Timur Pos

Kades Bangsri Tegaskan Tanah Milik Samin Kodir Tercatat di Buku Induk Desa

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Polemik kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Asri Ela Firdaus dkk, terhadap tanah milik ahli waris Samin bin Abd. Kodir di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono, Kab Sidoarjo. Terkuak fakta tanah tersebut milik Samin Kodir yang tercatat di buku induk Desa (buku Kretek Desa). Selasa (11/02/2025).

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan yang dikeluar oleh Kepala Desa Bangsri Sukodono Mahfud Amin. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa, tanah Milik Samin Kodir Leter C no : 418 persil 28 d.II seluas +-460 M tercatat di buku induk desa dan buku kretek Desa, tertanggal 16 Januari 2025.

Disingung terkait adanya surat keterangan dari Kades, Gofron menyampaikan benar memang ada surat keterangan dari Kades Mahfud Amin. namun saat kami minta untuk dilakukan ukur ulang, pihak Desa menolak

“Kepala Desa tidak mau mengukur ulang atas obyek tanah tersebut dan milik Ela yang dari Kakeknya tidak terdaftar, ” tegasnya.

Perlu diketahui perkara ini bermula, Kepala Desa dan perangkat Desa Bangsri Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo bersekongkol Pihak M. Asro’, S. Ag. dan Asri Ela Firduas. Asri Ela Firdaus telah mengubah Kepemilikan di Buku Induk Desa tanpa sepengetahuan atau seijin ahli waris Samin bin Kodir yang selanjutnya didaftarkan ke PTSL, namun ditolak oleh BPN Kab, Sidoarjo.

Terkait persoalan tersebut. Asri Ela Firdaus, Menjelaskan, bahwa tanah tersebut, sudah dinotariskan atas nama saya. Suratnya juga valid.

“Jadi saya tidak saya mengambil hak orang lain,” kelit Asri kepada Timurpos.co.id. TOK

Terdakwa Isnaely Berkelit Hanya Menerima Uang Pembayaran Rp 6,150 Miliar dari Siti Rochani

Foto: Terdakwa Isnaely Effendy saat diperiksa di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Isnaely Effendy diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyuning Dyah Widyastuti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara Penipuan dan Penggelapan penjualan tanah dan bangunan yang merugikan Ir. Siti Rochani sekitar Rp 6.850.000.000 dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (11/02/2025).

Isnaely Effendy menjelaskan bahwa, mengenal sama Siti Rochani (farah)itu teman pengajian dan juga mengenal sama H. Kholil juga satu pengajian. Perkara ini bermula saat H. Kholil menawarkan melalui brosing tanah akan dijual. Kebetulan farah juga mencari tanah. Kemudian kita (saya, bu Fatah, dan H. Kholil) mendatangi lokasi. Awalnya harganya Rp 17 miliar kemudian sepakat Rp 13 miliar.

“Saya gak pernah menawarkan tanah ke bu farah yang menawarkan H. Kholil langsung.” Kelit terdakwa Isnaely dihadapan Majelis Hakim. Selasa (11/02/2025).

Terkait adanya kwintasi yang sudah dibayar untuk pembelian tanah itu, senilai Rp 13 Miliaar. Terdakwa Isnaely menyatakan tidak benar. Saya hanya disuruh oleh Rochani menandatangi saja, yang benar itu uangnya Rp 6.150.000.000.

“Jadi farah itu tidak pernah bertemu sama H. Kholik dengan alasan suaminya adalah seorang pejabat. Dan uang Rp 6.150.000.000 dibayarkan ke saya lalu langsung dibayar ke H. Kholik, namun secara bertahap,” bebernya.

Disingung oleh JPU Apakah terdakwa setelah H. Kholik meninggal pernah melakukan pembayaran tanah ke ahli waris? ” tidak penah karena, farah belum lunasi” katanya.

Untuk diketahui, bahwa Bahwa untuk meyakinkan saksi korban, Terdakwa Isnaely Effendy mengajak saksi korban untuk diajak melihat dan menunjukkan Lokasi tanah dimaksud serta hal tersebut juga disaksikan oleh saksi Istiana dan sopir yaitu saksi Mudjiono. Terdakwa sambil berkata bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh Terdakwa tinggal balik nama saja. Serta harga Rp. 13.000.000.000,- tersebut silahkan dapat diansur pembayarannya.

