Timur Pos

Buka di Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Pasar Atom Mall diserbu masyarakat

Surabaya, Timurpos.co.id – Kantor Imigrasi Tanjung Perak kembali membuka layanan paspor simpatik, kali ini layanan yang dilaksanakan pada Sabtu (24/04/2024) diadakan di Unit Layanan Paspor Pasar Atom Mall Surabaya.

Layanan tersebut bertujuan untuk memanjakan masyarakat yang berkeinginan melakukan pengajuan maupun penggantian paspor.

Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, kegiatan yang diadakan pada pusat perbelanjaan ini memang sengaja untuk melayani animo masyarakat terhadap kebutuhan paspor yang meningkat akhir akhir ini.

“Kami berkeinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, oleh karena itu kami memfasilitasi bagi mereka yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja dengan membuka layanan ULP Pasar Atom Mall pada hari Sabtu ini,” kata pria yang akrab disapa Rico.

BACA JUGA:
Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Layanan paspor simpatik tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, seluruh kuota pemohon habis terisi penuh. Kharis, salah satu pemohon mengaku senang dengan adanya pelayanan paspor diakhir pekan seperti ini.

“Paspor saya sudah lama habis masa berlakunya, setiap mau melakukan penggantian selalu terkendala ijin dari kantor, namun dengan adanya layanan dihari Sabtu ini akhirnya saya bisa mengganti paspor saya,” kata Kharis pria yang berprofesi sebagai teller disalah satu bank BUMN ini.

Kedepannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna layanan keimigrasian. TOK

Dansatbrimob Polda Kalbar Pimpin Langsung Olahraga Lari Pagi

Pontianak, Timurpos.co.id – Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan olahraga bersama Satbrimob Polda Kalbar. Jum’at (26/04/2024).

Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat mungkin kata-kata ini tidak asing terdengar ditelinga kita dari dulu hingga sekarang dan kata-kata ini juga yang mungkin menjadi motivasi kita semua untuk melakukan olahraga dikehidupan sehari-hari guna menjaga stamina dan fisik agar tetap prima ketika beraktivitas dan menjalankan tugas rutin sebagai anggota Polri. Hal inilah yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar kepada personelnya, demi menjaga kebugaran fisik dan menjaga stamina para personelnya agar tetap prima Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan olahraga bersama yaitu dengan melaksanakan lari pagi. Sebelum pelaksanaan lari pagi Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pemanasan guna menghindari kemungkinan cidera pada saat pelaksanaan lari nanti.

BACA JUGA:
Tiga Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Walau bisa dibilang olahraga yang paling sederhana, olahraga lari ketika kita melakukannya secara rutin dapat memberikan banyak manfaat bagi tubuh kita. Olahraga lari merupakan kegiatan olahraga yang masuk dikategori kardiovaskular yang sempurna.

Ketika kita melakukan olahraga lari kita membakar banyak lemak, paru-paru dipaksa untuk menghirup banyak oksigen, melatih otot-otot jantung dan juga bisa mengurangi stress. Manfaat lain yang kita dapatkan ketika melakukan olahraga lari ini yaitu dapat meningkatkan stamina, mencegah obesitas, meningkatkan daya ingat, meningkatkan kualitas tidur, menjaga berat badan, menghindari kita dari kematian akibat stroke, membuat otot kaki semakin kuat serta meningkatkan kesehatan jantung.

Setelah pelaksanaan lari selesai, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar untuk rutin melaksanakan olahraga disela-sela kesibukan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk tetap menjaga kesehatan diri masing-masing agar para personel tidak mudah sakit sehingga bisa memberikan pengabdian terbaik dalam hal menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Setelah pelaksanaan olahraga Dansatbrimob Polda Kalbar mengingatkan kepada seluruh personel untuk mengonsumsi makanan sehat mengingat penyakit sering kali datang dari makanan yang dikonsumsi dan apabila makanan yang dikonsumsi sehat maka badan kita juga akan selalu sehat. M12

Penyelundupan Sabu di Dalam Helm Digagalkan Polres Kubu Raya

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Tergiur mendapatkan uang banyak secara kilat, dua pria asal Kubu Raya nekat menjual sabu secara paketan kecil (paket hemat) seharga Rp.100 ribu Diketahui sasaran kedua pelaku merupakan para nelayan di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Namun, harapan keduanya gagal, setelah digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (18/04/2024) malam pekan lalu.

