Surabaya, Timurpos.co.id – Pencemaran di Kali Surabaya semakin mengkhawatirkan. Sampah plastik dan limbah industri yang mencemari aliran sungai kini menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem. Pemerintah dinilai kurang serius dalam mengatasi krisis ini, meski kondisi semakin kritis.
Organisasi lingkungan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) baru-baru ini menggelar aksi “Ronda Sungai” dengan berenang di sepanjang Kali Surabaya. Aksi ini bertujuan untuk monitoring buangan limbah industri, brand audit, serta deteksi mikroplastik, khususnya dari industri daur ulang dan industri kertas yang menggunakan bahan baku kertas impor.
Aksi dimulai dari Mlirip, Mojokerto hingga bambe pada hari ini (10/9), dan akan dilanjutkan hingga Gunung Sari (11/9). Selama perjalanan, tim Ecoton menemukan 117 timbulan sampah plastik yang berserakan di berbagai titik mulai dari Mlirip Mojokerto sampai Bambe Gresik. Di wilayah Driyorejo dan Cangkir, air sungai tercium bau amis yang menunjukkan adanya pencemaran serius. Selain itu, di daerah Sumengko, ditemukan buangan limbah pabrik kertas berwarna coklat gelap yang mencolok di antara air sungai yang berwarna hijau.
“Ronda Sungai kali ini menunjukkan bagaimana pencemaran terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah. Limbah plastik dan industri terus membanjiri Kali Surabaya, padahal sungai ini adalah urat nadi bagi kehidupan warga sekitar,” ujar perwakilan Alaika Rahmatullah Koordinator Ronda Sungai.
Aksi Berenang di Kali Surabaya ini juga menyoroti pencemaran mikroplastik yang bersumber dari limbah industri daur ulang dan industri kertas impor.
“Kami menemukan adanya indikasi bahwa industri-industri ini menyumbang pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan manusia dan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Prigi Arisandi Pendiri Ecoton yang mengikuti aksi berenang “Ronda Sungai” di Kali Surabaya mencemaskan ditemukannya ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, ini berpotensi mencemari Kali Surabaya dengan limbah domestiknya yang dibuang langsung ke sungai. Mayoritas timbulan sampah yang ditemukan adalah di sekitar pemukiman yang berdiri di bantaran sungai. Ini membuktikan Pemerintah Abai dalam melakukan penertiban bangunan liar, seharusnya bantaran sungai harus steril dari bangunan liar.
Aksi ini diharapkan mampu membuka mata semua pihak, terutama pemerintah, agar segera mengambil langkah nyata untuk melindungi Kali Surabaya dan menghentikan aliran limbah yang terus mencemari sungai tersebut. TOK