Timur Pos

Patroli dan Monitoring Intensif Polsek Kota Baru Respons Peningkatan Debit Air Sungai

Melawi, Timurpos.co.id – Menghadapi peningkatan debit air Sungai Keluas yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Polsek Kota Baru telah meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari banjir yang sudah mulai memutus akses jalan di beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinoh Barat.

Banjir di kawasan ini terutama disebabkan oleh curah hujan yang tinggi berkepanjangan serta kiriman air dari Sungai Keluas. Hasil pendataan terkini yang dilakukan oleh tim Polsek Kota Baru menunjukkan bahwa ketinggian air Sungai Pinoh kini telah meningkat antara 10 cm hingga 70 cm, yang mulai merendam beberapa jalan utama dan mengganggu mobilitas warga.

Ada beberapa desa di Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang terdampak langsung oleh banjir, baik yang berada di tepian Sungai Keluas maupun yang berlokasi di dataran rendah, antara lain Desa Ulak Muid dan Desa Pelita Jaya.

Situasi ini menuntut respon cepat dan koordinasi yang efektif antara berbagai instansi terkait. Kegiatan patroli dan monitoring yang ditingkatkan ini bertujuan untuk memetakan area yang paling terdampak, memberikan bantuan awal kepada warga yang terisolasi, serta mempersiapkan langkah-langkah evakuasi jika diperlukan.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Baru, Ipda Yoga Septian, S.Tr.K., M.H.,, menyampaikan bahwa prioritas utama adalah memastikan keselamatan warga. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga mengimbau warga untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan,” ujar nya.

Masyarakat diimbau untuk menghindari area yang tergenang banjir, terutama dekat aliran sungai yang debit airnya masih mungkin meningkat, dan segera melapor ke petugas jika membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat. M12

Pertebal Iman, Personel Brimob Kalbar Tadarus Al-Quran

Pontianak, Timurpos.co.id – Satrimob Polda Kalimantan Barat perintahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan pebinaan rohani dan mental (Binrohtal). Senin (01/04/2024).

Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan oleh jajaran Satbribom Polda Kalbar setiap minggunya guna meningkatkan kualitas keimanaan dan ketaqwaan personel kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa dan kegiatan ini dilaksanakan sebelum memulai aktivitas selama bulan suci ramadhan dimasjid ataupun mushola dilingkungan mako. Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar ini adalah tadarus Al-Qur’an yang dimana kegiatan ini memiliki banyak manfaat seperti contohnya adalah membuat diri tenang serta menjadikan masing-masing personel menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Selain melaksanakan tadarus Al-Qur’an kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) ini juga diisi dengan tausiyah tentang pemahaman disetiap ayat yang terkandung didalam Al-Qur’an. Aiptu Kalis salah satu personel yang ikut pada pelaksanaan tadarus Al-Qur’an pagi hari ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar dibulan suci Ramadhan.

BACA JUGA
Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Bulan Suci Ramadan

Kegiatan ini merupakan upaya Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. untuk membuat seluruh personel menjadi pribadi yang lebih baik serta membuat para personel selalu ingat kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa disetiap kegiatan yang mereka laksanakan sehingga para personel selalu amanah dan selalu bertanggung jawab dalam bertugas dan bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sehingga secara tidak langsung bisa menaikkan citra Polri ditengah-tengah masyarakat. M12

Dr Herman Hofi: Media Perlu Dapat Perhatian Semua Kalangan Dan Jangan di Pandang Sebelah Mata

Pontianak, Timurpos.co.id – Pengamat Dr Herman Hofi dalam keterangan tertulisnya ,” Suatu hal yang tidak bisa kita pungkiri bahwa fungsi dan peran media sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, dan bahkan sebagian orang mengatakan dalam kehidupan saat ini informasi sudah menjadi kebutuhan pokok kata Herman Hofi Senin, (01/04/2024).

Hal ini tidak hanya menjadi kebutuhan masyrakat pada umum nya akan tetapi juga pemerintah, TNI, Polri dan instansi swasta menjadi penting dalam mempublikasikan berbagai program yang dilaksanakan oleh berbagain instansinya.