Keduanya pun tergamam saat dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan berat netto 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm milik pelaku berinisial SS (31) warga Kabupaten Kubu Raya.

SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu siap edar ini mengajak pria berinisial AL (33) warga Pontianak untuk melancarkan aksi cepat kayaknya ini, dengan cara membeli sabu sebanyak 2 gram di Kecamatan Pontianak Timur, kemudian SS bersama AL memecah sabu tersebut menjadi 45 paket hemat siap edar.

BACA JUGA:
Kedapatan Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan dua pengedar barang haram tersebut dengan cara diselundupkan di dalam helm milik SS untuk mengelabui petugas.

“Keduanya digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di dalam rumah kontrakannya, dimana saat itu keduanya baru selesai mengemas 45 paket sabu siap edar di dalam helm motor milik SS, kemudian rencana keduanya, 45 paket sabu siap edar tersebut akan di jual di Kecamatan Kubu dengan harga satuannya sebesar Rp. 100.000,”terang Ade, Sabtu (27/04/2024) petang.

“Awalnya SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu ini membeli sabu sebanyak 2 gram seharga Rp. 1.200.000,-(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) milik seorang pria berinisial TO di Pontianak Timur , kemudian SS dan AL memecaha sabu tersebut menjadi 45 paket siap edar di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya,”kata Ade.

“Jika 45 paket sabu siap edar ini berhasil di jual SS akan meraup keuntungan sebesar Rp. 4.500.000,-( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan dari keuntungan tersebut akan di bagi dua kepada AL,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kalinya membantu SS untuk mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Ada fakta unik dibalik AL yang mau mengikuti bisnis kotor SS ini. Diketahui AL yang merupakan mantan kurir JNE ini terpaksa membantu SS mengedarkan sabu karena terancam tak mampu melunasi hutangnya kepada SS. Hasil pemeriksaan AL mengakui ia kerap mengonsumsi sabu milik SS dan kerap kali menunda pembayarannya(hutang).

“Karena tau tak mampu membayar hutangnya, AL di ajak SS untuk mengedarkan sabu dengan perjanjian hasilnya dibagi dua, ajakan SS ini pun disambut oleh AL karena tergiur jumlah hasil dari penjualan sabu tersebut dan dapat segera melunasi hutangnya terhadap SS,”bebernya.

BACA JUGA:
Yogas Dan Ratna Selundupkan Sabu Dalam Makanan Ke Tahanan Polrestabes Surabaya

“SS ini merupakan TO (Target Operasi) Sat Narkoba Polres Kubu Raya yang digali dari informasi masyarakat dan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya,”tegas Ade.

Ade menambahkan,” Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami Kasus ini guna pengembangan dan meringkus pemilik sabu tersebut dan SS ini merupakan jaringan Narkoba antar Kecamatan, “sambungnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Hofi Munawar: Segera Lakukan Revitalisasi dan Rekonstruksi Tugas dan Fungsi di Lapas

Pontianak, Timurpos.co.id – Pemerintah telah menetapkan setiap tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bakti Lembaga Permasyarakatan.

Menurut Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik mengatakan kepada awak media 27 April 2024 Wib, bahwa sebagaimana kita pahami bersama bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama untuk melakukan pembinaan agar warga binaan dapat kembali sebagai warga yang normal dan bermartabat. Dalam kontek itu maka lembaga pemasyarakatan memberikan berbagai program pembinaan khusus, seperti pelatihan keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental.
 
Setiap memperingati Hari Bakti Lembaga diharapkan menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi kinerja lembaga pemasyarakatan apakah tugas dan fungsi yang d amanah kan untuk memperbaiki dan mengubah kehidupan narapidana sudah optimal atau justru sebalik nya. Semakin meningkatkan profesionalisme nya dalam melaksanakan tidak kejahatan nya atau lahir nya para residivis. Untuk itu tentunya memperingati hari bakti LP ini harus nya dimanfaatkan untuk melukukan evaluasi, agar fungsi LP ini betul2 bermakna dalam menekan tindak kejahatan. Untuk itu diperlukan upaya maksimal untuk melakukan berbagai pembinaan.

BACA JUGA:
Mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba

Terang Herman Hofi berbagai kegiatan dan acara diadakan untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan LP yang titik fokus nya adalah kemampuan melakulan rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan pengembalian narapidana yang telah pulih ke dalam masyarakat.

