Timur Pos

Polda Jatim Gelar Perkara Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek di Pamekasan

Surabaya, Timurpos.co.id – Perkembangan perkara pemalsuan dalam sengketa tanah yang melibatkan Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartatik asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, telah dilakukan gelar perkara oleh Polres Pamekasan di Ditreskrimum Polda pada Rabu (27/3/2024).

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto atas laporan Polisi Nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2022 itu berlangsung selama 2,5 jam dengan menghasilkan 2 poin penting.

Poin penting itu, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan dan tim penyidik Polres Pamekasan.

Berikut 2 poin penting itu;

Pertama, penetapan tersangka telah didapat minimal 2 alat bukti atas delic formil pemalsuan surat dugaan perbuatan menggunakan surat palsu berupa SPPT/ NOP memalsu dengan cara foto copy SPPT an Bahriyah.

Selanjutnya, SPPT/ NOP diketik diganti tahun terbit SPPT NOP tahun 2016 yang kemudian digunakan seolah-olah benar setelah dileges oleh Lurah Syarif Usman, S.E tahun 2016 untuk syarat pendaftaran tanah atas nama hak tanah Terlapor Bahriyah mendasari alas hak C no 2208 persil 2a klas VD

Kedua, adanya gugatan perdata dari terlapor Bahriyah di PN Pamekasan, teregister nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK tentang gugatan PMH tentang obyek hak kebendaan tanah obyek perkara hak tanah dalam perkara, adanya Peraturan Mahkamah (Perma) nomor 1 tahun 1956 dan psl 81 KUHP.

“Maka terhadap penyidikan perkara pidana ditangguhkan sampai adanya putusan incrah Gugatan/obyek gesil,” ungkap Kombes Dirmanto.

BACA JUGA
Nurhadi : Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Sudah SP3 Oleh Polrestabes Surabaya

Adapun sidang gugatan perdata yang diajukan Bahriyah, akan digelar pada Kamis (28/3/2024) di PN Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Irawan menuturkan, proses penanganan perkara dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 junto 55 ayat 1 KUHP, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Terkait dengan tuduhan Kriminalisasi, kami sampaikan bahwa tidak ada Kriminalisasi yang terjadi, karena memang kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tahapan dan Standar Operasional Prosedur, ” tegas AKBP Jazuli. M12

Momen Puluhan Tahanan Terima Tausiah Sebelum Buka Bersama Polres Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama seluruh jajaran memanfaatkan masa bulan ramadhan untuk membangun keakraban antara polisi dan para binaan tahanan.

Penguatan mental dan iman bagi para tahanan Polres Tanjung Perak dilangsungkan dengan menggelar acara buka puasa bersama pada Selasa (26/03/2024).

Sebanyak 62 tahanan di Polres Tanjung Perak mengikuti kegiatan buka bersama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Waka Polres Tanjung Perak serta Pejabat Utama.

Sebelum berbuka bersama, para tahanan terlebih dahulu mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh KH. Drs Khoiron Sueb Ms.i.

Para tahanan yang mengenakan pakaian warna oranye dengan menggunakan songkok warna putih tampak khusuk mendengarkan tausiah tersebut.

“Bulan suci Ramadhan merupakan momentum yang baik bagi sesama umat untuk saling berbagi berkah dan rezeki, termasuk dalam membangun keakraban antara polisi dan para tahanan,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale.

BACA JUGA
Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya Dijadikan Ajang Transaksi Narkoba

Selain itu, Kapolres menyebutkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penguatan mental dan iman bagi para tahanan, serta sebagai wujud kepedulian kepolisian kepada mereka.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk memperkuat tali silaturahim dan menciptakan kesan bahagia bersama para tahanan,” imbuhnya.

Sementara itu KH. Drs Khoiron Sueb Ms.i dalam tausyiah menyatakan, kami berharap dalam bulan Ramadhan para tahanan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. serta memperoleh pencerahan setelah menjalani masa tahanan.

