Surabaya,Timurpos.co.id – Kejahatan jalanan seperti pencurian dan penjambretan atau perampasan lumayan sering terjadi di Surabaya. Ternyata fenomena sosial ini beberapa kali melibatkan Anak Baru Gede (ABG). Banyak masyarakat yang sebenarnya miris dengan hal tersebut, sebab kejahatan yang dilakukan anak muda sering kali ngawur.
Misalnya akhir Februari lalu. Ada dua A
laki-laki ABG menjambret handphone milik seorang driver ojek online. Usia mereka masih 19 tahun. Inisialnya MS dan AD.
BACA JUGA
Satpam Kampus Poltekkes Teledor, 4 Motor Raib Digondol Maling
Korban saat itu sedang keliling mencari orderan di sekitaran Embong Malang. Korban mensiagakan handphonenya di holder yang dipasang setir motor. Ternyata dari arah belakang dua pelaku berboncengan naik motor N-Max menggasak handphone korban.
MS dan AD saat itu sebenarnya nyaris tertangkap. Korban setelah dijambret ternyata diam-diam membuntuti mereka. Sampai akhirnya di depan Stasiun Pasar Turi korban sempat menabrak sepeda motor yang dinaiki dua pelaku.
Saat itu dua pelaku terjatuh. Namun, kembali bisa kabur setelah mengeluarkan elati dari bajunya. Korban yang tak ingin tambah cilaka memilih membiarkan mereka kabur.
Ternyata korban dalam upaya menangkap pelaku sempat memfoto pelaku. Bukti itulah yang digunakan melapor ke Polsek Bubutan. Dua pelaku akhirnya menjadi buron.
Belum lama, dua pelaku itu telah tertangkap. Keduanya hanya bisa pasrah ketika polisi memborgol tangan dan memasukkan mereka ke dalam ruang tahanan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto menjelaskan hasil pendalaman. Ternyata sudah sangat sering melakukan aksi perampasan. “Sudah 10 kali mereka membegal,” ujarnya.
BACA JUGA
Maling Motor Tetap Menghantui Surabaya, Becak Pun Juga Digasak
Dua pelaku ini kerap kali menyasar orang-orang yang jalan sendirian melintasi jalan sepi. Target yang diincar biasanya bapak-bapak yang sudah sepuh atau perempuan. Nah, kalau belati biasanya ditentengkan untuk menakuti para korbannya.
Meski sudah 10 kali membegal nyatanya baru kali ini mereka tertangkap. Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga belati sepanjang 50 centimeter dan dua yang lain ukurang 25 centimeter. Termasuk sepeda motor N-Max yang digunakan saat menjambret driver ojek online.
Kasus pencurian sepeda motor pelaku yang masih remaja ini masih dalam fokus penyelidikan Polsek Bubutan. Diduga kuat ada sindikat yang terlibat di dalamnya. Sebab pelaku yang masih fase peralihan dari remaja menuju dewasa namun sudah berani 10 kali membegal.
Praktisi hukum, Danny Wijaya SH.,MH., menyampaikan, bahwa mengetahui ada remaja terlibat kriminal, hal tersebut sangat memprihatinkan. Ia memandang sudah saatnya Polisi sering-sering menggelar patroli untuk mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan. Selain itu, menurutnya, hal tersebut juga seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah bahwa ada kelompok generasi muda yang perlu diberi perhatian lebih.
“Polisi harus sering-sering mengelar Patroli untuk mempersempit ruang gerak Kejahatan Jalanan,” tegasnya. TOK