BACA JUGA
Dugaan Pungli Oleh Oknum Polantas Polsek Pabean Cantian, Berusaha di Tutupi Oleh Oknum Wartawan

Melalui media masyarakat bisa mengetahui kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. Yang dilakukan berbagai pihak baik TNI, POLRI KEJAKSAAN, dan lembaga swasta lain nya. Media massa adalah perantara atau instrumen yang digunakan dalam menyampaikan berbagai informasi pada publik maupun pada pemerintah dan APH. Sangat tepat dikatakan bahwa media massa merupakan pilar demokrasi dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.

Hal ini di karena media memiliki fungsi stategis sebagai kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Fungsi kontrol ini menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, karena media melakukan cover both side (melihat sudut pandang berita dari dua sisi) yaitu media sebagai alat kontrol sosial bagi pemerintah, media penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. dan media juga harus memiliki fungsi gate keeper, yaitu harus menyaring dalam setiap pemberitannya, artinya berita yang di sajikan memang benar ada nya, atau objektif dan urgen bagi berbagai pihak terkait.

Dengan demikian fungsi media dapat mendidik masyarakat, serta dapat menjadi jembatan antara pemerintah, TNI POLRI dan masyarakat.

Masih ucap Hofi,” Oleh karena itu para wartawan agar selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam pelaksanaan tugas.

Para jurnalis alias wartawan harus terus memberikan informasi yang baik dan benar.

BACA JUGA
Ronald Talaway: Kami Sudah Siap Mengungkap Kebenaran Dalam Perkara Teddy Minahasa

Baik dan benar bukan bearti wartawan yang hanya pandai memuja-muji pihak tertentu, melupakan fungsi kontrol nya. Wartawan yang benar adalah wartawan yang memiliki idealisme dan selalu objektif dalam pemberitaannya dan memahami informasi itu penting bagi masyarakat.
Tentu saja hal ini sangat berat bagi seorang jurnalis karena di satu sisi harus bisa menyajikan informasi yang objektif tampa ada kepentingan apapun, namun disisi lain tuntutan “kebutuhan hidup”.

Tapi yakinlah setiap informasi yang benar dan objektif yang di sampaikan maka akan menghasilkan sesuatu yang positif dalam kehidupan seseorang.

Oleh karena itu bersama-sama jurnalis membangun kalbar yang informatif dan edukatif maka kalbar kedepan akan memiliki budaya siang yang tinggi. Hal ini sesuai dengan makna media
Media adalah bentuk jamak dari medium, yang berarti “tengah” atau “perantara”, sedangkan massa berasal dari bahasa Inggris, yaitu mass yang berarti “kelompok” atau “kumpulan”.

Mengingat akan besarnya peran media dalam memverifikasi masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk kontrol terhadap pemegang kekuasaan, maka sangatlah wajar jika para jurnalis ini mendapatkan perhatian pemerintah TNI dan Polri, dan instansi lainnya sehingga para jurnalis dapat semakin semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya.

Upaya membantu para jurnalis ini tentu saja melewati organisasi induk nya sehingga terkoordinir dengan baik, dan di pastikan bahwa media masa itu memiliki legalitas yang jelas sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Berbagai regulasi.
Sangat wajar jika para wartawan menjelang hari-hari raya keagamaan, mendapatkan bingkisan2 tertentu dari berbagai pihak pemegang kepentingan,” Pungkas Dr Herman Hofi. M12

Sidak Gas Melon, Polisi Temukan Keterlambatan Pengiriman ke Pengecer

Bondowoso, Timurpos.co.id – Adanya keluhan gas melon atau elpiji 3 kilogram bersubsidi, membuat masyarakat resah saat ramadhan menjelang lebaran. Mengantisipasi hal tersebut, Polres Bondowoso melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak elpiji di sejumlah toko, agen, hingga pangkalan di pasar induk Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K, langsung mendatangi sejumlah toko dan pedangang guna menanyakan langsung terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Setelah kami melakukan sidak ke pangkalan, agen dan toko pengecer, kami luruskan bahwa menipisnya stok elpiji 3 kilogram bukan dikarenakan penimbunan, namun keterlambatan pengiriman ditengah meningkatnya kebutuhan masyarkat,” jelas Kapolres Lintar.