Bahwa setelah mendengar ucapan terdakwa tersebut serta Terdakwa adalah teman dekat dan teman satu kelompok pengajian saksi korban Ir. Siti Rochani, akhirnya saksi korban tergiur dan percaya dengan semua ucapan Terdakwa, dan akhirnya saksi korban tertarik akan membeli tanah tersebut.

Padahal sebenarnya Terdakwa hanya perantara / makelar yang telah dipercaya oleh H. Moch Kholil untuk menjualkan tanahnya dengan harga Rp. 13.000.000.000,- dan dari jumlah tersebut yang Rp. 1.500.000.000 untuk komisi terdakwa.

Setelah saksi korban sepakat akan membeli tanah tersebut akhirnya pada tahun 2015 saksi korban mulai melakukan pembayaran secara tunai, hingga terakhir pada Bulan Desember tahun 2020 pembayaran telah lunas sejumlah 13.000.000.000,- bahwa semua pembayaran tersebut saksi korban serahkan secara langsung kepada Terdakwa dikarenakan Terdakwa mengatakan bahwa tanah tersebut sudah miliknya sendiri.

Bahwa yang mengetahui secara langsung penyerahan uang dari tahun 2015 hingga terakhir pada Bulan Desember 2020 dengan total Rp. 13.000.000.000,- kepada Terdakwa adalah Saksi Istiana yang mana Saksi Istiana setiap penyerahan uang diminta oleh saksi korban untuk menyaksikan dan untuk penyerahan ada di rumah saksi korban dan sebagian penyerahan uang berada diwarung makan milik saksi korban.

Bahwa untuk penyerahan ditahun 2015 hingga bulan Agustus 2019 karena saksi korban merasa sangat percaya maka pembayaran tidak dibuatkan kwitansi namun setelah Terdakwa sulit dihubungi dan sulit ditemui sehingga mulai penyerahan dibulan September 2019 hingga bulan Desember 2020 dibuatkan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh Terdakwa, sehingga penyerahan-penyerahan uang kepada Terdakwa tersebut yang didapatkan kwitansi dan suratnya sebesar + Rp. 7.800.000.000,- sedangkan sisanya sebesar Rp. 5.200.000.000,- tidak dibuatkan kwitansi.

Atas perbuatan terdakwa JPU mendakwa dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. TOK

Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Jatim Untuk Capai WBBM

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam membangun zona integritas dengan mencanangkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Acara yang berlangsung di Surabaya pada Selasa, 12 Februari 2025, ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata di lingkungan Kejati Jatim. Selasa (11/02/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA, CSSL, menegaskan bahwa sejak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019, Kejati Jatim telah mempertahankan prestasi tersebut hingga kini. Namun, perjuangan tidak berhenti di situ. Target selanjutnya adalah mencapai WBBM, yang menuntut peningkatan standar pelayanan, akuntabilitas, serta penguatan integritas di seluruh lini.

Sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk meraih predikat WBBM, antara lain:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal “BB”.
Indeks Reformasi Birokrasi minimal “B” untuk pemerintah daerah dan “BB” untuk lembaga.

Lebih dari sekadar pencanangan, pembangunan zona integritas harus dimulai dari tiga aspek utama, yakni membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

Kejati Jatim akan memperkuat Standard Operating Procedure (SOP), mencegah gratifikasi, menerapkan Whistleblowing System (WBS), serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Perubahan mindset adalah kunci. Menanamkan nilai anti korupsi dan rasa malu terhadap perilaku tercela menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, kepemimpinan yang berintegritas dan memberikan teladan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.

Budaya kerja yang bersih dan melayani harus menjadi kebiasaan setiap insan Adhyaksa. Profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab harus tertanam dalam setiap aspek pekerjaan di lingkungan Kejati Jatim.

Kajati Jatim mengajak seluruh jajaran Kejati Jatim untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Pembangunan zona integritas bukan hanya tugas pimpinan atau segelintir orang, tetapi tanggung jawab seluruh elemen di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Mia Amiati.

