Timurposjatim.com – Polemik adanya kabar yang menyebutkan seolah Dr Erry melaporkan ibu kandungnya. Komisaris Rumah Sakit Mata, PT Fatma Dr Erry Dewanto melalui kuasa hukumnya Nurhadi angkat bicara. Sabtu (19/03/2022).
Nurhadi mengatakan, permasalahannya itu para pemegang saham PT FATMA yang bidang usahanya adala Rumah Sakit Mata Fatma yang berkedudukan di Taman Sidoarjo itu bukan masalah Warisan, namun masalah PT sehingga cara pandang kita dari kacamata UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas.
“Pemberitaan terkait dengan dr. Erry Dewanto, S.PM adalah anak durhaka, dituduh melaporkan ibunya di kepolisian itu pemberitaan yang sudah lama di sebarkan oleh adik-adiknya Angelia Dewanti, dan Yudi Yudewo atas nama ibunya, diangkat hanya sebagai tameng dalam rangka membangun opini agar keserakahan mereka tertutupi,”kata Nurhadi,kepada awak media,Sabtu (19/03/2022).
Masih kata Nurhadi , opini ini terbangun karena mereka sudah tidak bisa berbuat apa-apa secara hukum karena rencana ingin menguasai PT Fatma dengan cara-cara yang melanggar hukum melalui RUPS PT FATMA yaitu memberhentikan dr Erry Dewanto sebagai Komisaris dan Pemegang Saham PT FATMA telah gagal karena dr Erry Dewanto telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan putusan tersebut telah inkracht yang menyatakan perbuatan Angelia Dewanti, Yudi Yudewo, dan termasuk Nyonya Endang Merdekaningsih adalah perbuatan melawan hukum. (lebih…)