Timurposjatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya berkolaborasi dengan Kecamatan Tambaksari melakukan kegiatan Jemput Bola Masyarakat Tambaksari Tertib Administrasi Kependudukan Number One (Jempol Masrid One) di Jalan Lebak Asri Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Surabaya.
Kecamatan Tambaksari ditunjuk oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai Role model untuk kegiatan Masrid One untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi Kependudukan.
Camat Tambaksari Surabaya Drs.Ridwan Mubarun.,M.Si menyapaikan,bahwa kegiatan Jempol Masrid One untuk membantu warga dalam pengurusan data warga antara lain Akte kelahiran, Akte kematian, pembuatan KIA, perubahan status, perbaruan e-KTP, pindah masuk antar kecamatan, perubahan alamat tempat tinggal.
“Ternyata warga antusias untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan perbaikan, kami disini dibantu petugas Administrasi dari Dispidukcapil Kota Surabaya dan Petugas dari Kelurahan Gading,”Kata Camat Tambaksari Surabaya.Jumat 24/12/2021).
Ia menambahkan dari data yang kami terima untuk pelayanan administrasi Kependudukan ada 30 Akte kelahiran, 23 Cetak Kartu Keluarga (KK) , 7 Kartu Indentitas Anak (KIA) Buah dan Perubahan Kartu Keluarga ada 7 serta Legalisir Kartu Keluarga ada 3 dengan Total ada 70 layanan Masrid One di Lebak Timur Asri RT 06 RW 10 Kelurahan Gading.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar dan tetap menjaga Protokol Kesehatan,”Tambah Camat Tambaksari Ridwan suka berolahraga bersepeda.
Untuk diketahui kegiatan Jempol Masrid One di Kecamatan Tambaksari sebagai bentuk giat proaktif atau jemput bola dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil sebagai pelayanan kepada warga masyarakat yg belum memiliki KTP maupun KK dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan.(Tio)