Dengan semangat reformasi birokrasi, Kejati Jatim berkomitmen untuk menjaga marwah institusi, menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Sebagai simbol dimulainya komitmen ini, Kajati Jatim secara resmi mencanangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. TOK

Pegawai Bank dan Calo Cairkan KUR Rp 1 Miliar Pinjam Nama Dibitur Wayang

Foto:Cindy (kiri) dan Rina Utari mendengarkan tuntutan dari JPU

Surabaya, Timurpos.co.id – Rina Utari, mantri kredit usaha rakyat (KUR) bank pelat merah berkomplot dengan seorang calo, Yulia Candra Kartika Sari untuk mengorupsi pencairan kredit senilai Rp 1 miliar. Modusnya, kedua terdakwa menggunakan nama 31 debitur wayang untuk mengajukan kredit tersebut. Kredit yang sudah cair kepada para nasabah itu lantas mereka potong untuk kepentingan pribadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satya Maja Wiratama dalam dakwaannya menjelaskan, Rina awalnya mencari debitur yang akan mengajukan KUR. Dia dibantu Yulia alias Cindy yang menyetor 31 nama debitur. Debitur itu sebenarnya hanya wayang. Nama mereka hanya dipinjam oleh kedua terdakwa untuk mengajukan kredit.

“Para terdakwa menggunakan nama orang lain yang kemudian diajukan sebagai debitur wayang untuk memperoleh fasilitas kredit usaha rakyat dari pihak bank. Hasil pencairan digunakan sendiri oleh kedua terdakwa,” ungkap jaksa Satya dalam dakwaannya.

Debitur Wayang Hanya Diberi Rp 1 Juta

Nama-namanya debitur itu sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan KUR. Mereka tidak memiliki usaha produktif selama enam bulan. “Namun, para terdakwa merekayasa nya sehingga dipandang layak untuk diajukan kredit,” tambahnya.

Para terdakwa menggunakan tempat usaha orang lain seolah-olah milik para debitur. Setelah itu Rina seolah-olah telah melakukan survei terhadap tempat usaha tersebut dan dinyatakan layak.

Kredit untuk 31 debitur itu cair senilai total Rp 1.070.000.000. Untuk setiap debitur, kredit yang cair senilai Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Dari nilai itu, Cindy hanya memberikan mereka Rp 1 juta hingga Rp 2 juta saja untuk dipinjam identitasnya. Sisa kredit yang cair digunakan untuk kepentingan para terdakwa.

Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Satya menuntut para terdakwa pidana 7 tahun penjara. Rina dan Cindy dinyatakan oleh jaksa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,” kata jaksa Satya saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya (10/02/2025).

Bukan hanya itu, para terdakwa masing-masing juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Cindy dituntut mengembalikan kerugian negara Rp 518,8 juta dan Rina Rp 89,8 juta. Jika tidak membayar, harta mereka akan disita untuk dilelang. Cindy dan Rina akan mengajukan pembelaan dalam sidang pekan depan. “Kami akan bikin pleidoi secara tertulis dulu, Yang Mulia,” kata Rina. TOk

Faruk dan Haris Paijo Pencuri Kabel Telkom Indonesia Diadili di PN Surabaya

Foto: Aksi Pencurian Kabel Telkom dilakukan terang-terangan

Surabaya, Timurpos.co.id – Faruk bin Saniman dan Moch. Haris Paijo diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riny Nislawaty Thamrin dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara Pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik PT. Telkom Indonesia. Senin (10/02/2025).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Rabu, 12 Febuari 2025, sidang diagendakan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut.

Untuk diketahui bahwa, surat dakwaan JPU Riny menyebutkan bahwa, terdakwa Faruk bin Saiman dan Terdakwa Moch. Haris Paijo, pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB di daerah Jalan Pakis Tirtosari Surabaya mendatangi proyek pembangunan box culver yang sebelumnya telah dipantau oleh terdakwa Faruk dengan maksud untuk mengambil kabel yang ada di bekas galian tersebut, kemudian dengan berbekal alat berupa gunting potong dan gergaji.

Terdakwa Moch. Haris Paijo tanpa mendapat ijin dari yang berwenang segera mengambil kabel tembaga instalasi Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik PT. Telkom Indonesia yang telah dikeluarkan dari galian tanah dengan cara dipotong oleh terdakwa Moch Haris Paijo dengan menggunakan alat beruipa gunting potong dan gergaji dengan ukuran panjang antara sekitar satu sampai 2 meter dengan maksud agar dapat diangkut mengunakan sepeda motor Yamaha Vega Nopol W-5239-PL yang sudah dipersiapkan oleh terdakwa Faruk.