Hari Bakti Pemasyarakatan juga merupakan kesempatan bagi para petugas LP semua untuk meningkatkan semangat dan niat yang tulus dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam mendidik, membimbing, dan membantu narapidana mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Terutama untuk mempersiapkan narapidana yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman pidana.

Sebagaimana telah ditentukan bahwa tujuan utama LP adalah untuk merehabilitasi narapidana, membimbing mereka agar dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat, dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan kriminal di masa depan. Tujuan ini harus di sadari benar oleh semua pihak dalam LP. Jika demikian diharapkan dalam LP Tidak ada lagi klasifikasi atau perbedaan warga binaan berdasar hal hal tertentu cetus Hofi lagi.

Pada Lembaga Pemasyarakatan melibatkan berbagai aspek, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, pekerjaan, kesehatan fisik dan mental, serta dukungan sosial. Narapidana diberikan akses ke program rehabilitasi dan layanan yang dirancang untuk membantu mereka mengubah perilaku dan pola pikir yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal.

Pendidikan merupakan bagian penting dalam pemasyarakatan. Narapidana diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal, seperti menyelesaikan pendidikan dasar atau mengejar pendidikan menengah atau tinggi. Selain itu, program pembelajaran keterampilan dan pelatihan kerja juga diberikan agar narapidana dapat memperoleh keterampilan yang dapat digunakan dalam mencari pekerjaan setelah bebas.

BACA JUGA:
Kepala KPLP Lapas Surabaya 1 Porong, Angkat Bicara

Serta adanyab layanan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bukan justru sebaliknya.
Persoalan kesehatan mental merupakan hal yang tidak kalah pentingnya dalam membantu narapidana mengatasi masalah psikologis yang mungkin berkontribusi pada perilaku kriminal.

Untuk itu sangat penting adanya konselor untuk memberikan konseling secara intens pada mereka.

Hofi menambahkan,” Selain itu, dalam proses pembebasan bersyarat harus nya benar2 memperhatikan persyaratan apakah warga binaan sudah ada perubahan atau tidak bukan hanya di dasarkan “kesiapan administrasi” semata.

Narapidana diberikan kesempatan untuk menjalani sisa hukuman di luar penjara dengan memperhatikan perubahan yang terjadi pada nara pidana tersebut.

Satu hal yang di rasakan masih kurang adalah LP dalam menjalankan fungsinya, lembaga pemasyarakatan hendak lebih banyak bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan narapidana mendapatkan dukungan dan kesempatan yang mereka butuhkan untuk mengubah hidup mereka dan mencegah mereka kembali terlibat dalam kegiatan kriminal.

Masih terang Hofi,’ Melalui peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini kita berharap agar bukan hanya sekedar acara-acara seremonial tampa makna, kita berharap momentum ini benar-benar dijadikan bahan renungan dan para pihak yang diberi amanah bekerja di LP bertekat untuk melakukan evaluasi dan menyadari untuk melakukan perubahan terhadap sistem pembinaan di dalam LP. Memperlakukan para narapidana sebagai manusia yang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah menjalani hukuman.

Sukses tidak nya proses penyadaran dalam LP terlihat dari sejumlah warga binaan yang sudah menjalani hukuman berapa banyak yang kembali melakukan tindak pidana.

Pada pembinaan dalam LP sudah saat nya di lakukan revitalisasi dan rekonstruksi tugas dan fungsi LP. Banyak hal yang perlu di lakukan pembenahan dalam management LP.

Serta lebih terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan pembinaan saat ini LP terkesan tertutup dari pihak lain untuk berkolaborasi. M12

Bhakti Kesehatan Polres Kediri Gelar Donor Darah Bantu PMI

Kediri, Timurpos.co.id – Merebaknya wabah DBD di beberapa wilayah di Jawa Timur membuat stok darah di PMI minim.

Untuk membantu persediaan stok darah di PMI tersebut, Polres Kediri Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial kemanusiaan yakni donor darah.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh anggota Polres Kediri Polda Jatim di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Jumat (26/04/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh anggota Polres Kediri yang memenuhi syarat untuk melakukan donor darah.

“Semua yang ikut donor diperiksa dulu, dan jika memang memenuhi syarat untuk donor, maka wajib untuk mendonorkan darahnya,”ujar Iptu Anang Isandy.

BACA JUGA:
Petugas Berpakaian Adat Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

Ia juga mengatakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan donor darah Polres Kediri Polda Jatim ini bekerjasama dengan PMI Kabupaten Kediri.