“Semoga kebersamaan ini memberikan manfaat kepada para tahanan untuk selalu beribadah dan berbuat kebaikan,” pungkasnya. M12

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menggelar rapat koordinasi (Rakor ) lintas sektoral, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Rabu (27/03/2024).

Rakor kali ini dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024 yang akan segera dilaksanakan untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 di wilayah hukum Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan menurut hasil survei Kementerian Perhubungan RI melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), jumlah pergerakan masyarakat saat musim mudik Lebaran 2024 diprediksi mencapai 193,6 juta orang atau mencapai 71,7% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Sementara itu masyarakat yang akan melaksanakan mudik kurang lebih 16 persen akan bergerak ke Jawa Timur atau kurang lebih 34 juta orang.

“Diprediksi masyarakat Jatim yang akan melaksanakan mudik 31 juta namun demikian yang akan masuk Jatim kurang lebih 34 juta,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Selain itu lanjut Kapolda Jatim bahwa Jawa Timur akan menjadi wilayah perlintasan masyarakat dari ujung barat hingga ujung Timur Pulau Jawa.

BACA JUGA
Wakapolda Jatim Didampingi Dirdik Kodik Latal Buka Diklat Integrasi Kebangsaan TNI-Polri 2023

Angka itu diklaim meningkat dibanding pergerakan masyarakat pada masa lebaran Idul Fitri 2023 yakni 123,8 juta orang.

“Maka dari itu hari ini kita menggelar Rakor lintas sektoral dan tengah membuat skema antisipasi pengamanan pada Operasi Ketupat Semeru 2024 yang akan digelar mulai tanggal 3-16 April 2024,”jelas Irjen Imam.

Masih kata Kapolda Jatim, pada masa libur lebaran nantinya wilayah wisata juga perlu mendapat perhatian setelah pelaksanaan lebaran karena itu libur panjang mulai tanggal 10-11 idul Fitri.

Kapolda Jawa Timur mengungkapkan untuk kuat personel pihaknya akan menyiagakan kurang lebih 16.000 personel gabungan TNI,Polri Dishub,Satpol PP dan unsur pemerintah daerah setempat.

“Pasukan kita siapkan itu dinamis bisa bertambah sesuai dengan situasi atau pemetaan kerawanan yang nanti akan kita temukan di lapangan,” terang Kapolda Jatim.

Dalam pemetaan kerawanan maupun kepadatan lalulintas, Polda Jatim juga telah membuat skema dan pola – pola pengaturan.

Sementara soal perlintasan sebidang juga menjadi perhatian, bahwa perlintasan sebidang kurang lebih ada 1300-an yang belum dijaga kurang lebih 700-an.

“Tadi saya tegaskan kepada para Kapolres, mudah-mudahan pulang dari sini Kapolres langsung dengan Bupati dan Forkopimda Kabupaten/ Kota mengadakan rapat koordinasi,” tegas Irjen Imam.

Irjen Imam juga mengatkan Polda Jatim juga telah menyiapkan sejumlah langkah progresif dari permasalahan yang kerap terjadi, terutama di daerah yang berdasarkan analisis dan histori rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Mengingat mobilitas masyarakat harus dikelola dengan baik, agar dapat berjalan aman dan lancar maka kita harus persiapkan lebih awal,”ujar Irjen Imam.

Sesuai jadwal dan arus lalulintas,kata Kapolda Jatim diprediksi arus mudik bakal berlangsung selama 3 hari.

Ia memperkirakan akan terjadi pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2024, sementara, puncak arus balik puncak arus balik berlangsung selama 2 hari, yakni pada 14 sampai 15 April 2024.

“Untuk sasaran Ops Ketupat Semeru 2024, mulai dari masyarakat yang melaksanakan ibadah, mudik, rekreasi atau liburan, hingga pendistribusian bahan pokok,”terang Kapolda Jatim.

