Timur Pos

Polresta Malang Kota Berbagi Takjil Ajak Pengendara Tertib Lalin

Kota Malang, Timurpos.co.id – Melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 Satlantas Polresta Malang Kota mengajak masyarakat terutama pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

Ajakan itu disampaikan oleh petugas gabungan yang melaksanakan operasi sambil membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Mapolresta Malang Kota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto mengatakan, pada Operasi Keselamatan Semeru 2024 kali ini juga dimanfaatkan untuk berbagi berkah kepada para pengendara.

“Operasi kali ini bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan 1445 H, jadi kami sampaikan himbauan tertib lalulintas, sambil berbagi takjil,” ujar Kompol Aristianto, Jumat sore (15/3).

Kasatlantas Polresta Malang Kota yang memimpin operasi ini juga menjelaskan, bagi-bagi takjil salah satu cara mendekatkan diri kepada masyarakat pengguna jalan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Mencegah tidak harus dengan penindakan, namun perlu adanya pendekatan dan perhatian pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas,” tambah Kompol Aristianto.

Ia mengatakan pembagian takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota setiap bulan Ramadhan.

“Operasi ini fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi, seperti pelanggaran kecepatan, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm” pungkas Kompol Aristianto. M12

Satpaolairud Polres Situbondo Himbau Nelayan Tingkatkan Kewaspadaan

Situbondo, Timurpos.co.id – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan patroli untuk memberikan himbauan terkait informasi peringatan dini (early warning) dari BMKG terkait cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi diwilayah Jawa timur.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa menyampaikan menyikapi peringatan dini (early warning) terkait cuaca ekstrem dari BMKG tersebut pihaknya melaksanakan patroli sambang nelayan door to door (DDS).

“Kami menghimbau untuk tidak melaut dan waspada terhadap potensi bahaya gelombang tinggi di laut,” ujarnya, Sabtu (16/03/2024).

AKP Gede mengatakan kondisi cuaca saat ini sangat ekstrem, hujan deras disertai dengan angin kencang.

“Ini sangat berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang beraktivitas di pantai maupun bagi nelayan yang akan melaut,” kata AKP Gede.

Ia menambahkan hasil pantau personil Satpolairud bahwa cuaca di perairan Situbondo sejak seminggu yang lalu sangat ekstrem kecepatan angin di perairan mencapai 24 Knot atau 44 km/jam dan gelombang laut dapat mencapai 1,3 -2 meter.

Berdasarkan data tersebut, Satpolairud mengimbau nelayan dan masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir untuk antisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir rob atau angin puting beliung serta petir.

Bagi nelayan yang bekerja di karamba yang akan memberi makan ikan atau menjaga di rumah keramba juga diwajibkan gunakan life jaket atau alat keselamatan lainnya

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem merupakan bentuk perlindungan diri dan sesama,” ungkapnya.

Diharapkan para nelayan dan masyarakat pesisir mematuhi himbauan dari Kepolisian demi menjaga keselamatan semua orang dari kecelakaan (Laka) Laut. M12

Presiden Jokowi Tetapkan Aturan THR dan Gaji ke 13

Jakarta, Timurpos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan aturan terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” bunyi Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Kamis (14/3/2024).

Aparatur negara yang dimaksud diantaranya PNS dan calon PNS (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Aturan THR dan Gaji Ke-13

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS dan ASN Pusat

Anggaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN kepada PNS, PPPK, TNI/Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas KPK, serta pimpinan dan pegawai non-ASN lembaga penyiaran publik, terdiri atas:
a. gaji pokok
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
e. tunjangan kinerja.

Besaran THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS dan ASN Daerah

Selain itu, THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK terdiri atas:
a. gaji pokok
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan jabatan dan tunjangan umum
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Lebih lanjut, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi yang diterima dałam 1 bulan.

Guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru yang diterima dałam 1 bulan.

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk CPNS

THR dan gaji ke-13 bagi CPNS yang bersumber dari APBN terdiri atas:
a. 80% dari gaji pokok PNS
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan umum
e. tunjangan kinerja

Sementara bagi pensiunan dan penerima pensiun, THR dan gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum tanggal Hari Raya Idulfitri dan gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. M12

Satbrimob Kalbar Bagikan Takjil Depan Mako Kepada Pengunaan Jalan

Pontianak, Timurpos.co.id – Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Sabtu (16/03/2024).