Saat terdakwa Faruk dan terdakwa Moch. Haris sedang melaksanakan aksinya tersebut, perbuatannya diketahui oleh anggota Reskrim Polrestabes Surabaya yang sedang melaksanakan patroli, sehingga kedua terdakwa berhasil diamankan.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut, PT. Telkom Regional 3 Surababya mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.4.700.000 dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman Pidana penjara paling lama selama 7 tahun penjara. TOK

Ikan Sungai Brantas Punah Karena Polusi Kopipa Protes Usung Bangkai Ikan Keliling Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Tuntutan aktivis sebanyak 25 orang dari Komunitas Penyayang Ikan Perairan Nusantara (KOPIPA) ketika menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan menuju Rolak Jagir. Aksi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah provinsi Jawa Timur untuk lakukan restorasi sungai dan kurangnya regulasi yang berpihak pada perlindungan ekosistem perairan. Senin (10/02/2025).

Jofan Ahmad Koordinator aksi menyampaikan “Sungai Brantas termasuk sungai strategis nasional dan terpenting di Jawa Timur kini dalam kondisi kritis. Minimnya pengawasan Pemerintah terhadap pencemaran akibat limbah Industri, sampah plastik, pemukiman bantaran sungai yang berkontribusi pada perubahan tata guna lahan telah mengancam keberadaan ikan-ikan domestik Sungai Brantas”.

Krisis Keanekaragaman Hayati Sungai Brantas
Menurut penelitian terbaru dari IUCN, lebih dari 23.000 spesies air air tawar ternyata 24% dikategorikan terancam punah, termasuk ikan, amfibi, reptil dan invertebrata yang menjadi penopang ekosistem global. Kondisi saat ini sungai brantas mengalami ancaman terbesar akibat pencemaran limbah industri dan domestik.

Dilansir dari laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 menyebutkan bahwa 60% sungai di Indonesia tercemar berat. Ancaman ini meliputi 54% berasal dari limbah industri dan domestik yang dapat meracuni ikan dan ekosistem sungai, 39% pembangunan bendungan sehingga menghambat migrasi ikan dan mengganggu ekosistem di hilir, 37% dari perubahan tata guna lahan yang berubah menjadi kawasan industri dan pemukiman, dan 28% yang mengancam spesies asli melalui persaingan dan predasi.

“Kami menemukan ketidak seimbangan rasio jenis kelamin ikan di Sungai Brantas, dengan 32% jantan dan 68% betina. Ketimpangan ini mengindikasikan gangguan hormon yang berpotensi disebabkan oleh paparan limbah industri dan domestik yang mengandung bahan kimia tergolong EDC pemicu intersex pada ikan. Jika terus berlanjut, populasi ikan dapat terganggu dan mengancam ekosistem sungai secara keseluruhan” ujar Prigi Arisandi, peneliti ikan sungai Brantas.

Kondisi Sungai dan Jenis Ikan Lokal Menjadi Identitas Daerah Kurnia Rahmawati peneliti ikan dan kebudayaan mempertegas bahwa “sungai juga mencerminkan identitas ekologi daerah melalui keberagaman ikan lokalnya. Seperti di Kediri ada kecamatan papar di Kabupaten Kediri, namun sayangnya saat ini ikan papar atau belida hampir tidak pernah ditemukan kembali di Sungai Brantas. Ini sangat disayangkan karena secara tidak langsung maka daerah juga kehilangan jati diri atau identitias lokalnya”
Lebih lanjut, Indonesia dikenal sebagai penghasil ikan terbesar kedua di Dunia setelah China, namun mirisnya Indonesia juga termasuk negara yang mengalami kepunahan ikan air tawar kedua terbesar di dunia setelah Filipina. Tentu ini akan menjadi ancaman bagi masyrakat karena ikan air tawar juga menjadi sumber protein utama bagi sebagian masyarakat.

Di Indonesia, telah tercatat sebanyak 4.782 spesies ikan asli. Dari jumlah tersebut, 1.248 spesies merupakan ikan air tawar, sementara 3.534 spesies hidup di perairan laut. Selain itu, terdapat 130 spesies ikan endemik, 120 spesies ikan introduksi, serta 150 spesies yang berstatus terancam punah. Sementara itu, ikan invasif yang berpotensi mengganggu ekosistem perairan tercatat sebanyak 13 spesies.

