Timur Pos

PANNA Jatim Bersama BOKOMUBIN Wujudkan Indonesia Bersinar

Surabaya, Timurpos.co.id – Bandan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin) dan Yayasan PANNA (Pegerakan Anti Narpza) berkolaborasi untuk mewujudkan Indonesia bersih Narkoba (Bersinar) dengan diwujudkan ditandatangani Kesepakatan Bersama di Gedung Islamic Center di jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya. Sabtu (22/06/2024).

Mochammad Sya’roni SAg, M.H, lebih akrab disapa Gus Roni Ketua DPW Jatim Bakomubin dan Danny Lesmana ST, SE, lebih akrab disapa Bang Oscar telah menandatangani kesepakatan kerjasama untuk kedua lembaga bisa saling bersinergi dilapangan, seperti memberikan edukasi, seminar, wawasan psikologi keluarga agar terhindar dari pengaruh lingkungan negatif.

Bertempat di gedung Islamic Center lantai 2 kantor Bakomubin Gus Roni bersama jajaran pengurus 8 orang menerima dengan baik kehadiran Bang Oscar bersama jajaran pengurus PANNA 7 orang untuk lakukan kerjasama seperti tes urine dan bimbingan psikologi ke berbagai elemen masyarakat baik pemerintah maupun swasta.

“Kami sangat mengapresiasi besar kesepakatan ini antara Bakomubin dengan Yayasan PANNA dimana kita saling bersinergi simbiosis mutualisme hari ini adalah simbolis dua lembaga telah melakukan akad perjanjian nextime akan ada kerjasama dilapangan tentunya dilakukan secara profesional dan saling menguntungkan satu sama lain tidak ada yang saling dirugikan, segera kita bergerak cepat apalagi ini momentum PPDB bisa dikondisikan untuk tes urine, edukasi narkotika, parenting wawasan psikologi,”kata Gus Roni.

“Terus terang kami pribadi sebagai pendiri sekaligus pembina Yayasan PANNA sangat bangga dengan kinerja Pengurus Wilayah Jawa timur semoga dengan berkolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh untuk pengurus PANNA dari daerah lainnya,” kata M. Zaenal Arifin.

“Kami dari Yayasan PANNA Jatim siap mendukung program-program Bakomubin untuk Selamatkan Generasi Bangsa dari penyalahgunaan narkotika menuju Indonesia Bersinar,” kata Bang Oscar.

Agenda penandatanganan kesepakatan kerjasama berakhir dengan sukses dilanjut ramah tamah dan berswafoto bareng, jika Instansi Pemerintah, Swasta, Yayasan Pendidikan, Perusahaan, Pengurus Rumah Ibadah menginginkan konsultasi psikologi, edukasi Narkotika atau tes urine sebagai bentuk upaya pencegahan dini.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut, pembina Kyai Iswadi Idris Ketua Dewan Syuro dan Yayasan PANNA (Pergerakan Anti Narpza) Jatim dengan dihadiri founder pendiri sekaligus pembina M. Zaenal Arifin. M-12

Kapolri Buka Bhayangkara Fun Walk 2024: Bersama Bergerak untuk Persatuan

Jakarta, Timurpos.co.id – Polri menggelar Bhayangkara Fun Walk 2024 guna menyambut HUT Bhayangkara ke-78 pada Juli mendatang. Acara ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Sabtu (22/6/2024).

Selain Kapolri, tampak hadir Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanudin dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang ikut membuka acara dengan mengibarkan bendera.

Kapolri menuturkan, Bhayangkara Fun Walk 2024 adalah salah satu kegiatan dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-78. Adapun tema fun walk ini adalah ‘Berjalan dalam Kesatuan’.

“Hari ini kita melaksanakan gerak jalan bersama antara TNI Polri, Kejaksaan dan kemudian teman-teman dari OKP OKP kemahasiswaan. Tentunya sesuai dengan temanya bahwa kita bersama-sama bergerak untuk persatuan dan tentunya kita harapkan bahwa dengan bersama-sama dan bersatu kita bisa membangun dan menjaga Indonesia untuk bisa lebih baik,” kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, ada berbagai macam kegiatan selain fun walk yang menjadi rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, mulai dari bakti sosial, bakti kesehatan, dan upacara pada 1 Juli mendatang.

