Surabaya, Timurpos.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ababil dan Gagak Hitam serta warga Tambak Lumpang, Surabaya, mendatangi Mall Pelayaan Publik di Siola di Jalan Tunjungan Surabaya, terkait adanya Kebijakan dar Wali Kota Surabaya, tentang Pindah Kartu Keluarga (KK).
Eddy Chistijanto, Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan bahwa, tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa, apabila ada masalah atau keluhan dari warga Tambak Lumpang, Surabaya, bisa diselesaikan disini saja.
“Jadi tidak perlu lah bapak-bapak melakukan aksi unjuk rasa, kita musyawarah disini aja, kita selesaikan apa yang menjadi keluhan semua.” Kata Eddy mantan Kasat Polpp Kota Surabaya.
Namun setelah dilakukan pertemuan tersebut, tidak terjadi kesepakatan antara para pihak, sehingga ketua LSM ababil, Fathur dan beberapa warga tambak lumpang Surabaya, akan tetap melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di karenakan tidak ada kesempatan dan hasil pada pertemuan hari ini.” Tegas Fathur.
Perlu diperhatikan bahwa, warga Tambak Lumpang, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, bersama beberapa aliasi masyarakat akan melakukan Demotrasi, pada Hari Selasa, 30 Juli 2024 di depan Balai Kota. Menuntut dan menolak kebijakan Walikota Surabaya, tentang Pemblokiran atau pemutakhiram Kartu Keluarga (KK) secara pihak.
Dimana saat mengurus pindah KK atau menambahkan Jiwa harus melampirkan bukti kepemilikan tanah (Rumah) yang harus atas nama pemohon. M12