Pemerintah harus segera ambil tindakan
Tingkat pencemaran yang ada di sungai Brantas tidak hanya berdampak pada ikan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sungai ini. Sebanyak 17 juta warga yang bergantung pada sungai Brantas. Sementara itu, temuan Ecoton di Sungai Brantas hilir hanya terdapat 7 jenis ikan lokal yang jika dibandingkan dengan 10 tahun sebelumnya mengalami penurunan sebanyak 13 jenis ikan lokal.

“Polusi di Sungai Brantas berpengaruh langsung pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Jika ini dibiarkan bukan hanya ikan yang punah, tetapi sumber mata pencaharian ribuan nelayan dan petani juga terancam hilang” ujar Zulfikar anggota Komunitas Penyayang Ikan Perairan Nusantara (KOPIPA).

Kami menegaskan bahwa aksi ini bagian dari gerakan jangka panjang untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Brantas. Oleh karena itu kami mendesak:

1.Pemerintah segera memperketat regulasi pengelolaan limbah industri dan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pencemaran. Jika pencemaran dibiarkan saja maka generasi mendatang tidak bisa menikmati keanekaragaman hayati Sungai Brantas seperti sebelum-sebelumnya.

2.Pemerintah harus memasang kamera CCTV dan alat pemantau kualitas air yang bisa diakses secara “real time” dan terbuka pada setiap outlet pembuangan limbah industri sepanjang Sungai Brantas.

3.Pemerintah harus membentuk tim satuan tugas (satgas) yang beroperasi untuk memantau dan mengawasi pembuangan limbah cair di Jawa Timur.

4.Gubernur Jawa Timur harus punya program pemulihan sungai sebagai bagian dari upaya restorasi habitat ikan lokal di sungai. TOK/*

Sambut HPSN 2025, Dusun Mojoroto Balongpanggang Gresik Panen Kompos Hasil Sampah Kawasan

Surabaya, Timurpos.co.id – Februari menjadi moment penting bagi Indonesia untuk memperingati hari Peduli Sampah Nasional. Tiap tahun diperingati dengan berbagai kegiatan. HPSN menjadi pengingat peristiwa meledaknya TPA Leuwihajah pada Februari 2005 dan merenggut nyawa 157 jiwa.

HPSN hari ini menjadi pemicu masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di kawasan kelurahan dan RT/RW. Seperti yang nampak di kawasan dusun Mojoroto, Balongpanggang kab.Gresik.

Sejak 5 tahun yang lalu kawasan ini sudah menjadi kawasan merdeka sampah karena masyarakatnya sudah mengelolah sampah secara mandiri melalui pemilahan sampah dari sumber.

“Hari ini kami memanen kompos dari sampah organik milik warga yang sudah kami masukan ke dalam komposter tong dan ini juga menjadi fokus kami karena 57% jenis sampah adalah organik”, terang Eka ibu ketua RT.01 RW.01

Kompos dipanen setelah 5 bulan dan bermanfaat untuk ketahanan pangan.

“Senang hari ini kami bisa panen 160 kg kompos bersama kader bank sampah lingkungan bersahabat dan kompos ini berasal dari sampah organik rumah tangga yang sudah dipilah sejak dari rumah sehingga bisa digunakan sebagai nutrisi ketahanan pangan di kebun”, tegas eka.

Ditemui ditempat yang sama, saiful anam petugas kebersihan dusun mojoroto mengatakan dirinya sudah merasa ringan ketika mengangkut sampah.

“sejak sampah dipilah dari rumah, saya melakukan pengambilan terpilah dan sebagaian rumah tangga tidak menyerahkan organik karena sudah diolah melalui komposter bata terawang, komposter tong dan komposter biopori yang ada didekat rumah sehingga gerobak saya ringan”, terangnya.

Eka menambahkan bahwa kegiatan ini berkontribusi pada pencampaian program Gresik Kawasan Merdeka Sampah (GKMS) yang diinisitif oleh pemkan Gresik. Jika banyak kawasan zero waste seperti ini maka bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA. TOK/*

KKN Undip di Sukoharjo Dampingi UMKM Margo Eco Optimalkan Usahanya

Surabaya, Timurpos.co.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim 1 2024/2025 Universitas Diponegoro (KKN Tim 1 Undip) di Desa Bulu, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mendampingi UMKM Margo Eco mengembangkan usahanya. UMKM ini memproduksi tempe dan hasil olahannya berupa keripik tempe.