BACA JUGA
Polsek Krembangan Surabaya Lakukan RJ Dalam Perkara Pencurian Tabung Elpiji Melon

Penambahan jumlah gaa elpiji membuat proses pengisian di SPBE tidak secepat biasanya. Salah satu agen di pasar induk misalnya. Pada sore (01/04) baru tiga truk yang dikirim padahal setelah adanya penambahan menjadi lima truk, sementara untuk dua truk tambahan masih proses pengisian di SPBE

Kapolres menegaskan, apabila terdapat tindakan oknum tak bertanggung jawab seperti penimbunan atau jual diatas harga eceran tertinggi, dapat langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Saya tegaskan dan sekaligus ancaman, apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, masyarkat bisa langsung lapor ke saya atau pak kasat reskrim. Saya pastikan dan jamin akan ditindak tegas,” pungkasnya. M12

Tiga Pimpinan Bank Bank J Trust Diadali di PN Surabaya Terkait Pencairan Kredit

Surabaya,Timurpos.co.id – Daud Romi Wijaya, Heppy dan Drs. Yongki Hartono pegawai PT. Bank J Trust diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya, dengan agenda saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch. Taufik Tatas P di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (01/04/2024).

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi Rio Auditor internal Bank J Trust Indonesia yang sebelumnya bernama Bank Mutiara.

Rio mengatakan, dalam perkara ini bermula saat team satuan kerja audit internal melakukan pemeriksaan rutin terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Karunia Jaya Bersama yang berkedudukan di Jalan Kutisari IV/17 Surabaya didapatkan adanya temuan dugaan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA
BCA Tegaskan Pengumuman Perubahan Transfer Antar Bank Menjadi Rp150 Ribu adalah HOAX dan Penipuan

Bahwa mereka terdakwa Daud Romi Wijaya (Business Manager PT. Bank J Trust Cabang Surabaya) bersama terdakwa HEPPY (Senior Business Manager PT. Bank J Trust Cabang Surabaya) dan terdakwa Drs. YONGKY HARTONO (Kepala Divisi Commercial Business Coverage PT. Bank J Trust Pusat Jakarta) sebagai pengusul kredit yang diajukan PT. Karunia Jaya Bersama, pak Michel sebagai pemohon dengan jaminanan Gudang dan stok barang di gudang. Dari temuan tim ada dugaan ada bantuam dari orang dalam. Yang mana kredit tersebut digunakan untuk pembeli asset dari debitur CV. Sarana Sejahtera lewat lelang di KPKNL Surabaya.

“Intinya pengajuan kredit tersebut hasilnya direkomendasikan dengan catatat, Mereview Nota Analisa Kredit (NAK), revisi BI Cheking dan laporan keuangan harus diperbarui.” Kata Roy saat memberikan kesaksian.

Masih kata Roy, bahwa selain itu awalnya pengajuan kredit sekitar Rp 40 miliar kemudian cair sekitar Rp 30 miliaran dan dari temuan kita saat mengencek dilapangan kami menemukan, tidak ada stock barang di gudang dan uang pencairan kredit memang benar dibelikan aset, namun tidak sesuai dengan nominal yang diajukan. Intinya semua kalua tidak mengecek ke lapangan bisa call, tujuhan untuk memastikan.

“Kalau kerugian Bank J Trust Indonesia yang sebelumnya bernama Bank Mutiara. Sekitar Rp 21 Miliaran.” Katanya.

BACA JUGA
Kemplang Bank Danamon Rp.24 Miliar Lim Chandra Lepas Rompi Tahanan

Untuk diketahui berdasarkan dakwaan JPU Darwis menyebutkan, bahwa Berawal pada tanggal 05 Oktober 2016, PT. Bank J Trust Indonesia (sebelumnya bernama Bank Mutiara Tbk) memberikan pencairan kredit sejumlah Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada debitur atas nama CV. Sarana Sejahtera di mana pemiliknya adalah MARIA HEPPY DWIE yang merupakan isteri dari saksi ARDYANTO WIDJAJA selaku Komisaris PT. Karunia Jaya Bersama.

Bahwa sekitar tiga bulan setelah pencairan kredit, debitur CV. Sarana Sejahtera tercatat sebagai debitur yang bermasalah sehingga dinyatakan pailit dan untuk selanjutnya PT. Bank J Trust Indonesia melakukan proses penyelesaian dengan PT. Karunia Jaya Bersama sebagai pembeli asset dari debitur CV. Sarana Sejahtera lewat lelang di KPKNL Surabaya.

