Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan saluran U-Ditch dengan cover beton bertulang di kawasan Kecamatan Gayungan–Ketintang–Jetis Seraten, Surabaya, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp9.605.482.506 yang digarap CV Cipta Karya Mandiri di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Pemkot Surabaya dari APBD 2025 ini diduga penuh kejanggalan dan penyimpangan teknis di lapangan.
Pantauan di lokasi, sejumlah box culvert dan cover beton tidak terpasang dengan rapi. Bahkan, beberapa cover hanya diletakkan tanpa penguncian sempurna, hingga ada yang tampak menggantung di atas air. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena rawan ambles.
Ironisnya, meski proyek belum rampung, genangan air dan endapan lumpur sudah terlihat memenuhi saluran. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas perencanaan serta sistem drainase yang seharusnya bisa mencegah banjir.
Papan proyek yang terpasang juga tak mencantumkan nilai kontrak secara jelas, hanya menyebut pekerjaan dilakukan oleh CV Cipta Karya Mandiri melalui Dinas SDABM Pemkot Surabaya. Fakta ini menambah tanda tanya terkait transparansi, pengawasan, dan kualitas pekerjaan.
Warga sekitar mengeluhkan lambannya progres. Galian yang dibiarkan terbuka membuat akses jalan lingkungan terganggu dan membahayakan pengendara, terutama di malam hari.
“Kalau cuma ditutup asal-asalan begini, nanti bisa longsor atau amblas. Kami khawatir karena sering dilewati anak-anak kecil,” ujar Suyatno, warga Jetis Seraten, Jumat (19/9).
Sayangnya, saat dikonfirmasi, pihak kontraktor CV Cipta Karya Mandiri enggan memberi keterangan. Sementara itu, Humas Pemkot Surabaya, Indri, justru menyarankan agar menghubungi nomor pengaduan yang tercantum di papan proyek (Hotline 0812-5250-0322). Namun, nomor tersebut tak kunjung merespons.
Lebih jauh, Kecelakaan kerja terjadi di lokasi proyek saluran di Jalan Gayungsari Barat, Kecamatan Gayungan, Surabaya, pada Rabu dini hari (17/9/2025). Seorang pekerja bernama Sutrisno, asal Bojonegoro, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa material box culvert saat proses pemindahan Box Culvert. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong.
Proyek pembangunan jalan di Bulak Banteng Gang Suropati 3, Surabaya, memakan korban. Seorang wanita muda mengalami patah kaki setelah tergilas alat berat eskavator pada Kamis siang (18/9/2025). Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Masyarakat mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana dan Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Turun dan sidak, agar proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari APBD tersebut tidak menjadi ajang pemborosan dan justru membahayakan warga. TOK