UMKM Margo Eco yang baru dirintis pada September 2024 lalu menjadi alasan para mahasiswa KKN Undip mendampingi pengembangan usaha itu. Ketua KKN Tim 1 Undip Desa Bulu, Ardian Dwi Kurnia mengatakan ada 10 program yang dibawa selama masa KKN 6 Januari – 16 Februari 2025.

“Tim kita ada 10 orang, masing-masing membuat program untuk pengembangan UMKM Margo Eco sesuai dengan keilmuan atau program studi kami di kampus,” ucap Ardian pada Senin (10/02/2025).

Ia menyebut program yang dibawa oleh tim KKNnya menyasar dari pra hingga pasca produksi. Pada tahap praproduksi, mereka melakukan pendampingan pembuatan SOP & analisis produksi.

“Kemudian di bagian produksi, kami mencoba membuat variasi produk keripik tempe dengan menambahkan rasa dan olahan baru berupa nugget tempe,” kata Ardian.

Sementara tahap pascaproduksi, Ardian bilang mereka melakukan pendampingan pembuatan nomor induk berusaha (NIB), profil usaha, dan LinkTree. Selain itu, mereka juga mendampingi pembuatan foto produk serta pembuatan WhatsApp Business.

“Selain legalitas hingga pemasaran, pada pendampingan tahap pascaproduksi kita juga mencoba mengajarkan mengolah limbah tempe agar bisa digunakan menjadi pakan ternak,” tutur Ardian.

“Dengan pendampingan yang komprehensif ini, kami harap dapat membawa dampak manfaat bagi perkembangan UMKM Margo Eco,” pungkasnya.

Program Kerja KKN Tim 1 Undip di Desa Bulu, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo yang menyasar UMKM Margo Eco:
1. Pendampingan Pembuatan Foto Produk untuk Optimalisasi Pemasaran UMKM Margo Eco – Ardian Dwi Kurnia, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP.

2. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Legalitas UMKM Keripik Tempe Margo Eco – Nasywa Nur A’idah Sari, Mahasiswa Hukum, FH.

3. Pendampingan Pembuatan Profil Usaha yang Menarik Mengenai UMKM Keripik Tempe Margo Eco – Syiva Amalia, Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, FT.

4. Pendampingan dalam Pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) – Denys Bungaran, Mahasiswa Teknik Mesin, FT.

5. Pendampingan Diversifikasi Tempe UMKM Margo Eco Menjadi Nugget Tempe Sebagai Alternatif Olahan Lauk Nabati bagi Anak-anak. Rohma Yulia Setyaningrum, Mahasiswa Ilmu Gizi, FK.

6. Pendampingan Pembuatan WA Bisnis Sebagai Sarana Mempromosikan Produk UMKM Keripik Tempe Margo Eco – Haidar Majid, Mahasiswa Ekonomi Islam, FEB.

7. Analisa Proses Produksi pada Pembuatan Produk UMKM Margo Eco – Jenni Riris Setyowati, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan, SV

8. Pengolahan Limbah Pembuatan Tempe Menjadi Pakan Ternak – Zein Muhamad Faqih, Mahasiswa Peternakan, FPP

9. Pendampingan Pengoptimalan Digital dengan Menggunakan LinkTree untuk Pemasaran Produk UMKM Margo Eco – Nevia Ramadhani, Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang, FIB.

10. Pendampingan Pembuatan Variasi Rasa untuk Keripik Tempe UMKM Margo Eco – Aksel Surya Pandita, Mahasiswa Teknik Kimia, FT. TOK

ICATI Jawa Timur dan Gantaran News Sumbang 500 Buku untuk Rumah Pintar Penerbal

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Ikatan Citra Alumni Taiwan Indonesia (ICATI) Jawa Timur berkolaborasi dengan media Gantaran News untuk menyalurkan 500 buku kepada Rumah Pintar Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Penerbal) Juanda. Minggu (09/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Zhang Palace Restoran sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Ketua ICATI Jawa Timur, Hendri Samuel Tanjung Wijaya, secara simbolis menyerahkan bantuan buku kepada perwakilan Rumah Pintar Penerbal Juanda, Sumardi, yang didampingi oleh Sony, perwakilan dari TNI AL Juanda. Dalam sambutannya, Hendri menekankan pentingnya literasi dalam membangun generasi muda yang cerdas dan berwawasan luas.

