Timurposjatim.com – Kasus dugaan Pencabulan dan pelecehan seksual yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, dikeluhkan sama pihak keluarga korban.
NA (29), warga Ploso, Surabaya mengatakan bahwa, kecewa terhadap Kinerja Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dimana perkara dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang dialami anaknya dari tahun 2020 hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kejadian pencabulan terhadap anaknya, terjadi disebuah Musholah didaerah Ploso Surabaya yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial ZA dan selain anak saya juga ada dua orang anak yang juga menjadi korban,” kata Ibu korban kepada awak media. Rabu, (15/06/2022).
Ia menambahkan mengetahui anak saya menjadi korban pencabulan saat dia mengeluh kesakitan ketika buang air kecil dan tidak mau berangkat mengaji lagi. Katanya takut dengan ZA dan saat itu, sebelum melakukan pencabulan, anaknya (korban) dipaksa untuk menonton video porno. Setelah itu, korban diminta untuk nungging dan pelaku melakukan aksinya dari belakang.
“Kalau anak saya tidak mau menuruti kemauan ZA, anak saya akan dicubiti. Hal tersebut, juga terjadi kepada 2 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ZA. Saat kejadian, anak saya masih TK dan 2 anak lagi masih kelas 2 SD,” tambahnya sembari menunjukan bukti Laporan Polisi.
Setelah melaporkan peristiwa tersebut, kedua orang tua korban lainnya memilih mundur karena takut jika berurusan dengan keluarga pelaku dikarenakan di kampung, keluarga ZA merupakan orang yang kaya dan terpandang serta juga sebagai Tokoh Agama yang disegani di kampung.
“Kami hanya meminta keadilan dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan kecewa pelaku masih bebas berkeliaran, takutnya ada korban lagi mas,” bebernya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut, beliau mengatakan, pihak penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. (lebih…)