Foto: Benner yang Terpapang
Surabaya, Timurpos.co.id – Sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur kembali melurug kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur (Jatim), Jumat (25/04/2025) pukul 08.30 WIB.
Aksi kali ini dilakukan secara senyap dengan cara membentangkan empat banner berisi tuntutan keras terhadap sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat skandal manipulasi SRUT.
Empat banner yang dipasang di halaman kantor BPTD itu memuat pesan-pesan bernada kecaman dan desakan audit terhadap para pejabat di lingkungan BPTD Jatim. Di antaranya bertuliskan:
“Bongkar Terduga Pelaku Manipulasi SRUT di BPTD, Audit dan Adili Para Mafia SRUT
BPTD harus dibersihkan dari Pejabat Culas-Rakus, IPIP segera investigasi Pejabat BPTD”
“Selamat Datang di Sarang Mafia, BPTD tidak lagi menjadi instansi yang Kredibel dan Berintegritas […] Sampai kapan BPTD dibiarkan bertindak Arogan dan Culas”
“Muiz Thohir, Fuad Nur Alam, Irfandy, Endrawan Harus Diadili […] KPK Hebat – Berani Bongkar BPTD Kelas II Jatim, BPTD Jatim No Integritas – Full Pungli”
“Tuntaskan Skandal Manipulasi SRUT, Adili Muiz Thohir & Fuad Nur Alam beserta gerombolannya, CV Sidomulyo Barokah harus pidana, KPK Berani Bongkar ‘HEBAT’.
Ketua Komunitas Cinta Bangsa Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang pengawalan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BPTD.
“Ini adalah aksi ketiga kami. Hari ini kami lakukan aksi bisu sebagai bentuk protes senyap. Tapi ke depan, tepatnya Kamis 1 Mei 2025, kami akan kembali dengan aksi teatrikal—mengusir ‘roh-roh jahat’ yang selama ini bersemayam di gedung BPTD,” tegas Holik.
Menurut Holik, praktik manipulasi SRUT sudah tercium sejak tahun 2024. Ia menyebut adanya kejanggalan di mana SRUT yang seharusnya diterbitkan oleh pihak karoseri, justru diproses melalui unit KIR yang diduga dimiliki oleh oknum pejabat di internal BPTD.
“Ini yang harus diaudit menyeluruh. Bukan hanya secara kelembagaan, tapi juga individu. Termasuk dana-dana mereka. Masak pegawai P3K bisa punya mobil mewah dan tinggal di apartemen elit? Ini publik juga curiga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Holik menegaskan bahwa gerakan KCB tidak hanya berhenti di kantor BPTD Jatim. Pihaknya telah beberapa kali menyuarakan kasus ini di depan gedung KPK RI, dan berencana kembali menggelar aksi di Jakarta pada Senin mendatang.
“Kami menuntut agar para aktor intelektual di balik skandal ini, terutama Muiz Thohir, Fuad Nur Alam, dan Irfandy, segera diadili. Jangan sampai mereka malah dimutasi sebelum diproses hukum. Itu akan menjadi preseden buruk,” tegasnya.
KCB juga mendesak agar Inspektorat Jenderal (ITJEN) dan Inspektorat Pengawasan Internal Perhubungan (IPIP) segera turun tangan secara serius untuk membongkar dalang di balik dugaan mafia SRUT yang dinilai telah merusak kredibilitas BPTD Jatim sebagai institusi pelayanan publik.
Dugaan praktik korupsi dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur kian menyeruak dan ditengarai melibatkan pejabat di level lebih tinggi. Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur kini menyoroti adanya indikasi keterlibatan pejabat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk Direktur Sarana yang diduga menjadi bagian dari jaringan skandal ini.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, menyampaikan harapannya agar Kemenhub tidak menutup mata atas persoalan serius ini. “Saya berharap Kemenhub segera turun tangan, bahkan menggandeng KPK untuk mengusut tuntas perkara ini. Jangan biarkan praktik korupsi di bawah naungan Kementerian Perhubungan, khususnya di wilayah Jawa Timur, terus meluas dan menjadi-jadi,” ujarnya tegas.
Holik menegaskan, jika tak ada respons konkret, pihaknya akan terus menggelar aksi. “Ditanggapi atau tidak, kami akan tetap bersuara. Karena suara publik adalah suara hukum tertinggi. Jika rakyat terus bersuara, maka suara itu pada akhirnya akan didengar,” tandasnya.
Lebih lanjut, KCB juga telah menjalin komunikasi dengan DPR RI dan menyerahkan berkas-berkas pendukung dugaan pelanggaran. Dokumen itu antara lain berisi data karoseri yang terlibat, termasuk CV Sidomulyo Barokah Abadi, serta bukti penggunaan nama karoseri fiktif yang tidak memiliki aktivitas produksi. Bahkan, keterangan dari RT setempat turut diserahkan sebagai penguat laporan.
“Nama-nama yang diduga terlibat dalam lingkaran korupsi ini antara lain Kabalai Muiz Thohir, Kasi Sarana Fuad Nur Alam, Koordinator Penguji Irfandy, serta KA UPT Trenggalek Endrawan. Ini harus diusut, jangan sampai hanya jadi catatan kosong,” imbuh Holik.
Sementara itu, Humas dan Umum BPTD Kelas II Jawa Timur, Ucok Sutanto Siregar, memberikan tanggapan singkat terkait aksi dan pemasangan banner oleh KCB. Menurutnya, pihaknya belum melihat secara detail isi dari spanduk yang dibentangkan, namun tidak mempermasalahkan aksi tersebut.
“Silakan saja, tidak masalah. Kami akan sampaikan ke pimpinan yang berwenang di sini. Terkait substansi tuntutan, saya pribadi belum mendalami. Katanya sih ada dugaan pungli soal SRUT, tapi saya belum tahu pasti buktinya seperti apa,” ucap Ucok.
Ucok juga menyebutkan bahwa sebelumnya sempat ada surat dari salah satu LSM, yakni DPLP, dengan tuntutan serupa. Namun, ia mengklaim bahwa permasalahan itu telah dikonfirmasi dan dinyatakan selesai.
“Untuk yang sekarang ini, kami akan koordinasikan dengan pimpinan. Saat ini pimpinan sedang dalam rapat, nanti hasil koordinasinya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutupnya.
Skandal SRUT ini seakan menjadi ujian integritas bagi Kementerian Perhubungan. Publik kini menunggu apakah Kemenhub bersama KPK akan berani membongkar jaringan mafia yang ditengarai tidak hanya bermain di daerah, namun juga menjalar hingga ke pusat kekuasaan.
Dengan terus bergulirnya aksi ini, masyarakat kini menanti langkah konkret dari Kementerian Perhubungan dan lembaga penegak hukum seperti KPK dalam merespons tuntutan publik tersebut. TOK