Sementara, tempat yang menjadi sasaran adalah jalur arteri, tol, alternatif, lapangan yang digunakan sebagai tempat ibadah, tempat hiburan, hingga rest area. M12

Ishar Gugat PMH Bank BCA Galaxy Surabaya dan Bank BCA Sidoarjo Sebesar Rp 10 Miliar

Surabaya, Timurpos.co.id – Bank BCA Galaxy Surabaya dan Bank BCA Sidoarjo digugat Perbuatan Melawan Hukum (PHM) oleh Ishar yang merupakan Nasabah Bank BCA, dengan agenda mediasi ke-3 di Pengadian Negeri (PN) Surabaya. Kamis (28/03/2024).

Ketua DPC IKADIN Sidoarjo, Andry Ermawan, SH, bersama rekannya Dade Puji Hendro Sudomo menjelaskan, bahwa kebingungannya terkait utang pokok sebesar Rp 480 juta, yang menjadi perbincangan dalam mediasi tersebut.

Menurut Andry, bahwa ketika diminta klarifikasi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak BCA terkesan enggan memberikan jawaban konkret terkait pembayaran utang tersebut.

“Kami juga menyoroti perbedaan dalam tagihan BCA yang menjadi masalah utama yang belum terjawab. Menurutnya, perbedaan tersebut cukup signifikan, hampir mencapai Rp 100 juta lebih,” kata Andry di PN Surabaya.

BACA JUGA
Tukang Becak Pembobol Rekening Nasabah Bank BCA Indrapura, Dituntut 1 Tahun Penjara

Masih kata Andri, bahwa Meskipun telah dilakukan upaya mediasi dan penawaran pembayaran utang pokok terlebih dahulu, proses ini masih dalam tahap penyelesaian.

“Kami menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kami menilai ada masalah keterangan palsu, bisa lari kepidana karena ada dugaan keterangan palsu. Meskipun demikian, klien kami meminta waktu tiga tahun untuk melakukan pembayaran secara berkala. Dia juga menegaskan bahwa dia telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung argumennya di persidangan.

“Dijaminkan dua rumah senilai Rp 2 miliar ini kan sudah berapa tahun menyicil. Karena pada saat itu ada Pamdemi COVID-19 tidak sanggup bayar dan koleb. Makanya kredit macet dan klien kami sudah mau membayar dengan cara menyecil cuman Bank nya kan tidak mau karena alasannya menunggu terlalu lama.” Tambahnya.

Proses penyelesaian ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam hubungan antara nasabah dan lembaga keuangan, “Serta pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan sengketa semacam ini,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ishar mengajukan gugatan terhadap BCA Surabaya dan KPKNL Sidoarjo sebesar Rp 10 Miliar karena adanya selesih tagihan yang belum sesuai dengan keterangan data yang ada di OJK. TOK

Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Jakarta, Timurpos.co.id – Divisi Humas Polri menggelar acara buka bersama dengan pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024).

Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih atas peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional.

Menurut Sandi, dengan kolaborasi tersebut, upaya Polri dalam pengamanan agenda nasional maupun internasional maupun penanganan bencana diapresiasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuannya yang telah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan berbagai pelaksanaan tugas Polri, sehingga keberhasilan-keberhasilan upaya Polri diapresiasi masyarakat dan hal ini terukur dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sandi dalam sambutannya.

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Dirinya menyaksikan atas kolaborasi tersebut tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber.

“Mari kita bersama tetap merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tandasnya.

BACA JUGA
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Ia juga mengingatkan, bahwa kedepan masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri. Yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024. Sandi berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, one way, Contra flow, ganjil-genap termasuk kinerja kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” kata Sandi.