“Setiap hari, Rumah Pintar Penerbal dikunjungi lebih dari seribu siswa, bahkan bisa mencapai dua ribu lebih. Oleh karena itu, kami dari pengurus ICATI Jawa Timur merasa terpanggil untuk turut serta memberikan kontribusi berupa buku bacaan yang diharapkan bermanfaat bagi para siswa yang datang,” ujar Hendri.

Rumah Pintar Penerbal Juanda merupakan pusat edukasi yang diinisiasi oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Ani Yudhoyono. Sejak berdiri, rumah pintar ini menjadi pusat literasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, terutama pelajar yang ingin memperluas wawasan.
Sebagai bentuk apresiasi atas donasi buku tersebut, Rumah Pintar Penerbal Juanda memberikan kenang-kenangan berupa miniatur helikopter Panther kepada ICATI Jawa Timur.

Helikopter Panther merupakan salah satu alat utama sistem senjata (Alutsista) canggih milik TNI AL yang digunakan dalam operasi anti-kapal selam.

“Helikopter ini digunakan dalam berbagai operasi internasional, termasuk di Lebanon, untuk menjaga perdamaian. Dengan kemampuannya mendeteksi ancaman di bawah laut, Panther menjadi simbol ketahanan dan kecepatan—sama seperti harapan kami untuk ICATI Jawa Timur, yang selalu bergerak cepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sumardi.

Tak hanya berfokus pada pendidikan, ICATI Jawa Timur juga aktif dalam berbagai aksi sosial. Sebelumnya, mereka telah:
Menyalurkan 1.500 kompor gas bagi korban erupsi Gunung Semeru, yang diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Lumajang.
Menyumbangkan bantuan senilai Rp 500 juta saat pandemi COVID-19, yang diterima oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

“Kami tidak hanya bergerak di bidang literasi, tetapi juga di berbagai aksi sosial lainnya. Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan berdaulat di mata dunia,” tambah Hendri.

Perwakilan Rumah Pintar Penerbal Juanda menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap kerja sama dengan ICATI Jawa Timur dan Gantaran News dapat terus berlanjut guna memperkuat literasi nasional.

“Buku adalah jendela dunia. Kami sangat menghargai sumbangan ini dan berharap ke depan akan ada lebih banyak kolaborasi untuk meningkatkan literasi generasi muda. Semoga dengan ini, Indonesia semakin maju dan diakui sebagai negara yang kuat dan berdaulat,” kata Sumardi.

Bantuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan minat baca generasi muda serta memperkuat upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. TOK/*

KONI Kota Surabaya Targetkan Minimal 200 Mendali Emas di Proprov IX 2025 Jatim di Malang

Foto: Subkri bersama Dayat, Ketua Dispora Surabaya dan Hosli Abdulah, Ketua KONI Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Jelang diadakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX 2025 Jawa Timur di Malang Raya. Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya megadakan rapat kordiansi semua elemen menyipakan strategi khusus mencapai target juara umum dengan perolehan 200 medali emas diajang itu.

Acara yang dibuka oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Gedung Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya menargetkan Surabaya menjadi Juara umum minimal dengan memperoleh 200 mendali emas.

Ketua Hokey Kota Surabaya, Subraki S.Pd menjelaskan bahwa, sesuai arahan dari Pak Wali Kota Surabaya, target awal kita adalah mendapatkan 200 mendali emas, namun untuk semua Cabang Olaraga (Cabor) ada 223 mendali emas yang diperebutkan di ajang Porprov) IX 2025 Jawa Timur di Malang Raya.

“Untuk Kota Surabaya ada 48 cabor yang ikut berpartisipasi salah satu pastinya Hockey.” Kata Subakri didampingi Dayat, Ketua Dispora Surabaya dan Hosli Abdulah, Ketua KONI Surabaya. Sabtu (08/02/2025).

Ia berharap seluruh cabor dapat mempersiapkan performa sebaik mungkin, agar dapat tampil maksimal dan menorehkan lebih banyak lagi prestasi bagi Kota Surabaya.

“Untuk Tim Hockey Puslacab Surabaya, kita tagetkan untuk mendapatkan 3 mendali emas dan satu perak di ajang Porprov IX 2025 Jawa Timur di Malang Raya.” harapnya. TOK