“Donor darah ini untuk membantu stok atau kebutuhan PMI Kabupaten Kediri agar kebutuhan tercukupi,”ucap Iptu Anang.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, kegiatan bakti sosial kemanusiaan donor darah ini rutin dilakukan.

“Kegiatan bakti sosial donor darah ini untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat Kabupaten Kediri yang membutuhkan,”pungkas Iptu Anang. M12

Polres Batu Sambangi Rumah Warga dari Pintu ke Pintu Tampung Aspirasi Masyarakat

Batu, Timurpos.co.id – Upaya Polres Batu Polda Jatim dalam meningkatkan senirgitas dan komunikasi dengan seluruh elemen Masyarakat terus dilakukan.

Kali ini melalui program Jumat Curhat, Polres Batu Polda Jatim kembali bersilaturahmi dengan Masyarakat untuk mendengarkan, menampung aspirasi warga dan memberikan himbauan terkait Kamtibmas.

Program Jumat Curhat yang dilaksanakan di Jl. Pangeran Diponegoro No. 04 Desa Tulungrejo Kec. Bumiaji Kota Batu.

Acara diawali dengan Apel Jum’at Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T.

Dalam sambutannya, Kapolres Batu menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui permasalahan yang dihadapi warga. Dengan begitu, kami dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin,” Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:
Polda Jatim Gelar Balap Sepeda Tour de Panderman

Setelah Apel Jum’at Curhat, dilanjutkan dengan kegiatan “Door to Door” ke rumah-rumah warga sekitar.

Dalam kegiatan ini, para anggota Polres Batu mendatangi rumah warga secara langsung untuk berdialog dan mendengarkan keluhan mereka.

Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga antara lain terkait maraknya parkir sembarangan di jalan dalam gang yang membuatnya semakin sempit.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batu berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami akan merangkul forkopimdes, pihak polsek dan babinsa untuk mencari solusi terbaik dan tetap humanis untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini” tegas AKBP Oskar Syamsuddin.

Polres Batu berkomitmen untuk terus melaksanakan program Jumat Curhat secara rutin.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres Batu dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Program Jumat Curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya program ini.

“Saya senang dengan adanya program ini. Sekarang, kami bisa langsung menyampaikan keluhan kepada polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi,”ungkap Sunari salah seorang warga Desa Tulungrejo. M12

Polisi Berhasil Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Terduga pelaku adalah SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason,Sabtu (27/04/2024).

BACA JUGA:
Polisi Hentikan Penyelidikan Percobaan Pencurian Kabel di Jalan Tembaan Surabaya

Ia mengatakan bahwa tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300.000, – (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

“Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terang Kompol Mukhlason.

Dalam kasus ini Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor bernomor polisi AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

“Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah),”terang Kompol Muhklason.

BACA JUGA:
Proyek Penarikan Kabel Primer di Margomulyo Surabaya Timbulkan Masalah

Diberitakan sebelumnya, perusahaan telekomunikasi Telkomsel melakukan pelaporan Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/04/2024).

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10G.

Aksi pencurian itu menurut Kompol Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. M12

Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Polisi Amankan Wanita Asal Sidoarjo Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo

Probolinggo Kota, Timurpos.co.id – Peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan ke Lapas berhasil diungkap.

Aksi jaringan narkotika ini terungkap saat DSR (28 tahun), perempuan asal Sidoarjo berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan.

Modusnya, dengan alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan atau snack.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang bawaan atau kiriman dibawa oleh pembesuk ke Lapas pasti diperiksa oleh petugas Lapas secara detail dan didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.

Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 (tujuh koma satu) gram yang dibagi ke dalam 2 (dua) klip plastic dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

“DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Iptu Zainullah,Jumat (26/04/2024).

BACA JUGA:
Terpidana Antonius Wijaya Kendalikan Peredaran Gelap Narkoba di Dalam Lapas Medaeng

Iptu Zainullah,mengatakan LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu.

“Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 (satu) kali.

Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

“DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.

Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. M12

Polres Bojonegoro Sediakan Etalase Nasi Gratis

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Banyak cara untuk berbuat kebaikan sekalipun sangat sederhana, seperti yang dilakukan Polres Bojonegoro Polda Jatim ini.

Sekilas bila kita berjalan di jalan MH. Thamrin mungkin kita akan mendapati sebuah lemari kaca yang persis berada di depan kantor Polres Bojonegoro, Polda Jatim.