Ada yang berbeda dikegiatan Jum’at Berkah yang rutin dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar di hari Jum’at minggu kedua dibulan Maret ini.

Biasanya kegiatan Jum’at Berkah dilaksanakan dengan membagikan bantuan berupa kepada masyarakat yang membutuhkan dan pada hari Jum’at minggu kedua dibulan Maret ini kegiatan Jum’at Berkah yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob Polda Kalbar ini adalah dengan membagikan takjil ke masyarakat pengguna jalan yang melintas didepan mako jajaran Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk bersedekah dibulan Ramadhan serta merupakan bentuk rasa syukur yang ditunjukan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar atas segala yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa kepada mereka sampai sekarang. Ipda Bujang Waluyo salah satu perwira yang ikut dikegiatan bagi-bagi takjil ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat muslim untuk mendapatkan hidangan berbuka serta kegiatan bagi-bagi takjil ini juga merupakan bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan bentuk rasa syukur kami atas apa yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa kepada kami selama ini.

Kegiatan bagi-bagi takjil ini juga merupakan upaya kami untuk membantu masyarakat yang pulang bekerja atau bahkan yang masih bekerja mencari hidangan berbuka serta kegiatan ini merupakan bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bersedia menerima takjil pemberian kami ini “ ucap Ipda Bujang Waluyo. M12

Pemerintah Resmi Berikan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Jakarta, Timurpos.co.id – Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024. Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkap Menteri Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Selain itu juga untuk memberikan penghargaan
Menteri Anas menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji 13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19. Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” lanjut Anas.

Penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga. Daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP No. 14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lebih lanjut, Menteri Anas mengemukakan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah. Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun. Kemudian bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.

PP terkait pemberian THR dan gaji 13 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 lalu. Pembahasan terkait hal ini telah disusun bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya.

Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran bagi THR di tahun 2024 ini mencapai Rp 48,7 triliun, sedangkan anggaran bagi gaji 13 mencapai Rp 50,8 triliun. Terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 yang dikarenakan pemberian 100 persen untuk tunjangan kinerja dan TPP, serta kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kenaikan biaya pensiunan sebesar 12 persen.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dalam dibayarkan setelahnya,” lanjut Menkeu.

Adapun dasar perhitungan bagi THR adalah komponen penghasilan Maret 2024 dan untuk gaji 13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024. Ketentuan bagi THR dan gaji 13 tersebut adalah tidak kena potongan dan iuran, namun untuk PPh ditanggung pemerintah. Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji 13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024. Menteri Tito mengatakan pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Menteri Tito pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah. “Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” pungkas Mendagri. M12

Ketua MPR RI Bamsoet Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana (S3) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan. Selain untuk mengisi kekosongan hukum, yurisprudensi juga bisa menjadi instrumen dalam rangka menjaga kepastian hukum.

“Mengingat peraturan perundang-undangan tidak serta merta mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum. Yurisprudensi bisa melengkapinya. Karena selain hukum yang tertuang dalam bentuk undang-undang, juga terdapat hukum yang bersumber dari hukum hakim (judge made law) yang lebih dikenal dengan nama yurisprudensi (jurisprudentierecht),” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum, di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/03/2024).

Para mahasiswanya terdiri dari beragam profesi. Antara lain dokter di RSPAD, personil TNI dan Polri, notaris, advokat, hingga dosen dari berbagai universitas.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui yurisprudensi, para pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Karena putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama. Sehingga antara satu hakim dengan hakim lainnya, dalam memutuskan perkara yang sama, tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan apalagi sampai berseberangan.

“Yurisprudensi dapat mencegah adanya disparitas putusan. Karena putusan hakim akan bersifat dapat diperkirakan dan terbuka. Sehingga tercipta rasa kepastian hukum dan kesamaan hukum terhadap kasus yang sama,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kehadiran yurisprudensi meskipun merupakan sendi dari negara dengan tradisi hukum Anglo Saxon, pada akhirnya tidak dapat dihindarkan dalam pembangunan dan pembaharuan hukum nasional. Karenanya para hakim yang mengembangkan hukum melalui praktik-praktik peradilan, sudah saatnya membangun dan menciptakan hukum-hukum yurisprudensi yang berkualitas.

“Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum. Sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur,” pungkas Bamsoet. M12

Polres Lamongan Waqaf 973 Al-Qur’an ke Masjid dan Mushola

Lamongan, Timurpos.co.id – Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota, Polres Lamongan Polda Jatim menyelenggarakan bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) yang dilaksanakan di Masjid Al Busrah Jl. KBP. M. Duryat Lamongan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres, Para Pejabat Utama, Anggota, ASN hingga PHL Polres Lamongan.

Kegiatan Binrohtal diawali dengan bacaan Ayat Suci Al-Qur’an Surah Yasin dan dilanjutkan Tausiyah untuk mengisi Bulan Ramadhan dengan belajar membaca Al Qur’an yang baik dan benar.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Gerakan Waqaf Al-Qur’an Ramadhan, dimana 1 ( satu ) Personil mewaqafkan sebanyak 1( satu ) eksemplar Al-Qur’an.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa program berbagi Alquran yang dilaksanakan Polres Lamongan tersebut untuk membantu masjid dan mushola yang tersebar di Kabupaten Lamongan.

“Tiap 1 Anggota mewaqafkan 1 Al-Qur’an, dengan total sebanyak 973 kitab suci Al-Qur’an,” kata AKBP Bobby, Jumat (15/3).

AKBP Bobby berharap, semoga kitab suci Alquran dan buku Iqro yang telah distribusikan dapat bermanfaat bagi umat Muslim untuk menimba ilmu agama. M12

Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Jakarta, Timurpos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/03/2024).

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya. M12

Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin

Jember, Timurpos.co.id – Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar serentak oleh jajaran kepolisian dari Tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 nanti.

Pada operasi kali ini petugas berupaya menjadikan Masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas hingga tumbuh kesadaran dan budaya tertib berlalulintas di kalangan Masyarakat.

Dengan operasi keselamatan ini pula diharapakan bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember AKP. Achmad Fahmi Adiatma saat memimpin Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jalan Letjen Panjaitan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember pada Kamis (14/3/2024).

“Hari ini kami bersama anggota Satlantas Polres Jember melaksanakan operasi keselamatan, yang mana operasi ini lebih kami tekankan pada upaya kami untuk membentuk kesadaran Masyarakat dalam hal tertib lalulintas,”ujar AKP. Achmad Fahmi.

Pada kesempatan kali ini lanjut AKP Fahmi karena bertepatan bulan Ramadhan, ia bersama anggotanya menggelar kegiatan sore hari sambil berbagi takjil.

AKP Fahmi mengatakan kegiatan takjil gratis tersebut tidak hanya untuk menyediakan santapan berbuka puasa bagi pengendara yang sedang dalam perjalanan, tetapi juga sebagai upaya Satlantas Polres Jember dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami berbagi takjil sambil menyampaikan pesan untuk para pengendara tentang ketertiban lalu lintas berikut resikonya jika nekat melanggar,”kata AKP Fahmi.

Dengan kegiatan yang menggabungkan kepedulian sosial dan upaya peningkatan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat.

“Kami harapkan tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, budaya tertib masih tertanam di setiap pribadi kita semua,”pungkasnya.M12

Polres Bondowoso Rutin Gelar Binrohtal dan Tadarus

Bondowoso, Timurpos.co.id – Didalam menjaga Keimanan dan ketaqwaan serta keberkahan di bulan suci Ramadan 1445 H /2024 M, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan Bihrohtal dan tadarus.

Kegiatan itu diawali dengan Sholat Dhuha dan dilanjutkan dengan pengajian berjamaah, pembacaan surat yasin dan doa bersama yang diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso.

Kegiatan Polres Bondowoso ini Rutin dilaksanakan selama di Bulan Suci Ramadhan serta sebagai pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang wajib diikuti seluruh anggota Polres Bondowoso .

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, kegiatan Binrohtal di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan ampunan ini untuk memperkuat ikatan kebersamaan dan ketaqwaan.

“Untuk memperkuat ketaqwaan dan keimanan kita sebagai pondasi dalam pelaksanaan tugas sehari – hari terlebih di bulan Ramadhan yang penuh Berkah dan ampunan ini,”kata AKBP Lintar,Jumat (15/3).

Kapolres Bondowoso menambahkan, dengan kuatnya iman dan taqwa kepada Alloh SWT, diharapkan dapat menguatkan moralitas anggota dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Semoga di Bulan Suci yang penuh berkah ini, kita semua bisa mendapatkan Hidayah Nya serta keberkahan. Kami atas nama jajaran Polres Bondowoso mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1445 H /2024 M, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono. M12