Bahwa selanjutnya pada bulan April 2017, PT. Karunia Jaya Bersama mengajukan kredit k PT. Bank J Trust Indonesia Cabang Surabaya dengan pengajuan sebesar Rp. 30.000.000.000 (tiga puluh milyar rupiah) dan pada tanggal 19 Mei 2017 sebagaimana permohonan kredit dari PT. Karunia Jaya Bersama nomor 110//SK/BANK//RIS/IV/2017 tanggal 19 April 2017 dengan dilampiri persyaratan permohonan berupa :Surat permohonan fasilitas kredit no. 110//SK/BANK//RIS/IV/2017 tanggal 19 April 2017;
Laporan keuangan 3 tahun in house tahun 2014, 2015 dan 2016. Spreadsheet laporan keuangan 3 (tiga) periode terakhir. Laporan IDI BI posisi keuangan tanggal 31 Maret 2017. Hasil Laporan Penilaian Agunan oleh appraisal rekanan Bank J Trust Bank FAST per 10 10 Agustus 2016 dan 17 Oktober 2017. Aktifitas rekening 6 bulan terakhir.

Bahwa atas permohonan kredit dari PT. Karunia Jaya Bersama tersebut selanjutnya terdakwa I DAUD ROMI WIJAYA sebagai Business Manager (BM) melakukan proses analisa calon debitur dengan pengusul pada Cabang Surabaya adalah terdakwa I DAUD ROMI WIJAYA sebagai Business Manager (BM), terdakwa II HEPPY sebagai Senior Business Manager (SBM) dan terdakwa III Drs. YONGKY HARTONO selaku Kepala Divisi Commercial Business dengan jaminan berupa :

Pembelian asset CV. Sarana Sejahtera (lelang masa insolvensi) aset SHM No. 915 tanah dan bangunan rumah tinggal yang beralamat di Roya Villa Blok C1 No. 09 Pakuwon City an. Wong Daniel Wiranata, dengan nilai limit lelang sebesar Rp. 14.176.000.000. Usaha PT. Karunia Jaya Bersama, yang bergerak dalam bidang Distributor Semen Conch yang beralamat kantor di Jl. Kuti Sari Indah Barat IV/17 Surabaya. Bahwa terdakwa I DAUD ROMI WIJAYA selaku Business Manager PT. Bank J Trust Cabang Surabaya mempunyai wewenang dalam pemberian kredit.

Bahwa terdakwa I DAUD ROMI WIJAYA selaku Business Manager PT. Bank J Trust Cabang Surabaya bersama-sama dengan terdakwa II HEPPY selaku Senior Business Manager PT. Bank J Trust Cabang Surabaya dan terdakwa III Drs. YONGKY HARTONO selaku Kepala Divisi Commercial Business Coverage PT. Bank J Trust Pusat Jakarta selaku pengusul terhadap laporan keuangan debitur pada Nota Analisa Kredit (NAK) Bank J Trus Nomor : 019/CBCD/NAK/SBY/V/2017 tanggal 19 Mei 2017 dengan debitur atas nama PT. Karunia Jaya Bersama seharusnya melakukan Analisa terkait resiko keuangan sesuai SOP dan menilai kewajaran dari data keuangan yang disajikan dengan meninjau agunan dari debitur

Bahwa di dalam NAK tercatat informasi debitur PT Karunia Jaya Bersama memiliki 8 Gudang lokasi usaha yakni di Surabaya, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Malang, Manado, Sorong dan Jayapura, namun baik terdakwa I DAUD ROMI WIJAYA maupun terdakwa II HEPPY dan terdakwa III Drs. YONGKY HARTONO tidak melakukan pengecekan terhadap semua gudang yang tercatat di NAK, hanya melakukan pengecekan di Gudang Margomulyo Surabaya sehingga para terdakwa tidak mengetahui kemampuan debitur untuk dapat membayar kewajiban kepada Bank J Trust.

Bahwa para terdakwa selaku pelaksana kredit yang bertanda tangan/bertanggung jawab atas proses Analisa Kredit hingga terbitnya dokumen NAK tidak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dijadikan Analisa Kredit dan ketiganya selaku pihak pengusul pencairan kredit, melakukan approval terhadap dokumen pencairan tanpa memastikan kebenaran tujuan penggunaan fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur yakni PT. Karunia Jaya Bersama.