Dirinya berharap dalam momen bulan Ramadhan ini, sinergitas antara Polri dengan media semakin erat. Tak lupa Sandi menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred. “Bapak Kapolri menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred dan mengapresiasi atas dukungan rekan-rekan media sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya. M12

Gus Miftah: Polisi Baik, Pilar Kebajikan dalam Masyarakat

Surabaya, Timurpos.co.id – Ustadz Miftah Maulana, atau yang lebih akrab disapa Gus Miftah mengisi tausiah yang diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Acara itu dimulai setelah Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si meresmikan Gedung Polisi Istimewa dan Poliklinik Wira Satya Polrestabes Surabaya serta Mess Polwan Tri Buana Tungga Dewi Polda Jatim.

Tema ceramah yang disampaikan , Gus Miftah menginspirasi tentang pentingnya menghargai peran Polisi dalam Masyarakat yang mempunyai peran penting sebagai penegak hukum dan pilar keamanan.

Gus Miftah dengan penuh semangat menekankan bahwa Polisi bukan hanya seorang petugas yang bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga merupakan representasi kebaikan dalam masyarakat.

“Polisi baik adalah Pilar Kebajikan dalam Masyarakat dan cerminan dari nilai-nilai kebajikan yang harus kita junjung tinggi,” katanya.

BACA JUGA
Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom di Kota Surabaya Patut Dipersoalkan

Dalam ceramahnya, Gus Miftah menekankan bahwa Polisi adalah bagian integral dari masyarakat yang bertujuan untuk melindungi, melayani, dan mengayomi.

“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kita. Kita harus mendukung mereka dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan keadilan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Gus Miftah juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung dan bekerja sama dengan Polisi,”tambahnya.

Menurut Gus Miftah, kehadiran Masyarakat sebagai saksi yang jujur dan mendukung tindakan kepolisian yang berlandaskan kebenaran adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Selain itu, Gus Miftah juga menekankan pentingnya Polisi untuk bertindak dengan penuh kasih sayang dan empati dalam melaksanakan tugas mereka.

“Kepolisian yang baik adalah yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam penutup ceramahnya, Gus Miftah mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi para polisi yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Semoga Allah senantiasa melindungi dan memberkati langkah-langkah mereka dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” pungkasnya.

Ceramah agama yang disampaikan oleh Gus Miftah ini mendapat sambutan hangat dari jamaah yang hadir.

Diharapkan tausiah ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran polisi dalam membangun masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. M12

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan meluruskan perihal disinformasi yang viral di berbagai media mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menimpa nenek Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi oleh Sri Suhartatik nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus tahun 2022.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Pamekasan telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama merupakan terlapor atas nama Bahriyah (61).

Sedangkan tersangka kedua yakni Syarif Usman, Mantan Lurah Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan tahun 2016.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pelapor memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) No. 1817 atas nama almarhum H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang terbit pada tahun 1999.

Tanah ini merupakan warisan dari almarhum orang tuanya.

Pelapor biasanya membayar pajak SPPT PBB sejak tahun 2016 dari sertifikat tersebut.

Namun pada tahun 2020 sampai tahun 2022, pelapor tidak menerima tagihan pajak SPPT PBB dari SHM tersebut.

Lalu pelapor menyuruh sepupunya untuk mengecek ke Dispenda Pamekasan.

Setelah dicek, diketahui SPPT PBB yang biasanya ditagih dari SHM pelapor, sudah beralih nama kepada SPPT PBB atas nama Bahriyah dengan SHM No. 02988 seluas 2.813 m2 yang terbit pada tahun 2017.

“Setelah dicek di BPN Pamekasan, SHM tersebut sebagian luasnya merupakan objek dengan SHM No. 1817 atas nama H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang merupakan milik pelapor,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (27/03/2024).

Menurut AKBP Jazuli yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dengan kejadian tersebut, Sri Suhartatik melaporkan ke Polres Pamekasan.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut karena diduga adanya pemalsuan SHM yang terbit tahun 2017 yang diduga dilakukan tersangka,” kata AKBP Jazuli.

Kepada wartawan Kapolres Pamekasan ini juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus pemalsuan surat dokumen tanah ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli pidana.