“Rencana akan kita laksanakan di Monas, dengan melibatkan masyarakat juga dan kita harapkan kegiatan ini juga menjadi simbol bahwa Polri bersama-sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait yang lain selalu bersama-sama untuk rakyat Indonesia,” ucapnya.

Dalam Bhayangkara Fun Walk ini ada dua klaster kegiatan. Pertama parade budaya dan seni dengan jarak tempuh 3,1 km dan untuk fun walk umum sekitar 4,2 km. Adapun pesertanya untuk parade seni dan budaya sebanyak 400 orang. Sementara untuk fun walk umum diikuti kurang lebih 4.000 orang baik anggota TNI-Polri dan masyarakat umum.

Fun walk pun diisi dengan games dan doorprize untuk anggota TNI-Polri serta masyarakat yang menjadi peserta. Diharapkan acara ini bisa melestarikan budaya Indonesia, memberikan hiburan, pola hidup sehat dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. M-12

Gercep Anggota Patwal Polres Nganjuk Tolong Perempuan Alami Pendarahan

Nganjuk, Timurpos.co.id – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan bahwa salah satu anggotanya dari Unit Patwal Satlantas Polres Nganjuk telah menolong seorang wanita yang mengalami pendarahan dengan membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Nganjuk, Kamis, (20/6/2024).

AKBP Muhammad menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa,18 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu anggota Unit Patwal Satlantas Polres Nganjuk bernama Briptu Dewa Bayu mendapati kendaraan penumpang sedang mogok didepan Pos Lantas Pujahito Terminal Lama Kabupaten Nganjuk.

“Awalnya anggota berniat ingin membantu mendorong kendaraan tersebut namun Briptu Dewa mengetahui salah satu penumpangnya sedang merintih kesakitan, setelah ditanya ternyata kendaraan tersebut akan mengantar ke rumah sakit untuk berobat,” ujar AKBP Muhammad, Jumat (21/6).

Mengetahui keadaan tersebut Briptu Dewa selanjutnya mengambil keputusan untuk mengantar perempuan yang belakangan diketahui bernama Nissa Adida (40) warga Dusun Bendungan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. tersebut menuju ke rumah sakit Bhayangkara Nganjuk dengan mengendarai mobil dinas Patwalnya.

Kapolres Nganjuk mengapresiasi tindakan Briptu Dewa yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam situasi darurat tersebut.

“Tindakannya tidak hanya menunjukkan dedikasi terhadap tugas sebagai anggota kepolisian, tetapi juga kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan,” kata AKBP Muhammad.

Ia menambahkan, Kecepatan dan ketepatan tindakan Briptu Dewa dalam mengantar korban ke rumah sakit sangat penting dan berpotensi menyelamatkan nyawa.

“Kita berharap tindakan seperti ini bisa menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Briptu Dewa mengungkapkan, ia mengaku tindakan yang diambilnya tersebut adalah spontan dan semata-mata didasarkan pada rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap sesama.

“Saya hanya berpikir bagaimana cara agar perempuan tersebut bisa segera mendapatkan pertolongan medis. Dalam situasi seperti itu, setiap detik sangat berharga,” ujar Briptu Dewa. M-12

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024

Kediri Kota, Timurpos.co.id – Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS

Kemudian, tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM, Untuk penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN.

Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino dengan tersangka berinisial NSK.

“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau menjadi korban kejahatan, maka agar segera melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin. M-12

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Jakarta, Timurpos.co.id – Lemdiklat Polri menggelar acara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana ilmu Kepolisian Program Pendidikan Strata Satu (S-1) angkatan ke-81/Widya Wira Satya dan Program Pascasarjana (S-2) serta Doktoral (S-3) di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelum membacakan pesan dari Kapolri, Agus mengingatkan para wisudawan untuk menjaga kehormatan institusi dan menjadi agen perubahan dalam pelayanan untuk masyarakat.

Menurut orang nomor dua di Korps Bhayangkara, apa yang dikerjakan pada masa lalu atau masa yang akan datang akan berdampak pada institusi kepolisian “Pada rekan-rekan sekalian yuk kita jaga institusi yang kita cintai ini bersama-sama. Bukan hanya tugas pak Kapolri. Hak institusional kepolisian kita semua sama, dari pak Kapolri hingga pangkat yang paling rendah sama, setiap kita mempunyai kewajiban menjaga institusi ini bersama-sama,” kata Wakapolri.