Bahwa pada tanggal 13 Juni 2017 Team Satuan Kerja Audit Internal Bank J Trust Indonesia (sebelumnya bernama Bank Mutiara Tbk) Pusat Jakarta melakukan pemeriksaan rutin terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Karunia Jaya Bersama yang berkedudukan di Jalan Kutisari IV/17 Surabaya didapatkan adanya temuan dugaan pemalsuan dokumen berupa daftar persediaan yang menjadi agunan pada perjanjian kredit, diduga tidak dilakukan proses identifikasi dan verifikasi terhadap kebenaran daftar persediaan barang serta menjalankan proses kredit tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap sebagaimana tertuang dalam hasil pemeriksaan terhadap kasus pemberian kredit kepada PT. Karunia Jaya Bersama Cabang Surabaya yang dibuat oleh Team Satuan Kerja Audit Internal Bank J Trust Indonesia Pusat Jakarta tanggal 30 Januari 2019.

Bahwa dengan tidak dilakukannya proses kredit secara benar mengakibatkan kredit macet PT. Karunia Jaya Bersama per-tanggal 22 Januari 2020 untuk selanjutnya dikeluarkan SP I pada tanggal 20 Maret 2020, SP II tanggal 12 Februari 2021 dan SP III tanggal 24 Februari 2021.
Bahwa tanggal 22 Juni 2021 kemudian dilakukan lelang terhadap jaminan PT Karunia Jaya Bersama atas asset tanah/bangunan rumah tinggal di Villa Roya Blok C1 No. 09 Pakuwon City sebagaimana SHM Nomor : 915 dengan nilai lelang sebesar Rp. 6.700.000.000, biaya-biaya lelang sejumlah Rp. 242.793.500, sehingga total yang diterima bersih dari hasil lelang sebesar Rp. 6.457.207.500.

Bahwa untuk agunan piutang dagang dan stok barang yang diduga fiktif dan tidak dapat dieksekusi karena pada saat dilakukan peninjauan oleh team dari Bank J Trust Indonesia tidak ditemukan di gudang milik PT. Karunia Jaya Bersama di Kompleks Pergudangan Margomulyo Jaya C 20-22 Surabaya yang mengakibatkan kerugian bagi Bank J Trust sebesar Rp. 21.914.507.768, dengan rincian pokok pinjaman Rp. 25.483.347.755, bunga berjalan Rp. 440.019.948, denda Rp. 2.448.347.565, sehingga total piutang adalah sebesar Rp. 28.371.715.268.

Bahwa para terdakwa tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang–undang.

Bahwa para terdakwa yang bertanggung jawab di Unit Business hanya melakukan pengecekan ke Gudang Margomulyo Surabaya padahal berdasarkan Nota Analisa Kredit (NAK) tercatat Lokasi Gudang PT. Karunia Jaya Bersama yang digunakan untuk usaha ada 8 (delapan) cabang yang berlokasi di Surabaya, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Malang, Manado, Sorong dan Jayapura. Pengecekan terhadap semua Gudang wajib dilaksanakan oleh terdakwa I dan terdakwa II untuk mengetahui dan mendapatkan Analisa Aspek Keuangan guna mengetahui kemampuan seseorang untuk bisa membayar kewajiban mereka terhadap kreditur dan untuk Analisa Collateral untuk menentukan resiko kewajiban finansial nasabah kepada kreditur.