Selain itu, penyidik Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa SHM milik pelapor dan terlapor.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan menepatkan dua tersangka,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

BACA JUGA
Kejati Jatim Sita dan Tetapkan Tersangka Korupsi Waduk Wiyung 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka Bahriyah untuk menerbitkan SHM baru tersebut dengan menggunakan surat palsu berupa fotocopy SPPT NOP: 35.28.050.015.003.0060.0. tahun 2016 untuk persyaratan terbitnya SHM No. 02988 atas nama Bahriyah seluas 2.813 m2.

Sedangkan untuk memuluskan agar persyaratan diterima oleh BPN Pamekasan, surat tersebut dilegalisir oleh Kelurahan Gladak Anyar yang menjabat pada tahun 2016 silam.

Atas kasus ini, kedua tersangka dikenai pasal dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo 55 ayat (1) KUHP. M12

Kapolres Jember Beri Motivasi Santri di SMK Islam Bustanul Ulum

Jember, Timurpos.co.id – Suasana kegembiraan menyelimuti halaman SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) saat acara Pondok Ramadan.

Lebih dari 1.400 santri dan pelajar serta tamu undangan memenuhi tempat tersebut.

Kehadiran Kapolres Jember,AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas Pendidikan Sugeng Trianto, S.Sos., M.M, dan Kasi Pais Kemenag Jember Edy Sucipto,S.Pd., M.Pd turut hadir menyemarakkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan motivasi yang menginspirasi bagi seluruh santri.

Ia menegaskan bahwa kesuksesan tidak mengenal batas, dan dengan tekad serta kerja keras, siapapun bisa mencapainya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya waspada dalam menggunakan media sosial, mengingat meningkatnya kasus penipuan yang dilakukan melalui platform tersebut.

“Adik – adik adalah tunas bangsa, penerus generasi bangsa, untuk semangatlah belajar dan jauhi tindakan yang dapat merusak cita – cita kalian yang juga sebagai harapan bangsa Indonesia ini,” tutur AKBP Bayu Pratama,Selasa (26/03/2024).

BACA JUGA
PT Lanang Argo Bersatu Gelar Safari Ramadan

Lebih lanjut, Kapolres Jember berharap agar para santri tidak terjerumus dalam perilaku negatif seperti penggunaan minuman keras, seks bebas, atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jember menegaskan, pengawasan anak – anak juga menjadi tanggung jawab bersama antara pengasuh, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas SMK IBU.

“Kita semua wajib memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat kepada para santri,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan motivasi, Kapolres Jember juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang hadir dalam acara tersebut.

Tindakan tersebut menjadi bukti nyata dari kepedulian dan kebersamaan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Pembukaan Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum Pakusari bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menginspirasi, mengingatkan, dan menyatukan seluruh komunitas pendidikan dalam semangat kebersamaan dan kepedulian.

Acara ini diharapkan dapat membawa, semangat dan keberkahan Ramadhan dapat terasa lebih kuat dalam setiap langkah pendidikan dan kehidupan sehari-hari. M12

Cegah Perang Sarung Berulang, Polres Blitar Kota Lakukan Patroli

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/03/2024).

Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung atau perang sarung di sejumlah tempat di masa Ramadhan kerap berujung kerusuhan.

Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.

BACA JUGA
Tak Dapat Tagihan, Hoiri Cs Malah Culik Anak Remaja

Iptu Sjamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadhan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.

Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.

“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ujarnya. M12

Polresta Banyuwangi Optimalkan Patroli

Banyuwangi, Timurpos.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah kali ini dengan menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Patroli tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.

Patroli ini dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso.

BACA JUGA
Pengelola Blue Fish Selain Denda Administrasi Juga Bisa Dipidanakan

Camat Glagah, Sri Widiyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Dimana dalam aturan tersebut tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.

“Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” kata Sri Widiyanto,Selasa malam (26/03/2024).

Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar studio-studio radio komunitas.

Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.

“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.

Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.

AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. M12