Oleh karena itu para wisudawan yang telah mendapatkan ilmu dari Lemdiklat Polri jangan hanya sekedar dipelajari dan diucapkan. “Tadi rekan-rekan telah mengucapkan ikrar wisuda S1, S2 dan S3. Apa yang rekan-rekan tulis dan ucapkan tidak ada gunanya, kalau tidak diimplementasikan. Menjunjung tinggi kebenaran, prakteknya itu saja sudah hebat,” kata Wakapolri.

Komjen Agus berujar bahwa program Kapolri dengan Polri Presisi mengharapkan dan mencita-citakan institusi ini harus sempurna tidak boleh ada yang meleset sedikit pun. “Rekan-rekan dituntut untuk menjadi agen-agen perubahan di dalam institusi ini, banyak masalah yang harus diselesaikan, banyak PR yang harus kita kerjakan,” ucapnya.

Ilmu pengetahuan dan kepandaian yang didapat oleh wisudawan kata Agus merupakan amanah atau titipan dari Yang Maha Kuasa. Dirinya berharap bisa digunakan untuk menjadi bagian yang bisa memberi solusi permasalahan yang ada di masyarakat.

“Begitu besar kewenangan yang dititipkan oleh negara kepada kita, yang bisa kita gunakan untuk menjadi bagian yang bisa memberi solusi permasalahan yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya dengan konsistensi dan komitmen para calon pimpinan Polri di masa depan ini bisa membangun karakter perorangan yang dapat berkontribusi bagi institusi Polri. “Kalau tidak mampu berprestasi, jangan buat masalah,” ucapnya.

Agus juga mengingat apa yang disampaikan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis. Bahwa apa yang diambil oleh seorang pimpinan adalah tanggung jawab. “Yang boleh diambil masing-masing pimpinan hanya tanggung jawab. Tidak boleh ambil yang lain dari anggota. Sampaikan hak-hak anggota, berikan hak-hak masyarakat, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita kerjakan, sehingga kita kita mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat pada masanya,” pungkasnya.

Selanjutnya Wakapolri menyampaikan amanat dari Kapolri dan berterima kasih atas mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman, Kalemdiklat Polri, seluruh pejabat utama Mabes Polri, Sestama Lemhanas Komjen Panca Putra Simanjuntak, Komisioner Kompolnas, guru besar, para dosen dan civitas akademika STIK Lemdiklat Polri.

Kapolri mengucapkan selamat dies natalis ke-78 STIK Lemdiklat Polri. Sigit berharap, STIK Polri dapat mencetak perwira sarjana ilmu kepolisian yang profesional dan bermoral serta menjadi pusat pengkajian permasalahan kepolisian, pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kalemdiklat Polri, Ketua STIK, Senat, para guru besar, dosen beserta civitas akademika STIK Lemdiklat Polri atas keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan baik S1, S2 dan S3 yang telah memberikan kemajuan bagi perkembangan Lemdiklat Polri,” kata Agus mewakili Kapolri.

Berbagai terobosan telah diberikan kepada institusi Polri, diantaranya; meningkatkan kualitas pengajaran dengan menambah kapasitas dosen, memperbaiki sistem belajar dan penilaian ujian, pengembangan akreditasi jurnal STIK Polri dan kemampuan penyelesaian masalah.

Selain itu juga menetapkan pembangunan zona integritas, kemudian merevisi kurikulum pendidikan yang diseleraskan dengan perkembangan teknologi dan kehidupan masyarakat, melakukan renovasi dan peningkatan fasilitas gedung perkuliahan, menyelenggarakan seminar bertaraf internasional, mengadakan kerjasama dengan Universitas Bina Nusantara, lalu mengadakan kerjasama dengan pihak luar negeri seperti New Zealand, Inggris dan Korea Selatan dalam bentuk short course.

“Atas nama pimpinan Polri, selamat dan sukses kepada 180 wisudawan S1, 31 wisudawan S2 dan lima wisudawan S3 karena telah berhasil menyelesaikan pendidikan,” kata Kapolri dalam amanatnya.

“Bagi yang mendapatkan penghargaan janganlah berpuas diri dan bagi yang belum tetap bersemangat. Yang terpenting bagaimana rekan-rekan bisa mengaplikasikan ilmu yang dimiliki sebagai bekal ketika kembali bertugas di lapangan, sehingga mampu mendapat penghargaan dari masyarakat,” tandasnya.