Bahwa para terdakwa tidak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dijadikan Analisa Kredit serta tidak melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran informasi yang disampaikan pada laporan NAK dengan dokumen-dokumen yang dijadikan Analisa Kredit sehingga melanggar ketentuan SOP-PPK Bank Mutiara Tbk. Nomor : 175/MUTIARA/SK-DIR/III/2011, Bab V, Proses Pemberian Kredit antara lain pada Artikel 540 Tentang , huruf A yang berbunyi “Dalam upaya melakukan mitigasi atas potensi terjadinya over financing/double financing/site streaming bank perlu melakukan antara lain monitoring terhadap dokumen to be obtained (TOB) agar jauh lebih diperketat, sehingga Bank dapat menunda proses pencairan kredit dalam hal data yang dipersyaratkan belum terpenuhi”, selain itu para terdakwa juga melanggar ketentuan SOP-PPK Bank Mutiara Tbk. Nomor : 175/MUTIARA/SK-DIR/III/2011, Bab V, Proses Pemberian Kredit antara lain pada Artikel 541 Tentang Analisa Kredit yang mengatur tentang Analisa Aspek Yuridis, Analisa Aspek Pemasaran, Analisa Aspek Managemen, Analisa Aspek Teknis dan Analisa Aspek Keuangan.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian bagi pihak PT. Bank J Trust Indonesia berupa kredit macet sekitar Rp. 21.914.507.768.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UU RI No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TOK

Budi Ambil Senpi Milik Panpampres, Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Budi Santoso warga Lamongan dihukum 1 tahun dan 6 bulan, oleh Ketua Majelis Hakim Toniwidjaya Hansberd kerana mengambil tas milik Anwar Sazalli merupakan anggota Panpampres, yang berisi senjata api (senpi) berserta pelurunya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Toniwidjaya mengatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana pencurian sebagaimana dakwaan Penutut umum dan menjatuhkan Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

“Terhadap terdakwa dihukum Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. ” kata Hakim Toniwidjaya. Senin (01/04/2024) di ruang Sari 3 PN Surabaya.

BACA JUGA
Jaga Di Pospantau Tertidur, HP Petugas BPBD Jatim Digondol Maling

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Yustus One Simus Parlindungan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyebutkan, bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira Pukul 21.34 WIB, Saksi Anwar Sazalli yang merupakan anggota Panpampres setelah melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di wilayah Kota Surabaya dan Kab. Gresik, Saksi ANWAR SAZALLI menitipkan 1 (satu) pucuk senjata api jenis MKL / SFP 9 N0. 218-018650 dan 1 (satu) buah magazen dan 10 (sepuluh) butir amunisi Kal 9 MM miliknya untuk diamankan atau dibawa sampai ke Mako Paspampres oleh anggota Paspampres lainnya yakni Saksi Deden Wahyu. Kemudian sekira Pukul 22.00 WIB Saksi Deden mengambil senjata tersebut yang selanjutnya diamankan dalam tas wama hitam menjadi satu dengan senjata api pegangan Lettu Sultan.

Kemudian Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 11.30 WIB Saksi Deden Wahyu bersama dengan anggota tim paspampres lainnya yang kembali ke Jakarta menggunakan Kereta Api berangkat menuju Stasiun Pasar Turi Kota Surabaya, menggunakan Ran keras RI 1 yang mana Saksi Deden Wahyu meletakkan satu buah tas warna hitam yang berisi dua buah senjata api milik Saksi Anwar dan Lettu Sultan di tempat duduk belakang sebelah kanan Ran keras RI 1. Lalu setiba di Stasiun pasar turi sekira pukul 13.30 WIB, tanpa sepengtahuan Saksi Deden Wahyu, teknisi Ran Keras RI 1 mengeluarkan satu buah tas warna hitam yang berisi dua buah senjata api dari dalam Ran Keras lalu diletakkan di tempat duduk penumpang dekat mushola Stasiun Pasar Turi Surabaya. Sehingga ketika kereta berangkat sekira pukul 14.40 WIB tas hitam yang berisi 2 buah senjata api tersebut tidak dibawa oleh Saksi Deden Wahyu.

Bahwa selanjutya pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB Terdakwa tiba di stasiun pasar turi dari Lamongan menaiki Commuter Line, kemudian pada saat duduk di Mushola Terdakwa melihat satu buah tas warna hitam yang terletak diatas kursi ruang tunggu penumpang, lalu Terdakwa mengambil satu buah tas warna hitam tersebut dan dibawa ke dalam mushola. Kemudian Terdakwa membuka tas tersebut diketahui didalamnya terdapat dua buah pucuk senjata api, lalu Terdakwa mengambil satu pucuk senjata api Jenis HK/SFP 9 No 218-018650 lengkap dengan satu buah magazen berisi 10 butir munisi Kal 9 MM dengan maksud untuk dimiliki.

