada publik di media sosial.

“Bagaimana kita merespon cepat terhadap unggahan konten di media sosial yang membutuhkan informasi secara cepat dari kepolisian juga dianggap sebagai langkah yang efektif dalam pengelolaan media sosial masa kini,” ungkapnya.

Pelatihan kehumasan ini diharapkan dapat membekali personel kepolisian dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berkomunikasi secara efektif di era digital, sehingga dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kepolisian. M12

Polres Pamekasan Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Pamekasan, Timurpos.co.id – Polres Pamekasan, Madura membagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Kapolres Pamekasan, AKBP Melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas ).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Sugiarto, Senin (04/032024).

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Sugiarto.

Menurut AKP Sri Sugiarto, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.

Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 – 17 Maret 2024. M12

Bripka Nur Wachid Juara Favorit dan Harapan 3 Dalam Lomba Imam Masjid

Bodowoso, Timurpos.co.id – Seperti yang sudah diberitakan di beberapa media Sosial bahwa ada salah satu anggota dari Kesatuan Polres Bondowoso mengikuti lomba Lomba Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim dan masuk dalam 10 besar.

Diketahui bahwa anggota tersebut atas nama Brigadir Kepala (Bripka) Nur Wachid, anggota Polres Bondowoso yang terpilih masuk 10 Besar dan melanjutkan ke babak final di Surabaya pada tanggal 02 Maret 2024.

Atas apa yang sudah di perjuangan oleh Bripka Nur Wachid telah membuahkan hasil, walaupun tidak dapat juara 1, namun Bripka Nur Wachid telah berhasil meraih juara Favorit dan harapan 3 dari 10 besar yang masuk dalam Lomba Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.

Dengan prestasi tersebut Bripka Nur Wachid sangat bersyukur atas apa yang sudah diraihnya serta dukungan yang diberikan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bondowoso.

” Alhamdulillah atas doa serta dukungan seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bondowoso, saya bisa meraih juara Favorit dan Harapan 3 dalam Lomba Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, “tuturnya.

Tak hanya itu saja, Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK juga memberikan selamat atas apa yang sudah diraih oleh Bripka Nur Wachid dalam Lomba Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.

” Kami ucapkan selamat kepada Bripka Nur Wachid atas apa yang sudah dicapainya dari masuk 10 besar sampai mendapatkan juara Favorit dan Harapan 3 dalam Lomba Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, “ungkap Kapolres Lintar.

Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga menambahkan, jika itu salah satu prestasi yang sangat membanggakan.

” Apa yang sudah dicapai oleh Bripka Nur Wachid adalah suatu Prestasi untuk Institusi Polri dan khususnya Polda Jatim melalui Polres Bondowoso serta bisa mengembalikan marwah Polri kepada masyarakat dalam bidang keagamaan, “tambahnya.

” Kami juga meminta seluruh keluarga besar Polres Bondowoso untuk bisa terus maju dalam berprestasi untuk membawa nama besar Polri sebagai pengabdi Negara serta sebagai Pelayan masyarakat secara Humanis dan terus melakukan pendekatan kepada Masyarakat, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. M12