Selain pesan dari Wakapolri dan amanat dari Kapolri, dalam acara penutupan pendidikan dan wisuda mahasiswa STIK, sebelumnya juga ada orasi ilmiah oleh Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana. Orasi berjudul “Implementasi Ilmu Kepolisian Dalam Mendukung Grand Strategy Polri Melalui Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas” yang merupakan tema dalam upacara wisuda pada tahun ini. M-12

Polres Bondowoso Lakukan Kerja Bakti di TMP Kotakulon

Bondowoso, Timurpos.co.id – Polres Bondowoso menggelar kegiatan kerja bakti di Taman Makam Pahlawan yang bertempat di Kelurahan Kotakulon Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, tepatnya pada hari Jumat 21 Juni 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melalui Kasiwas Polres Bondowoso AKP Sudaryanto dan Kasat Tahti Polres Bondowoso AKP Nurus Subaqi Rahmad.

Seluruh anggota Polres Bondowoso turut serta dalam kegiatan bergotong-royong untuk membersihkan dan merawat area sekitar taman makam Pahlawan.

Mereka dengan teliti membersihkan sampah, memangkas tanaman yang tidak terawat, serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai penghormatan kepada makam para pahlawan yang telah berjuang untuk negara.

Tak luput dari kegiatan ini, makam Mantan Kapolri di Era masa Perjuangan Jendral (Almarhum) Sucipto Yudo Diharjo juga dibersihkan area makamnya, karena berkat Beliau juga Negara Indonesia ini merdeka dan tetap bersatu guna keutuhan NKRI sampai saat ini.

“Kegiatan kerja bakti ini adalah bentuk nyata penghargaan kita kepada para pahlawan yang telah berkorban demi keutuhan bangsa. Saya sangat mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam upaya ini,”ujar Kasiwas Polres Bondowoso AKP Sudaryanto.

Kasiwas Polres Bondowoso juga berharap, ” Bahwa semangat dan kerja bakti ini tidak hanya sekadar rangkaian kegiatan peringatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk selalu menjaga nilai-nilai patriotisme dan kepedulian terhadap sejarah bangsa,”tegasnya.

“Kerja bakti ini bukan hanya sebagai upaya membersihkan, tetapi juga sebagai wujud nyata penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami harapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan, “pungkasnya. M-12

Kanit Idik 1 Menepis Adanya Pelepasan Tersangka Narkoba, Itu Fitnah

Surabaya, Timurpos.co.id: Menanggapi adanya pemberitaan terkait dugaan pelepasan tersangka narkoba dengan tebusan uang sebesar Rp. 60 juta, Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yoyok angkat bicara. Sabtu (22/06/2024).

Iptu Yoyok menjelaskan bahwa, pemberitaan tersebut tidak benar. Perkara ini berawal adanya penangkapan terhadap seorang terduga pengedar Narkoba bernama Muljono warga Banyu Urip Surabaya oleh Petugas, kemudian dari pengakuan Muljono didapatkan nama yakni Misli.

“Atas keterangan dari Muljano, Petugas menindak lanjuti dengan mengamankan Misli, lalu terhadap Misli dibawa ke Malpolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Iptu Yoyok.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, keterangan pengedar tersebut ternyata terbalik. Pria berinisial Misli tersebut hanya merupakan seorang pengguna bukan pemasok narkoba terhadap pengedar yang sebelumnya ditangkap.

“Jadi, karena hasil pemeriksaan Misli hanya sebatas pengguna, maka dilakukan Restorative Justice dan dilakukan rehabilitasi sesuai dengan Perkapolri dan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung). Sedangkan untuk pengedar yang atas nama Muljono ini, tetap kita proses lanjut karena terbukti sebagai pengedar dengan barang bukti 11 poket sabu siap edar,” lanjutnya.

Iptu Yoyok juga merasa heran. Dimana, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah Irawan, SH, S.I.K. MH., sudah menjelaskan kepada awak media yang melakukan konfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Bapak Kasat sudah membalas konfirmasi awak media bahwa informasi tersebut tidak benar. Kita semua disini (Satresnarkoba) selalu transparan dan profesional dalam menjalankan tugas. Kita tidak bisa memaksakan seseorang yang hanya pengguna narkoba untuk ditahan. Apalagi sampai meminta uang segitu besarnya. Silahkan tanyakan langsung ke pihak keluarga Misli, apa benar memberikan uang kepada pihak kepolisian. Jangan sampai dengan adanya pemberitaan itu, kami yang bekerja secara benar, malah mendapatkan fitnah,” ungkapnya.