Selanjutnya Terdakwa mengembalikan Tas warna hitam tersebut ke posisi semula. Kemudian Terdakwa keluar dari stasiun pasar Turi pulang ke Kos yang beralamat Jalan Bagong Ginayan 5 Kel. Ngagel Kec. Wonokromo Kota Surabaya dengan membawa senjata api yang diambil dimasukkan dalam tas Terdakwa.

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Detasemen Pasukan Pengamanan Presiden Grup A mengalami kerugian Materiel kurang lebih sebesar Rp. 25 juta dan atas perbuatan terdakwa JPU Yustus One mendakwa dengan Pasal 362 KUHP dan menuntut terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 tahun. TOK

Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Bagi Pemudik

Banten, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan akan adanya pengawalan kepada pemudik di daerah rawan kejahatan maupun kecelakaan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada anggota di tiap pos yang ada.

“Untuk pengamanan yang disampaikan pak Menko Polhukam terkait dengan kekhawatiran, apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan silahkan melapor ke pos terdekat,” jelas Jenderal Sigit. Senin (01/04/2024).

Menurut Jenderal Sigit, personel kepolisian akan siap 24 jam melakukan pengawalan kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik di wilayah kategori rawan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik.

“Kita akan siapkan pengawalan termasuk di jalur yang banyak kecelakaan lantas di jalur lintas Sumatera. Karena kita juga mempersiapkan selain tol, tentunya ada jalur arteri,” ujar Kapolri.

BACA JUGA
Polda Jatim Gelar Dialog Pagi Antisipasi Polri Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Lebaran 2024

Jenderal Sigit mengemukakan, sejumlah jalan yang memang berdasarkan pemetaan kerap terjadi kecelakaan terus diupayakan dilakukan perbaikan, termasuk penerangan jalan. Bahkan, diakui Kapolri, pihaknya meminta ada takbahan rambu-rambu lalu lintas, serta papan informasi dan sosialisasi.

“Sehingga masyarakat betul-betul merasakan perjalanan mudik lancar, aman, dan selamat sampai tujuan masing-masing,” ungkap Jenderal Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada kendala di jalur mudik Lebaran 2024.

“Kami ingin mengecek kesiapan personel, serta sarana dan prasarana, guna melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” jelas Jenderal Sigit kepada wartawan.

Kapolri juga meninjau Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan PT BBJ, dan Pelabuhan PT Indah Kiat. Selain itu, rombongan memastikan strategi jajaran Polda Banten bersama seluruh stakeholder terkait dalam mengatasi kepadatan arus lalu lintas.

Jenderal Sigit juga ingin memastikan betul kelancaran dan keamanan seluruh masyarakat dalam arus mudik Idulfitri 1445 hijriah. Terlebih, seluruh pelabuhan di wilayah Banten setiap tahunnya berperan vital dalam momen mudik lebaran, khususnya bagi pemudik yang hendak menuju wilayah Sumatera.

Diketahui, personel pengamanan mudik Lebaran 2024 baru akan digelar pada 3 April 2024. Terdapat sekitar 193 pemudik yang diperkirakan akan melakukan perjalanan. M12

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Kota Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus intensifkan Patroli Harkamtibmas jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis ( Spektek) kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polres Kediri Kota di simpang 4 Jl Erlangga Kota Kediri, Minggu (31/3/24) dini hari

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah.

Dia menegaskan, perang sarung, balap liar, sahur On the Roud dengan musik berlebihan serta menyalakan petasan/mercon dapat menggagu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas saat melaksanakan patroli.

“Pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan ranmor saja namun juga barang bawaan pengendara juga diperiksa, antisipasi peredaran narkoba, miras serta barang berbahaya lainya seperti sajam dan pahan peledak dan mercon,” jelas AKP Andini

Ia menambahkan,Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas.

BACA JUGA
Terdakwa Willem Pengemudi Mobil Audi Diduga Gunakan Plat Nomer Palsu

Kasat Lantas menjelaskan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai Spektek,” harap AKP Andini.

Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. 

“Kami mengimbau bagi masyrakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, apabila menjumpai dan ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas untuk segera lapor ke Polisi dan segera kami tindak lanjuti” pungkasnya. M12

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Lumajang, Timurpos.co.id – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

BACA JUGA
Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. M12

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Tuban, Timurpos.co.id – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.

BACA JUGA
Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.

“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.

Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.

“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya.M12