Nampak seperti tempat jualan makanan biasa pada umumnya. Akan tetapi, bila kita cermati lebih teliti ada tulisan yang menunjukan sesuatu yang mungkin tidak akan ada pada imajinasi kita sepenuhnya.

Ya, dibawah estalase tersebut bertuliskan “ Monggo Dipundhut Nasi Gratis”.

BACA JUGA:
PSNU Pagar Nusa Gelar Acara Berlangsung Megah di Desa Gendongan

Menurut Kasihumas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, nasi gratis ini disediakan untuk Masyarakat,terutama pekerja lepas.

“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya untuk bersedekah, terutama pada hari Jum’at,” kata Iptu Supriyanto, kepada awak media, Jum’at (26/04/2024).

Iptu Supriyanto mengatakan kegiatan ini merupakan program atau inisiasi dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dari rasa ingin berbagi kepada siapa pun dengan cara menyediakan outlet nasi gratis.

“Siapa pun orangnya boleh mengambilnya,”ujarnya.

Menurut Iptu Supriyanto, Etalase nasi gratis bernilai positif karena menjadi wadah bagi anggota kepolisian dan masyarakat yang ingin berbagi rezeki dengan orang lain.

“Kita gelorakan saling berbagi setiap hari Jum’at, kita sediakan ratusan nasi gratis ini untuk siapa pun, silahkan ambil. Nasi gratis ini sederhana, tapi sangat bermakna,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan awak media, etalase tersebut dikerumuni oleh warga yang terlihat sedang antre mengambil nasi bungkus.

Salah satu pengunjung Rasmijan (45) seorang tukang becak kepada media ini mengaku merasa bersyukur dengan adanya sedekah nasi gratis semacam ini.

“Alhamdulillah pak, ada yang mau bagikan nasi gratis, saya bersyukur sekali, semoga Allah membalas semua ini pak,” ujar Rasmijan. M12

Dominggus Terpidana Kasus Kepabean Digulung Tim Tabur di Kosnya

Bekasi, Timurpos.co.id – Tim Tangkap Buronan yang terdari dari Kejaksaan Agung bersama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, menangkap Buronan kasus Kepabean di kos-kosan daerah Jatiwarna setelah sempat menghilang selama 9 Tahun.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jemmy Sandra menjelaskan bahwa, pada hari Kamis, 25 April 2024. kami bersama Tim Intelijen melakukan penangkapan terhadap terpidana atas nama Dominggus Maspaitella di kosnya daerah Jatiwarna, Bekasi, yang sempat menghilang selama 9 tahun lamanya. Penagkapan tersbut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1195K/Pid.Sus/2013 tanggal 11 November 2015 telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-01/M.5.3/Fu.2/04/2024 tanggal 25 April 2024.

“Kemudian dilakukan pengecekan Kesehatan terhadap terpidana di RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, sekira pukul 13.00 WIB dilaksanakan Eksekusi terhadap terpidana An Dominggus Maspaitella ke Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur.” Kata Jemmy. Jumat (26/04/2024).

Masih kata Jemmy bahwa, Berdasarkan putusan tersebut, Terpidana telah terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan dengan cara Memberikan Keterangan Tertulis Yang Tidak Benar Yang Digunakan Untuk Pemenuhan Kewajiban Pabean sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan cara Terpidana mengajukan pemberitahuan impor Barang (PIB) kepada Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya tertanggal 22 Pebruari 2010 yang diberitahukan adalah jenis barang Sulfamic Acid 4.000 Bags dengan berat bersih 100.000 kg, BM = 0 %, PPn = 10 % PPn =25 %.

Bahwa kemudian PFPD (Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen) melakukan uji laboratorium kepada Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Surabaya dengan surat Nomor : 498/WBC.10 /KPP.MP.Ol/PFPD/2010 tanggal 2 Maret 2010, Bahwa berdasarkan surat dari Kepala BPIB Nomor S-484-SHP/B/ WBC.11/BPIB/2010 tanggal 03 Maret 2010 barang tersebut adalah Dextrose Monohydrate (glucose), dan barang tersebut masuk pada klasifikasi barang HS 1702.30.10.00, BM 5%, PPn = 10% PPh 2,5% sehingga barang tersebut tidak sesuai dengan PIB nomor : 014188 tanggal 23 Pebruari 2010 yang diajukan oleh Dominggus Maspaitella.

“Akibat perbuatannya terpidana dihukum dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp. Rp100 Juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan.” Tambah Jemmy Sandra, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. TOK