“Yang bisa kami lakukan yakni memasukkan orang tersebut ke rumah rehabilitasi agar menjalani pemulihan dari ketergantungan dan tidak menggunakan narkoba kembali. Tapi untuk seorang pengedar, pasti kami proses lebih lanjut dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. M-12

layanan Paspor Simpatik di Pasar Atum Mall Hadir kembali.

Surabaya, Timurpos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik di Unit Layanan Paspor Pasar Atum Mall pada hari Sabtu, 22 Juni 2024.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, hal tersebut terlihat dari banyaknya pemohon paspor yang datang untuk mendaftar baik untuk mengajukan permohonan paspor baru ataupun Penggantian Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak I Gusti Bagus M Ibrahiem, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa animo masyarakat terhadap pelayanan paspor selalu tinggi, oleh karena itulah pihaknya kembali membuka layanan Paspor Simpatik di akhir pekan seperti ini.

“Kami sangat mengerti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan paspor. Oleh karena itu kami hadir menggelar Layanan Paspor Simpatik dengan harapan masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja dan belum mendapat kuota melalui M- Paspor dapat memanfaatkan fasilitas ini,” kata Gusti.

Salah satu pemohon asal Surabaya memberikan apresiasi terhadap layanan paspor simpatik pekan ini.

“Saya mengajukan paspor baru, saya sangat senang sekali Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengadakan layanan paspor simpatik di akhir pekan, karena di hari biasa saya bekerja dan tidak dapat mengurus paspor. Pelayanannya sangat baik dan petugasnya ramah. Semoga terus bisa diadakan oleh Imigrasi Tanjung Perak,” ujar Alma.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat pengguna layanan Keimigrasian.

Hal tersebut sejalan dengan slogan Kanim Tanjung Perak yaitu “MANTAP Melayani Tanpa Pamrih”.TOk/*

Dadang Buana Meminta Kapolrestabes Surabaya Melakukan Penyelidikan Internal

Surabaya, Timurpos.co.id – Menanggapi adanya pemberitaan dugaan pelepasan pengedar narkoba oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di salah satu media online Surabaya, Ketua Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia, Dadang Buana angkat bicara.

Kepada awak media, Dadang Buana sangat menyayangkan sekali apabila di tubuh instansi Polri, tepatnya di Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya benar – benar terjadi sebuah kejadian pelepasan pengedar sabu.

“Kalau kita membaca dari pemberitaan, awalnya kanit mengelak, namun selanjutnya mengakui tapi sudah sesuai SOP. Entah SOP apa yang dilakukan untuk membebaskan pengedar narkoba. Ya tentunya wartawan yang melakukan konfirmasi akan merasa curiga,” jelasnya, Kamis (20/06/2024).

“Kami dari lembaga anti narkoba, hanya berharap, instansi korps baju coklat benar – benar, memberantas peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan para generasi bangsa,” lanjutnya.

Ketua Gaman Semeru Indonesia tersebut, meminta Kapolrestabes Surabaya yang saat ini dijabat oleh Kombes Pol Pasma Royce dapat melakukan penyelidikan internal terhadap anggotanya.

“Apabila benar adanya seperti itu, tentunya Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan harus memberikan hukuman atau sanksi. Agar nama baik Polrestabes Surabaya tetap baik dimata masyarakat. Jangan sampai gara – gara ulah oknum anggotanya, berimbas ke nama baik Polri,” ungkapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, seorang pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu berinidial PW alias K berhasil ditangkap oleh anggota Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial N dan D, pada hari Senin, 12 Juni 2024 lalu.

Namun selang beberapa hari, pengedar sabu yang juga ditangkap bersama seorang pelanngannya berinisial S dengan barang bukti 6 poket Sabu tersebut, sudah dapat menghirup udara segar setelah diduga adanya penggelontoran anggaran senilai Rp.60 Juta. RED

Adanya Kekosongan Hukum Dalam Rusun Komersil Indonesia

Surabaya, Timurpos.co.id – Indonesia adalah negara hukum, hal ini secara tegas diamanatkan didalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kenyataan tersebut melahirkan konsekuwensi bahwa setiap bidang kehidupan masyarakat di negara ini harus berdasarkan pada hukum yang dibuat secara jelas oleh negara ini, termasuk didalamnya dalam hukum Rumah Susun (Rusun) dan Apartemen.

Pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pengembang merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, oleh karenanya negara bertanggungjawab untuk melindungi dan mensejahterakan bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan pembangunan perumahan dengan dikeluarkannya regulasi dalam bidang perumahan termasuk pembangunan rumah susun.

Dalam program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, Dr. Erwin Indomora, S.T., S.H., M.H. menyajikan temuan penting dalam disertasinya mengenai kekosongan hukum yang mengatur tentang rumah susun komersial atau apartemen di Indonesia.

Dalam wawancara terkait disertasinya, Dr. Erwin menjelaskan, “Yang ditemukan adalah adanya kekosongan hukum tentang sebuah rumah susun komersial dalam bahasa hukum atau dalam bahasa masyarakatnya adalah apartemen. Jadi apartemen atau rumah susun komersial itu sama, ya. Di dalam temuan saya adalah ketika sebuah rumah susun komersial atau apartemen yang sudah tidak layak huni dalam artian umur lima puluh tahun atau lebih, perlu ada kejelasan perlindungan hukum bagi pemilik unit apartemen itu.”ungkapnya jumat,(21/06/2024).

Dr. Erwin menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pemilik unit apartemen. Menurutnya, para pemilik unit berhak atas perlindungan karena sejak awal dijelaskan bahwa apartemen tersebut adalah tempat tinggal yang akan dimiliki seterusnya. Namun, konsep rumah susun atau apartemen ini memiliki jangka waktu tertentu. “Konsep rumah susun atau apartemen itu bukan seperti rumah biasa yang bisa dimiliki selamanya. Setelah mencapai umur lima puluh tahun atau lebih, apartemen bisa dinyatakan tidak layak huni dan pertanyaannya adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik unit setelah itu?” tambah Dr. Erwin.

Solusi yang diusulkan dalam disertasi Dr. Erwin adalah pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang menangani apartemen-apartemen yang sudah tidak layak huni. “Saya mengusulkan adanya BUMN khusus yang didanai dari Undang-Undang Cipta Kerja. BUMN ini akan bekerja sama dengan Public-Private Partnership (PPP) dan Lembaga Swadaya Sosial (LSS) untuk membangun ulang apartemen yang sudah tidak layak huni. Konsepnya adalah kerja sama untuk membangun ulang, apakah itu nantinya menjadi tempat bisnis, apartemen baru, atau konsep lain, yang penting terjadi kesepakatan,” jelas Dr. Erwin.

Dr. Erwin juga menegaskan bahwa kekosongan hukum ini bisa menyebabkan pemilik apartemen kehilangan unitnya jika dinyatakan tidak layak huni. “Betul, kalau suatu saat unitnya itu sudah dinyatakan tidak layak huni karena kalau bangunan tidak layak huni ditempati, tentu berbahaya bagi penghuninya,” ujarnya.

Selain BUMN khusus, Dr. Erwin juga menyarankan adanya biaya-biaya untuk pembangunan ulang yang harus menjadi kesepakatan bersama antara pemilik unit dan pengelola. “Tentu saja ada biaya-biayanya. Jika sudah terjadi kesepakatan, perlu dilakukan pembangunan ulang. Konsep ini saya pelajari dari Singapura dan Jepang, di mana BUMN seperti Housing Development Board (HDB) di Singapura dan Kuraray di Jepang sukses dalam mengelola apartemen.”tuturnya.

Menutup wawancara, Dr. Erwin menyampaikan harapannya bahwa, Harapan saya adalah yang pertama, akan ada aturan-aturan pasal tertentu yang diubah. Yang kedua, pemerintah membentuk sebuah BUMN dengan role model dari Jepang atau Singapura yang bisa diterapkan di Indonesia, sehingga bisa memberikan proteksi keamanan bagi pemilik unit apartemen.

“Ini agar pemilik unit siap dengan kemungkinan bahwa apartemen yang dimilikinya suatu saat tidak bisa dihuni lagi karena tidak layak.”tutupnya.

Dr. Erwin Indomora meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan disertasinya yang berjudul “Kekosongan Hukum tentang Perlindungan Pemilik Unit Apartemen yang Tidak Layak Huni”. Disertasi ini merupakan kontribusi signifikan bagi pengembangan hukum properti di Indonesia, dengan harapan dapat mengisi. TOK